Dua Alasan Mengapa Indonesia Cocok Jadi Produsen Halal

Dua Alasan Mengapa Indonesia Cocok Jadi Produsen Halal

BELITUNG(Jurnalislam.com)–Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengungkapkan dua alasan kuat Indonesia bisa menjadi produsen halal dunia.

Pertama, kata Sekjen MUI, Indonesia memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Misalnya, kopi dan kelapa sawit yang bisa dimaksimalkan untuk diolah agar memiliki nilai tambah.

“Maka disini diperlukan standar. Pertama, standar produk yang harus berkualitas. Kedua, standar ekspor juga harus berkualitas,” kata dia saat Konfrensi Pers hari kedua Kongres Halal Internasional MUI, di Bangka Belitung, Rabu (15/6).

Kedua, Buya Amirsyah mengungkapkan, bahwa Indonesia memiliki Sumbar Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi.

Sehingga, Indonesia bisa tidak lagi menjadi impor, melainkan bisa mengakselerasikan Indonesia bisa menjadi produsen dan mengekspor produk-prdouk halal.

Buya Amirsyah mengatakan bahwa MUI memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP yang bisa melatih para SDM.

“Melatih supaya tenaga-tenaga ekspor ini punya nilai tambah untuk saling mempunyai hubungan simbiosis mualisme,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini harus diperkuat agar terciptanya keseimbangan antara SDM dan SDA yang dimiliki oleh Indonesia.

Untuk mempercepat proses akserasi, MUI juga mendorong agar Perguruan Tinggi dapat membantu percepatan tersebut.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.