DSKS Tegaskan Dukungan untuk Ulama, Desak KPI Sanksi TRANS7

DSKS Tegaskan Dukungan untuk Ulama, Desak KPI Sanksi TRANS7

SURAKARTA (jurnalislam.com)— Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyampaikan kecaman keras terhadap program Xpose Uncensored yang tayang di stasiun televisi TRANS7 pada 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dinilai telah memuat ujaran dan narasi yang melecehkan KH. Anwar Manshur serta lembaga Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Dalam pernyataan sikap bernomor 058/SEK/DSKS/X/2025 yang diterima redaksi pada Rabu (15/10/2025), DSKS menilai siaran itu telah melukai perasaan umat Islam dan merendahkan martabat para guru agama.

“Kami mengecam keras segala bentuk siaran televisi, konten media, atau publikasi apa pun yang mengandung penghinaan, pelecehan, atau pencemaran nama baik terhadap ustadz, kiai, maupun lembaga pendidikan Islam,” ungkap Rois Tanfidzi DSKS Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir dalam pernyataannya.

DSKS juga menuntut pihak TRANS7 untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada KH. Anwar Manshur melalui media nasional serta melakukan klarifikasi resmi atas tayangan tersebut.

Selain itu, DSKS mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar segera menegakkan kode etik penyiaran dan menjatuhkan sanksi administratif terhadap stasiun televisi yang bersangkutan.

Dalam butir lainnya, DSKS menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) apabila kasus ini dibawa ke ranah hukum.

Ustadz Abdul Rachim juga mengimbau seluruh media massa dan kreator konten agar lebih berhati-hati dalam menayangkan materi yang menyangkut tokoh agama, pesantren, dan lembaga dakwah.

“Dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik serta nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan,” katanya.

“Menegaskan dukungan penuh kepada para ustadz dan kiai dalam menjalankan tugas mulia mereka membimbing umat dan menjaga moralitas bangsa,” pungkasnya.

Bagikan