DSKS Desak Polisi Tindak Aktivitas Judi dan Miras di Solo

DSKS Desak Polisi Tindak Aktivitas Judi dan Miras di Solo

SOLO (Jurnalislam.com)- Merespon maraknya penyakit masyarakat (Pekat) di Soloraya, Divisi Advokasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi Mapolresta Surakarta jalan Adi Sucipto 2, Manahan, Surakarta, pada rabu, (24/2/2021).

 

Kedatangan rombongan DSKS guna mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dalam memerangi pekat di kota Soloraya, mulai dari perjudian, miras hingga prostitusi.

 

“Meminta aparat menindak semua pelaku perjudian di lapangan dan bandarnya serta siapa saja yang terlibat menyokongnya sehingga para penjudi merasa aman dan bebas melaksanakan pelanggaran dan kejahatan tersebut,” kata ketua divisi advokasi DSKS Ahmad Sigit.

 

“Meminta aparat menindak para pemabuk, penjual miras, pengedar dan backing serta produsennya dan meminta aparat menindak semua praktek prostitusi dengan segala bentuknya,” imbuhnya.

 

Sigit juga menghimbau kepada seluruh pejabat publik untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

 

“Meminta para pejabat publik memberi contoh yang baik dalam menghindari dan menjauhi

pekat,” ujarnya.

 

Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa bersinergi dengan aparat yang berwenang untuk ikut mengawasi dana melaporkan apabila menemukan penyakit masyarakat.

 

“Mengajak umat Islam terus beramar maruf nahi munkar sesuai syariat Allah dan mengajak masyarakat bersama sama memerangi penyakit masyarakat (pekat) khususnya

perjudian, miras, dan prostitusi,” tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.