Dituduh Jaringan Al Qaedah, Imam London Syeikh Abu Hamza Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di AS

NEW YORK (Jurnalislam.com) – Ulama London Syeikh Abu Hamza al-Masri dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara AS pada hari Jumat (09/01/2015) karena dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme, termasuk peran yang dituduhkan dalam penculikan turis Barat tahun 1998 di Yaman yang menewaskan empat sandera.

Hakim Distrik AS Katherine Forrest di Manhattan menjatuhkan hukuman pada Syeikh Abu Hamza .

Hukuman itu dijatuhkan delapan bulan setelah ia dihukum karena beberapa tuduhan, termasuk karena merencanakan untuk mendirikan sebuah kamp pelatihan militan di negara bagian Oregon.

Pengadilan federal Manhattan mengatakan dia juga dihukum karena perannya dalam operasi penyanderaan di Yaman pada tahun 1998 yang mengakibatkan empat orang tewas dan juga karena mengirimkan pengikut untuk melatih mujahidin al-Qaeda.

"Anda belum menyatakan simpati atau penyesalan," kata Forrest kepada Abu Hamza, menambahkan bahwa hanya hukuman seumur hidup yang akan memastikan dia tidak pernah bisa lagi berdakwah.

Sebelum dijatuhi hukuman, Abu Hamza telah mengatakan kepada hakim: "Saya tetap menyatakan tidak bersalah."

Abu Hamza, 56, terkenal untuk khotbah-khotbahnya di Masjid Taman Finsbury di London, yang oleh pihak berwenang AS dan Inggris dikatakan membantu menginspirasi generasi mujahid, termasuk calon pembom sepatu Richard Reid.

Tabloid Inggris menjuluki dia "Hook," karena menggunakan kait logam menggantikan tangannya yang hilang.

Pengacara meminta Forrest untuk memerintahkan agar Abu Hamza ditempatkan di fasilitas medis, daripada penjara "supermax" dimana cacat nya mungkin tidak diobati dengan baik. Forrest mengatakan dia akan membiarkan petugas penjara memutuskan di mana Abu Hamza harus dikirim.

Abu Hamza, yang nama aslinya adalah Mustafa Kamel Mustafa, bersaksi dalam pembelaannya di pengadilan. Dia membantah telah mengirim orang ke Oregon atau Afghanistan, dan mengklaim bahwa ia bertindak sebagai perantara selama penculikan Yaman untuk mencari resolusi damai.

Dia juga berbicara tentang bagaimana ia kehilangan tangannya saat ledakan tak disengaja di Pakistan saat bekerja sebagai seorang insinyur, bertentangan dengan laporan bahwa ia telah kehilangan anggota tubuhnya saat berperang melawan Soviet di Afghanistan pada 1980-an.

Pidatonya yang berapi-api digunakan untuk melawan dia di pengadilan, dan juga untuk memvonis, dimana Forrest mengutip pernyataannya saat ia membenarkan membunuh non-Muslim dan memuji serangan 11 September 2001, yang menewaskan hampir 3.000 orang di Amerika Serikat.

Sebelum diekstradisi tahun 2012, Abu Hamza telah menghabiskan delapan tahun di penjara di Inggris.

Deddy | World Bulletin | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.