Difitnah, Umat Islam Minta Dua Tertuduh Pembakaran Kios Miras Dibebaskan

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren dan ormas-ormas Islam Tasikmalaya menggelar aksi solidaritas untuk ustadz Qushoy dan Misbah di halaman masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jumat (13/11/2015). Keduanya adalah tertuduh kasus pembakaran kios miras di di Jl BKR, Tawang, Kota Tasikmalaya, 9 November lalu.

Mereka menuntut ustadz Qushoy dan Misbah untuk segera dibebaskan dari tahanan Polresta Tasikmalaya dan segera menangkap pelaku pengeroyokan serta pemilik kios miras yang telah mengkriminalisasi dua aktivis amar ma'ruf nahi munkar kota santri itu.

“Saya minta Ustadz Qushoy dibebaskan, Ustad Misbah dibebaskan. Dan si bandar miras itu ditangkap dengan semua yang ikut menyiksa Ustadz Qushoy. Itukan Ustadz Qushoyi difitnah sebagai maling. Digebukin massa. Ini yang jadi masalahnya,” tegas korlap aksi, Muhammad Sofyan Anshori.

Ustadz Sofyan, sapaannya, juga mengabarkan bahwa ustadz Qushoy dan Misbah dibawa ke Polda Jabar untuk penyidikan lebih lanjut. Ketua DPW FPI kota dan kabupaten Tasikmalaya itu juga menghimbau kepada media massa untuk memberitakan kasus tersebut apa adanya.

"Saya minta kepada rekan-rekan media untuk memberitakan kasus ini seimbang. Kalau ada yang anarkis diberitakan habis-habisan, giliran yang damai-damai ditutupi. Beritakan saja. Selamat berjuang!," tutupnya.

Ustadz Qushoy ditangkap aparat kepolisian resor kota Tasikmalaya pada Ahad 9 November lalu ketika sedang merazia kios miras di Jl BKR, Tawang, Kota Tasikmalaya. Saat itu beliau diteriaki maling oleh pemilik kios kemudian dikeroyok puluhan preman setempat. Sedangkan Misbah ditangkap esok harinya, Senin (10/11/2015) di rumahnya di desa Tamansari, Gobras, Kota Tasikmalaya.

Reporter : Lutfi | Editor : Ally

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.