Didemo Warga Karena Limbah, Pemkab Sukaharjo Hentikan Uji Coba PT RUM

Didemo Warga Karena Limbah, Pemkab Sukaharjo Hentikan Uji Coba PT RUM

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)– Ribuan Masyarakat Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa, (27/11/2018). Warga yang terdampak limbah bau pabrik penghasil serat rayon PT Rayon Utama Makmur (RUM) itu menuntut Bupati Sukoharjo, Wardoyo untuk segera mencabut izin PT Rayon Utama Makmur (RUM) yang berada di wilayah Nguter, Sukoharjo.

Sebelum ke kantor bupati, warga berkonvoi menggunakan kendaraan bermotor dari Nguter. Mereka membawa spanduk-spanduk yang meminta PT RUM segera tutup.

Korlap aksi yang juga ketua Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo, Ari Suwarno menjelaskan, aksi unjuk rasa ini adalah wujud kekecewaan masyarakat atas janji-janji yang telah dilanggar oleh PT RUM.

“Aksi ini dilakukan karena selalu dikhianatinya kesepakatan-kesepakatan yang sudah terjadi. Bahkan Surat Keputusan (SK) Bupati juga diingkari, aksi ini tidak hanya diikuti oleh masyarakat Sukoharjo tetapi juga masyarakat Wonogiri dan Karanganyar yang terdampak bau PT RUM,” katanya di sela-sela aksi.

10 orang perwakilan warga akhirnya ditemui Bupati di ruang rapat. Dalam audiensi itu juga dihadirkan perwakilan PT RUM.

Dalam audensi tersebut, perwakilan warga, Ari Suwarno menyebut limbah bau PT RUM sudah sangat mengganggu masyarakat sekitar dan membuat anak-anak dan lansia mengalami gangguan kesehatan.

“Tanggal 21 Oktober kembali melakukan uji coba dan gagal, masyarakat menyatakan gagal karena masih meresahkan dan mengganggu masyarakat sehingga aktivitas apapun sangat terganggu,” katanya.

Warga dan PT RUM dimediasi bupati Sukoharjo. FOTO : Arie/Jurniscom

“Kemudian bapak bupati memerintahkan kepada PT RUM untuk menghentikan uji coba produksi karena masih karena gagal dan masih mengganggu masyarakat sekitar, namun PT RUM ternyata tidak mengindakan dan akhirnya kita bersama warga mengajak camat Nguter untuk mendatangi PT RUM,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Manager PT RUM Haryo mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan perbaikan terkait munculnya sumber bau tersebut, ia bahkan menyebut bahwa limbah yang dikeluarkan PT RUM tidak berbahaya.

“Itu memang sudah dioperasikan mesin WeScrabble yang untuk nyaring udara itu, kalau sebelumnya sudah mengalir kemana-mana sekarang sudah dialirkan ke namanya WeScrabble, jadi disaring,” ujarnya.

“Dan menurut data yang ada alat yang terpasang itu memang sudah sesuai dengan standar baku mutu, bahkan jauh di bawah standar baku mutu sesuai dengan keputusan menteri lingkungan hidup, begitu juga limbah cair hasil yang kita kelola itu hasilnya sama sudah memenuhi baku mutu,” jelasnya.

Namun karena limbah bau yang masih dirasakan warga sekitar, Bupati Sukoharjo memutuskan untuk menutup sementara PT RUM. Ia memberi waktu ijin 5 hari untuk PT RUM menghabiskan bahan produksi dan kemudian tutup guna mengatasi masalah limbah bau tersebut.

“Ini surat sudah direkap pak Sekda, intinya tutup trialsnya, bukan nyabut ijin, kalau nyabut ijin tidak semudah itu mas, prosesnya melakui berbagai mekanisme,” paparnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.