DDII dan BKS PPI Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Mushaf Syariah

DDII dan BKS PPI Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Mushaf Syariah

SOLO (Jurnalislam.com)Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Jawa Tengah dan Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKS PPI) meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Mushaf Syariah di Ruang Abdullah Siti Aminah, Jajar, Laweyan, Solo, Sabtu (25/3/2017). Acara ini juga sekaligus menjadi ajang silaturrahmi segenap pimpinan pondok pesantren se-Soloraya.

Ketua DDII Jawa Tengah, Ustadz Aris Munandar, Lc menyampaikan dalam sambutannya bahwa gerakan tersebut diluncurkan untuk menjaga kesucian mushaf Al Qur’an dari proses pencetakannya yang tidak sesuai tuntunan syariat. Dari mulai bahan baku yang digunakan hingga produsennya agar tetap berada di tangan umat Islam.

“Yang menjadi inti gerakan kita itu adalah menyelamatkan mushaf Al Qur’an ini, agar terjaga kesuciannya dan kemuliaannya kemudian tetap berada di tangan umat Islam dengan harapan agar bahan bakunya bisa memastikan halal dan SOPnya yang sesuai Islam dan juga kepimilikannya 100 % orang islam, maka diharapkan gerakan ini kita tidak lagi mencetak ke percetakan non muslim,” jelasnya.

Ia juga berharap, kedepannya percetakan Al Qur’an harus tersertifikasi untuk menghindarkan dari proses produksi yang menyalahi syariat. Sebab, kata dia, ada Al Qur’an yang dicetak dengan bahan baku yang tidak dijamin kehalalannya.

“Untuk mewujudkan kembali ke cara yang benar dan menyelamatkan dari bahan baku yang syubhat, maka kita namai dengan percetaan Quran Syariah bukan pada kontennya, kalau konten sudah pasti syariah tapi bahan harus sesuai kaidah dan tersertifikasi,” imbuhnya.

Selain itu, gerakan itu juga untuk menjawab meningkatnya permintaan mushaf Al Qur’an yang mencapai 3,6 juta mushaf pertahun.

“Raiso kebutuhannya 3,6 juta pertahun kemudiaan akan menuju ke 5 juta. Jika melihat keadaan itu pangsa pasar peluangnya masih besar sekali maka tidak menutup kemudian percetaan lain untuk menangkap peluang ini, dengan kita standarkan bersama sama sesuai dengan kaidah agar kita ke tujuan semula yaitu memuliakan Al Qur’an,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BKS PPI, Ustadz Wahyudin mengungkapkan kekhawatirannya apabila mushaf yang diproduksi oleh non muslim. Ia menyarankan pesantren harus dilibatkan dalam pengelolaanya.

“Tentu 100 persennya penggunanya orang Islam, kalau mushaf ini diproduksi orang kafir, tentu ada bahan yang tidak syar’i, mungkin lemnya, kertasnya, atau perlakuan tentu tidaklah syari,” ujar sesepuh ponpes Al Mukmin Ngruki itu

Reporter: Arie Ristyan

Bagikan