Dalam Sejarah Islam, Para Penghina Rasulullah Selalu Dihukum Berat

Dalam Sejarah Islam, Para Penghina Rasulullah Selalu Dihukum Berat

SOLO (jurnalislam.com)- Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah ustaz Abdul Rohim Baasyir menyebut Islam mempunyai hukum yang tegas terhadap para penghina Rasulullah maupun syariat Islam.

Menurut ustaz Iim, munculnya penghinaan kepada Rasulullah seperti yang dilakukan oleh Sukmawati Sukarno Putri merupakan fenomena yang sudah ada sejak Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam masih hidup.

“Fenomena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam itu bukan hal baru, sudah lama dan itu terjadi bahkan sejak zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dahulu ada orang yang namanya Kaab bin Asyaf dimana dia adalah seorang Yahudi yang tajam lisan terhadap Rasulullah Shallallahu dan selalu berusaha untuk berbuat makar pada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasalam,” katanya kepada Jurnalislam.com Rabu, (20/11/2019).

“Dan kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasalam sendiri sama kaum muslimin menyikapinya dengan sikap yang tegas, yaitu dengan melakukan upaya yaitu membunuh secara diam-diam dengan mengutus seorang sahabat untuk kemudian membunuh Kaab bin Asyraf ini,” imbuhnya.

Hukum tegas terhadap penghina Rasulullah tersebut disebut ustaz Iim masih terus dilakukan pada zaman sahabat hingga ke khalifahan.

“Kenapa, karena menghina Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam itu sama dengan menghina Allah dan menghina Dinul Islam, sama dengan menghina Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena itu menjadi sebuah kesatuan dalam kaitan ideologi yaitu Allah Dinul Islam dan Rasulullah itu menjadi sebuah kesatuan,” ungkapnya.

Maka, kata ustaz Iim, hukum Islam sangat tegas terkait masalah ini kenapa para penghina Allah, apabila dibiarkan maka mereka akan semakin berani untuk melakukan penghinaan, para penghina syariat Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga sebenarnya sama, punya hukum yang tegas di dalam dinul Islam.

“Kalau ada sebuah pemerintahan yang berlaku pada hukum syariat Allah, maka penghina penghina ini akan ditangkap lalu diadili di pengadilan untuk kemudian dilakukan hukuman yang berat kalau mereka tidak taubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” paparnya.

“Maka mereka akan dilakukan hukum bunuh, karena menghina Allah itu kalau dia muslim menjadikan dia murtad, kalau dia kafir maka dia betul-betul menjadi muharik, dia bukan lagi seorang yang sifatnya dzimi ataupun seorang kafir yang memberikan perdamaian pada kaum muslimin, maka harus ditindak dengan tegas,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.