Dalam 2 Pekan, Kasus Covid-19 DKI Naik 18 Persen

Dalam 2 Pekan, Kasus Covid-19 DKI Naik 18 Persen

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat, persentase total kasus aktif positif Covid-19 menunjukkan kenaikan. Hingga 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus atau meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya, yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.

“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama, terlebih pascalibur Natal dan tahun baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangan tertulis resminya, Ahad (3/1).

Widyastuti mengatakan, kewaspadaan itu didasarkan pada incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan atau zona merah yang ada di DKI Jakarta. Ia mengatakan, jumlah RW rawan atau zona merah per tanggal 27 Desember 2020 sebanyak 55 RW atau naik dari sebelumnya 21 RW.

Dia menjelaskan, hal ini menunjukan tidak ada kota/kabupaten administrasi sekaligus kecamatan di Jakarta yang tidak mengalami penambahan kasus Covid-19. “Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan kelurahan sebesar 30,64,” jelas Widyastuti.

Dia mengatakan, hanya ada dua kelurahan yang tidak memiliki penambahan kasus, yaitu Kelurahan Pulau Pari dan Pulau Kelapa di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Selain itu, Widyastuti mengatakan, nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 2 Januari 2021. Skor tersebut, kata dia, menurun dari sebelumnya, yakni sebesar 1,07 pada 26 Desember 2020 dan 1,06 pada 19 Desember 2020. Namun dia menuturkan, nilai Rt harus berada di bawah angka 1 agar wabah Covid-19 dinyatakan terkendali dengan baik.

“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021,” kata Anies dalam keterangan tertulis resminya, Ahad (3/1).

Dia mengungkapkan, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020. Kemudian, pada 3 Januari 2021 risiko sedang.

Sumber: republika.co.id

 

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.