Covid Meningkat, IDI Minta PTM Dihentikan

Covid Meningkat, IDI Minta PTM Dihentikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban meminta pemerintah untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) karena kasus Covid-19 kembali meningkat.

“(Kasus Covid-19) Tembus 7.000 kasus per hari ini (26/1). Sementara positivity ratelampaui 10 persen. Ini indikator bahwa sekolah tatap muka tidak lagi aman. Ada pilihan pembelajaran jarak jauh. Mohon dipertimbangkan untuk menghentikan sementara PTM 100 persen dan menaikkan PPKM ke level lebih tinggi,” katanya dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Kamis (27/1).

Kemudian, ia melanjutkan ada baiknya di daerah-daerah merah Covid-19 kembali dengan mengadakan pembelajaran secara virtual. Sedangkan daerah yang positivity rate-nya rendah, masih dimungkinkan untuk tetap PTM.

“Ingat, keterisian rumah sakit telah naik lebih dari 30 persen saat ini,” kata dia.

Ia berharap agar rencana-rencana penanganan yang dilakukan akan berhasil. “Dan tidak ada rekor-rekor BOR atau kasus baru yang terlampaui lagi. Bismillah,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, ada peningkatan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate(BOR) di DKI Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Menurut dia, berdasarkan data terbaru, peningkatan BOR menjadi 38 persen dari sebelumnya 33 persen.

“Update BOR ada peningkatan, dari 33 sebelumnya, menjadi 38 persen,” kata Riza kepada awak media, Rabu (26/1/2022). Dia memerinci, dari kapasitas total tempat tidur sebanyak 3.853, kini terpakai 1.466 fasilitas. Tak hanya itu, kata dia, ICU di DKI Jakarta juga mengalami peningkatan. Hingga Rabu (26/1) ICU di RS Covid-19 mengalami kenaikan dari 11 menjadi 13 persen. “ICU dari 628, kini terpakai 83,” ucapnya.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.