Covid Menggila di Negaranya, 127 WNA India Diizinkan Masuk ke Indonesia

Covid Menggila di Negaranya, 127 WNA India Diizinkan Masuk ke Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sebanyak 127 Warga Negara Asing (WNA) asal India melakukan eksodus ke Indonesia. Mereka menggunakan pesawat carter serta melengkapi diri dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di tengah gelombang kedua kasus Covid-19 di negaranya sendiri.

“Betul, mereka melalui Bandara Soekarno-Hatta naik pesawat carter dari India pada tanggal 21 April 2021 pukul 19.30 dengan pesawat carter QZ9BB ex MMA,” kata Kepala Sub Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget, melalui pesan singkat, Jumat (23/4).

Menurut Benget, ratusan WN India itu diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia karena mereka dilengkapi dengan KITAS. Kartu izin tersebut diberikan otoritas terkait kepada WNA yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan.

“Jumlah WNA India WNA India 127 orang. Ya boleh masuk karena ada KITAS,” katanya.

Namun Kementerian Kesehatan telah melakukan langkah antisipasi dengan mewajibkan mereka menjalani karantina selama 5×24 jam. Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali pada saat mereka tiba di hotel dan saat hari kelima proses karantina.

“Di hotel tidak diperkenankan keluar dari kamar dan jika ada hasil pemeriksaan swab positif, maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genom squensing di Litbangkes untuk melihat varian baru,” katanya.

Secara terpisah, Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, mengatakan India saat ini tengah mengalami gelombang kedua lonjakan kasus corona. “22 April kemarin India mencatat jumlah kasus harian Covid-19 tertinggi selama ini, yaitu lebih dari 314 ribu orang. Saya menghubungi teman-teman saya di New Delhi dan ada belasan orang yang sakit Covid-19, baik orang Indonesia maupun orang India dan juga warga negara lain,” katanya.

Ia mendorong otoritas terkait untuk memperketat pengawasan pelaku perjalanan dari luar negeri menyusul temuan eksodus penduduk India di Indonesia. “Semua yang masuk Indonesia, termasuk dari India, tentu harus menjalani karantina dahulu sebelum dapat beraktivitas,” katanya melalui pesan singkat.

 

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.