TURKISTAN (Jurnalislam.com) – Otoritas Cina kembali mengeksekusi 13 Muslim Uighur di Turkistan Timur, timur laut Cina, Senin (16/6/2014). Mereka dituduh mengorganisir kegiatan teroris, pembunuhan yang disengaja dan menghasut kerusuhan, menurut kantor berita China Xinhua.
Laporan tersebut juga menyatakan bahwa ketiga belas Muslim itu terlibat dalam tujuh kasus seperti serangan teroris dan pembunuhan pasukan keamanan, otoritas publik atau warga sipil dan gangguan perdamaian.
Sementara itu, pada hari yang sama tiga orang lainnya dijatuhi hukuman mati di ibukota Turkistan Timur, Urumqi. Sehubungan dengan serangan teror di dekat Lapangan Tiananmen Beijing pada Oktober 2013.
Tindakan refresif pemerintah komunis Cina telah membunuh ribuan Muslim Uighur. Tidak hanya itu, otoritas Cina juga melarang kegiatan peribadahan dan perekonomian rakyat Turkistan Timur yang telah menjadi rumah bagi 8 juta Muslim Uighur disana.
Editor : Amaif
Sumber : worldbulletin