Busyro : Pra Peradilan Kasus Siyono untuk Kontrol Kinerja Kepolisian

Busyro : Pra Peradilan Kasus Siyono untuk Kontrol Kinerja Kepolisian

KLATEN (Jurnalislam.com)- Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas

mengatakan bahwa langkah pra peradilan untuk kasus kematian Siyono sebagai bentuk kontrol terhadap kinerja aparat kepolisian.

“Kita sebagai warga negara harus menjaganya, caranya dengan mengajukan pra peradilan, udah biar fair aja buka bukaan jangan slintutan (ada yang disembunyikan-red), jangan diem dieman karena hukum itu harus terbuka,” katanya di kediaman istri almarhum Siyono, Suratmi, Rabu (20/3/2019).

Ia menyesalkan cara-cara densus 88 yang seharusnya tidak terulang lagi.

“ Masa, kepada bangsa sendiri sampai ada korban, makanya kita nanti ini dibuka di pengadilan,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Busyro mempertanyakan kinerja aparat dalam menangani kasus kematian Siyono tersebut yang tidak ada perkembangan selama tiga tahun.

 

“Kita melihat kasus ini sudah lama di polres Klaten dan ada pendiaman, kirimi surat tidak merespon, ya sudah, kita hormati negara kita ini sejak awal diformat, diformilkan berdasarkan equality before the law,” ujarnya.

 

Lebih lanjut ia berharap PN Klaten dapat memberi putusan yang adil dan transparan.

 

“Sehingga kita menghormati negara hukum, polisi sebagai penegak hukum kita hormati juga, kita kalau nanti tidak diproses polisi nanti akan semakin mengalami deligitimasi,” paparnya.

 

“Ulah kepolisian yang banyak positifnya tapi juga tidak bisa memungkiri banyak negatifnya bisa membikin proses deligitimasi,” tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.