Bupati Purwakarta Tolak Deklarasi ANNAS, KH Athian Ali : Dia Belum Mengerti

PURWAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Pusat, KH Athian Ali M Dai menanggapi Surat Edaran (SE) Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, No : 450/2621/Kesra tertanggal 10 Nopember 2015 tentang jaminan melaksanakan ibadah berdasarkan keyakinan. 

SE tersebut diterbitkan sebagai respon dideklarasikannya ANNAS Kabupaten Purwakarta, Ahad (15/11/2015) kemarin di Gedung PGSD UPI Jl. Veteran, Purwakarta.

Ustadz Athian mengatakan pernyataan Dedi Mulyadi dalam SE tersebut menunjukkan Dedi tak mengerti apa itu ANNAS. 

"Saya yakin Pak Bupati belum mengerti apa itu ANNAS. Kalau yang bersangkutan mengerti pasti dia akan setuju (dengan ANNAS-red) dan menjaga kententeraman Purwakarta," tuturnya kepada sejumlah awak media di Gedung PGSD UPI Purwakarta, Ahad (15/11/2015).

Terkait Syiah sendiri, Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya menjamin seluruh penduduk Kabupaten Purwakarta untuk dapat melaksanakan peribadatan sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing. 

“Selama kegiatan peribadatan dimaksud tidak bertentangan dengan asas ketertiban umum,” tegas Dedi di Pendopo Pemkab Purwakarta, Kamis (12/11/2015).

Namun, Kyai Athian meyakini pernyataan Dedi tersebut berasal dari ketidakpahaman Dedi akan bahaya Syiah. "Saya yakin itu karena yang bersangkutan (Dedi-red) tidak mengerti. Ya, kita akan temui yang bersangkutan Insya Allah," ucap Kyai Athian.

Kyai Athian menambahkan, setiap orang mempunyai hak untuk berkeyakinan apapun. Namun, jangan sampai keyakinan tersebut menodai keyakinan yang lain. Hal tersebut berkenaan dengan keyakinan penganut Syiah yang kerap menghina dan melaknat para sahabat serta istri-istri Nabi Muhammad Saw yang sangat dimuliakan oleh umat Islam.

Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses