Brasil Siap Intervensi di ICJ, Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza

Brasil Siap Intervensi di ICJ, Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza

BRASIL (jurnalislam.com)- Brasil menyatakan akan mengajukan intervensi dalam kasus yang tengah berlangsung di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan tindakan genosida di Jalur Gaza. Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Brasil pada Rabu (23/7/2025), di tengah meningkatnya seruan dari negara-negara non-Barat untuk memberikan tekanan lebih besar terhadap Israel.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Brasil menyebut bahwa mereka “sedang dalam tahap akhir pengajuan intervensi formal” terhadap kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan, berdasarkan Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida 1948.

“Komunitas internasional tidak bisa tinggal diam menghadapi kekejaman yang terus berlangsung,” tulis pernyataan tersebut.

“Brasil meyakini tidak ada lagi ruang untuk ambiguitas moral atau kelalaian politik. Impunitas hanya akan merusak legalitas internasional dan kredibilitas sistem multilateral.”

Rencana intervensi ini pertama kali diungkap oleh surat kabar Folha de São Paulo, menyusul meningkatnya perhatian internasional terhadap pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel di Gaza, termasuk pembatasan bantuan kemanusiaan yang telah mendorong wilayah tersebut ke ambang kelaparan massal.

“Pemerintah Brasil menyatakan kemarahan yang mendalam atas rangkaian kekerasan yang terus-menerus terhadap penduduk sipil Palestina, baik di Jalur Gaza maupun di Tepi Barat,” lanjut pernyataan itu.

Brasil menuding bahwa warga sipil di Gaza dan Tepi Barat telah menjadi korban kekerasan berulang dan pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk “penggunaan kelaparan secara terang-terangan sebagai senjata perang”.

Beberapa negara lain seperti Spanyol, Turki, dan Republik Irlandia juga telah mengajukan permohonan untuk turut campur dalam perkara ini, dengan mendesak ICJ agar menyatakan Israel telah melanggar kewajibannya di bawah Konvensi Genosida.

Brasil semakin vokal dalam mengkritik Israel, terutama sejak Presiden Luiz Inácio Lula da Silva mengecam serangan militer Israel di Gaza sebagai bentuk genosida dalam pertemuan negara-negara BRICS awal bulan ini. Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa keputusan untuk ikut campur dalam proses hukum di ICJ didasari oleh “kemungkinan bahwa hak-hak rakyat Palestina untuk mendapatkan perlindungan dari tindakan genosida sedang dilanggar secara permanen.”

Sementara itu, Kedutaan Besar Israel di Brasilia mengecam pernyataan Brasil, menyebutnya sebagai “penggunaan kata-kata kasar yang tidak mencerminkan realitas di Gaza,” serta menilai Brasil “sepenuhnya mengabaikan peran Hamas.”

Asosiasi Nasional Israel Brasil (CONIB) dalam pernyataannya menyebut keputusan Brasil sebagai “kesalahan besar” dan mencerminkan “ekstremisme dalam kebijakan luar negeri” yang mengancam hubungan lama antara Brasil dan Israel.

Hingga kini, Mahkamah Internasional belum mengeluarkan keputusan akhir terkait tuduhan genosida terhadap Israel. Namun, pada Januari 2024, ICJ telah memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah terjadinya genosida di Gaza, termasuk memperluas akses bantuan kemanusiaan.

Namun, dampak dari perintah tersebut masih sangat terbatas. Dukungan dari Amerika Serikat dan sekutu Barat terhadap Israel tetap solid, meski banyak pakar dan organisasi HAM menyoroti pelanggaran hak asasi manusia sistematis yang dilakukan Israel di wilayah tersebut.

Israel bahkan sempat memberlakukan blokade penuh terhadap bantuan ke Gaza sejak Maret 2024, sebelum akhirnya membuka akses terbatas melalui Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF)—organisasi yang memiliki hubungan erat dengan Israel dan AS.

Sejak Mei, lebih dari 1.000 warga Palestina dilaporkan tewas akibat ditembak pasukan Israel saat menunggu bantuan di lokasi-lokasi distribusi GHF. Sementara itu, angka kematian akibat kelaparan terus meningkat, terutama di wilayah utara Gaza.

PBB telah mengecam metode distribusi bantuan oleh GHF sebagai “jebakan maut”, dan menyatakan tidak akan bekerja sama dengan organisasi tersebut. Sebelumnya, banyak lembaga bantuan internasional telah dilarang beroperasi oleh Israel di wilayah Gaza. (Bahry)

Sumber: Al Jazeera

Bagikan