BPJS Belum Bayar, Layanan JKN di Rumah Sakit Terancam Disetop

BPJS Belum Bayar, Layanan JKN di Rumah Sakit Terancam Disetop

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebabkan keterlambatan pembayaran klaim ke fasilitas kesehatan mitra.

Jika hal tersebut berlarut-larut hingga akhir pertengahan tahun ini, layanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dikhawatirkan terhenti seperti yang terjadi tahun lalu.

Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Persi Daniel Budi Wibowo mengungkapkan, sejauh ini BPJS Kesehatan mengalami ketaksesuaian pembayaran klaim layanan kesehatan dengan iuran yang terkumpul.

Dengan demikian, jika tak segera ditalangi sebelum Agustus 2019, dia melanjutkan, BPJS Kesehatan akan mengalami kesulitan cash flow alias aliran dana.

Dampaknya, ia mengakui pihak RS tidak bisa menerima pembayaran klaim pada waktunya. Padahal, dana ini ditunggu untuk dipakai membayar kewajiban RS.

“Jika ini terjadi, terjadi efek berantai, yang dikhawatirkan adalah saat sumber daya menjadi terbatas, bisa berimbas ke pelayanan pasien. Dari pengalaman tahun lalu, saat terjadi kesulitan yang sama, kekhawatiran ini telah terjadi di beberapa RS yang terpaksa menghentikan layanan (untuk JKN-KIS) karena tidak bisa membeli sarana untuk pelayanan pasien,” ujarnya, Senin (22/7).

Kendati demikian, ia menyebut RS mitra pasti berusaha keras agar kejadian itu tidak berulang.

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.