BPJPH-BKM Kolaborasi Percepatan Sertifikasi Halal

BPJPH-BKM Kolaborasi Percepatan Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan berkolaborasi untuk percepatan sertifikasi halal.

Komitmen ini tercetus dalam pertemuan BPJPH dengan Kementerian Investasi/BKPM, di Kantor BPJPH. “Kami menyambut baik kehadiran BKPM hari ini. Kita berharap ini menjadi langkah baik untuk percepatan sertifikasi halal untuk penguatan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK),” ujar Sekretaris BPJPH Arfi Hatim, Rabu (24/8/2022).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno,  Staf Khusus Menteri Investasi/BKPM Tina Talisa, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, serta Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BKPM  Fajar Usman.

“Hari ini kami mulai membuka Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahap 2 untuk 324.834 pelaku UMK, salah satu persyaratannya adalah mereka yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” papar Arfi Hatim.

BKPM menyambut baik hal tersebut. Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno menuturkan fasilitasi sertifikasi halal menjadi hal yang telah lama ditunggu oleh UMK.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.