Berita Terkini

Bertemu Dubes Saudi, Prabowo Buka Peluang Bahas Pemulangan HRS

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membuka kemungkinan untuk membahas pemulangan Rizieq Shihab saat bertemu Dubes Arab Saudi Esam A Abid Althagafi.

“Mudah-mudahan nanti kita lihat,” ujar Prabowo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (12/11).

Pertemuan dengan Dubes Arab Saudi tersebut akan digelar di Kantor Kemenhan pada sore hari ini. Kendati demikian, Prabowo mengaku akan mempelajari lebih lanjut terkait masalah Rizieq.

“Nanti kita ini ya, kita pelajari dulu, saya belum dengar,” kata dia.

Sebelumnya, keluarga Habib Rizieq Shihab (HRS), Habib Hanif Alatas, mengatakan, imam besar FPI itu overstay (tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan) karena dicekal. Ia menegaskan, HRS bukan dicekal karena overstay.

“Beliau sudah dua kali mencoba pulang ke Indonesia, ada tiket pesawatnya. Beliau sudah sampai bandara, cuma tahu-tahu tidak bisa berangkat karena dicekal,” kata Habib Hanif saat konferensi pers di Jakarta, Senin (11/11).

Setelah dua kali percobaan tersebut, barulah HRS mengalami overstay di Arab Saudi dan sampai sekarang belum bisa kembali ke Indonesia.

Ia berharap pemerintah mengirimkan klarifikasi secara resmi ke otoritas Arab Saudi bahwa tidak ada pencekalan dari Indonesia.

“Memang itu yang kami minta. Sebetulnya selama ini pemerintah menyatakan tidak terlibat urusan hukum Saudi, sementara Arab Saudi menyatakan bahwa itu kan permintaan dari sini,” katanya.

Sumber: republika.co.id

HRS Dicekal, Dubes Maftuh: Kami Komunikasikan dengan Kerajaan Saudi

SAUDI(Jurnalislam.com)–Habib Rizieq Syihab (HRS) menyatakan dirinya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia, lengkap dengan menunjukkan dokumen yang disebutnya sebagai bukti pencekalan.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Habib Rizieq.

“Terkait dengan beredarnya dokumen pencekalan Al-Habib MRS untuk keluar dari wilayah Kerajaan Arab Saudi, KBRI Riyadh akan melakukan komunikasi untuk mengonfirmasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ujar Maftuh Selasa (12/11/2019).

Namun, ia sendiri mengaku belum pernah mendapat  Nota Diplomatik ataupun kawat dari Pemerintah Pusat Jakarta terkait Habib Rizieq.

Maftuh mengaku bahwa pintu komunikasi diplomatik Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi selama ini selalu lewat jalur KBRI Riyadh dan/atau Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

“Sudah beberapa kali saya tegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia sama sekali tidak pernah mengirimkan surat atau nota diplomatik kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berisi permintaan pencekalan Al-Habib MRS,” tutur Maftuh.

Diberitakan sebelumnya, dalam cuplikan video YouTube Front TV, yang diunggah pada Minggu (10/11/2019), Habib Rizieq menunjukkan dua lembar surat yang dia klaim sebagai bukti pencekalannya.

Di salah satu lembar surat itu, kata Habib Rizieq, pencekalannya dilatarbelakangi alasan keamanan.

“Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan,” ujar Habib Rizieq.

Dia pun menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.
sumber: detik.com

Sambut Hari Pahlawan, PSHM Bentangkan 10.000 Meter Bendera Merah Putih

SOLORAYA(Jurnalislam.com)–Mengenang patriotisme pejuang kemerdekaan Indonesia, sebanyak 300 pesilat dari Perguruan Silat Hasta Manunggal (PSHM) mengadakan Longmarch pada hari Ahad (10/ 11).

Acara ini diawali dengan apel bersama dilanjutkan atraksi silat oleh 40 pesilat muda. Longmarch mengambil start di lapangan Kartopuran.

Guru besar PSHM, Muhammad Abdullah dalam sambutannya menyampaikan agar para pesilat memanfaatkan masa muda sebaik-baiknya dan meneladani kegigihan para pahlawan dalam meraih cita-cita.

Peristiwa unik di agenda Longmarch ke-5 ini adalah dibentangkannya bendera merah putih sepanjang 10.000 meter di desa Karangwuni Polokarto.

Bendera ini diusung oleh hampir 100 pesilat. Keseluruhan peserta akhirnya mencapai garis finish di Griya Dakwah Al Huda Polokarto setelah menempuh perjalanan sekitar 7 km.

“Semoga kami bisa meneladani semangat juang para pahlawan Indonesia, dalam koridor kegiatan yang diridhoi Tuhan yang Maha Esa.” tandas Ketua Umum PSHM, Dhita Slamet P, SE.

reporter: Kanem

MUI Sepakat Umat Islam Jangan Gunakan Salam Semua Agama

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyambut baik imbauan MUI Jawa Timur agar para pejabat tak memakai salam pembuka semua agama saat sambutan resmi.

MUI menilai, dengan imbauan tersebut, umat Islam menjadi tercerahkan mengenai bagaimana harus bersikap.

“Bagus. Karena di dalam setiap doa itu dalam Islam ada dimensi teologis dan dimensi ibadahnya. Adanya fatwa dari MUI Jatim ini menjadi penting karena, dengan adanya fatwa tersebut, maka umat tidak bingung sehingga mereka bisa tertuntun secara agama dalam bersikap dan dalam membangun hubungan baik dengan umat dari agama lain,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Minggu (10/11/2019).

Anwar menjelaskan, dalam Islam, setiap doa mengandung dimensi teologis dan ibadah.

Umat Islam hanya diperbolehkan berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah. Karena itu, kata dia, berdoa kepada Tuhan dari agama lain tidak dibenarkan.

“Oleh karena itu, kalau ada orang Islam dan orang yang beriman kepada Allah berdoa dan meminta pertolongan kepada selain Allah SWT, maka murka Tuhan pasti akan menimpa diri mereka. Oleh karena itu, seorang muslim dalam berdoa jangan meminta tolong kepada selain Allah dan atau kepada Tuhan dari agama lain. Apalagi UUD 1945 pasal 29 ayat telah menjamin kita untuk beribadah dan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang kita anut,” jelasnya.

Terkait toleransi, Anwar mengatakan, tiap agama memiliki ajaran dan sistem kepercayaan sendiri-sendiri. Karena itu, setiap orang berhak mengucapkan salam berdasarkan agama masing-masing.

“Kita tidak boleh memaksakan kepercayaan dan keyakinan suatu agama kepada pengikut agama lain. Untuk itu, dalam hal ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka masing-masing kita harus bisa dalam kehidupan kita sehari-hari untuk saling menghormati ucapan salam yang disampaikan oleh pemeluk suatu agama dengan mempergunakan salam yang sudah lazim dalam agamanya tanpa harus menambah dan mengucapkan salam yang akan disampaikannya dengan salam dalam agama lain,” tutur Anwar.

Sumber: detik.com

Tujuh Tokoh Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Zakat dan Wakaf

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan bagi tujuh tokoh inspiratif zakat dan wakaf. Penghargaan diberikan langsung oleh  Menteri Agama Fachrul Razi pada Malam Penganugerahan Zakat dan Wakaf 2019 di  Jakarta, Minggu (10/11).

Tujuh tokoh tersebut adalah ulama terkemuka almarhum Tengku Muhammad Hasby Ash-Shidieqy, almarhum Mantan Menteri Agama Muhammad Tholchah Hasan, dan Guru Besar di bidang perwakafan almarhumah Uswatun Hasanah.

Penerimaan penghargaan bagi ketiganya diwakili oleh keluarga.

Empat tokoh inspiratif lainnya diberikan kepada mantan Ketua Baznas Didin Hafidhuddin, Ekonom Achmad Subianto, Mantan Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tulus Sastrowijoyo, dan Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaedi.

Menag menyampaikan apresiasinya kepada tujuh tokoh dan dan beberapa tokoh lainnya yang  berkontribusi bagi pengembangan zakat dan wakaf di Tanah Air.

“Para tokoh tersebut telah banyak berbuat sebaik mungkin tentang zakat dan wakaf ini, saya ucapkan terima kasih. Bapak dan Ibu termasuk pahlawan-pahlawan yang kita masukkan pada hari ini (peringatan Hari Pahlawan),  dan  masalah zakat dan wakaf ini akan bertambah luas dan kita lanjutkan dan dilanjutkan oleh banyak tokoh-tokoh lain termasuk tokoh-tokoh muda,” kata Menag dalam keterangan yang diterika redaksi.

Pada Malam Penganugerahan Zakat dan Wakaf 2019 juga dilakukan Penandatanganan MOU Agent of Change Ekonomi Syariah.

Penandatanganan dilakukan Megah Iskandar Perwakilan Agent of Change Ekonomi Syariah, dan oleh  Sekretaris Ditjen Bimas Islam,  Tarmizi bersama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Fuad Nasar.

Agent of Change Ekonomi Syariah merupakan salah satu program pembinaan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf terhadap penyuluh agama Islam non PNS di seluruh provinsi di Indonesia, di bidang spesialisasi zakat dan wakaf.

Agent of Change Ekonomi Syariah berjumlah 34 orang yang  dipilih mellaui proses seleksi berdasarkan penilaian, assessment secara offline dan online.

 

 

Integrasi Ekonomi Syariah ke Sektor Riil Akan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bank Indonesia meyakini ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu solusi untuk menggeliatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia ketika menghadapi perlambatan ekonomi global.

Kepala Bank Indonesia Institute Solikhin menyatakan penguatan keuangan syariah di Indonesia masih membutuhkan riset dan penguatan keilmuan.

Hal ini terutama untuk mencapai tujuan menjadikan ekonomi dan keuangan syariah menjadi mesin baru dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

“Tantangannya kini jelas, ekonomi dalam sisi domestic demand, dan ekspor serta impor. Jika global mengalami pertumbuhan ekonomi melambat, maka kita akan menghadapi isu bagaimana mendorong ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan,” ujar Solikhin dalam ISEF dan International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC), Selasa (12/11/2019).

Oleh sebab itu, dengan mengintegrasikan keuangan dan ekonomi syariah ke sektor riil misalnya; pariwisata, infrastruktur, maritim, dan manufaktur.

Solikhin yakin Indonesia bisa tepat sasaran dalam implementasi ekonomi syariah, mengingat 90% dari masyarakat Indonesia adalah umat Muslim. Adapun integrasi ini akan mengandalkan tiga konsep utama ekonomi syariah.

Pertama, mendorong keadilan dalam pengembangan ekonomi syariah. Kedua, prinsip bagi hasil yang adil dan tepat sasaran tanpa spekulasi. Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi baru dengan menggenjot produksi.

Sumber: bisnis.com

 

BI: Ekonomi Syariah Solusi Hadapi Perlambatan Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bank Indonesia meyakini ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu solusi untuk menggeliatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia ketika menghadapi perlambatan ekonomi global.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menyatakan ekonomi syariah adalah solusi jangka pendek membangun ekonomi yang sustainable dan inklusif menghadapi perlambatan ekonomi global.

Dia menyatakan, melalui acara Indonesia Shariah Economic Festival (ISEF) 2019 akan membantu penyelenggaraan dan sinergi Indonesia dengan semua lembaga keuangan syariah di tingkat internasional.

Terutama saat dunia mengalami tekanan yang cukup besar dan mengancam pengurangan produksi.

“Kondisi ini memperburuk tensi dua ekonomi besar dunia yaitu Amerika Serikat dan China, maka kita kembangkan bisnis as usual, dan solusi yang ditunjukkan lebih adil, proporsional, dan stabil,” ujar Dody dalam pembukaan ISEF dan International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC), Selasa (12/11/2019).

Dody menilai, dengan penguatan keuangan syariah yang akan berimbas pada penguatan kegiatan ekonomi berbasis syariah, maka kegiatan ekonomi di Indonesia semakin produktif.

Kondisi ini dipicu oleh distribusi pendapatan yang lebih inklusif. Selain itu pembiayaan yang disalurkan lebih ramah terhadap lingkungan dan berkelanjutan.

Sumber: bisnis.com

Wakaf Produktif Terbukti Kembangkan Inovasi Keuangan Syariah

BALIKPAPAN(Jurnalislam.com)–Implementasi Wakaf Produktif Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) merupakan wujud nyata upaya pengembangan dan inovasi di bidang keuangan syariah khususnya dalam investasi sosial di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Peraturan, Evaluasi Kinerja dan Managemen Risiko Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Rijanta Triwahjana saat n Forum Diskusi Wakaf Produktif Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), Kamis (7/11/20190.

“Melalui CWLS, wakaf yang bersifat temporer maupun permanen akan digunakan dan dioptimalkan untuk membiayai berbagai pengadaan aset sosial baru di bawah koordinasi Badan Wakaf Indonesia,” ujarnya. Menurutnya, ini merupakan wujud nyata dukungan dan komitmen yang kuat dari Kementerian Keuangan bersama dengan otoritas terkait, seperti BWI.

Kemudian pada sesi pemaparan berikutnya, Imam Nur Aziz selaku Komisioner Badan Wakaf Indonesia menyampaikan bagaimana wakaf produktif telah berhasil dilaksanakan di banyak negara.

Wakaf harus diberdayakan untuk kegiatan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Acara ini merupakan salah satu rangkaian InFest 2019 yang dilaksanakan di Titanium Room, Hotel Platinum, Balikpapan.

Kegiatan Forum Diskusi Wakaf Produktif hari ini dihadiri oleh 68 peserta yang merupakan perwakilan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FOSSEI) Kaltim, Dompet Dhuafa, ACT dan masyarakat umum.

Forum Diskusi Wakaf Produktif CWLS di Balikpapan merupakan kali ke tujuh yang telah dilakukan dalam rangkaian roadshow yang direncanakan hingga akhir tahun 2019.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan literasi masyarakat mengenai wakaf di Indonesia termasuk potensi dan perkembangannya serta untuk menyebarluaskan informasi mengenai gerakan wakaf produktif sebagai suatu alternatif investasi sosial bagi masyarakat, termasuk CWLS.

sumber: cnbcindonesia.com

BI Klaim 80 Persen Perekonomian Indonesia Jalankan Prinsip Syariah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Potensi perekonomian syariah di Indonesia dinilai harus terus ditingkatkan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia ( BI) Dody Budi Waluy mengatakan, saat ini hampir 80 persen dari perekonomian RI telah memenuhi prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Artinya, dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang saat ini senilai 1 triliun dollar AS, angka tersebut setara dengan Rp 11.245 triliun (kurs Rp 14.057 per dollar AS).

“Terkait Indonesia dengan nilai PDB 1 triliun dollar AS, ukuran ekonomi syariah Indonesia itu 80 persennya,” ujar Dody di acara Indoensia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Meskipun demikian, Dody mengatakan, Indonesia belum optimal dalam mengembangkan industri keuangan dan perekonomian syariah.

Indonesia masih menjadi konsumen, bukan produsen, di dalam rantai industri ekonomi syariah global.

“Optimalisasi masih rendah dari zakat, infak, sedekah, wakaf untuk dorong pertumbuhan ekonomi,” jelas Dody.

Selain itu, peran pembiayaan termasuk dari perbankan syariah pun masih rendah. Dody menilai, baik dari pemerintah dan BI telah mendorong kinerja pembiayaan syariah.

Dari sisi permintaan, pembiayaan syariah juga dinilai diminati oleh penduduk Indonesia. Ditambah lagi, saat ini dunia tengah dihadapkan pada kondisi ketidakpastian.

Sehingga diharapkan, keuangan dan ekonomi syariah bisa jadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Keuangan dan juga ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk jadi sumber ekonomi dan untuk meningkatkan struktur neraca saat ini. Ekonomi syariah bisa jadi sumber ekonomi baru, tidak hanya bagi mayoritas penduduk Islam, tapi juga negara lain dengan mayoritas penduduk yang bukan Islam,” ujar Dody.

sumber: kompas.com

Habib Rizieq Tidak Bisa Pulang Karena Ada Pencekalan, Bukan Overstay

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Perwakilan keluarga Habib Rizieq Shihab (HRS), Habib Hanif Abdurrahman Alatas membeberkan kronologi pencekalan Habib Rizieq kembali ke Tanah Air. Hal ini untuk mengklarifikasi kabar tentang alasan Habib Rizieq yang tidak dapat pulang lantaran masalah overstay.

“Akhir beliau tinggal di Saudi 7 Zulkaidah 1439 H atau 20 Juli 2018. Jadi, kalau melewati 20 Juli baru disebut overstay,” kata Habib Hanif di markas DPP FPI, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Ia menuturkan sebelum mendekati bulan Zulkaidah, Habib Rizieq sempat beberapa kali terbang ke negara lain, seperti Turki, Yaman dan Maroko. Terakhir, ketika ingin terbang ke Kuala Lumpur, Habib Rizieq mendapat pencekalan.

“Beliau sempat tiga kali melakukan percobaan keluar Saudi, tapi tidak bisa karena ada surat cekal tersebut,” katanya.

Awalnya, sebelum tanggal 20 Juli 2018, dimana batas akhir visa berlaku, pada 8 Juli 2018 Habib Rizieq gagal keluar Saudi karena mendapat pencekalan. Kedua, pada tanggal 12 Juli 2018, lagi-lagi gagal.

“Bahkan sehari sebelum tanggal 20, yaitu tanggal 19 beliau mencoba keluar lagi tapi gagal,” tuturnya.

Menantu Habib Rizieq ini menjelaskan, Habib Rizieq mendapatkan pencekalan setelah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Ini pada tanggal 1 Syawal tepat saat beliau mengumumkan SP3 tanggal 15 Juli 2018,” paparnya.

Pencekalan kedua setelah visa habis berlaku pada tanggal 29 Rabiul Awal 1449. Atau setelah reuni akbar 212 tahun 2018, kembali terjadi pencekalan tanggal 7 Desember.

“Jadi, overstay terjadi karena ada pencekalan, bukan pencekalan karena overstay. Beliau terus melakukan upaya pulang ke Tanah Air,” katanya