Sekjen MUI: Definisi Radikal Belum Jelas

Sekjen MUI: Definisi Radikal Belum Jelas

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku hingga kini belum mengetahui secara detail istilah radikalisme yang belakangan ramai diperbincangkan. Karenanya, istilah ini tidak tepat jika dikaitkan dengan konotasi negatif.

“Saya sampai sekarang nggak paham apa yang dimaksud radikalisme itu. Mungkin orang yang dianggap memaksakan pendapatnya kepada orang lain, begitu ya,” kata Anwar saat dihubungi Rabu (06/11/2019).

“Apa contoh radikal? Kalau dilekatkan ke pakaian, emang dia pernah maksa orang yang tidak pakai cadar pernah makai cadar?,” imbuhnya.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah menuturkan, makna radikal sangat jauh berbeda dengan makna ekstremitas.

Jika radikalisme dalam konotasi negatif, maka lebih tepat disebut ekstrimisme.

“Kalau mau cara berfikir radikal itu boleh, apakah yang dimaksud radikal ingin mengubah secara revolusioner, atau yang dimaksud dengan ideologi. Makanya saya bingung masalah definisi ini,” ujar dia.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.