Berita Terkini

Wapres Dorong Penguatan Bank Muamalat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong berbagai upaya untuk menguatkan kembali Bank Muamalat. Dengan begitu, Bank Muamalat bisa terus berkembang dan bersaing dengan bank-bank lainnya.

“Bagaimana menguatkan, mengembangkan Bank Muamalat yang memang secara brand sudah sangat kuat, karena itu penting untuk dikuatkan, dan jangan dibiarkan menjadi mati,” ujar Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/11).

Menurutnya, Bank Muamalat masih memiliki brand yang sangat kuat. Karena itu, ia pun tidak sepakat jika Bank Muamalat ditutup. “Saya kira kalau bisa dikuatkan, kenapa harus ditutup, karena itu solusi yang paling baik itu dikuatkan, dikembangkan jangan ditutup, karena kalau tutup kan gampang, tapi kan kita mencari penyelesaan bukan seperti itu,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf pun menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan masalah Bank Muamalat tersebut. Ia berharap OJK dapat menggandeng investor untuk menyehatkan kembali Bank Muamalat.

“Kita serahkan pada OJK sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk menyelesaikan masalah Bank Muamalat dan menggandeng investor yang layak dan pantas,” ujar Ma’ruf.

Sebagai informasi, data terakhir, laba bersih Bank Muamalat tercatat sebesar Rp 6,57 miliar pada periode Januari sampai Agustus 2019. Angka itu menurun sebanyak 94,07 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 110,9 miliar.

Sumber: republika.co.id

 

Fintech Syariah Semakin Berkembang di Tanah Air

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pertumbuhan perusahaan financial technology (fintech) syariah dinilai cukup baik. Pasalnya, pada 2017, pemain fintech syariah Peer 2 Peer (P2P) lending hanya satu, namun kini sudah ada 14.

CEO sekaligus Co-Founder PT Ammana Fintek Syariah Lutfi Adhiansyah menuturkan, jumlah anggota di asosiasi mencapai 90 instansi. Tidak hanya P2P lending, ada pula yang berbentuk equity crowdfunding, aplikasi Muslim lifestyle, dan lainnya.

“Jadi saya semakin banyak temui di asosiasi inovator-inovator muslim muda. Mereka tidak hanya membuat fintech tapi juga digital syariah,” kata Lutfi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah saat ditemui usai menerima penghargaan di ajang Anugerah Syariah Republika di Jakarta, Selasa, (19/11).

Meski saat ini regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendukung perkembangan fintech syariah, namun menurutnya, industri ini masih menghadapi tantangan. Salah satunya, jumlah inovator Muslim yang sedikit.

“Kalau pun ada inovator Muslim, rata-rata belum bisa ketemu pemodal. Jadi perusahaannya belum berkembang,” ujarnya.

Ke depannya, ia berharap semakin banyak pemain fintech syariah di lapangan. “Diharapkan pula lebih memanfaatkan regulasi yang OJK sudah buat,” tutur Lutfi.

Bagi dia, memanfaatkan regulasi OJK merupakan kesempatan bagi para inovator Muslim untuk terjun ke bidang teknologi secara legal. Dengan begitu semakin banyak inovator Muslim yang bertemu langsung masyarakat melalui fintech.

Sumber: republika.co.id

BI Dorong Masyarakat Kembangkan Ekonomi Syariah Secara Berjamaah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Bank Indonesia (BI) mengklaim akan berkomitmen untuk memajukan ekonomi syariah.

BI pun bakal terus mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong perkembangan ekonomi syariah di Tanah Air.

Kepala Departeman Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Suhaedi mengatakan, Gubernur BI Perry Warjiyo memiliki tekad kuat untuk memajukan ekonomi syariah sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi nasional. Salah satu kebijakan utamanya adalah penciptaan rantai nilai halal.

Hal tersebut disampaikan Suhaedi seusai mewakili Perry menerima penghargaan Anugerah Syariah Republika (ASR) 2019 sebagai Tokoh Syariah, di Jakarta, Selasa (19/11) malam.

“Kita kembangkan pesantren, UMKM, pariwisata, hingga kawasan industri untuk masuk pada rantai nilai halal,” kata Suhaedi.

Sektor pariwisata halal juga menjadi perhatian BI. Pengembangan pariwisata halal secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu meningkatkan devisa. Dia mengatakan, BI bersinergi dengan Kementerian Pariwisata yang juga memberi perhatian lebih pada pariwisata halal.

Pemerintah, kata dia, mendorong agar para pelaku industri bisa membuat wisatawan mancanegara merasa betah di dalam negeri. “Semakin mereka betah, semakin lama tinggal di sini, devisa yang masuk pun semakin besar,” katanya.

Suhaedi menambahkan, sinergi para pemangku kepentingan sangat penting untuk memajukan industri syariah.

“BI pun selalu mengajak agar dalam memajukan ekonomi syariah dilakukan secara berjamaah,” kata Suhaedi.

Salah satu upaya BI menyinergikan para pelaku ekonomi syariah diwujudkan dengan menggelar Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang rutin digelar setiap tahun. Acara tersebut khusus dibuat sebagai ajang berkumpul dan berinteraksi para pelaku ekonomi syariah.

sumber: republika.co.id

Kapolri: Ketua Baru KPK Firli Tak Perlu Mundur dari Kepolisian

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menegaskan bahwa Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Komjen Firli Bahuri tidak perlu mengundurkan diri sebagai anggota Polri meski terpilih sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hanya saja, kata Idham, Firli harus melepaskan jabatannya sebagai Kabaharkam.

“Anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapi harus diberhentikan dari jabatannya,” jelas Idham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11).

Menurut Idham, alasan Firli tidak perlu mengundurkan diri sebagai anggota Polri meski menjabat ketua KPK itu berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 30 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa anggota Polri tidak harus mundur dari kesatuan, tapi cukup melepaskan jabatan struktural di kepolisian.

Maka dengan demikian, kata Idham, pihaknya bakal melakukan pergantian Kabaharkam untuk menggantikan Firli yang hijrah ke KPK.

Pergantian itu akan dilakukan sebelum pelantikan Firli sebagai Ketua KPK.

Karena, sangat tidak mungkin Firli merangkap jabatan sebagai Kabaharkam dan juga bertugas sebagai ketua lembaga antirasuah.

“Insya Allah kami dengar tanggal 20 Desember dilantik (Ketua KPK). Tentu sebelum beliau dilantik nanti kami akan mencari gantinya karena tidak mungkin Pak Firli rangkap jabatan,” tutup Firli.

Sumber: republika.co.id

Ketua PP Muhammadiyah Bachtiar Effendy Meninggal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hubungan dan Kerja Sama Luar Negeri, Prof Bahtiar Effendy, tutup usia. Bahtiar yang merupakan Guru Besar FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu wafat pada usia 60 tahun di RSIJ Cempaka Putih, Jakarta, pada Kamis (21/11) dini hari.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengabarkan bahwa Bahtiar meninggal sekitar pukul 00.05. Kabar tersebut, menurutnya, berdasarkan informasi dari putri almarhum, Atia Ajani.

“Saudara, sahabat, guru kita Prof. Dr. Bahtiar Effendy (Ketua PP Muhammadiyah) telah berpulang ke rahmatullah sekitar pukul 00.05 (dini hari 21 November 2019) di ICU RSIJ Cempaka Putih. Mohon do’a semoga Allah SWT melimpahkan atas almarhum maghfirah, rahmah, dan jannah-Nya,” kata Din Syamsuddin, Kamis (21/11).
Prof Bahtiar merupakan dosen sekaligus Guru Besar di bidang ilmu politik di UIN Jakarta. Pria kelahiran Ambarawa, 10 Desember 1958, itu tercatat pernah mengenyam pendidikan DIII dan S1 di IAIN Jakarta (sebelum berubah jadi UIN Jakarta). Sementara S2 dan S3 nya ditempuh d Universitas Ohio di Columbus, Amerika Serikat.
Sumber: republika.co.id

JAS: Jika Hukum atas Sukmawati Ditegakkan, Tak akan Ada Pengadilan Jalanan

SOLO (Jurnalislam.com)- Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah ustaz Abdul Rohim Ba’asyir mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap kasus dugaan penghinaan terhadap Rasulullah yang dilakukan oleh Sukmawati beberapa waktu yang lalu.

“Kita di Jamaah Ansharu Syariah cukup jelas punya sikap yang tegas yang terkait dengan para penghina Rasulullah Shallallahu Alaihi Salam, dan kita menolak mereka walaupun kita memang dalam posisi tidak punya otoritas untuk melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya tegas terhadap mereka,” katanya kepada jurnalislam.com rabu, (20/11/2019).

“Kita tetap mendorong agar pemerintah itu melakukan hal-hal yang adil, terkait dengan kasus yang dilakukan Sukmawati ini, atau siapapun menghina Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan mereka mereka yang menghina syariat Allah Subhanahu Wata’ala,” imbuhnya.

Menurut ustaz Iim, Islam telah memberikan hukum secara tegas terhadap para penghina Rasulullah maupun syariat Islam, untuk itu, ia berharap pemerintah juga bersikap tegas agar rakyat tidak bersikap anarkis dengan mengambil hukum jalanan.

“Apabila mereka tidak mau bersikap adil terhadap kaum muslimin, saya yakin ada saatnya mungkin rakyat akan bertindak sendiri, karena merasa bahwasanya pemerintah ini ada tapi seperti tidak ada,” paparnya.

Ustaz iim juga menyebut selama ini pemerintah tidak pernah tegas dan adil terhadap pelaku penistaan agama dan penghinaan terhadap Islam.

“Tidak pernah hadir pada problematika terkait dengan isu isu keagamaan, isu-isu kemaslahatan dan juga bahkan tidak hadir dalam isu-isu yang sifatnya ekonomi,” ujarnya.

“Jadi mundur cara ekonomi mundur, secara moral mundur, secara ideologi, dari segala sisinya, semuanya ini akan berakhir pada kekecewaan yang begitu dalam dari rakyat Indonesia,” imbuhnya.

“Dan saya yakin wallahualam bissawab hal ini apabila dibiarkan akan bisa berakibat fatal, bangkitnya masyarakat untuk menunjukkan rakyat ini menunjukkan ketidakpercayaan kepada pemerintah,” pungkasnya.

Dalam Sejarah Islam, Para Penghina Rasulullah Selalu Dihukum Berat

SOLO (jurnalislam.com)- Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah ustaz Abdul Rohim Baasyir menyebut Islam mempunyai hukum yang tegas terhadap para penghina Rasulullah maupun syariat Islam.

Menurut ustaz Iim, munculnya penghinaan kepada Rasulullah seperti yang dilakukan oleh Sukmawati Sukarno Putri merupakan fenomena yang sudah ada sejak Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam masih hidup.

“Fenomena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam itu bukan hal baru, sudah lama dan itu terjadi bahkan sejak zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dahulu ada orang yang namanya Kaab bin Asyaf dimana dia adalah seorang Yahudi yang tajam lisan terhadap Rasulullah Shallallahu dan selalu berusaha untuk berbuat makar pada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasalam,” katanya kepada Jurnalislam.com Rabu, (20/11/2019).

“Dan kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasalam sendiri sama kaum muslimin menyikapinya dengan sikap yang tegas, yaitu dengan melakukan upaya yaitu membunuh secara diam-diam dengan mengutus seorang sahabat untuk kemudian membunuh Kaab bin Asyraf ini,” imbuhnya.

Hukum tegas terhadap penghina Rasulullah tersebut disebut ustaz Iim masih terus dilakukan pada zaman sahabat hingga ke khalifahan.

“Kenapa, karena menghina Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam itu sama dengan menghina Allah dan menghina Dinul Islam, sama dengan menghina Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena itu menjadi sebuah kesatuan dalam kaitan ideologi yaitu Allah Dinul Islam dan Rasulullah itu menjadi sebuah kesatuan,” ungkapnya.

Maka, kata ustaz Iim, hukum Islam sangat tegas terkait masalah ini kenapa para penghina Allah, apabila dibiarkan maka mereka akan semakin berani untuk melakukan penghinaan, para penghina syariat Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga sebenarnya sama, punya hukum yang tegas di dalam dinul Islam.

“Kalau ada sebuah pemerintahan yang berlaku pada hukum syariat Allah, maka penghina penghina ini akan ditangkap lalu diadili di pengadilan untuk kemudian dilakukan hukuman yang berat kalau mereka tidak taubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” paparnya.

“Maka mereka akan dilakukan hukum bunuh, karena menghina Allah itu kalau dia muslim menjadikan dia murtad, kalau dia kafir maka dia betul-betul menjadi muharik, dia bukan lagi seorang yang sifatnya dzimi ataupun seorang kafir yang memberikan perdamaian pada kaum muslimin, maka harus ditindak dengan tegas,” pungkasnya.

Pesan Wapres Soal Sukmawati: Buat Narasi Kerukunan, Jangan Narasi Konflik

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Presiden Maruf Amin mengusulkan adanya mediasi terkait pernyataan putri Presiden RI pertama Sukarno, Sukmawati Sukarnoputri yang membandingkan Sukmawati dengan Nabi Muhammad.

Ma’ruf menilai pernyataan Sukmawati tersebut tidak tepat.

“Membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno itu tidak sebanding, tidak tepat. Penyelesaiannya sebaiknya kalau bisa dimediasi itu lebih bagus supaya kita tidak terus berhadap-hadapan,” kata Ma’ruf di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Ketua MUI nonaktif ini juga mengimbau tokoh bangsa tidak berbicara hal-hal yang kontroversial. Dia mengajak setiap orang berbicara dengan narasi persatuan.

“Baiknya kita jangan kontroversi-kontroversi, kontroversi ditinggalkanlah. Bikinlah narasi-narasi yang membawa kerukunan. Jangan narasi konflik, baik agama maupun pandangan-pandangan yang bisa menimbulkan konflik itu dijauhkan,” jelasnya.
sumber: detik.com

Kiai Ma’ruf Ingin Sukmawati Minta Maaf

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Presiden Maruf Amin mengusulkan adanya mediasi terkait pernyataan putri Presiden RI pertama Sukarno, Sukmawati Sukarnoputri yang membandingkan Sukmawati dengan Nabi Muhammad.

Ma’ruf menilai pernyataan Sukmawati tersebut tidak tepat.

“Membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno itu tidak sebanding, tidak tepat. Penyelesaiannya sebaiknya kalau bisa dimediasi itu lebih bagus supaya kita tidak terus berhadap-hadapan,” kata Ma’ruf di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Ma’ruf mengatakan tidak semua masalah harus diselesaikan lewat pengadilan. Dia juga mendorong kebesaran hati Sukmawati untuk meminta maaf jika memang salah.

“Kalau orang minta maaf, kalau memang salah, nggak ada masalah, gitu kan. Jangan kemudian harus diselesaikan lewat pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut Ma’ruf mengatakan mediasi tidak hanya lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia mengatakan mediasi bisa melalui polisi.

“Katanya pihak Polri yang mau memediasi, bisa saja. Dulu saya waktu MUI, sekarang ya bisa yang lainlah,” terangnya.

sumber:detik.com

 

MUI Soal First Travel: Negara Tidak Boleh Merampas Hak Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta negara teliti dan berhati-hati dalam menjalankan keputusan mengenai kasus First Travel.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengingatkan aparat penegak hukum untuk memastikan betul sumber dari aset yang bakal dirampas negara. Jangan-jangan kata dia, dari sejumlah aset First Travel itu juga terdapat hak milik jamaah.

“Jadi harus dijelaskan dulu, harta yang dirampas itu harta siapa. Apakah milik First Travel ataukah itu [ada] harta milik jemaah yang sudah disetor ke First Travel,” jelas Anwar di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (19/11).

“Kalau itu milik jemaah yang dikelola oleh First Travel, enggak boleh negara mengambilnya,” sambung dia lagi.

Anwar pun menegaskan, negara harus mengembalikan seluruh harta para jamaah yang sebelumnya terbukti sudah menyetor ke First Travel.

Ia mengingatkan soal macam-macam hak kepemilikan dalam ajaran Islam yakni hak milik pribadi, hak milik masyarakat dan, hak milik negara. Dan dari masing-masing hak itu terdapat pula batasan.

“Negara tidak boleh merampas hak milik masyarakat, negara tidak boleh merampas hak milik pribadi. Pribadi, tidak boleh merampas hak milik masyarakat. Pribadi, tidak boleh merampas hak milik negara,” ia menjelaskan.

Sumber: cnnindonesia.com