Berita Terkini

Malam Tahun Baru, Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar Bermuhasabah

TASIKMALAYA(Jurnalislam.com) — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau warganya untuk menahan diri saat merayakan pergantian tahun masehi.

Ia mengatakan, malam pergantian tahun lebih baik dilakukan dengan introspeksi diri ketimbang melakukan hal yang tak banyak manfaatnya.

“Muhasabah lebih baik. Hura-hura dikurangi,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Kota Tasikmalaya, Ahad (29/12).

Menurut dia, muhasabah itu penting untuk mengingat perilaku negatif yang pernah dilakukan dalam setahun belakangan. Perilaku negatif itu, tidak boleh terulang lagi pada tahun berikutnya.

Sementara itu, ia juga meminta masyarakat untuk terus memertahankan perbuatan baik yang sudah dalam satu tahun terakhir. Bahkan ditingkatkan jika memungkinkan. Masyarakat juga diajak untuk memiliki niat menata kehidupan yang lebih baik pada 2020 mendatang.

“Yang penting kuatkan niat di tahun masehi 2020 hidup lebih baik. Yang jelek tinggalkan, yang bagus lanjutkan,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

Mabes Polri Berikan Bantuan Hukum pada Penyerang Novel Baswedan

JAKARTA(Jurnalislam.com) —  Dua terduga penyerang penyidik KPK Novel Baswedan telah ditangkap. Kedua tersangka diketahui merupakan polisi aktif.

Divisi Hukum Mabes Polri pun memberikan pendampingan hukum kepada dua polisi aktif yang kini berstatus sebagai tersangka tersebut.

“Tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan memperoleh pendampingan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat malam.

Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka RB dan RM di Mabes Polri masih merupakan keterangan awal. Saat ini hasilnya belum bisa disampaikan kepada publik.”Masih dalam pemeriksaan nanti baru disampaikan,” ujarnya.

Argo juga belum memberikan kepastian motif maupun kepangkatan dua tersangka polisi aktif itu.

Sumber: republika.co.id

Tim Advokasi Temukan Dugaan Kejanggalan Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak agar kepolisian segera mengungkap aktor kasus penyerangan penyidik senior KPK tersebut.

Salah satu perwakilan Tim Advokasi, Kurnia Ramadhani menilai, sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian.

Menurutnya,  Kepolisian harus mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Kemudian harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang “pasang badan” untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

“Oleh karena itu  Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan,” ucapnya.

Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan seperti adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui dan sangat berbeda dengan berita hari ini yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.

Menurut Tim Advokasi, temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri.

Sehingga, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka baru.

Kurnia melanjutkan, ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini.

Menurutnya, korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi terlebih kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi.

“Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa Pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya (teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif),” tegasnya.

Selain itu, Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel. Dan jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri.

Sumber: republika.co.id

AILA Luncurkan Buku “Transformasi Menuju Fitrah: LGBT Dalam Perspektif Keindonesiaan”

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia meluncurkan buku berjudul Transformasi Menuju Fitrah; LGBT Dalam Perspektif Keindonesiaan di Aula INSISTS, Kalibata, Jaksel, Minggu (29/12/2019).

Ketua AILA, Rita H. Soebagio menjelaskan kata “LGBT dalam perspektif Keindonesiaan” dipilih karena Indonesia punya sudut pandang sendiri tentang LGBT.

“Indonesia itu punya sudut pandang sendiri soal LGBT yang dilihat dari perspektif hukum, undang-undang, sosial dan agama,” katanya kepada Jurnalislam.com, Minggu (29/12/2019) di INSISTS, Kalibata, Jakarta.

Menurutnya, hak asasi manusia (HAM) yang kerap dijadikan argumen untuk mendukung perilaku LGBT tidak dapat dibenarkan, karena Indonesia memiliki hukum yang hidup dalam masyarakat (the living law) berupa ajaran agama, adat, tradisi, dan nilai-nilai lainnya.

“Pengaruh living law bahkan dapat mengalahkan pengaruh hukum positif di negara ini,” ujarnya.

Tim Advokasi: Polisi Harus Mampu Ungkap Jenderal Aktor Intelektual Penyerangan Novel

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak agar kepolisian segera mengungkap aktor kasus penyerangan penyidik senior KPK tersebut.

Salah satu perwakilan Tim Advokasi, Kurnia Ramadhani menilai, sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian.

“Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan,” tegas Kurnia dalam keterangannya, Jumat (27/12).

Menurutnya, hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK. Dengan begitu tidak mungkin pelaku hanya berhenti pada dua orang ini.

“Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK,” ujarnya.

sumber: republika.co.id

Upaya Komunitas Muslimah Berpena Lahirkan Penulis Perempuan Bermutu

Terhitung perhari ini, Ahad, (29/12/2019) Komunitas Muslimah Berpena atau akrab disapa KMB baru melakukan peluncuran awal (soft launching) yang dinakhodai Sabna Varascara, seorang anak muda yang aktif bergelut di dunia literasi dan aktivis dakwah.

Perempuan yang berdomisili di Taiwan mengemban tugas ini setelah sebelumnya menyatakan komitmennya untuk menjadikan komunitas menjadi wadah penulis perempuan Indonesia untuk diskusi kepenulisan, jurnalistik, puisi dan sebagai tempat ajang berkarya.

“Doanya, Insya Allah dengan tekad kuat bersama membangun peradaban literasi,” ucap pemilik nama hijrah Zahwa Qarira Nazhira dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com.

Selain itu, untuk Pembina KMB sekaligus Founder ditetapkan dan dipegang oleh Mas Andre Hariyanto.

“Komunitas Muslimah Berpena ini berdiri pada tanggal 11 Desember 2019,” sambung putri kedua dari pasangan Eliya dan Dedi Suhaedi.

Adapun visi dan misi dari Komunitas Muslimah Berpena yaitu visi: Mewujudkan penulis perempuan yang bermutu, jujur dan berkualitas tinggi.

Sedangkan misinya adalah: Mencetak anggota yang kreatif berwawasan luas dalam literasi, mempererat silaturrahmi pengurus anggota dan menerbitkan sebuah karya .

Komunitas Muslimah Berpena ini merupakan anak jaringan anak komunitas dari Taklim Jurnalistik Group dan khusus hanya menampung dan memberdayakan anggota (member) perempuan tidak diperkenankan laki-laki sebagaimana nama komunitas tersebut.

 

 

Satgas Umrah Hentikan Operasional Tiga Travel Tak Berizin

SEMARANG(Jurnalislam.com) – Satgas Umrah Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Ibadah Umrah, Jumat (27/06), menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Provinsi Jawa Tengah.

Sidak dilakukan ke kantor travel umrah yang tidak mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Ada tiga travel yang tidak memiliki izin sebagai PPIU dihentikan operasionalnya oleh Satgas Umrah. Ketiga travel Non PPIU tersebut adalah PT. ABI, PT. SS dan BNI.

Dari ketiganya, ada yang telah beroperasi lebih dua tahun di Jawa Tengah, dan  tidak memiliki izin sebagai PPIU.

Tim Satgas Umrah meminta mereka menghentikan operasional sebagai penyelenggara umrah. “Satgas telah menghentikan tiga travel umrah tak berizin.

Ada dua yang baru memiliki izin sebagai Biro Perjalanan Wisata dari Pemerintah Daerah dan ada satu travel yang baru sebatas akte notaris.

Dan ini tidak diperbolehkan menerima pendaftaran dan memberangkatkan jemaah umrah. Maka Satgas meminta mereka untuk menghentikan operasionalnya,” tegas Ketua Tim Satgas, M. Ali Zakiyuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Sabtu (28/12/2019).

 

Di hadapan Satgas Umrah, pimpinan Travel PT. ABI mengakui bahwa travelnya baru memiliki izin sebagai Biro Perjalanan Wisata (BPW), belum memiliki izin sebagai PPIU.

Pemberangkatan jemaahnya dilakukan  bekerjasama dengan travel yang sudah memiliki izin sebagai PPIU. Hal ini melanggar aturan. Ke depan, PT. ABI siap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah dan Kementerian Agama.

 

“Saya mengakui belum memiliki izin sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Dan saya bersedia untuk menghentikan operasional perusahaan saya dalam menyelenggarakan perjalanan umrah. Dan siap untuk mengikuti ketentuan dari pemerintah. PT. ABI akan saya tutup dan menjadi kantor cabang PPIU. Dan akan mengajukan izin PPIU apabila moratorium izin umrah sudah dibuka,” ujar pimpinan ABI Tour.

 

Sementara itu, travel BNI yang tidak memiliki legalitas sebagai BPW, bersedia untuk menurunkan atributnya dan media promosi umrah yang sudah terpasang di sekitar kantor. Dan setelah ini akan mempersiapkan diri sebagai cabang PPIU.

 

Kasi Identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah Kemeterian Agama, Ali Machzumi, yang menjadi salah satu anggota tim Satgas Umrah menyampaikan bahwa untuk memastikan kesungguhan ketiga travel tersebut, para pimpinan travel diminta membuat surat pernyataan bermaterai enam ribu. Pernyataan ini akan menjadi pegangan dan kontrol Satgas Umrah ke depan.

 

“Satgas meminta pimpinan travel-travel menuangkan janji dalam pernyataan untuk tidak akan mengoperasikan lagi perusahaan dalam penyelenggaraan umrah dan apabila tetap beroperasi bersedia diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan untuk mengembalikan seluruh biaya perjalanan ibadah umrah yang sudah dibayarkan oleh jemaah yang belum diberangkatkan” ujar Ali.

 

Anggota Satgas Umrah dari unsur PPATK, Andre Maytadi, menambahkan bahwa langkah Satgas Umrah ini sebagai langkah awal dan preventif. Diharapkan travel-travel ini mengikuti aturan yang ada. Dan apabila tidak diindahkan tentu harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Saat melakukan sidak ke lokasi-lokasi travel Satgas Umrah Jawa Tengah yang terdiri dari unsur Kemenag Pusat dan Kanwil, PPATK, BPKN, Kemendag, Kepolisian Daerah, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Jawa Tengah ini bergerak mulai pagi sampai menjelang magrib dengan mendatangi lima lokasi kantor Non PPIU dan satu PPIU.

Ada dua kantor travel Non PPIU yang didatangi Tim Satgas tersebut tutup. Untuk itu akan ditindaklanjuti oleh Satgas Umrah Provinsi Jawa Tengah dengan mendatangi kedua kantor tersebut untuk penertiban. Sedangkan untuk kantor PPIU yang didatangi, Satgas Umrah meminta penjelasan terkait harga dan promosi umrah yang tidak sesuai ketentuan.

Berpredikat Summa Cumlaude, Hakimuddin Raih Gelar Doktor di Universitas Islam Madinah

MADINAH (Jurnalislam.com)–Mahasiswa Indonesia, Hakimuddin Salim, berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, pada 18 Desember lalu.

Ia berhasil mendapatkan predikat Mumtāz Ma’a Martabat Asy-Syaraf Al-Ūlā (Summa Cumlaude). Ia pun tercatat sebagai Doktor Pendidikan Islam pertama dari Asia Tenggara di kampus-kampus Saudi.

Judul disertasinya adalah: “Al-Asālīb At-Tarbawiyah Al-Mustanbathah minal Qoshosh Al-Qur’āni wa Madā Mumārasati Mu’allimil Ma’āhid Al-Qur’āniyah fī Indonesia Lahā Ma’a Taqdim Tashowwur Muqtarah li Ta’zīzihā”

(Metode Kependidikan Disimpulkan dari Kisah-Kisah dalam Al-Qur’an dan Tingkat Pengamalannya oleh Para Guru di Pesantren-Pesantren Al-Qur’an di Indonesia Beserta Rekomendasi Penguatannya).

Ustadz muda asal Klaten ini, mengenyam pendidikan di TK Aisyiyah Bustanul Athfal Padangan (1993), MD Muhammadiyah Tahzhibus Shibyan Jatinom (1999), SDN Bonyokan 1 (1999), MTs PP Al-Mukmin Ngruki (2002), dan MA Ma’had Tahfizhul Qur’an Isykarima Karanganyar (2006).

Setahun kemudian ia berhasil mendapatkan beasiswa di Universitas Islam Madinah. Ia lulus dari Fakultas Syari’ah pada tahun 2011 dengan predikat Summa Cumlaude, dengan judul skripsi: “Fathul Wahhāb fīl Farqi bainal Jihādi wal Irhāb” (Studi Fiqih Perbedaan Mendasar antara Jihad dan Terorisme).

Setelah itu, pria kelahiran 2 April 1986 ini melanjutkan studi S2 di kampus yang sama pada Jurusan Ushul Tarbiyah dan berhasil meraih predikat Summa Cumlaude, dengan judul tesis: “At-Tarbiyah Al-Jinsiyyah ‘inda Ibni Qoyyim Al-Jauziyah” (Pendidikan Seksual Menurut Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah).

Aktfi Berdakwah

Selain belajar formal di kampus, ia juga menimba ilmu dari para Ulama di Masjid Nabawi, seperti Syekh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, Syekh Muhammad Nashir As-Suhaibany, Syekh Ibrohim Ar-Ruhaily,  Syekh Muhammad Mukhtar Asy-Syanqity dan Syekh Abdurrazaq Al-Badr.

Ia juga sempat mulazamah dengan Syekh Abdulloh Al-Qodiri dan Syekh Yahya Al-Yahya.

Selain menuntut ilmu, Hakim juga aktif berdakwah. Ia pernah menjadi Da’i di Hai’ah ‘Alamiyah Litta’rif bil Islam (World Islamic League), Punyuluh Haji di Maktab Ta’awuni (Kementerian Agama Saudi), Penterjemah Digital Mujamma’ Al-Qur’an Malik Fahd, menulis di berbagai media cetak dan online, dan aktif membimbing jama’ah Haji dan Umroh, serta berdakwah kepada masyarakat Indonesia di berbagai kota seperti Khobar, Dammam, Madinah dan Riyadh.

Selama 12 tahun di Madinah, ia juga aktif di organisasi. Tercatat ia pernah menjadi Editor Majalah Al-Bashiroh PPMI Madinah, Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Arab Saudi dan tergabung dalam Komisi Sosial Budaya PPI Dunia.

Semoga ia bisa segera pulang ke tanah air dengan berbekal ilmu yang bermanfaat dan turut serta mengemban amanah dakwah demi mencerahkan kehidupan umat dan bangsa.

 

kontributor: Panitia Munaqosyah

 

Masyarakat Solo Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru, Sejalan dengan Aturan Pemkot

SOLO (Jurnalislam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perayaan tahun baru 2020 secara berlebihan.

Hal itu dikatakan humas DSKS Endro Sudarsono di sela sela kegiatan Pawai Damai Bendera Tauhid di Stadion Sriwedari Solo pada jum’at, (27/12/2019) siang.

Menurut Endro, perayaan tahun baru secara berlebihan tidak sesuai dengan ajaran Islam.

“Kepada umat Islam untuk tahun baru untuk tidak melakukan hal yang tidak bermanfaat, baik itu keluar dalam rangka hiburan atau yang lainnya baik untuk meminta melakukan ritual ritual keagamaan,” katanya.

Endro juga berharap momen tahun baru tidak digunakan masyarakat untuk melakukan hal hal yang melanggar hukum dan peraturan dari Pemkot Kota Surakarta.

“Menghindari masyarakat untuk melakukan untuk tidak melakukan hal hal yang dilarang agama maupun pemerintah yaitu perjudian, dan pesta miras,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Kota Solo melarang hotel untuk menyalakan kembang api dan petasan pada momen perayaan tahun baru 2020.

Bahkan Pemkot mengancam akan memberikan saksi bagi hotel yang tidak mematuhi peraturan tersebut.

“Ini tahun yang ketiga kita tidak memperbolehkan menyalakan kembang api yang ke atas apalagi petasan. Nanti tidak ada satu pun hotel yang menyalakan itu,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Surakarta, Hasta Gunawan kamis, (12/12/2019).

Viral Perayaan Natal dengan  Pertunjukan Hadrah, DSKS Minta Lurah Mojosongo Klarifikasi

SOLO (Jurnalislam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bersama perwakilan Masjid Mojosongo mendatangi kantor kelurahan Mojosongo guna meminta klarifikasi terkait adanya video perayaan natal dan ada pertunjukan hadrah wanita berjilbab pada Senin, (23/12/2019) lalu.

Perwakilan DSKS Endro Sudarsono dan Parno selaku jamaah Masjid Mojosongo ditemui langsung oleh lurah Mojosongo Winarto pada jum’at, (27/12/2019).

Dalan pertemuan tersebut, Winarto menjelaskan bahwa acara tersebut benar adanya, dengan penyelenggara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Mojosongo.

Lebih lanjut, ia juga mengaku bahwa Lurah Mojosongo dan Camat Jebres diundang, pihaknya telah menegur panitia terkait keberatan dari Mashuri selaku Ketua NU Solo.

“Menyarankan panitia meminta maaf, dan panitia telah minta maaf pada tanggal 24 desember 2019 yang telah dibuat video, bahwa Ketua LPMK dan Ketua Panitia Natal adalah muslim,” katanya.

Menanggapi hal itu, Humas DSKS Endro Sudarsono menyebut pihaknya mendukung tempat umum semisal pendopo kelurahan digunakan untuk kepentingan warga.

“Namun menolak jika digunakan untuk kepentingan keagamaan yang tidak lagi menjunjung toleransi beragama,” katanya.

“Dengan mencampurkan acara keagamaan yang berbeda. Hal ini rawan atas kegiatan pemurtadan baik langsung maupun tidak langsung,” imbuhnya.

Ia juga meminta pemerintah ditingkat lurah, camat hingga Walikota atau Bupati untuk proporsional dalam memfasilitasi umat beragama dengan menghormati keyakinan umat beragama.

Terakhir, DSKS menghimbau kepada umat Islam untuk tidak ikut serta dalam ibadah umat lain. “Sebagaimana pesan dalam Al Qur’an surat Al Kafirun,” tandasnya.