Masyarakat Solo Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru, Sejalan dengan Aturan Pemkot

Masyarakat Solo Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru, Sejalan dengan Aturan Pemkot

SOLO (Jurnalislam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perayaan tahun baru 2020 secara berlebihan.

Hal itu dikatakan humas DSKS Endro Sudarsono di sela sela kegiatan Pawai Damai Bendera Tauhid di Stadion Sriwedari Solo pada jum’at, (27/12/2019) siang.

Menurut Endro, perayaan tahun baru secara berlebihan tidak sesuai dengan ajaran Islam.

“Kepada umat Islam untuk tahun baru untuk tidak melakukan hal yang tidak bermanfaat, baik itu keluar dalam rangka hiburan atau yang lainnya baik untuk meminta melakukan ritual ritual keagamaan,” katanya.

Endro juga berharap momen tahun baru tidak digunakan masyarakat untuk melakukan hal hal yang melanggar hukum dan peraturan dari Pemkot Kota Surakarta.

“Menghindari masyarakat untuk melakukan untuk tidak melakukan hal hal yang dilarang agama maupun pemerintah yaitu perjudian, dan pesta miras,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Kota Solo melarang hotel untuk menyalakan kembang api dan petasan pada momen perayaan tahun baru 2020.

Bahkan Pemkot mengancam akan memberikan saksi bagi hotel yang tidak mematuhi peraturan tersebut.

“Ini tahun yang ketiga kita tidak memperbolehkan menyalakan kembang api yang ke atas apalagi petasan. Nanti tidak ada satu pun hotel yang menyalakan itu,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Surakarta, Hasta Gunawan kamis, (12/12/2019).

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.