Berita Terkini

GISS: Sebut ISIS Eks WNI, Jokowi Aminkan Klaim ISIS Sebagai Negara Berdaulat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Global Indonesia Strategic Studies (GISS) Fajar Shadiq menilai narasi yang digunakan oleh Jokowi kepada para pendukung ISIS yang berada di Suriah sebagai ISIS Eks WNI kontraproduktif. Penyebutan itu merupakan bentuk pengakuan secara tidak langsung bahwa entitas ISIS sejajar dengan negara.

“Ketika Jokowi menyebut ISIS eks WNI itu berarti Jokowi menganggap dengan bergabungnya seseorang kepada ISIS berarti seperti bergabung ke sebuah negara. Jokowi seperti mengaminkan klaim ISIS sebagai Daulah (negara) Islam,” ujar Fajar dalam rilis tertulisnya kepada Jurnalislam, Kamis (13/2/2020).

Menurutnya, penyebutan eks WNI oleh Presiden Jokowi sama dengan penegasan bahwa para pendukung ISIS telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Berdasarkan regulasi yang berlaku dalam Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006, kewarganegaraan Indonesia bisa hilang di antaranya apabila WNI yang bersangkutan mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing.

“Seluruh komunitas internasional tidak pernah ada yang mengakui kedaulatan maupun klaim ISIS, meskipun secara de facto, ISIS pernah menguasai wilayah yang sangat luas di Syria dan Iraq. Selama ini entitas ISIS disebut sebagai actor non-state dalam kajian hubungan internasional,” tambah alumnus Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia ini.

Dalam Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan:
a. memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri;
b. tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu;
c. dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri, yang bersangkutan sudah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan hilang Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan;
d. masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden;
e. secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia;
f. secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut;
g. tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing;
h. mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya; atau
i. bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 (lima) tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonesia sebelum jangka waktu 5 (lima) tahun itu berakhir, dan setiap 5 (lima) tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataan ingin tetap menjadi Warga Negara Indonesia kepada Perwakilan Republik Indonesia yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal Perwakilan Republik Indonesia tersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan, sepanjang yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.

“Dengan demikian jika melihat poin f dan poin h, maka, secara tidak langsung Pemerintah Indonesia telah mengakui ISIS sebagai aktor negara dalam pergaulan internasional,” ujar Fajar.

Sebelumnya, istilah ‘ISIS eks WNI’ digunakan Jokowi saat dia mengemukakan sikap tegasnya: tak akan memulangkan mantan kombatan ISIS. Sikap itu diambil pemerintah karena negara ingin menjamin keamanan dalam negeri dari teroris. Ada ratusan juta penduduk Indonesia yang harus dijamin keamanannya.

“Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 267 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Jumlah ISIS eks WNI diperkirakan sebanyak 689 orang. Tak hanya ditolak, ratusan mantan warga negara Indonesia yang terpapar paham teror itu juga bakal dicegah masuk ke Tanah Air.

“Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplet sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan,” kata Jokowi.

AILA Soroti Fenomena Seks Bebas Remaja dalam Hari Valentine

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Cinta Keluarga (AILA) menyoroti fenomena seks bebas di kalangan remaja yang merayakan Hari Valentine.

“ Dalam beberapa tahun terakhir Valentine selalu menunjukan pola berulang yaitu meningkatnya penjualan alat kontrasepsi seperti kondom dan saat ini ditambah dengan fenomena magic tissue,” kata Ketua AILA Rita Soebagjo kepada Jurnalislam.com, Kamis (13/2/2019).

Ia mengatakan bahwa peningkatan ini bisa jadi memang berkorelasi langsung dengan perilaku seksual remaja yang mengekspresikan rasa kasih sayang melalui hubungan seksual yang tidak dihalalkan.

“Valentine memang berdampak tidak saja pada pendangkalan aqidah bagi individu muslim namun juga berdampak langsung pada pergeseran perilaku remaja ke arah semakin bebas dan permisif dalam berhubungan seksual,” kata dia.

Menurutnya ini berbahaya, karena batas-batas ketabuan, halal dan haram semakin diabaikan oleh para remaja.

“Perilaku ini tentunya tidak terjadi serta merta hanya pada valentine semata, namun  perilaku seks bebas  ini semakin mendapat momentumnya,” katanya.

Karenanya, AILA mengimbau para orang tua khususnya untuk mengedukasi serius agar para remaja tidak melanggar norma dan aturan agama.

“Perlu kesadaran bersama berbagai kalangan untuk meminimalkan ekses-ekses negatif fenomena hari kasih sayang ini. Khususnya bagi keluarga dan anak-anak muslim,” pungkasnya.

Muhammadiyah: Eks ISIS yang Ingin Pulang Perlu Difasilitasi, Lalu Dibina

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekum PP Muhammadiyah Dr. Abdul Mu’ti  mengatakan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan kategorisasi WNI Eks ISIS.

Menurutnya, tidak  seluruh eks ISIS harus dipulangkan. Mereka yang tidak lagi menjadi WNI sudah tidak perlu diurusi. Mereka bukan WNI dan pemerintah tidak ada kewajiban mengurus mereka.

“Kedua, mereka yang masih WNI dan ingin kembali perlu difasilitasi,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan yang diterima Jurnalislam, Rabu (12/2/2019).

Pemulangan ini menurutnya bersifat sukarela.

WNI yang tidak setia kepada Pancasila dapat kembali dengan beberapa persyaratan dan pembinaan khusus.

“Persyaratan tersebut antara lain tidak melakukan tindakan kriminal dan bersedia menjalani pembinaan ideologi di karantina atau tempat khusus lainnya,” katanya.

Mereka yang setia kepada Pancasila terutama perempuan dan anak-anak dapat kembali tanah air.

Mereka dapat langsung dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat dengan syarat wajib lapor kepada aparat setempat.

“Untuk itu pemerintah perlu melakukan pendataan yang akurat dan screening yang ketat. Pemerintah bisa mengajak Ormas untuk pembinaan mereka,” pungkasnya.

Ketua PP Muhammadiyah: Pernyataan Yudian Generalisasi yang Gegabah

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Dadang Kahmad menyayangkan pernyataan Ketua BPIP Yudian Wahyudi yang mempertentangkan agama dengan Pancasila.

“Kalau memang beliau menyatakan seperti itu, patut disayangkan karena itu generalisasi yang gegabah. Sebab penggali dan pendukung Pancasila adalah orang orang yang beragama yang kuat,” katanya saat dihubungi Jurnalislam, Kamis (13/2/2020).

Rektor UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung ini mengatakan, sebagian besar warga Indonesia yang mengamalkan Pancasila adalah orang yang beragama.

“Bahkan Ketua BPIP juga orang yang beragama bahkan pernah memimpin Perguruan Tinggi Agama Pancasila sudah mengakar di setiap warga Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, sebagai Ketua BPIP, Yudian seharusnya melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya agar menjadi teladan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Yang terpenting adalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila yang harus dicontohkan oleh Ketua BPIP dan para pemimpin bangsa agar menjadi tauladan bagi rakyat seluruhnya,” tuturnya.

PP Muhammadiyah: WNI Eks ISIS Tak Semua Kombatan, Ada Pragmatis dan Terjebak

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Sekum PP Muhammadiyah Dr. Abdul Mu’ti  mengatakan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan kategorisasi WNI Eks ISIS.

Menurut Muhammadiyah, WNI eks ISIS itu ada tiga kategori. Pertama, mereka yang berangkat ke Suriah dan menjadi kombatan  secara ideologis.

Kedua, mereka yang menjadi kombatan karena alasan pragmatis karena iming-iming gaji yang tinggi. Mereka tidak memiliki ideologi yang kuat.

Ketiga, mereka yang ke Suriah hanya karena ikut-ikutan atau bahkan tertipu oleh anggota keluarga atau teman.

Mereka sama sekali tidak terlibat sebagai kombatan, sebagian mereka malah menjadi korban berbagai tindakan kekerasan.

“Sebagian WNI yang terlibat menjadi anggota ISIS terdiri atas tiga kategori. Pertama, mereka yang memiliki paspor Indonesia. Dan mendukung dasar negara Pancasila dan UUD 1945.,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (12/2/2019).

Kedua, mereka yang memiliki pasport Indonesia tetapi anti Indonesia dan Pancasila.

“Ketiga, mereka yang tidak lagi memiliki pasport Indonesia dan tidak lagi menjadi WNI,” katanya.

LPAI: 85 Persen Remaja Anggap Seks Penting dalam Rayakan Valentine

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepala Bidang Pemantauan dan Kajian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel menegaskan, tradisi Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari beresiko bagi remaja dan anak-anak.

Ada beberapa dasar terukur yang membuat Hari Valentine harus diwaspadai para orangtua. Di antaranya, kata Reza, data survei Kristen Mark yang menyebutkan bahwa 85 persen responden menganggap seks sebagai perkara penting pada perayaan di Hari Valentine.

“Begitu pula Sigi National Retail Federation, yang menyebutkan 51 persen orang akan melakukan ‘itu’ atau seks, pada momen yang diidentikkan sejumlah kalangan sebagai hari kasih sayang,” kata Reza, kepada Jurnalislam melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/2/2020).

Dia menambahkan, SKYN Condoms pada tahun 2017 melakukan survei terhadap lebih dari 3000 pria dan wanita berusia 18-34 tahun.

“Temuan serunya, 68 persen responden menyebut 14 Februari sebagai hari saat mereka paling sering bercinta. Melampaui masa bulan madu!” ujarnya.

Data Durex, tambahnya, menunjukkan bahwa penjualan kondom tertinggi jatuh pada Valentine’s Day, di mana kenaikan penjualan pada hari tersebut mencapai 25 persen.

“Nah, kita punya dasar terukur untuk super hati-hati menjelang 14 Februari. Ini menjadi lebih berisiko lagi bagi anak-anak, karena mereka secara umum adalah peniru yang baik. Apalagi karena kematangan fisik dan seksual anak-anak zaman sekarang datang lebih cepat, tanpa disertai kematangan psikis dan moral yang setara,” paparnya.

Oleh sebab itu, Reza mengimbau para orangtua untuk menjaga anak-anaknya dari bahaya yang dipicu oleh perayaan Hari Valentine ini.

“Kehamilan di luar nikah, penyakit menular seksual, serta kemungkinan digaruk masyarakat dan Satpol PP adalah kemungkinan yang nyata. Ujung-ujungnya studi bisa terputus, masa depan morat-marit, dan nama baik keluarga pun terjun bebas,” tuturnya.

Reza juga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk tidak hanya berkampanye soal pencegahan pernikahan dini, akan tetapi soal pencegahan seks pranikah juga penting digencarkan.

“Rokok didisplay di belakang kasir. Ditutup tirai di beberapa daerah. Kondom malah dipajang di depan kasir. Tanpa penutup. Orang kita sebegitu mencandunya akan seks?” tandas Reza.

KH Cholil Nafis: Pernyataan Yudian Wahyudi Tidak Masuk Akal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia Pusat (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis membantah pernyataan Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi bahwa musuh utama Pancasila adalah agama.

“Bagaimana mungkin Pancasila bertentangan dengan agama, sila pertama itu kan Ketuhanan yang Maha Esa. Ketuhanan itu adalah konsep beragama, jadi (pernyataan Yudian) sangat-sangat tidak masuk akal,” katanya kepada Jurnalislam melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/2/2020).

Kendati demikian, Kyai Cholil masih membuka ruang tabayun atas pernyataan Yudian tersebut.

“Mungkin yang dimaksud adalah orang yang salah paham terhadap agama sehingga dia akan mempertentangkan agama dengan Pancasila. Oleh karena itu perlu tabayun lebih dahulu,” ujarnya.

Pernyataan kontroversial Prof Yudian Wahyudi tersebut disampaikan dalam program Blak-Blakan detik.com pada Rabu (12/2/2020).

Pernyataan itu dia tujukan kepada kelompok-kelompok umat Islam yang dia sebut dengan ‘kelompok minoritas yang mengaku mayoritas’ yang dinilainya telah mereduksi nilai Ketuhanan dalam Pancasila. Maksud kelompok minoritas mengaku mayoritas menurut Yudian adalah kelompok umat Islam yang mengadakan Ijtima Ulama.

“Maksud saya begini, muslim ini kan mayoritas, nah dari mayoritas itu yang mayoritas benerankan NU Muhammadiyah, tapi ada kelompok-kelompok yang menginginkan beda dengan Muhammadiyah dan NU, karena Muhammadiyah dan NU ini pendukung Pancasila, mereka ini ingin melawan Pancasila tapi mengklaim diri sebagai mayoritas, padahal mereka ini sebenarnya minoritas. Contohnya kasus Ijtima Ulama itu. Ini contoh ada orang minoritas mengklaim mayoritas, padahal dia minoritas di kalangan mayoritas itu. Karena terhalang oleh kalangan mayoritas tadi, akhirnya mengambil tindakan sendiri, ini yang berbahaya. Jadi saya ulang, musuh terbesar Pancasila itu apa sih? Kalau kita ya jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama,” paparnya.

Tagar #BubarkanBPIP Jadi Trending Topik di Twitter

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejumlah tokoh ikut mengomentari pernyataan kontroversial dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang menyebut ‘musuh terbesar Pancasila adalah agama’.

Hal serupa juga terjadi di media sosial, di laman Twitter, hastag atau tagar #BubarkanBPIP menempati trending topik no 2 pada Rabu, (12/2/2020) pukul 20.17 wib.

Akun bernama Hukum Milik Penguasa mempertanyakan kredibilitas Yudian Wahyudi yang diangkat Presiden Jokowi menjadi Kepala BPIP menggantikan Yudi Latif.

“Pak Jokowi @Jokowi anda sudah melantik ketua BPIP. Apakah anda tidak memeriksa atau mencari tau perilaku orang yang anda lantik ini,” katanya.

“Ketua BPIP itu musuh agama pak Jokowi, anda harus tau itu. Segera pecat sebelum terlambat #BubarkanBPIP,” imbuhnya.

Sementara Qirani menegaskan bahwa pernyataan Kepala BPIP yang baru diangkat tersebut sudah melukai perasaan umat beragama di Indonesia.

“Baru diangkat sebagai Ketua BPIP sudah mengeluarkan pandangan kontroversial dan menyakiti umat beragama. Pernyataan agama musuh terbesar agama adalah pernyataan gila, saya heran, kok bisa orang kek gitu diangkat jadi Ketua BPIP,” ujarnya.

Sementara itu, akun bernama @Vaduka_Kolak membuat poling setuju atau tidak untuk BPIP dibubarkan, apabila setuju ia meminta pengguna Twitter untuk Retweet dan Like, sedangkan yang tidak suka dengan Like.

Dalam postingan mendapatkan 1.448 Retweet dan Like 1.096 pada pukul 20.11 Wib.

FUI: Ucapan Ketua BPIP Merupakan Pernyataan Orang Buta Sejarah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH.Muhammad al Khaththath menilai pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi tersebut merupakan pernyataan orang yang buta sejarah.

“Saya tidak bisa komentar terhadap pernyataan dari orang yang tidak tahu fakta sejarah. Agama lahir lebih dulu dari Pancasila, beribu-ribu tahun yang lalu. Sedangkan Pancasila baru lahir 1945, baru sekitar 75 tahun lalu. Bagaimana bisa agama menjadi musuh?,” katanya kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa dalam Pembukaan UUD 1945 tertulis kemerdekaan Indonesia diraih berkat rahmat Allah.

“Para pendiri bangsa Indonesia menyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa Indonesia itu merdeka berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan Negara Indonesia dibentuk berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Tuhan Yang Maha Esa itu yakni Allah Yang Maha Kuasa adalah sumber agama,  bagaimana tiba-tiba ada yang mengatakan agama musuh Pancasila?” pungkasnya.

Kontributor : Bahri

Ansharu Syariah: Masyarakat Menilai Ada Upaya Sekularisasi Terstruktur terhadap NKRI

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Jamaah Ansharu Syariah Ustaz Abdul Rahim Ba’asyir menyebut ada upaya membuat negara Indonesia menjadi negara sekuler dibalik peryataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi.

Hal itu dinilai Ustaz Iim semakin menjadikan masyarakat curiga akan adanya upaya sekulerisme terhadap Negara yang dilakukan secara terstruktur.

“Saat ini posisi negara ini sedang dikuasai oleh orang orang yang berpemikiran komunis dan ini sedang diupayakan Indonesia ini menjadi negara yang komunis dan ini tidak main main,” katanya saat dihubungi Jurnalislam, Rabu (12/2/2020).

Ia mengatakan bahwa ucapan Yudi yang mengatakan ‘musuh terbesar Pancasila adalah agama’ merupakan sebuah bentuk kebodohan akan sejarah terbentuknya filosofi Pancasila.

“Karena dari ucapan Yudi terlihat jelas sekali bahwa dia ingin menjadikan Pancasila yang merupakan filosofi negara ini, sebagai filosofi yang sekuler, sehingga negara harus dibangun dengan sekulerisme,” pungkasnya.