Berita Terkini

Wasekjen MUI: Tidak Ada Alasan Kuat Penolakan Penguburan Korban Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Masyarakat di beberapa daerah menolak penguburan jenazah Covid-19 dengan pertimbangan beraneka ragam.

MUI memandang, penolakan penguburan seperti itu tidak sepatutnya dilakukan karena memang tidak ada alasan yang kuat.

Hal ini disampaikan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, KH. Sholahuddin Al-Aiyub di Jakarta, Senin (06/04) petang.

Kiai Aiyub mengungkapkan, tidak ada alasan untuk menolak penguburan jenazah Covid-19 ini dikarenakan dua hal.

Pertama, kata dia, dalam Islam, penguburan jenazah itu hukumnya adalah fardlu kifayah. Artinya, umat Islam yang ada daerah tersebut yang paling berkewajiban melaksanakan hak-hak jenazah. Alasan kedua, sambung Kiai Aiyub, di dalam Islam,  tidak boleh menunda-nunda penguburan jenazah.

 

“Jadi kalau kita melihat hadist, diterangkan bahwa jika ada di antara kalian yang meninggal, jangan kalian menahan-nahan, dan segerakanlah dia itu dikuburkan di tempat pemakamannya,” katanya.

 

Selain alasan keagamaan, dari sisi protokol medis pun, ujar Kiai Aiyub, penanganan jenazah covid-19 sudah memperhatikan keselamatan dari tempat pemakaman. Menurutnya, jenazah Covid-19 sudah dikafani dan dilapisi kantong jenazah berbahan plastik yang tidak tembus. Jenazah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam peti yang sudah sesuai prosedur medis ketat juga.

 

“Artinya pada saat dikebumikan, tetesan itu bisa diantisipasi tidak terjadi, protokolnya bukan hanya menjaga orang yang menguburkan, tetapi juga keselamatan orang yang ada di daerah sekitar,” katanya.

 

Kiai Ayub menilai, adanya penolakan-penolakan seperti ini di masyarakat disebabkan salah paham dari masyarakat sendiri.

Dia pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan informasi lebih detail terkat aspek kesehatan dalam penguburan jenazah Covid-19. Selain kepada pemerintah, dia juga mendorong media untuk terus menyuarakan kepada khalayak bahwa prosedur penanganan jenazah ini sudah aman.

 

“MUI mengimbau kepada aparat untuk melakukan langkah persuasi terlebih dahulu, saya menebak itu belum pahamnya masyarakat. Saya mohon betul kepada teman-teman wartawan, terus disampaikan, sehingga bisa sampai kepada masyarakat kita dan masyarakat kita bisa memahami,” katanya. (MUI)

Bank Syariah Lakukan Restrukturisasi Pinjaman Nasabah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Peraturan OJK (POJK) No11/POJK03/2020 terkait stimulus perekonomian nasional. POJK ini merespons mewabahnya covid-19 yang memukul perekonomian Indonesia.

Tak hanya perbankan umum, bank syariah juga merespons aturan tersebut dengan memberikan keringanan bagi nasabah dengan nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik yang terdampak Covid-19 secara langsung maupun tidak langsung.

Hingga, Selasa (31/3), lansir Republika.co.id,  OJK mencatat 11 bank umum syariah lakukan restrukturisasi pinjaman nasabah, berikut daftarnya:

-Mandiri Syariah

-BNI Syariah

-Bank Bukopin Syariah

-Bank NTB Syariah

-Permata Bank Syariah

-Bank Muamalat

-Bank Mega Syariah

-Bank BJB Syariah

-BRI Syariah

-BTPN Syariah

-Bank Net Syariah

 

Warga Ngotot ke Masjid, Pemko Padang Minta Dai Edukasi Bahaya Corona

PADANG(Jurnalislam.com)–Sekerataris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul mengatakan pemerintah kota Padang mengharapkan peran aktif mubaligh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dari virus corona atau covid-19

Karena setelah adanya imbauan buat solat berjemaah lima waktu sehari semalam dan sholat Jumat supaya di rumah saja, masih ada masyarakat yang tetap datang ke masjid.

“Maka itu kita sangat mengharapkan para mubaligh, ustadz dan tokoh-tokoh agama di Kota Padang membantu pemerintah mensosialisasikan tentang bahaya covid-19 ini kepada jamaah dan masyarakat,” kata Amasrul, Selasa (7/4).

Amasrul menjelaskan Pemko Padang sudah melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penularan covid-19 di Ibu Kota Sumatera Barat tersebut. Mulai dari penyemprotan disinfektan, mewajibkan memakai masker setiap keluar rumah, meliburkan sekolah dan lain-lain.

Sekarang Pemko Padang tambah Amasrul berharap para pemuka agama agar turut mensosialisasikan bahaya corona. Karena bila ada warga yang terjangkit, bahaya bukan untuk orang terjangkit saja, tapi juga bagi warga di sekitarnya terutama keluarga.

Amasrul menambahkan warga Kota Padang yang terdampak secara sosial ekonomi dari wabah virus corona tersebut diprediksi sebanyak lebih kurang 390 ribu jiwa. Mereka kehilangan mata pencarian karena tempat mereka mencari nafkah banyak yang tutup akibat upaya antisipasi merebaknya virus tersebut.

Pemko Padang sekarang sedang menggalang dana dari BUMN dan BUMD dan organisasi sosial lainnya supaya ikut membantu masyarakat terdampak covid-19.

“Kita tentunya sangat butuh dukungan dari semua pihak termasuk tokoh agama sesuai kapasitas masing-masing. Semoga kita semua menyikapinya secara baik dan mata rantai penyebaran covid-19 dapat kita

tekan dari hari ke hari. Insya Allah, dengan komitmen dan dukungan kita semua covid-19 ini segera berakhir,” ujar Amasrul.

sumber: republika.co.id

 

NU Ajak Umat Ikuti Istigashah Online

SURABAYA(Jurnalislam.com) — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur mengajak umat Islam mengikuti istighashah kubro untuk keselamatan dari pandemik virus Corona (Covid-19).

Istighatsah ini siap digelar secara dalam jaringan (daring) pada Rabu, 8 April 2020. Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) KH Syafruddin Syarif mengungkapkan istighatsah kubro digelar daring mengikuti protokol physical distancing anjuran dari pemerintah.

“Istighatsah kubro digelar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang akan ditayangkan secara langsung oleh TVRI pada Rabu pukul 19.30 WIB,” ujar dia.

KH Syafruddin menjelaskan kegiatan istighatsah berlangsung di tiga tempat, yaitu Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kantor PWNU Jatim di Surabaya dan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.Beberapa kiai akan mengikuti istighatsah di kantor PWNU Jatim dan Pondok Lirboyo Kediri, sedangkan di Gedung Negara Grahadi akan bergabung pejabat Forkopimda yang terdiri Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim.

“Mari berdoa kepada Allah SWT agar pandemik Covid-19 segera diangkat dari Bumi Indonesia. Istighatsah adalah perintah Allah kepada Nabi Muhammad SAW ketika berada di tengah berkecamuknya perang badar,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar menyerukan agar masyarakat menyaksikan kegiatan istighatsah ini di depan televisi atau media sosial masing-masing sambil mengikuti dzikir yang dipandu para kiai.”Istighatsah akan dilaksanakan selama satu jam. Mari bersama-sama memohon pertolongan Allah semoga Jawa Timur dan Indonesia terbebas dari pandemi COVID-19. Kami yakin akan dikabulkan Allah SWT,” tutur dia.

sumber: republika.co.id

 

Mengurus Mayat Fardu Kifayah, MUI: Jangan Tolak Jenazah Covid

JAKARTA — Wasekjen MUI Pusat Bidang Fatwa Sholahuddin Al Ayyubi mengajak masyarakat agar tidak menolak jenazah covid-19. Sejatinya terdapat empat kewajiban orang hidup yang harus dilakukan terhadap jenazah.

“Orang meninggal itu membawa dampak kepada orang yang masih hidup ‘fardhu kifayah’ mengurusi dalam empat hal. Ini kewajiban orang yang hidup yaitu memandikan, mengkafani, menshalati dan menguburkan,” kata Sholah melalui telekonferensi yang dipantau di Jakarta, Senin (6/4).

Dia mengatakan sangat dianjurkan pula dalam mengurus jenazah agar dilakukan sesegera mungkin sehingga dapat lekas dimakamkan. Islam, mengajarkan agar tidak menunda-nunda dalam mengubur jenazah. Semakin cepat jenazah dikuburkan maka akan semakin baik bagi jenazah.

“Di dalam ajaran agama kita tidak boleh menunda-nunda penguburan jenazah. Dalam sebuah hadis, jika ada yang meninggal maka jangan menahan-nahannya dan segerakan dikuburkan di tempat pemakamannya. Ini adalah hak jenazah untuk segera dipenuhi,” katanya.

Para salafus solihin yaitu generasi setelah Nabi Muhammad SAW,  selalu menyegerakan penguburan jenazah meski keluarganya belum datang. Kendati demikian, kata dia, terdapat juga pendapat ulama yang memberi keringanan agar menunda penguburan sampai keluarga hadir.

Pendapat ini juga agar dihormati meski sangat dianjurkan menyegerakan pemakaman. Jika ditarik dalam konteks kasus covid-19, dia mengatakan sebaiknya masyarakat juga ikut menyegerakan pemakaman jenazah bukan malah menunda atau menolak pemakaman di wilayahnya. Pemakanam jenazah covid-19sejauh ini juga sudah sesuai protokol keselamatan sehingga tidak membahayakan.

“Saya di Pati, jika memungkinkan malam maka disegerakan dimakamkan malam itu juga agar hak jenazah segera dipenuhi. Jangan kalian menahan-nahan,” katanya.

sumber: republika.co.id

 

Ketahanan Masyarakat Atas Covid Dimulai dari Bertetangga

JAKARTA(Jurnalislam.com) —  Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengajak penguatan sistem ketahanan hidup bertetangga di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau sejenisnya di era Covid-19 untuk menekan potensi kriminalitas.

“MUI mengimbau masyarakat menegakkan dan melaksanakan tuntunan Nabi dengan menciptakan satu sistem ketahanan hidup bertetangga,” kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/4).

Dia mengatakan sistem ketahanan hidup bertetangga yang kuat dan baik itu didasarkan kepada nilai-nilai dari ajaran agama Islam yang ada.

Sehingga, kata dia, Covid-19 dengan segala persoalan dapat diatasi dengan baik sehingga masyarakat bisa hidup dengan aman, tentram dan damai.

Hadis Nabi Muhammad SAW, kata dia, menyebut “barangsiapa yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah memuliakan tetangganya”.

“Di dalam hadis yang lain Nabi berkata bahwa engkau tidak bisa dikatakan telah beriman kepadaku, kata Nabi, kalau engkau tidur dalam keadaan perutmu kenyang sementara tetanggamu kelaparan,” kata dia.

Untuk itu, dia mengajak setiap keluarga harus peduli terhadap keadaan yang dialami keluarga lain yang merupakan tetangganya.Bila ada sebuah keluarga yang memiliki masalah, kata dia, maka orang dan keluarga yang menjadi tetangganya harus berempati dan dengan cepat datang membantu.

“Apalagi bagi orang Islam masalah ini jelas-jelas sangat menjadi perhatian. Bahkan keberimanan seseorang kepada Allah dan hari akhir adalah dinilai dan diukur salah satunya dari sejauhmana dia peduli terhadap tetangganya,” kata dia.

Dia menjelaskan, pembatasan kegiatan masyarakat memiliki tujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.”Tetapi ternyata hal demikian membuat ekonomi rakyat bermasalah sehingga banyak elemen masyarakat terpukul karena kehilangan pendapatannya,” kata dia.

Dia mencontohkan masyarakat yang berada di lapis bawah seperti tukang ojek, sopir taksi, pedagang kaki lima penjual makanan di pinggir jalan dan lainnya. Mereka kini mengalami kesulitan sehingga banyak di antara mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk itu, dia mengajak agar persoalan itu diatasi sehingga tidak memburuk yang dapat memicu kriminalitas karena alasan ekonomi sulit.”Kalau meluas maka tidak mustahil akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial politik yang ada di negeri ini,” kata dia.

 

Update Corona 7 April: 2738 Positif, 221 Meninggal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, ada penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 247 orang per hari ini, Selasa (7/4). Dengan begitu total pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona berjumlah 2.738 orang.

“Kita prihatin karena masih terjadi penularan, kasus positif masih bertambah, saya mengingatkan kembali untuk jaga jarak,” kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Selasa.

Selain itu, juga ada penambahan pasien yang sembuh sebanyak 12 orang sehingga total pasien yang sembuh berjumlah 204 orang. Namun, jumlah pasien yang meninggal dunia juga bertambah 12 kasus, sehingga total 221 orang. Data tersebut merupakan pembaruan yang dilakukan sejak Senin (6/4) pukul 12.00 WIB, hingga Selasa (7/4), pukul 12.00 WIB.

Gugus Tugas mencatat hingga saat ini kasus positif COVID-19 tercatat di 32 provinsi dengan rincian yaitu di Provinsi Aceh lima kasus, Bali 43 kasus, Banten 194 kasus, Bangka Belitung dan Bengkulu masing-masing dua kasus, Yogyakarta 41 kasus danDKI Jakarta 1.369 kasus.

Selanjutnya di Jambi dua kasus, Jawa Barat 343 kasus, Jawa Tengah 133 kasus, Jawa Timur 194 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 31 kasus, Kalimantan Tengah 20 kasus, Kalimantan Selatan 18 kasus dan Kalimantan Utara 15 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau sembilan kasus, NTB 10 kasus, Sumatera Selatan 16 kasus, Sumatera Barat 18 kasus, Sulawesi Utara delapan kasus, Sumatera Utara 26 kasus, Sulawesi Tenggara tujuh kasus.

Adapun di Sulawesi Selatan 127 kasus, Sulawesi Tengah lima kasus, Lampung dan Riau masing-masing 12 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 26 kasus, serta dua kasus positif di Sulawesi Barat

Sumber: republika.co.id

Jakarta PSBB, Bogor Depok Bekasi Menyusul

BANDUNG(Jurnalislam.com) – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil mengatakan penetapan pembatasan sosial berkala besar (PSBB) akan difokuskan ke wilayah Bodebek atau Bogor, Depok dan Bekasi.

“PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten/kota yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Depok, Bekasi dan Bogor,” kata Kang Emil, Selasa (7/4).

Dia mengatakan dengan disetujuinya PSBB Jakarta maka pihaknya segera melakukan sinkronisasi dengan Provinsi DKI Jakarta karena penyebaran virus ini 70 persen ada di Jabodetabek.

“Tidak bisa kalau hanya DKI Jakarta yang melakukan PSBB, sementara yang lain tidak melakukan jadi itu disinkronkan hari ini kebetulan ada rapat sama pak wapres. Nanti disampaikan,” ujar dia.

Emil juga menyinggung tentang pembatasan jam malam dan sudah menginstruksikan hal tersebut ke kabupaten/kota.

“Diizinkan untuk memperketat jam malam, itu teknis beda karena level kota dan kabupaten beda. Kabupaten lebih luas dan jarang kegiatan, kota lebih padat. Jadi keputusannya ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakannya,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

Berbuat Baik, Menyelamatkan Diri dari Musibah

(Jurnalislam.com) – Seseorang penderita bisul bernanah di lutut menahun yang tak kunjung sembuh meskipun berbagai macam pengobatan dilakukan mendatangi Imam Ibnu Mubarak rahimahullah.

 

Sang Imam menasihatinya, “Pergilah dan carilah wilayah yang penduduknya membutuhkan air. Lalu galilah sumur di sana. Semoga terdapat air mata memancar lalu nanahmu berhenti keluar.” Orang tersebut melakukannya dan ternyata sembuh!

 

Kisah lainnya di masa kita ini yang diceritakan oleh Syeikh Khalid Abu Syadi dalam Kitab Shafaqat Rabibah, ada orang bernama Ibnu Jad’an melihat untanya sangat bagus dan gemuk. Ia teringat firman Allah:

 

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ

 

“Kamu sekali-kali tidak akan masuk surga sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai.” (Ali Imran: 92)

 

Iapun mensedekahkan unta tersebut berserta anak-anaknya ke tetangganya. Hari berganti hari terjadilah musim kemarau panjang yang menyebabkan kegersangan.

 

Pergilah ia berserta anak-anaknya mencari air di padang pasir yang biasa ditemukan di dalam celah-celah gua dalam tanah.

 

Ketika turun mengambil air, ia tersesat tidak menemukan jalan ke luar hingga berhari-hari. Anak-anaknya yang menunggu di mulut celahpun telah putus asa dan menganggap ayahnya telah mati.

 

Pulanglah anak-anaknya lalu membagi-bagi harta warisan, bahkan unta yang telah disedekahkan pada tetangganya juga diminta kembali.

 

Tetangganya tidak mempercayai jika Ibnu Jad’an telah mati, segera mencarinya dalam celah sumur. Ibnu Jad’an ditemukan masih bernafas padahal tertimbun dalam tanah selama lebih sepekan.

 

Ketika Ibnu Jad’an telah sadar dan mulai kuat bercerita, “Setelah tiga hari aku tersesat dan tertimbun tanah, aku berserah diri pada Allah. Tiba-tiba muncul mangkok penuh susu hangat menetes di mulutku.

 

Sehingga kau bisa minum sampai puas. Mangkok itu mendatangiku tiga kali dalam sehari lalu menghilang dalam kegelapan. Akan tetapi sudah dua hari ini tidak muncul, aku tidak tahu mengapa?”

 

Tetangganya kemudian menjawab, “Andai engkau mengetahui penyebab ketidakmunculannya, pasti engkau terheran-heran. Anak-anakmu mengira kamu telah mati dan mengambil unta betina yang Allah memberimu minum darinya.”

 

Dari dua kisah shahih ini, seorang mukmin akan menghadapai wabah coronavirus (CORVID-19) dengan cara berbuat kebajikan.

 

Karena tidak ada seorangpun yang bisa menjamin selamat dari wabah yang telah menyebar cepat keseluruh dunia. Wabah yang tidak hanya menimpa orang-orang durhaka pada Allah saja, tetapi juga bisa menimpa kaum muslimin.

 

Sebab itu, seorang mukmin akan membentengi dirinya dari musibah dengan perbuatan baik, memperbanyak perbuatan baik dan terus berbuat baik. Seperti kata Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, “Orang yang berbuat baik tidak akan jatuh, andaipun jatuh maka tulangnya tidak patah.”

 

Artinya, orang yang rajin berbuat baik bisa saja terkena musibah wabah penyakit. Tetapi andaipun ia terinfeksi, ia tidak akan hancur. Allah menyembuhkannya atau Allah memanggilnya untuk segera bertemu di atas ridha-Nya.

 

Apabila hanya dengan berbuat baik saja dapat melindungi kita dari wabah dan musibah, apalagi jika kita bersinergi dengan melakukan perbaikan masyarakat. Bahu membahu saling mendukung dalam dakwah. [agus riyanto]

 

 

Menag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kementerian Agama menyampaikan surat edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 itu dikeluarkan agar masyarakat tetap dapat melaksanakan ibadah selama Ramadhan meski sedang ada wabah penyakit.

“Iya, jadi Surat Edaran ini kami kirimkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19,” kata Fachrul di Jakarta, Senin (6/4).

Fachrul menjelaskan, dalam surat edaran itu, terdapat juga panduan mengenai cara pengumpulan dan penyaluran zakat. Total ada 15 poin panduan dalam surat edaran tersebut.

“Selain terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, edaran ini juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat,” katanya.

Dalam panduan tersebut, Kemenag juga meminta sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu dan keluarga inti.

“Tak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama),” katanya.

“Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala ditiadakan,” imbuhnya.

Selain itu, Kemenag meminta salat tarawih dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah.

“Dan tilawah atau tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an,” ujarnya.