Berita Terkini

Sakit Radang Empedu, Raja Salman Dirawat

RIYADH(Jurnalislam.com) — Penguasa Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz (84 tahun) menjalani perawatan medis di rumah sakit di ibu kota Riyadh. Kantor berita negara SPA mengatakan, Raja Salman menderita sakit radang kantong empedu.

Kabar Raja Salman yang menderita sakit membuat Perdana Menteri Irak, Mustafa al-Kadhimi membatalkan kunjungannya ke Arab Saudi. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Luar Negeri Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud.

Raja Salman telah memerintah Saudi sejak 2015. Dia menghabiskan lebih dari 2,5 tahun sebagai putra mahkota dan wakil perdana menteri sebelum naik takhta menjadi raja. Selain itu, Salman juga pernah menjabat sebagai guberbur Riyadh selama lebih dari 50 tahun.

Penguasa de facto Saudi selanjutnya adalah putra mahkota Mohammed bin Salman atau yang dikenal secara luas sebagai MBS. Dia telah meluncurkan reformasi untuk mengubah perekonomian kerajaan Saudi agar tidak selalu bergantung pada minyak. Pangeran berusia 34 tahun itu sangat populer di kaum muda Saudi.

MBS telah mengurangi pembatasan di kerajaan Saudi yang konservatif, termasuk memberikan hak-hak kepada perempuan. Selain itu, dia berjanji untuk melakukan diversifikasi ekonomi. Keberanian MBS untuk melakukan reformasi disambukt baik oleh sejumlaha pihak. Namun kendali negara atas media membuatnya sulit mengukur tingkat antusiasme domestik.

Reformasi putra mahkota telah disertai dengan pembersihan bangsawan kerajaan dan pengusaha atas tuduhan korupsi. Namun, martabatnya kini dipertaruhkan setelah kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018.

Sumber: republika.co.id

Penularan Covid-19 di Pasar Kian Menghawatirkan

SURABAYA(Jurnalislam.com) — Penambahan kasus positif Covid-19 di lingkungan pasar kian banyak. Penutupan pasar berulang kali dilakukan di sejumlah daerah akibat sebagian pedagang terkonfirmasi positif Covid.

Terbaru, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang menutup sementara Pasar Induk Keputran di Jalan Urip Sumoharjo Surabaya, Jawa Timur, mulai Selasa (21/7).

Penutupan dilakukan setelah terdapat 37 pedagang dan warga sekitar yang terkonfirmasi positif Covid-19. Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan tes swab terhadap pedagang dan warga sekitar Pasar Keputran selama tiga hari. Tes pertama dilakukan pada Selasa (14/7) yang diikuti oleh 19 orang.

“Hasilnya, diketahui 13 orang positif Covid-19,” kata Irvan di Surabaya, Senin (20/7). Kemudian pada Rabu (15/7), dilakukan tes swab lagi terhadap 19 orang lainnya. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif.

 

Tes swab hari ketiga, Kamis (16/7), dilakukan terhadap 64 orang. Hasilnya baru keluar 43 dan diketahui 18 orang positif Covid-19. Dari tiga hari swab itu total 37 orang terkonfirmasi positif.

 

Irvan mengatakan, tidak ada penutupan Pasar Keputran. Menurut dia, Pasar Keputran hanya diliburkan. Namun, dia tidak menyebutkan sampai kapan aktivitas di pasar tersebut diliburkan. “Sekali lagi, tidak ada lockdown, tidak ada penutupan.

 

Yang ada, Pasar Keputran diliburkan. Sama seperti sekolah, diliburkan,” ujar Irvan. Setelah dilakukan penutupan, akan melakukan penyemprotan disinfektan, dan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di pasar setempat.

Sumber: republika.co.id

 

Erdogan: Menjadikan Hagia Sophia Masjid, Impian Muda Saya

ANKARA(Jurnalislam.com) – Mengubah Hagia Sophia menjadi masjid adalah masalah terkait kedaulatan Turki, kata Presiden Recep Tayyip Erdogan, akhir pekan lalu.

Turki tidak melihat reaksi internasional pada pembukaan kembali landmark Istanbul untuk ibadah Muslim sebagai mengikat, Recep Tayyip Erdogan.

Presiden Erdogan menekankan tak ada yang bisa ikut campur mengenai masalah kedaulatan internal negaranya.

Soal reaksi asing mengenai pembukaan Hagia Sophia untuk tempat ibadah, Erdogan mengatakan reaksi dari luar negeri tidak akan mengganggu keputusan Turki yang sudah bulat.

“Beberapa dari mereka [pihak asing] sudah berbicara dengan saya. Saya telah memberikan jawaban yang diperlukan mereka. Biarkan saja, pandangan positif dan negatif [pasti ada], keputusan Hagia Sophia ini adalah masalah kedaulatan kami,” tutur dia.

Dengan kata lain, sebut Erdogan, pengembalian status Hagia Sophia menjadi masjid setelah jeda 86 tahun adalah hak paling alami bangsa Turki.

“Keputusan ini tak hanya penting bagi Turki, tetapi penting bagi dunia Islam,” ujar Erdogan.

Presiden Erdogan menuturkan rakyat Turki senang dan bahagia Hagia Sophia diubah menjadi masjid.

Erdogan mengaku sebenarnya pembebasan Hagia Sophia dari belenggu museum adalah impian terbesar masa muda dia.

“Kami juga bahagia dan senang sudah mewujudkan impian masa muda kami itu,” tutur dia.

Untuk itu, Erdogan menolak pernyataan yang ingin menyudutkan keputusan Hagia Sophia itu dengan tuduhan hanya sebuah “retorika politik dan pendekatan politik saja.”

“Ini benar-benar kerinduan rakyat Turki yang telah mengambil tugas ini dalam pemerintahan. Kerinduan ini telah terpenuhi,” ungkap Erdogan.

Sholat pertama di masjid itu yang akan diadakan pada 24 Juli akan disiapkan untuk menampung 1.000-1.500 jemaah di dalam dan di luar masjid pada saat yang bersamaan, kata Erdogan

Sumber: anadolu agency

Vaksin Cina Tiba, Siap Uji Klinis di Bio Farma

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Vaksin anti- Covid-19 sudah di depan mata. Vaksin yang diharapkan menjadi solusi menghentikan penyebaran virus yang menyebabkan pandemi tersebut sudah datang di Tanah Air.

Namun, vaksin produksi pabrikan Sinovac Biotech China tersebut tidak bisa serta-merta disebarluaskan ke masyarakat. Untuk memastikan keamanannya, vaksin masih harus terlebih dulu menjalani uji klinis. Dalam hal ini dilakukan oleh Bio Farma. Uji klinis sudah memasuki tahap ketiga.

Selain mengembangkan vaksin sendiri, pemerintah juga memang menjalin kolaborasi internasional. Kolaborasi antara lain dilakukan PT Bio Farma dengan Sinofak Bio Tek LTD, Beijing; PT BCHT Teknologi Indonesia dengan China National Biotech Group Company Limited; dan PT Kalbe Farma dengan Geneksin Korea Selatan.

Adapun kolaborasi di dalam negeri telah dibentuk konsorsium vaksin Covid-19 atas inisiatif dari Menristek atau BRIN dengan konsorsium yang terdiri atas LBM Eijkman, Balitbangkes, Biofarma, serta kampus seperti Universitas Airlangga. Pelaksanaan uji klinis ditargetkan pada semester kedua 2021.

Sumber: sindonews.com

Masuk Surabaya Wajib Rapid Test

SURABAYA(Jurnalislam.com) – Dalam rangka menjamin keselamatan dan kesehatan warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 33 tahun 2020, sebagai perubahan atas Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Surabaya.

Dalam Pasal 12 ayat (2) huruf f berbunyi: “Wajib menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test dengan hasil non reaktif atau swab dengan hasil negatif yang dikeluarkan dokter rumah sakit/puskesmas bagi pekerja yang berasal dari luar daerah yang berlaku 14 (empat belas) hari pada saat pemeriksaan.

Regulasi itu pun menuai polemik di masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mendesak Pemkot Surabaya mencabut Perwali tersebut. LBH menilai, kebijakan wajib rapid test itu sangat memberatkan masyarakat. Terutama bagi pekerja yang berpenghasilan rendah.

“Mahalnya biaya rapid test secara mandiri hingga 14 hari justru akan membuat pekerja yang masuk ke Surabaya semakin terhambat. Kualitas dari hasil rapid test tersebut juga tidak akurat,” kata Ketua LBH Surabaya, Abdul Wachid, Senin (20/7/2020).

Sumber: sindonews.com

Halaqah Zakat Produktif Dorong ZISWAF Tangani Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi membuka acara Halaqah Dakwah Zakat Produktif Untuk Pembangunan Kemanusiaan di Era Pandemi Covid – 19 yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi di komplek Pondok Pesantren Tarbiyatul Falah al Affandy, Sukabumi, pada Ahad, 19 Juli 2020.

Dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Menteri Agama didampingi Sekda Sukabumi Iyos Somantri, Kepala Kantor Kemenag Sukabumi Abbas Resmana Ketua Umum MUI Sukabumi KH. A. Komarudin, Pengasuh Ponpes Tarbiyatul Falah Ust. Dudi Sa’duddin Afandi, Ketua Forum Santri Indonesia Iwan Fauzi, dan tokoh masyarakat Sukabumi Hj. Reni Marlinawati.

Zainut Tauhid dalam kunjungan tersebut memaparkan pesan dakwah zakat dan kesiapan pondok pesantren di era kebiasaan baru (new normal)

Dalam pemaparannya, Zainut Tauhid menyampaikan bahwa zakat merupakan solusi alternatif untuk penanggulangan kemiskinan, sebagai komplementer dari anggaran negara, baik dalam skala mikro maupun skala makro.

Pendayagunaan zakat secara konsumtif dan produktif bertujuan membangun suatu masyarakat yang hidup bertolong-menolong, mempunyai rasa solidaritas sosial yang tinggi dan sejahtera. D

ana zakat dapat digunakan untuk membuka lapangan kerja baru dengan tujuan menampung fakir miskin dan pengangguran untuk peroleh kerja.

Misalnya digunakan untuk membuka kursus-kursus latihan kerja dan keterampilan bagi fakir miskin agar kesejahteraan mereka dapat meningkat, atau untuk pembangunan sumberdaya manusia lewat jalur pendidikan agama dan keagamaan seperti pondok pesantren.

Zainut Tauhid menambahkan bahwa sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Agama dalam mengembangkan moderasi beragama, maka perlu disinkronkan dan disinergikan dengan moderasi kesenjangan sosial ekonomi agar mencapai hasil yang diharapkan.

Karena moderasi beragama bukan entitas yang berdiri sendiri dan bisa berjalan sendiri, tetapi beririsan dengan entitas lain, seperti kesejahteraan ekonomi dan ketahanan mental spiritual, dengan zakat, infak, sedekah dan wakaf menjadi instrumen untuk memoderasi kesenjangan sosial ekonomi melalui dana sosial keagamaan.

Zainut Tauhid mendorong agar zakat dan wakaf menjadi instrumen pendanaan penanggulangan kemiskinan dalam program kerja pemerintah serta penanggulangan dampak Pandemi Covid-19 yang kita hadapi pada saat ini.

Di samping membantu darurat medis, diharapkan secara maksimal membantu rakyat kecil agar bisa memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli yang tertekan akibat Pandemi Covid-19.

Itulah substansi dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat Sebagai Jaring Pengaman Sosial Dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19, yang dikeluarkan oleh
Kementerian Agama. Pendistribusian zakat harus dilakukan dengan prosedur pelayanan yang cepat, mudah dan aman serta sesuai ketentuan agama, pungkas Zainut Tauhid.

Sebagai informasi, menurut Kementerian Agama, Potensi pengumpulan zakat secara nasional yaitu 233 triliun per tahun, namun realisasinya hingga kini baru sekitar 10 triliun per tahun. Sehingga dibutuhkan ikhtiar yang lebih maksimal untuk meningkatkan pendapatan zakat.

 

Operasi Patuh Jaya Akan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Operasi Patuh Jaya saat ini ternyata tidak hanya menindak para pelanggar lalu lintas, namun juga menyasar mereka yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Namun, pelanggar protokol kesehatan tidak akan ditilang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya  Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain 15 jenis pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga menyasar pengendara yang tidak melengkapi dirinya sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran virus Corona.

“Operasi Patuh Jaya 2020 juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ujarnya, Senin (20/7/2020).

Bagi pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan, petugas kepolisian hanya memberikan teguran dan edukasi. Polisi tidak akan menilang pengendara tersebut.

“Pelanggaran protokol kesehatan bukan pelanggaran lalu lintas, jadi tidak akan ditilang, tetapi kita tegur,” tegas Sambodo.

 

Sumber: sindonews.com

 

Senator Minta Masyarakat Tetap Kawal RUU BPIP

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Pengubahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkesan dipaksakan. Masyarakat diminta tetap mengawal dan mengkritisi pembahasan RUU tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menerangkan, RUU BPIP itu hanya memuat ketentuan mengenai tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan. Hal seperti itu sebenarnya cukup diatur melalui peraturan presiden (perpres).

Masyarakat diminta tidak lengah untuk tetap mengawasi jalannya pembahasan RUU BPIP. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang telah menyatakan substansi RUU itu berbeda dengan RUU HIP karena tidak ada lagi pasal kontroversial, seperti sejarah Pancasila.

Sumber: sindonews.com

Pesepeda Langgar Lalu Lintas Akan Langsung Ditilang

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau kepada pesepeda untuk mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Pasalnya, selama ini polisi kerap melihat pesepeda melanggar lalu lintas.

“Saya ambil contoh banyak pesepeda yang menerobos lampu merah, padahal harusnya mengikuti aturan lalu lintasnya,” kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Dia menegaskan, selama ini banyak pesepeda yang terlihat ugal-ugalan di jalan raya. Padahal, kata Fahri, hal demikian dapat membahayakan pesepada maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami imbau kepada mereka (pesepeda) untuk bisa mengikuti aturan yang ada, bahkan pemerintah juga telah menyiapkan jalur sepeda. Tapi banyak juga pesepda yang tidak memanfaatkannya,” tuturnya.

Sumber: sindonews.com

Wapres Minta Pesantren Terapkan Protokol Ketat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pondok pesantren bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 apabila tidak dilakukan pencegahan dengan mempersiapkan prosedur penerimaan kembali santri sesuai protokol kesehatan.

“Kalau tidak dipersiapkan dengan baik, ini (pesantren) bisa menjadi klaster baru. Ini yang saya lebih takutkan,” kata Ma’ruf Amin dalam video yang diunggah di akun Youtube resmi Wakil Presiden Republik Indonesia, Ahad (19/7).

Penyebaran Covid-19 di kalangan pesantren dapat terjadi secara cepat karena umumnya santri dan para pengasuh atau pengajar berasal dari berbagai daerah. Sehingga, persiapan tes dan penyediaan sarana kesehatan di pondok pesantren harus dipastikan siap sebelum menerima santri kembali ke asrama.

“Pesantren ini kan kalau tidak dipersiapkan, ini bisa bahaya. (Misalnya) Datang anak, kemudian ada yang terpapar, maka itu bisa menjadi klaster baru di pesantren itu,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, banyak pesantren dengan kondisi kurang layak untuk dihuni secara berkelompok, khususnya ruang kamar tidur yang diisi oleh santri dengan jumlah lebih dari kapasitas seharusnya.

“Pesantren kan banyak yang tempatnya dempet-dempetan, (ada yang) satu kamar itu mestinya lima orang tapi dipakai untuk 15 orang. Saya kan alumni pesantren, jadi tahu, memang pesantren itu kan begitu apa adanya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ma’ruf meminta seluruh pengurus pondok pesantren menerapkan protokol kesehatan dengan ketat ketika ingin memulai kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka. Pengurus pesantren diminta memberlakukan rapid test terhadap seluruh santri dan pengajar sebelum memulai kegiatan pembelajaran di pondok.

Selain itu, sarana kesehatan di lingkungan pesantren juga harus memenuhi standar protokol kesehatan, yakni memiliki tempat cuci tangan, sanitasi dan tempat wudu bersih.

“Oleh karena itu, pertama, yang masuk harus steril, jadi harus di-rapid test dulu bahwa dia tidak terinfeksi. Kemudian ada tempat cuci tangan dan sebagainya, kamarnya diatur dengan baik. Kalau tidak begitu, maka pesantren bisa menjadi klaster baru untuk Covid-19,” ujarnya.