Berita Terkini

PKS Desak Kemendikbud Cabut Draf Peta Jalan Pendidikan Nasional

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Al Muzzammil Yusuf mendesak agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencabut draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Fraksi PKS memberikan dua catatan terkait peta jalan pendidikan, yaitu catatan teknis dan catatan substansi.

“Catatan teknis, kami ingin mengingatkan pada Kemendikbud untuk merujuk pada UU 15/2019 tentang perubahan UU 12/2011 yaitu Perpres hanya mungkin dimunculkan manakala ada perintah UU dan perintah PP. Jika tidak ada itu maka Perpres tidak bisa dibuat,” kata Al Muzzammil dalam interupsinya di rapat paripurna, Senin (8/3).

Kemudian terkait catatan dari aspek substansi, Al Muzammil menilai konsep peta jalan yang dibuat Kemendikbud tidak sesuai namanya. Ia mengatakan arah peta jalan yang disusun oleh Kemendikbud arahnya sudah tidak bertolak dari konstitusi dan visi konstitusi sebagaimana bunyi Pasal 31 (3) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Contoh yang saya maksudkan adalah ketika Mendikbud menyebutkan dalam peta jalan itu profil pelajar Pancasila yang dikutip dari Konstitusi dan UU Sisdiknas hanyalah akhlak mulia dan aspek kecerdasan,” ucapnya.

“Padahal Undang-Undang Dasar produk reformasi Pasal 31 ayat 3 dan UU 20 2023, jelas sekali mengutip lengkap amanat konstitusi yang berbunyi, Pemerintah menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan bangsa yang diatur dengan UU,” jelasnya.

Anggota Komisi I DPR itu berterima kasiih pada Komisi X yang telah memberikan masukan dalam rekomendasinya terkait itu. Sejak awal dirinya khawatir pembentukan peta jalan pendidikan nasional telah keluar dari amanah dan semangat konstitusi.

“Oleh karena bertentangan dengan teknis dan bertentangan dengan substansi, maka melalui forum ini kami meminta untuk pimpinan DPR meminta Kemendikbud untuk mencabut peta jalan tersebut, karena secara teknis tidak diperintahkan oleh UU, bicara substansi bertentangan dengan konstitusi dan UU Pendidikan Sisdiknas,” tegasnya.

sumber: republika.co.id

Kemendikbud Diminta Akomodasi tentang Peran Agama dalam Peta Jalan Pendidikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diharapkan memperhatikan dan mengakomodasi keberatan, kritikan, sekaligus masukan dari berbagai pihak terkait peta jalan pendidikan nasional.

Hal ini berkaitan dengan hilangnya frasa agama dalam draf peta jalan pendidikan nasional 2020-2035 yang sedang disusun Kemendikbud.

“Fraksi Partai Nasdem berharap Kemendikbud terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh segala keberatan, koreksi, sekaligus masukan yang datang berbagai pemangku kepentingan terkait jalan peta besar pendidikan nasional kita,” kata Kapoksi Komisi X Fraksi Partai Nasdem Ratih Megasari dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/3).

Ratih mengatakan, Fraksi Nasdem memaklumi adanya keberatan dari berbagai pihak atas rumusan Peta Jalan Pendidikan Nasional itu. Ia berharap, dalam proses perumusan, Kemendikbud membuka ruang sosialisasi dan aspirasi seluas-luasnya kepada berbagai pihak yang berkepentingan dalam proses perumusan peta jalan tersebut.

Sumber: republika.co.id

Wapres Berharap Kemendikbud Masukkan Agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, mengungkap harapan Wapres Ma’ruf Amin kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penyusunan draft peta jalan pendidikan nasional 2020-2035.

Wapres, kata Masduki, berharap agar Kemendikbud mengakomodasi keberatan berbagai tokoh terkait hilangnya frasa agama dalam draf yang dalam tahap penyusunan tersebut.

“Wapres apresiasi masukan yang diberikan berbagai tokoh agama, mulai NU Muhammadiyah dan lainnya, mudah-mudahan ini menjadi bagian dari untuk penyempurnaan draf yang sedang disusun Mendikbud,” kata Masduki saat dihubungi, Senin (8/3) malam.

Wapres kata Masduki, berharap masukan tokoh agar frasa agama tetap ada dalam draf peta jalan pendidikan jadi pertimbangan utama Kemendikbud.

Sebab Wapres menilai unsur agama atau religiusitas perlu ada dalam peta jalan pendidikan sebagai realitas dari masyarakat Indonesia dan juga representasi dari Undang-undang yang ada.

Selain itu, dalam peta jalan pendidikan sebelumnya sebelumnya juga mencantumkan frasa agama, menyesuaikan Undang-undang Sistem Pendidikan nasional.

“Iya harus jadi pertimbangan lah, seperti apa bagaimana, karena memang realitas di UU seperti itu, di masyarakat juga sama seperti itu,  jangan membuat sebuah kebijakan yang terkesan seakan akan ini sekuler, itu harapan wapres,” kata Masduki.

Masduki melanjutkan, apalagi Wapres selama ini selalu mengingatkan pentingnya mempertahankan moderasi beragama sebagai ciri khas Indonesia. Hal itu menunjukkan agama harus sebagai dasar dalam pengembangan masyarakat, termasuk pendidikan.

Selain itu kata Masduki, salah satu tujuan pengembangan pendidikan yakni mewujudkan SDM berakhlak mulia sebenarnya juga berasal dari manifestasi agama.

“Jadi jangan hanya mengandalkan kepandaianlah, kepandaian nggak ada gunanya sebenarnya kalau kita tidak dilandasi  paham-paham keagamaan yang merunduk dan yang toleran,” ungkapnya.

Sumber: republika.co.id

 

Kampus Diizinkan Buka Mulai Juli, Jika Mahasiswa dan Dosen Sudah Divaksin

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani, mengatakan perguruan tinggi atau kampus akan diizinkan buka pada bulan Juli 2021 setelah mahasiswa dan dosen mendapat vaksinasi covid-19.

 

Namun, ia menjelaskan keputusan untuk kembali membuka kampus dan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) bergantung pada keputusan masing-masing perguruan tinggi.

“Ya benar (kampus diizinkan buka pada bulan Juli), dengan menerapkan Protokol 5 M, diizinkan Satgas, dan menerapkan SKB (Surat Keputusan Bersama) PTM,” kata Paris melalui pesan singkat, Sabtu (6/3).

 

Diketahui, saat ini tengah disiapkan surat keputusan bersama (SKB) antar menteri terkait vaksinasi untuk mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan pegawai kementerian yang berlangsung pada bulan Maret sampai Juni.

Bila sudah mendapat vaksinasi, ia berharap rektor dari universitas menyiapkan peraturan turunan PTM berdasarkan konsultasi dan persetujuan Gugus Tugas Covid di kapasitas masing-masing. Salah satunya PTM dengan kapasitas 25-50 persen

Diketahui, vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung sejak awal 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang Indonesia pertama yang mendapat vaksin, bersama sejumlah pesohor seperti Raffi Ahmad.

Vaksinasi dilanjutkan untuk tenaga kesehatan di sejumlah daerah yang tergolong sebagai kelompok rentan tertular. Kemudian dilanjutkan dengan vaksinasi lansia, awak media, dan atlet.

Sumber: cnnindonesia.com

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yakni pada 9 Maret sampai 22 Maret.

Namun, pemerintah memberikan kelonggaran untuk transportasi dan tempat umum. “PPKM mikro ini dilanjutkan untuk dua minggu ke depan, yaitu 9-22 Maret 2021,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (8/3

 

Menurut Airlangga, PPKM Mikro jilid ketiga ini berlaku sama seperti sebelumnya. Namun, ada perluasan untuk daerah. PPKM Mikro kini tidak hanya berlaku di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, melainkan juga berlaku untuk Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

 

Selain itu, yang mendapat kelonggaran ialah transportasi umum. Kapasitas transportasi umum boleh beroperasi, asalkan ada pembatasan penumpang, yakni maksimal 50 persen dari total kapasitas.

sumber: jpnn.com

 

Pembinaan Mental, KSAD Kirim Prajurit TNI ke Masjid Isitqlal

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengirim prajurit TNI AD ke Masjid Istiqlal untuk menjalani peningkatan SDM Kader Pembinaan Mental Personel TNI AD Tahun 2021.

 

Kegiatan ini merupakan gelombang kedua atau batch ke-2. Para prajurit ini akan dibina langsung Imam Besar Majid Istiqlal KH Nasaruddin Umar. Andika menuturkan, dalam kegiatan kader pembinaan mental personel TNI AD Tahun 2021 batch ke-2 ini, terdapat 50 personel yang diikutsertakan dari seluruh Indonesia.

 

Laksma TNI Mohamad Zaenal Juga Ikut “Pemberian materi tidak jauh dari pada pembinaan mental batch pertama, namun materi-materi yang telah dimodifikasi oleh pengajar melihat evaluasi pada batch pertama ini adalah salah satu upaya demi mengahasilkan SDM yang handal,” kata Andika sebagaimana dilihat dari YouTube TNI AD, Senin (8/3).

 

Sementara itu, Imam Besar Majid Istiqlal KH Nasaruddin Umar mengatakan, kegiatan kader pembinaan mental TNI AD tahun 2021 ini, merupakan batch ke-2.

 

“Pada batch pertama sudah melahirkan para prajurit TNI AD dengan jiwa-jiwa ulama yang mampu membawakan serta menyebarkan nilai-nilai Islam baik pada satuannya hingga masyarakat,” kata Nasaruddin memodifikasi materi yang didasari hasil evaluasi pada batch ke-1 atau gelombang pertama.

 

“Kami akan menghasilkan para SDM yang handal dan dipersiapkan untuk menghadapi perkembangan masa depan,” tambahnya.

sumber: jpnn.com

 

Indef: Produk Impor Bahayakan UMKM di E-Commerce

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Institute for Developments of Economics and Finance atau Indefmenyebutkan bahwa Indonesia telah menjadi negara berpotensi bagi perusahaan e-commerce.

Namun sayangnya terdapat produk impor yang membanting usaha mikro kecil menengah atau UMKM melalui e-commerce.

Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef, Media Wahyudi Askar mengatakan penduduk Indonesia menjadi konsumen paling potensial dalam pasar perdagangan elektronik. Akan tetapi fakta menyebutkan hanya sedikit produk UMKM yang tersedia di platform e-commerce.

“Tapi memang kenyataannya memang sedikit sekali barang di marketplace di e-commerce itu berasal dari UMKM dan sebagian besar produk itu berasal itu dari impor,” kata Media dalam sebuah diskusi virtual, Senin (8/3/2021).

Tren penggunaan platform e-commerce di Indonesia dianggapnya bakal mengalami sedikit perubahan. Namun ternyata ada pergerakan signifikan pada saat ini khususnya kala pandemi Covid-19 melanda tanah air.

“Saya kira hanya di Indonesia pertumbuhan e-commercenya bisa berjalan secepat ini dalam waktu yang sangat singkat,” ujarnya.

Media memberikan contoh sejumlah sektor UMKM yang terdampak akibat derasnya barang impor melalui e-commerce. Ada mebel, makanan dan pakaian.

Tiga sektor itu dikatakannya menjadi tulang punggung bagi UMKM di Indonesia. Akan tetapi mereka malah terdampak dengan adanya e-commerce yang menjual barang impor.

Sumber: suara.com

 

Parmusi Tegaskan Berorientasi Dakwah, Bukan Lagi Politik

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) bersilaturahim ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kepada Menag, Ketua Parmusi Usamah Hisyam menegaskan komitmennya untuk membawa Parmusi fokus dalam gerakan dakwah, bukan politik.

“Parmusi sudah mengubah orientasi organisasinya dari organisasi dengan orientasi politik menjadi organisasi dengan orientasi dakwah,” ujar Usamah Hisyam di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, Parmusi tengah mengembangkan Dakwah Desa Madani. Gerakan dakwah ini mengusung empat pilar, yaitu: penanaman Iman dan Taqwa, pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan sosial, dan peningkatan pendidikan.

Usamah mengatakan, saat ini Parmusi masih berkonsentrasi terhadap peningkatan ekonomi di daerah-daerah yang terpencil dan daerah-daerah perbatasan. “Keadaan ekonomi masyarakat muslim kita yang berada di daerah terpencil sungguh membutuhkan perhatian khusus. Oleh sebab itu, kami mengupayakan jalan untuk memberikan solusi atas peningkatan ekonomi umat agar nantinya bukan hanya dapat menyejahterakan keluarga, tapi mereka juga bisa menjadi muzakki yang tentu bermanfaat untuk umat lainnya,” urai Usamah.

Tampah hadir juga, Ketua Bidang Pendidikan Husnan. B Fanani, Ketua Bidang Ekonomi Sheikh Mashoor, Lembaga Seni Budaya Chavcay dan Bendahara Umum Parmusi Dewi Achyani.

Menag menyambut baik program Parmusi. Hal itu menurutnya akan ikut membantu meringankan tugas Kementerian Agama.

“Tugas Kementerian Agama cukup berat, dengan segala masalah yang ada di dalamnya. Adanya Parmusi apalagi dengan mengubah orientasi organisasi menjadi organisasi berbasis dakwah sangat membantu kerja Kementerian Agama dan untuk itu saya ucapkan terima kasih,” tegas Menag.

 

3000 ASN Kemenag Divaksin

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Lebih dari tiga ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mulai menjalani vaksinasi Covid-19. Vaksinasi dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat no. 3-4, Jakarta.

“Vaksinasi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN Kemenag. Ini ikhtiar kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat membuka kegiatan Vaksinasi ASN Kemenag di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (8/3/2021).

Menurut Menag, vaksinasi juga menjadi tanggung jawab setiap ASN sebagai pelayan masyarakat. “Jadi tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi. Apalagi, vaksin ini sudah diterbitkan sertifikat halal nya oleh BPJPH setelah keluar fatwa halal dari MUI dan aman menurut BPOM,” ujar Menag.

Kepala Biro Umum Yayat Supriyadi mengatakan, vaksinasi diikuti 3.628 pegawai Kemenag. “Jumlah ini terdiri atas 2.858 PNS dan sisanya pegawai non-PNS,” jelas Yayat.

Yayat menambahkan, vaksinasi dilakukan secara bertahap. “Targetnya, ada 90 orang yang akan divaksin per jamnya. Jadi untuk hari ini targetnya ada 540 pegawai yang akan divaksin,” ungkapnya.

“Hari ini yang divaksin adalah pejabat Eselon I dan II, perangkat Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama, serta seluruh ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal. Vaksinasi ASN Eselon I lainnya akan dilakukan hari berikutnya, sesuai jadwal yang sudah disiapkan panitia,” lanjutnya.

Untuk memberikan kenyamanan bagi peserta vaksinasi, Yayat menjelaskan, panitia telah menyediakan bilik khusus untuk perempuan. “Tenaga kesehatan juga kita siapkan khusus. Jadi peserta vaksinasi perempuan juga akan dilayani oleh tenaga kesehatan perempuan,” imbuhnya.

Ia menyampaikan kegiatan vaksinasi ini akan dilakukan dalam dua tahap. “Tahap pertama dilaksanakan tanggal 8 sampai 12 Maret 2021. Sementara tahap kedua akan dilaksanakan akhir Maret,” tandasnya.

MUI Terkejut Agama Tak Dilibatkan dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keterkejutannya melihat perencanaan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam draf terbaru, frasa agama dihapus dan digantikan dengan akhlak dan budaya.

“Tokoh agama, termasuk Ormas, MUI, sangat terkejut dengan konsep ini. Sementara, kami di satu sisi, menginginkan dan senantiasa menyosialisasikan umat agar menjadi umat yang taat beragama,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi,Ahad (7/3).

Kiai Abdullah Jaidi mengatakan, agama merupakan tiang bangsa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang didasarkan pada agama dan menjalankan syariatnya menurut agama masing-masing. Tanpa adanya agama, bangunan atau pendidikan yang sudah berjalan akan jatuh dan roboh.

Namun, ia mengatakan konsep yang diusung Kemendikbud hanya menyebutkan permasalahan yang berkenaan dengan akhlak dan budaya di Indonesia. Kiai Abdullah mengatakan frasa ‘agama’ tidak cukup diwakilkan dengan frasa ‘akhlak’ dan ‘budaya’.

Ia mengatakan, setiap agama mengajarkan bagaimana seseorang memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia, serta beriman kepada Yang Maha Kuasa. Karena itu, mengatakan, muatan agama tidak hanya berfokus pada akhlak dan budaya, melainkan juga tentang bagaimana umat bisa melaksanakan ajarannya pada segala lini kehidupan sehingga menjadi umat yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa.

“Yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, character building yang berkenaan dengan akhlak, merupakan hal penting. Hal ini termuat dalam ajaran agama,” kata dia.

Kiai Abdullah juga mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara mengamanatkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, agama adalah sesuatu yang penting dan mendasar bagi bangsa Indonesia.

“Unsur agama itu adalah sesuatu yang sangat penting dan mendasar. Kenapa ini tidak disebutkan?” kata dia.

Selain itu, ia mengatakan, muatan agama sejatinya sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945. Pasal 31 UUD 1945 merupakan salah satu landasan yang mengatur kegiatan pendidikan di Tanah Air. Pasal tersebut menjelaskan tentang hak tentang pendidikan dasar masyarakat.

Sumber: republika.co.id