Berita Terkini

BPJPH Gelar Pelatihan Penyelia Halal bagi Pelaku UMKM

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan pelatihan penyelia halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan IPB dan Universitas Tirtayasa. Pelatihan juga diikuti para pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Jawa Barat, dan asosiasi pelaku usaha kuliner.

Pelatihan berlangsung dalam dua angkatan, di Bandung, 23 – 25 Maret 2021.

Plt. Kepala BPJPH, Mastuki menyambut baik pelatihan penyelia halal mengingat perannya yang penting dalam proses jaminan produk halal, termasuk bagi usaha kecil menengah (UKM). “Kedudukan penyelia halal strategis, karena melekat pada pelaku usaha, termasuk pelaku usaha luar negeri pun harus memiliki penyeliah halal,”  jelas Mastuki.

Ia menyampaikan ada tiga kemampuan dasar yang harus dimiliki penyelia halal, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. “Penyelia halal harus mengetahui secara mendalam pada lingkupnya masing-masing, misalnya pengetahuan mendalam terkait produk makanan, minuman, obat, kosmetik sesuai dengan produk yang dihasilkan oleh perusahaan,” katanya.

Ia juga menambahkan keterampilan dan sikap penting dimiliki seorang penyelia halal untuk terus update informasi, update regulasi, skill penggunaan teknologi, dan skill berkomunikasi. “Dia (penyelia halal) yang mengetahui secara persis proses produk halal yang harus disampaikan kepada auditor, kemampuan untuk berkomunikasi menjadi krusial,” jelasnya.

Kepala Bidang Bina Auditor Halal dan Pelaku Usaha, Khotibul Umam menyebutkan, pelatihan ini lebih fokus pada pembekalan praktik pengurusan sertifikasi halal, mulai dari pengetahuan bahan, dokumen yang disiapkan, praktik pengisian pada sistem Sihalal, sampai sertifikat halal diterima.

“Pelatihan ini lebih ke arah praktik agar para UMKM bisa mengurus sertifikasi halal,” jelas Umam.

Pemerintah Gandeng Muhammadiyah Perluas Ekonomi Syariah UMKM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menggandeng Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk memperluas implementasi keuangan inklusi bagi pelaku usaha dan UMKM.

Airlangga yang juga ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menuturkan, Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian menargetkan jaringan kalangan muda Muhammadiyah untuk meluaskan cakupan keuangan inklusi.

“Anak muda, antara lain melalui Pemuda Muhammadiyah, menjadi prioritas utama dalam perluasan cakupan inklusi keuangan 2024 sebesar 90 persen. Jaringan pelaku usaha, komunitas UMKM, santri, pelajar, mahasiswa dan anak-anak muda kreatif, sangat besar dan kuat di dalam komunitas Muhammadiyah. Tercatat 28 ribu unit lebih mulai dari lembaga pendidikan usia dini sampai perguruan tinggi,” kata Airlangga dalam siaran di Jakarta, Senin (23/3).

Dia menjelaskan, besarnya potensi UMKM, pelaku usaha, dan kalangan muda dalam jaringan Muhammadiyah perlu disertai dengan sinergi yang lebih koordinatif antara berbagai instansi yang terkait. Harapannya, sinergi yang terjalin mampu mempercepat program pemulihan ekonomi nasional, terutama di sektor UMKM.

Untuk mewujudkan potensi tersebut, Kemenko Perekonomian melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Program Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah antara Pemuda Muhammadiyah, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, PT Pegadaian, Layanan Syariah LinkAja, serta Asosiasi CEO Master Mind Indonesia, di Bogor, Jawa Barat, Senin.

Mengutip data Global Islamic Economy, Indonesia menempati peringkat ketujuh di dunia sebagai negara dengan aset keuangan syariah terbesar, yaitu 86 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.328 triliun pada 2018.

Airlangga juga mencatat, potensi yang dimiliki Indonesia sebagai penduduk Muslim terbesar di dunia harus bisa dimaksimalkan.

Sumber: republika.co.id

Peluang Bisnis Halal Indonesia- Saudi Terbuka Lebar

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Potensi bisnis produk halal antara Indonesia dengan Arab Saudi terbuka lebar. Hal ini diungkap Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis, menyusul adanya pembicaraan kedua negara dalam mempersiapkan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) pada Senin, 22 Maret 2021.

“Potensi bisnis produk halal kita (Indonesia) dengan Arab Saudi sangatlah terbuka lebar,” kata Sri Ilham di sela-sela kesibukannya di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama tersebut mencontohkan, pemenuhan kebutuhan produk halal berupa bahan makanan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan para jemaah haji dan umrah saja jumlahnya cukup besar. Beberapa tahun yang lalu, untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, Indonesia masih memasok bahan makanan dari berbagai negara. Misalnya, beras dari Vietnam, daging dari India, serta ikan dan daging ayam dari Brazil.

Terlebih, lanjutnya, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah meminta agar produk dalam negeri digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan bagi jemaah haji dan umrah dari Indonesia. Dengan mengoptimalkan produk dalam negeri, maka para pelaku usaha produk halal di Indonesia dapat memasarkan produknya ke Arab Saudi, khususnya produk halal yang berupa bahan makanan untuk jemaah haji dan umrah. Apalagi, jumlah jemaah haji Indonesia adalah yang terbesar di dunia.

“Oleh karena itu, kerja sama kita dan Arab Saudi di bidang Jaminan Produk Halal ini penting. Di samping memperkuat hubungan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini, kerja sama ini diharapkan ke depan akan mendorong nilai produk halal kita ke Arab Saudi, sehingga terus mengalami peningkatan,” tambah Sri Ilham.

Hakim Kabulkan Permintaan Habib Rizieq, Sidang Akan Digelar Offline

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab agar sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan digelar secara offline atau langsung di ruang sidang.

Hal itu disampaikan saat sidang lanjutan dengan agenda nota keberatan atau eksepsi pada Selasa, 23 Maret 2021.

“Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon dan mencabut tentang penetapan sidang secara online. Memerintahkan penuntut umum hadirkan dalam persidangan pada setiap hari,” kata Ketua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang online.

Kemudian, majelis hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum agar salinan ini segera disampaikan kepada terdakwa, keluarga terdakwa, penasehat hukum serta rumah tahanan negara.

Sumber: viva.co.id

MHQH Diharap Lahirkan Penghafal Qur’an dan Hadits Berkualitas

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama kembali bekerja sama dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk menggelar Musabaqah Hafalan Al-Quran dan Hadits (MHQH) Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud Tingkat Nasional ke-13. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini dibuka Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam Abid Althagafi, di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menyampaikan MHQH merupakan upaya untuk menggairahkan pendidikan Al-qur’an dan Hadis di Indonesia.

“Musabaqah ini merupakan upaya bersama untuk mendorong dan menggairahkan pendidikan Al-Qur’an dan Hadis sehingga kita bisa melahirkan lebih banyak penghafal Al-Qur’an dan Hadis di masa mendatang,” kata Kamaruddin Amin.

Melalui kegiatan ini, lanjut Kamaruddin Amin, diharapkan makin banyak melahirkan penghafal Al-Qur’an dan hadis yang berkualitas. Bukan saja sekedar hafal, tetapi paham makna yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan hadis. “Minat generasi  muda Islam di tanah air dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Hadis harus terus dikembangkan, tidak boleh pudar dari masa ke masa,” tuturnya.

Sebagai wujud kerja sama antara Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia, Kamaruddin berharap agar kerja sama antara kedua negara bisa terus dilanjutkan dan terus dikembangkan.

“Saya berharap kerja sama ini akan tetap terjalin dan semakin berkembang dalam bidang-bidang lain terkait kemaslahatan umat. Semoga Musabaqah Amir Sultan bin Abdul Aziz ini juga memberi semangat, motivasi, dan apresiasi kepada anak-anak kita para hafizh Al-Qur’an dan Hadis,” tambah Kamaruddin.

MHQH Pangeran Sultan Bin Abdul Aziz Alu Su’ud tingkat nasional 2021 ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan berlangsung selama empat hari, 22-25 Maret 2021. Tercatat sebanyak 250 Hafiz dan Hafizah dari 34 provinsi di Indonesia akan mengikuti lima cabang perlombaan MHQH ke-13 ini. Mereka adalah hafiz Al-Qur’an dan Hadits terbaik dari berbagai daerah yang diutus oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an ( LPTQ) Provinsi dan Pondok Pesantren,

Cabang yang dilombakan terdiri atas hafalan 30 juz, 20 juz, 15 juz, dan 10 juz untuk putra dan putri. Sedangkan hafalan hadits hanya untuk putra dengan menghafal Kitab Hadits Umdatul Ahkam.

Hadir dalam pembukaaan MHQH Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud Tingkat Nasional ke-13, Atase Agama Kedubes Arab Saudi Ahmed bin Essa Al-Hazmi. Sementara Ketua Yayasan Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud Sholeh Ibrahim Al-Khulaifi, menyampaikan sambutan secara virtual

Film Dokumenter Memoar Ustaz Abu Jibril Akan Diluncurkan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Media Islam Arrahmah.com mengabarkan tengah memproduksi film dokumenter, Memoar Abu Muhammad Jibriel Abdul Rahman, yang akan segera dirilis. Pemutaran perdana film tersebut akan ditayangkan pada Jum’at, 26 Maret 2021 pukul 14.00 WIB.

Kami dengan sangat serius mempersiapkan film dokumenter ini untuk dijadikan pelajaran bagi generasi Muslim saat ini.

Film yang mengangkat kehidupan Fihiruddin Muqthi atau yang lebih dikenal dengan Abu Muhammad Jibriel Abdul Rahman (rahimahullah), akan memperlihatkan kepada kita tentang semangat dakwah dan jihad beliau dari usia muda hingga menghembuskan nafas terakhir.

Dalam berdakwah, Abu Jibriel dikenal tegas, lugas, dan berani. Ia juga pribadi yang terbuka, suka berterus terang dalam mengemukakan pikiran-pikirannya.

“Film dokumenter ini dibuat agar dijadikan ibroh oleh para pejuang Islam di zaman ini, yang mungkin mereka belum menyaksikan langsung contoh-contoh Mujahid yang istiqomah yang berjuang dalam menegakkan syariat Allah dengan gagah berani seperti beliau,” ujar Muhammad Jibriel Abdul Rahman, CEO Arrahmah Media saat ditanya mengenai alasan di balik pembuatan film dokumenter ini.

“Perilisan film ini juga agar generasi rabbani saat ini mengerti apa yang dilakukan para pejuang Islam nusantara, salah satunya abah, kesehariannya seperti apa, amalan-amalan yang dilakukan dan apa yang diberikan untuk Islam dan ummat, sehingga abah menjadi salah seorang yang ditakuti oleh musuh-musuh Allah baik di dalam ataupun luar negeri,” lanjutnya.

Pemkot Pasuruan Berencana Bangun Pesantren Rehabilitasi Narkoba

JAKARTA(Jurnalislam.com)-– Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik rencana Pemerintah Kota Pasuruan untuk membangun pondok pesantren rehabilitasi narkoba. Hal ini disampaikan Menag saat bertemu Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

“Ini rencana yang sangat bagus sekali, dan terus terang searah dengan pembahasan kita di Kemenag,” ungkap Menag.

 

“Selain terkait dengan kemandirian pesantren, kami juga berpikir tentang pemanfaatan pesantren untuk hal lainnya. Salah satunya adalah rencana membangun pesantren rehabilitasi terorisme dan narkoba,” ungkap Gus Menag, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Saifullah Yusuf mengungkapkan masalah kelebihan kapasitas (over capacity) pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kota Pasuruan. “Kami memiliki Lapas Kelas A, yang kapasitasnya 200-an, dan saat ini telah terisi lebih dari 800 warga binaan. Kalau kita tilik lebih jauh, 600 lebih warga yang ada di dalam itu terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul ini.

“Kami berpikir, untuk menangani hal ini rasanya perlu masuk pendidikan keagamaan. Pesantren rasanya paling tepat untuk itu,” sambungnya.

Ia pun menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan pesantren rehabilitasi narkoba ini. “Rencananya kami akan menjadikan Lapas, Rumah Sakit, dan Pondok Pesantren Rehabilitasi Narkoba ini ada dalam satu komplek. Kami telah menyiapkan lahannya, dan cukup untuk itu,” ungkap Gus Ipul.

Gus Ipul berharap, pesantren ini nantinya dapat dimanfaatkan juga oleh daerah-daerah lain di Jawa Timur. “Apalagi Pasuruan kan adanya di tengah-tengah sehingga aksesnya mudah, dan kebetulan di Jawa Timur belum ada pesantren seperti ini,” tuturnya.

Selain berbincang terkait rencana pembangunan pondok pesantren rehabilitasi narkoba, dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan peluang kolaborasi terkait pemberdayaan zakat, wakaf, serta pengembangan industri dan wisata halal di wilayah Pasuruan.

Masjid di Northampton Jadi Pusat Vaksinasi

NORTHAMPTON(Jurnalislam.com) — Vaksinasi Covid-19 telah dilakukan di Masjid Clare Street dan Islamic Center Northampton, Inggris. Vaksinasi yang pertama kali dilakukan di masjid tersebut diikuti oleh sebanyak 44 orang.

Dilansir itv pada Selasa (23/3) pusat vaksinasi di Masjid Clare Street dan Islamic Center diorganisir dengan bantuan dari Northampton Communities Alliance yang dibuat dengan tujuan menawarkan vaksin di tempat yang dikenal masyarakat setempat. Diharapkan juga bahwa itu akan menjangkau masyarakat yang mungkin merasa ragu untuk datang untuk melakukan vaksin.

“Ini terbukti sangat berhasil dan anggota masyarakat sangat menghargai kesempatan untuk menerima vaksinasi mereka di lingkungan lokal dan akrab,” kata Counillor Enam Haque, yang membantu mengatur vaksinasi.

“Jelas bahwa banyak orang yang kami vaksinasi pada hari Jumat merasa percaya diri untuk mengajukan vaksin karena dorongan dari tokoh masyarakat dan ditawari vaksin di lokasi yang mereka kenal dan nyaman,” kata  Direktur Program Vaksinasi COVID-19 Northamptonshire, Chris Pallot,

“Jika ada kebutuhan, kami ingin bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk memastikan sebanyak mungkin orang lokal yang memenuhi syarat yang belum menerima dosis pertama vaksin merasa dapat menerima tawaran tersebut,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Legislator Soal Sidang Online HRS: Berpotensi Langgar HAM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi mengomentari soal persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tetap digelar secara daring. Dirinya meminta, Komisi Yudisial (KY) memberikan atensi pada kasus ini mengingat kasus tersebut telah menjadi perhatian publik.

“Tentunya, KY seharusnya memastikan persidangan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Aboe dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3).

Imbauan serupa juga disampaikan Aboe untuk Komnas HAM. Menurutnya, pemaksaan seseorang terdakwa bersidang secara online berpotensi pada pelanggaran HAM.

“Kami mengingatkan kepada semua pihak agar konsisten dengan ketentuan UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, perlu komitment dari semua pihak untuk tegak lurus mengikuti prosedur yang ada,” ucapnya.

Dia memandang, negara seharusnya memperlakukan Rizieq sebagai warga negara sebagaimana umumnya dalam pengadilan. Prinsip persamaan perlakuan di depan hukum (equality before the law) juga perlu ditegakkan.

“Pemaksaan pemeriksaan seorang tersangka untuk tidak hadir dalam persidangan berpotensi mengurangi hak-hak hukum yang seharusnya dimiliki. Apalagi, pada kasus lain seperti kasus Djoko Tjandra sampai dengan Pinangki semua tersangka bisa leluasa menghadiri persidangan,” ungkapnya.

“Tentu ini menjadi preseden tidak baik, ketika seolah olah terlihat ada diskriminasi. Dimana seorang tersangka ngotot mau bersidang, namun jaksa tidak menghendaki,” imbuhnya.

Sumber: republika.co.id

Satgas Ingatkan Kenaikan Kasus Covid Pasca Liburan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan, adanya kenaikan kasus positif Covid-19 pasca liburan hari besar. Hal ini didasarkan pada hasil evaluasi penanganan pandemi pada 2020.

“Ini juga akan menjadi atensi kami. pengalaman yang sudah ada selama ini, setelah libur panjang pasti akan diikuti dengan kenaikkan kasus aktif, kasus positif harian,” ujar Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (22/3).

Kenaikkan kasus aktif tersebut akan berimbas kepada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit yang meningkat. Hal ini tentu akan berdampak pada beban kerja dokter dan tenaga medis.

“Rumah sakit akan penuh, angka kematian akan meningkat, dokter pun banyak yang berguguran. Jadi ini lah yang menjadi atensi kami semua belajar dari pengalaman satu tahun terakhir,” ujar Doni.

Hingga saat ini, bed occupancy di rumah sakit banyak provinsi sudah berada di bawah 50 persen. Hanya tersisa Jawa Barat dan Kalimantan Selatan yang masih berada di atas 60 persen.

“Saat ini hanya tinggal dua provinsi saja yang bed occupancy rate-nya di atas 60 persen, yaitu Kalsel dan Jabar, sisanya sudah jauh di bawah,” ujar Doni.

Ia menjelaskan, bed occupancy rate yang menurun di banyak provinsi merupakan hasil dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Di samping itu, tingkat kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan disebut Doni juga meningkat.

“Jadi vaksin, PPKM mikro, dan tingkat kepatuhan masyarakat yang semakin baik menjadi modal kita dalam mengendalikan Covid-19,” ujar Doni.

 

Sumber: republika.co.id