Berita Terkini

Nama Baik Siapa? Ketika Perempuan Dipaksa Bungkam demi Menutup Aib Orang Lain

Oleh: Rika Arlianti DM

Setiap kali seorang perempuan berani bicara, yang pertama kali diselamatkan justru bukan dirinya, melainkan reputasi. Bahkan, hampir di setiap kasus, suara yang muncul bukan “usut pelakunya”, melainkan “jangan dibesar-besarkan.”

Ini bukan asumsi. Ini pola. Awal 2026 saja sudah diwarnai berbagai kasus yang sempat menyita perhatian publik. Seperti dugaan kekerasan seksual oleh pelatih terhadap atlet nasional, kasus kekerasan dalam pacaran yang viral di Bandung, hingga kekerasan di lingkungan pendidikan dan kampus.

Namun yang menarik dan sekaligus mengganggu, bukan hanya kasusnya, tapi reaksi setelahnya. Korban diminta menahan diri. Korban diminta “memikirkan dampak.” Korban diminta diam.

Sementara pelaku? Sering kali justru dilindungi oleh waktu, relasi kuasa, dan keheningan yang kita anggap sebagai “kebijaksanaan.”

Padahal, data berbicara jauh lebih keras daripada opini. Sepanjang 2025 saja, merujuk pada siaran Pers Komnas Perempuan peluncuran Catatan Tahunan tentang Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan, tercatat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Angka yang terus meningkat dan itu diyakini hanya puncak gunung es.

Artinya, masalahnya bukan insidental. Ini sistemik. Dalam banyak kasus, terutama yang melibatkan relasi kuasa guru dan murid, pelatih dan atlet, senior dan junior, korban tidak hanya berhadapan dengan pelaku, tetapi juga dengan struktur yang membuat pelaku tampak “terlalu penting untuk dijatuhkan.”

Di sinilah “nama baik” mulai digunakan sebagai tameng. Pertanyaannya, nama baik siapa yang sebenarnya sedang dijaga? Nama baik keluarga, lembaga, komunitas, atau bahkan demi masa depan semua pihak?

Lebih ironis lagi, ketika kasus-kasus seperti child grooming terungkap. Di mana pelaku secara sistematis membangun kepercayaan, memanipulasi, lalu mengisolasi korban. Korban tetap saja dihadapkan pada pertanyaan yang sama, “Kenapa baru bicara sekarang?”

Pertanyaan yang terdengar sederhana, tapi sesungguhnya menyimpan tuduhan. Seolah-olah diamnya korban adalah kesalahan. Seolah-olah waktu bicara lebih penting daripada kebenaran itu sendiri.

Padahal, banyak korban butuh waktu bertahun-tahun untuk berani bersuara. Bukan karena mereka lemah, tetapi karena tekanan sosial, ancaman, dan rasa takut yang terus diproduksi oleh lingkungan sekitar.

Sering kali tanpa sadar, kita ikut memperkuatnya. Kita lebih sibuk menghitung “kerugian reputasi” dibandingkan menghitung luka yang ditanggung korban. Kita lebih cepat khawatir pada citra institusi dibanding memastikan keadilan ditegakkan.

Seolah-olah yang paling berbahaya dari sebuah kekerasan bukanlah perbuatannya, melainkan terbongkarnya.

Inilah logika yang keliru, tetapi terus dipelihara. Korban akhirnya diposisikan sebagai ancaman. Suaranya dianggap berbahaya. Keberaniannya ditafsirkan sebagai tindakan “mempermalukan.” Padahal, yang mempermalukan seharusnya adalah pelaku dan sistem yang melindunginya.

Lebih menyakitkan lagi, perempuan sering dibebani peran sebagai “penjaga kehormatan.” Ketika sesuatu terjadi, tubuh dan pengalaman mereka seolah menjadi simbol nama baik bersama. Akibatnya, mereka tidak hanya harus pulih dari luka, tetapi juga memikul tanggung jawab sosial yang tidak pernah mereka pilih.

Ini bukan sekadar ketidakadilan. Ini adalah bentuk pengalihan tanggung jawab. Alih-alih menuntut pelaku untuk bertanggung jawab, kita justru meminta korban untuk menanggung konsekuensi sosial. Alih-alih memperbaiki sistem, kita memilih menutup rapat-rapat masalah agar terlihat baik-baik saja.

Sebenarnya, sejarah sudah berulang kali menunjukkan, bahwa diam tidak pernah menyelesaikan apa pun. Ia hanya memberi ruang bagi pelaku untuk mengulang, dan bagi sistem untuk tetap nyaman dalam kebisuannya.

Budaya “jaga nama baik” yang salah kaprah ini juga menciptakan efek domino. Ketika satu korban dibungkam, seratus lainnya belajar untuk tidak bersuara. Mereka melihat risikonya. Disalahkan, dihakimi, bahkan dikucilkan.

Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi pilihan bebas, tapi hasil dari tekanan kolektif.

Lalu kita bertanya, mengapa banyak kasus tidak terungkap?

Jawabannya sederhana, karena kita lebih sibuk menjaga citra daripada menegakkan keadilan.

Sudah saatnya kita membalik pertanyaan. Bukan lagi “kenapa korban baru bicara?”, tetapi “kenapa pelaku merasa aman?”

Nama baik yang sejati tidak runtuh karena kebenaran. Ia runtuh karena kebohongan yang dipertahankan. Ia hancur bukan karena suara korban, tetapi karena kegagalan kita untuk berpihak pada yang benar.

Jika sebuah institusi, keluarga, atau komunitas merasa terancam oleh kebenaran, maka yang perlu diperbaiki bukan suara korban, tapi fondasi moralnya.

Perempuan tidak seharusnya dipaksa diam demi menjaga sesuatu yang bahkan tidak pernah melindungi mereka.

Karena pada akhirnya, yang merusak nama baik bukanlah keberanian untuk bicara, melainkan keberanian yang terus-menerus kita bungkam. Wallahu a’lam bisshawab.

Tebar Kepedulian, YDSLU Salurkan Santunan untuk Yatim dan Dhuafa

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Yayasan Dakwah Salimah Lentera Ummat (YDSLU) menyalurkan santunan kepada warga kurang mampu di Gedung Dakwah Salimah, Waru, Baki, Sukoharjo, Ahad (12/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial yayasan terhadap masyarakat sekitar. Santunan yang diberikan berupa uang tunai kepada anak yatim, dhuafa, ibnu sabil, dan sabilillah.

Pembina YDSLU, Ustadz Surowijoyo, menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari komitmen yayasan dalam membantu meringankan beban masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial kepada warga sekitar. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta kebahagiaan bagi para penerima,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 38 amplop santunan berhasil disalurkan kepada para penerima yang berhak.

Di akhir acara, Ustadz Rowi panggilan akrabnya, juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas dengan keberkahan dan pahala yang berlimpah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, yayasan berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.

Solo Peace Convoy Gelar Aksi Teatrikal di CFD, Suarakan Kepedulian untuk Palestina

SOLO (jurnalislam.com)- Di bawah naungan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Solo Peace Convoy menggelar aksi teatrikal yang bertujuan untuk terus menghidupkan kepedulian masyarakat terhadap krisis kemanusiaan yang mendera rakyat Palestina, Ahad pagi (12/04/2026).

Tema yang diambil dari aksi tersebut ‘Hempas Nafas Gaza Palestina’. Aksi simpatik ini berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, mengambil lokasi strategis membentang dari kawasan Gendengan hingga bundaran Gladak.

Koordinator Solo Peace Convoy, Muhammad Abdul Aziz Al Hafidz, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aksi turun ke jalan biasa, melainkan sebuah gerakan edukasi yang dibalut dengan seni. Setidaknya ada sekitar 20 kelompok peserta yang dikerahkan, mayoritas berasal dari perwakilan berbagai pondok pesantren yang tersebar di wilayah Solo Raya.

Masing-masing kelompok menampilkan pertunjukan teatrikal yang menggambarkan penderitaan sekaligus keteguhan hati warga Palestina di tengah gempuran konflik.

Dalam keterangannya, Hafidz memaparkan bahwa aksi teatrikal di CFD kali ini secara khusus difokuskan untuk menyoroti tiga isu krusial yang saat ini sedang terjadi di Palestina.

“Aksi hari ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak diam. Ada tiga pesan utama yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat luas,” ungkap Hafidz di sela-sela kegiatan.

Pertama, massa aksi menuntut dan menyoroti blokade di Jalur Gaza yang masih terus berlangsung dan kian menyengsarakan kehidupan jutaan warga sipil di sana. Kedua, aksi ini juga menjadi bentuk rasa syukur sekaligus kampanye terkait akses ke Masjid Al-Aqsa, menyambut baik dibukanya kembali kiblat pertama umat Islam tersebut setelah sebelumnya sempat ditutup paksa selama 40 hari.

Isu ketiga yang disuarakan tak kalah penting, yakni kecaman keras terhadap wacana maupun penerapan hukum eksekusi mati yang menargetkan para tahanan Palestina. Aturan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) internasional.

Pemilihan konsep aksi teatrikal di tengah keramaian CFD bukan tanpa alasan. Hafidz menyebutkan bahwa pendekatan seni visual dan teatrikal terbukti lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan berat agar mudah dicerna oleh masyarakat dari berbagai kalangan yang sedang menghabiskan akhir pekan mereka.

Para pengunjung CFD tampak antusias dan tak sedikit yang menghentikan langkah mereka untuk menyaksikan aksi para santri. Beberapa warga bahkan terlihat terharu melihat visualisasi penderitaan anak-anak dan perempuan Palestina yang diperankan dengan sangat menjiwai oleh para peserta aksi. Tak jarang banyak yang mendokumentasikan bahkan banyak yang berfoto.

“Harapannya sederhana. Suara kita hari ini mungkin terasa kecil dan tidak seberapa di mata dunia, tetapi ini akan menjadi saksi di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak, bahwa warga Solo, umat Islam di Indonesia, sudah dan akan terus berupaya menyuarakan keadilan bagi saudara-saudara kita di Palestina,” tambah Hafidz.

Aksi yang berlangsung selama tiga jam tersebut berjalan dengan sangat tertib, aman, dan damai tanpa mengganggu kelancaran aktivitas utama CFD. Melalui Solo Peace Convoy, pesan kemanusiaan dari Jalan Slamet Riyadi diharapkan mampu merawat ingatan kolektif warga bahwa perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina masih membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat dunia.

Jembatan Kerap Ditabrak Tongkang: Saatnya Akhiri Ketimpangan dengan Tata Kelola Islam

Oleh: Guspiyanti

Berulang kembali jembatan Mahakam terkena hantaman tongkang batubara dan kayu yang lalu lalang tanpa jeda. Mendapatkan sorotan dari Akademisi Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar. Menurutnya, ada ketimpangan akut dalam pengelolaan pendapatan dari aktivitas kapal di Sungai Mahakam. Pungutan yang dikenakan kepada kapal pengangkut batubara selama ini masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola pemerintah pusat.

Ironisnya, pemerintah daerah justru menanggung sebagian besar biaya pembangunan dan perbaikan jembatan serta fasilitas transportasi sungai yang kerap rusak akibat kecelakaan kapal. Fenomena ini mencerminkan pola pengelolaan sumber daya yang cenderung menguntungkan pusat, sementara daerah menanggung risiko lingkungan, kerusakan infrastruktur, dan biaya operasional yang menggerus APBD.

Hulu Masalah: Izin Eksploitasi, Hilirnya Nyawa Terancam

Seringnya jembatan ditabrak tongkang bukan sekadar kecelakaan teknis. Ini adalah efek negatif langsung dari eksploitasi alam yang masif. Lalu lalang tongkang batubara dan kayu adalah nadi bisnis, tetapi menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik. Jembatan merupakan jalur penyeberangan utama warga, urat nadi ekonomi, dan akses pendidikan. Seharusnya keamanannya dijaga termasuk dari ancaman aktivitas eksploitasi.

Izin dari penguasa justru kerap jadi awal mula insiden. Ketika keuntungan korporasi jadi standar, aspek keselamatan infrastruktur publik pun tergadai. Siapa yang mengizinkan, siapa yang mengawasi, dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab? Pertanyaan ini tak boleh dibiarkan menguap tanpa penyelesaian. Sebab setiap tabrakan bukan hanya merusak beton, tapi juga mengikis kesejahteraan warga yang aksesnya terputus dan APBD yang terkuras untuk tambal sulam.

Inilah wajah tata kelola ala sistem kapitalisme sekuler. Akarnya adalah pemisahan aturan hidup dari nilai ilahiah, sehingga standar kebijakan jatuh pada asas manfaat dan keuntungan materi. Hasilnya adalah ketidakadilan struktural dan ketimpangan pusat-daerah yang nyata. Pusat menikmati PNBP, daerah menanggung puing. Eksploitasi dilegalkan, keselamatan publik jadi taruhan.

Solusi Teknis Tak Cukup, Butuh Solusi Sistem

Memasang fender, CCTV sungai, atau memperketat rambu pelayaran itu penting. Tapi selama akar sistemnya timpang, tabrakan akan berulang. Kita butuh “fender sistem” yang mencegah insiden sejak dari kebijakan, bukan sekadar menahan benturan fisik di lapangan.

Di sinilah aturan Islam terkait tata kelola alam dan infrastruktur menawarkan jalan keluar fundamental. Pertama, dalam Islam, sumber daya alam seperti batubara dan hutan adalah milkiyyah ‘ammah atau kepemilikan umum. Negara hanya bertindak sebagai pengelola, bukan pemilik, dan wajib mengembalikannya untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Tidak ada dikotomi pusat-daerah yang membuat satu pihak untung dan pihak lain buntung. Hasil pengelolaan SDA wajib dialokasikan untuk kepentingan publik, termasuk jaminan keamanan dan pemeliharaan infrastruktur vital seperti jembatan.

Kedua, infrastruktur publik seperti jembatan adalah fasilitas milik umum yang wajib dijaga negara. Menjaga nyawa dan kemudahan akses warga adalah prioritas syariat, tidak boleh dikorbankan demi kelancaran bisnis. Tata ruang dan jalur pelayaran ditetapkan negara berbasis ri’ayah su’unil ummah atau pengurusan urusan umat, bukan berbasis lobi korporasi. Artinya, eksploitasi tak boleh dilakukan jika membahayakan keselamatan publik.

Bagaimana Daulah Khilafah Menangani Insiden?

Penanganan Daulah Khilafah terhadap kerusakan fasilitas umum bersifat preventif, kuratif, dan sistemik. Secara preventif, negara akan memastikan standar pengamanan jembatan paling tinggi sebelum izin aktivitas SDA di sekitarnya keluar. Biaya fender, teknologi navigasi, dan pengawasan dibebankan dari hasil SDA itu sendiri, bukan dari APBD daerah.

Secara kuratif, jika insiden terjadi, Khilafah bertanggung jawab penuh atas perbaikan cepat dari kas baitul mal. Tidak ada tarik-menarik anggaran antara pusat dan daerah. Prinsipnya: satu tubuh, satu komando untuk kemaslahatan. Pelaku kelalaian, baik korporasi maupun pejabat pemberi izin, dikenai sanksi tegas sesuai syariat, bukan sekadar ganti rugi yang tak sebanding dengan nyawa.

Secara sistemik, Khilafah menutup celah ketimpangan. Tidak ada PNBP yang lari ke pusat sementara daerah menanggung kerusakan. Semua hasil SDA dikelola terpusat oleh Khilafah untuk didistribusikan sesuai kebutuhan riil umat, termasuk menjamin infrastruktur di daerah penghasil SDA dalam kondisi prima.

Selama kita masih bertahan dengan tata kelola kapitalisme sekuler, jembatan akan terus jadi sasaran empuk dan kesejahteraan warga terus tergerus. Fender fisik tanpa fender sistem hanya menunda bencana berikutnya. Sudah saatnya kembalikan pengelolaan SDA dan infrastruktur pada aturan Islam. Sebab hanya dengan syariat, keselamatan nyawa dan keadilan bagi daerah bukan lagi barang mahal. Wallahu’alam

Indonesia Naik Ranking dengan Populasi LGBT Terbanyak ke 5 Secara Global: Prestasi atau Tamparan Keras?

Oleh: Rika Arlianti DM

Kita boleh meragukan angka. Kita boleh berdebat soal validitas data. Tapi satu hal yang tak bisa lagi kita bantah, yakni ada sesuatu yang sedang rusak dan kita memilih pura-pura tidak melihatnya.

Belakangan ini, konten video dari kreator TikTok @/mas_jhuann tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial. Dalam unggahannya, ia menyoroti klaim bahwa Indonesia saat ini menempati peringkat kelima negara dengan jumlah LGBT terbanyak di dunia.

Sebagian buru-buru membantah isu tersebut, sebagian lagi sibuk memperdebatkan sumber. Namun ironisnya, hampir tidak ada yang benar-benar bertanya: kalau pun datanya tidak sepenuhnya akurat, mengapa fenomenanya justru semakin nyata di sekitar kita?

Merujuk pada laporan yang dirilis oleh Central Intelligence Agency (CIA) pada tahun 2015, diperkirakan sekitar 3% dari total penduduk Indonesia memiliki orientasi atau identitas LGBT.

Jika mengacu pada jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa saat itu, angka tersebut setara dengan kurang lebih 7,5 juta orang. Bahkan jika angka itu dilebih-lebihkan, apakah kita benar-benar yakin jumlah sebenarnya kecil?

Pendidikan: Mengajar Ilmu, Tapi Gagal Menanam Nilai?

Persoalan ini bukan semata pada individu, tetapi pada sistem yang membentuknya.

Sekolah hari ini begitu sibuk mengejar capaian akademik: ranking, nilai, kompetisi, namun sering kali abai pada pembentukan akhlak dan identitas diri. Anak-anak diajarkan “menjadi pintar”, tetapi tidak diajarkan “menjadi benar”.

Padahal, dalam realitas sosial, banyak penelitian menunjukkan bahwa fenomena LGBT berkembang pesat di kalangan usia muda. Ini seharusnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.

Jika sekolah hanya menjadi tempat transfer ilmu, tanpa fondasi nilai, maka kita sedang membesarkan generasi yang cerdas, tapi rapuh.

Kita bangga dengan nilai tinggi, tapi abai pada nilai hidup. Kita sibuk mengejar prestasi, tapi lupa membangun identitas. Dan ketika anak-anak tumbuh tanpa fondasi yang kuat, jangan heran jika mereka mudah mengadopsi apa pun yang terlihat “normal” di luar sana.

Globalisasi tanpa Filter: Kita Kalah dari Layar 6 Inci

Mari kita jujur, hari ini pendidik dan orang tua bukan lagi sumber utama pembentukan nilai. Yang lebih berpengaruh adalah algoritma media sosial, konten hiburan global, dan narasi kebebasan tanpa batas.

Anak-anak kita belajar tentang identitas, relasi, bahkan makna cinta, bukan dari kita, tetapi dari layar.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa arus globalisasi dan teknologi mempercepat penyebaran nilai dan gaya hidup baru. Dalam berbagai laporan, penyebaran fenomena LGBT juga dikaitkan dengan pengaruh globalisasi, media, dan perubahan budaya yang masif.

Masalahnya, anak-anak kita tidak dibekali filter yang kuat. Mereka melihat, meniru, lalu menganggap itu sebagai sesuatu yang normal, tanpa pernah diajak berpikir secara kritis.

Islam Sudah Jelas. Kita yang Mengaburkan

Dalam Islam, batas itu terang, bukan samar. Kisah kaum Nabi Luth dalam Al-Quran bukan sekadar cerita masa lalu. Itu adalah peringatan tentang apa yang terjadi ketika manusia menormalisasi penyimpangan dari fitrah.

Masalah hari ini bukan kurangnya ajaran, melainkan hilangnya keberanian untuk menyampaikan. Kita takut dianggap tidak toleran. Kita khawatir dicap kolot. Akhirnya, kita memilih diam. Padahal, diam dalam penyimpangan bukan netral, itu bentuk pembiaran.

Dalam perspektif Islam, fitrah manusia sudah jelas. Quran surah Az Zariyat ayat 49 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan.

Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya mengutarakan bahwa hikmahnya adalah dengan berpasangan tersebut keberadaan makhluk tetap ada, karena akan tumbuh dan berkembang. Dari situlah diraih banyak manfaat.

Nilai ini bukan sekadar ajaran, tetapi fondasi peradaban. Konsep fitrah bukan sekadar nilai tambahan, ia adalah fondasi. Hubungan laki-laki dan perempuan, batasan dalam berperilaku, hingga penjagaan kehormatan diri telah diatur dengan jelas.

Di sinilah pentingnya mengembalikan ruh pendidikan, yakni dakwah. Bukan dakwah yang menghakimi, tetapi dakwah yang membimbing. Bukan yang memukul, tetapi yang merangkul.

Namun hari ini, dakwah sering dipinggirkan dari ruang pendidikan formal. Agama hanya menjadi mata pelajaran, bukan nilai hidup.

Akibatnya, anak-anak mengenal konsep benar dan salah secara teoritis, tetapi tidak memiliki kekuatan iman untuk menjalaninya.

Terlalu Sibuk Menjaga Perasaan, Lupa Menjaga Kebenaran

Narasi yang berkembang hari ini sering kali menekankan satu hal, jangan menghakimi.

Benar. Kita tidak boleh merendahkan manusia. Tapi sejak kapan “tidak menghakimi” berarti tidak boleh mengatakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah?

Sebagai pendidik, kita tidak diberi mandat untuk membuat semua orang nyaman. Kita diberi amanah untuk menunjukkan arah. Dan arah itu tidak selalu terasa menyenangkan.

Berhenti menyangkal, mari mulai membenahi. Sebab kita bisa terus memperdebatkan data. Kita bisa terus mencari pembenaran. Tapi satu hal tidak bisa ditunda, yakni perbaikan.

Pendidikan harus berhenti netral dalam hal nilai. Sekolah tidak boleh hanya menjadi ruang aman secara akademik, tetapi juga harus menjadi benteng moral.

Dakwah harus keluar dari zona nyaman dan masuk ke ruang-ruang yang benar-benar dihadapi generasi hari ini. Karena jika tidak, maka lima besar itu bukan puncak. Ia baru permulaan.

Ini Bukan Lagi Kasus Individu. Ini Sudah Gejala Kolektif

Jika fenomena ini hanya terjadi pada segelintir orang, mungkin kita masih bisa menyebutnya kasus. Tapi jika angkanya sudah berbicara jutaan, ini bukan lagi penyimpangan individu. Ini adalah gejala sosial.

Setiap gejala sosial selalu punya akar. Keluarga yang kehilangan peran, pendidikan yang kehilangan nilai, dan masyarakat yang kehilangan keberanian.

Data tentang jutaan populasi LGBT, entah akurat atau tidak, seharusnya tidak dijadikan bahan sensasi, tetapi bahan refleksi.

Pertanyaannya: kita mau memperbaiki akar, atau terus sibuk memoles permukaan?

Penutup: Berhenti Denial, Kembali ke Akar

Sebagai pendidik, saya percaya satu hal bahwa solusi tidak dimulai dari debat, tetapi dari pembinaan. Adapun beberapa aspek yang urgensi:

1. Menguatkan pendidikan karakter berbasis nilai agama.
2. Menghadirkan dakwah yang relevan di sekolah, membuka ruang dialog, bukan sekadar larangan.
3. Mengembalikan peran keluarga sebagai madrasah pertama.

Karena jika pendidikan gagal menjaga fitrah, maka kita bukan hanya kehilangan generasi, tapi juga kehilangan arah sebagai bangsa.

Kita tidak kekurangan kurikulum. Kita tidak kekurangan sekolah. Kita tidak kekurangan guru. Kekurangan kita adalah kejujuran untuk mengakui bahwa ada yang salah.

Selama kita masih sibuk menyangkal, menyederhanakan, atau menghindari, masalah ini tidak akan mengecil. Ia akan membesar, diam-diam, sampai suatu hari kita tidak lagi mengenali generasi kita sendiri.

Saat itu terjadi, kita tidak lagi punya hak untuk bertanya, “mengapa generasi ini berubah?” Karena jawabannya sederhana, kita yang membiarkannya. Wallahu a’alam bisshawab.

Euforia Lebaran: Jerat Utang Dalam Jebakan Sistem

Oleh : Hafizah D.A., S.Si

Fenomena “habis makan tabungan, terbitlah utang” kembali berulang pasca Lebaran 2026. Ekonom mencatat, lonjakan konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri tidak sepenuhnya ditopang peningkatan pendapatan. Daya beli yang tampak menguat sejatinya hanyalah strategi bertahan yang rapuh menguras simpanan, lalu menutupinya dengan utang.

Pada saat yang sama, tekanan ekonomi datang bersamaan: inflasi Februari 2026 mencapai 4,76% (di atas target), nilai tukar rupiah melemah hingga Rp16.876 per dolar AS, serta harga pangan dan biaya mobilitas terus meningkat. Kondisi ini menunjukkan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga dalam menghadapi kenaikan biaya hidup yang bersifat sistemik.

Berbagai kebijakan seperti diskon transportasi, bantuan sosial, dan pasar murah dinilai belum mampu menjangkau beban riil masyarakat. Akibatnya, kelas menengah ke bawah semakin bergantung pada utang jangka pendek untuk menutup kebutuhan pasca Lebaran.

Fenomena ini juga terjadi di Asia Tenggara. Rumah tangga kian mengandalkan utang, bukan untuk investasi, melainkan sekadar bertahan hidup ketika pendapatan tak mampu mengimbangi biaya hidup.

Digitalisasi Keuangan= Penjajahan Ekonomi Keluarga

Ramadan dan Idulfitri semestinya menjadi momentum penguatan spiritual. Namun, realitasnya justru bergeser menjadi ajang konsumsi intensif. Tekanan sosial untuk memenuhi standar “keriaan Lebaran” mendorong rumah tangga melampaui kemampuan finansial nya cerminan gaya hidup kapitalistik yang berorientasi material.

Di tengah tekanan ekonomi, digitalisasi keuangan menawarkan kemudahan utang sebagai solusi instan. OJK memprediksi bisnis pinjaman online tumbuh hingga 7% selama Ramadan dan meningkat dua kali lipat menjelang Lebaran. Sementara itu, laporan ILO menunjukkan pertumbuhan upah riil di Asia Tenggara kerap stagnan di bawah 1% bahkan tergerus inflasi. Dengan bunga pinjaman yang tinggi-hingga mencapai 100%- dan inflasi melampaui pertumbuhan upah, rasio utang rumah tangga di kawasan pun melonjak signifikan: menembus 80–90%.

Kombinasi gaya hidup konsumtif, tekanan ekonomi riil, dan jeratan utang berbunga tinggi melahirkan paradoks: pertumbuhan ekonomi kawasan yang tampak stabil-mencapai 5% pada periode 2024–2026, tetapi ditopang oleh utang. Aktivitas ekonomi seolah meningkat karena kesejahteraan, padahal hanya hasil dari pembiayaan utang untuk bertahan hidup. Kondisi ini menciptakan lingkaran setan: gali lubang tutup lubang, berpindah dari satu pinjaman ke pinjaman lain, hingga berujung pada gagal bayar.

Fakta ini menunjukkan kegagalan sistem ekonomi kapitalis dalam mengelola kepemilikan dan distribusi kekayaan. Di tengah melimpahnya sumber daya alam, kesejahteraan rakyat justru timpang. Ketimpangan ini terjadi karena dominasi korporasi dan kekuatan struktural global melalui liberalisasi perdagangan dan ekspansi fintech yang eksploitatif dan spekulatif.

Data juga menunjukkan paradoks tersebut. Indeks inklusi keuangan Indonesia tinggi-menurut OJK mencapai 92,74% pada 2025-tetapi literasi keuangan masih tertinggal: hanya 66,64%. Artinya, akses terhadap layanan keuangan meningkat tanpa diiringi pemahaman yang memadai. Akibatnya, masyarakat rentan terjerat praktik ribawi dalam pusaran keuntungan korporasi global, alih-alih menjadi berdaya secara ekonomi.

Dalam situasi ini, negara kehilangan kedaulatan dalam melindungi ekonomi rakyat. Negara justru berperan sebagai fasilitator kepentingan kapitalisme global dengan melegitimasi praktik ekonomi ribawi atas nama inklusi keuangan. Alih-alih mengurangi kemiskinan, kebijakan ini justru memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi.

Islam dan Kesejahteraan Sistemik

Islam menawarkan sistem ekonomi yang menyeluruh dan terintegrasi dengan penerapan syariat secara kaffah dalam bingkai negara. Sistem ini tidak hanya normatif, tetapi memberikan mekanisme konkret dalam pengelolaan kepemilikan, distribusi, dan pemanfaatan kekayaan.

Syariat menetapkan klasifikasi kepemilikan harta beserta mekanisme pengelolaannya sebagai fondasi keadilan ekonomi yang mencegah monopoli dan ketimpangan. Sumber daya alam sebagai milik umum tidak boleh diprivatisasi, melainkan wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Hasilnya dikembalikan dalam bentuk layanan publik berkualitas pendidikan, kesehatan, energi, dan infrastruktur dengan biaya terjangkau bahkan gratis.

Distribusi kekayaan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu. Negara mewujudkannya melalui penciptaan lapangan kerja riil, menjaga stabilitas harga, dan mengawasi pasar dari praktik monopoli, spekulasi, dan penimbunan. Selain itu, terdapat mekanisme zakat serta pengelolaan aset negara melalui Baitul Mal untuk memastikan distribusi yang adil.

Dengan sistem ini, kesejahteraan tidak berhenti pada level agregat, tetapi benar-benar dirasakan hingga individu.

Sistem pendidikan Islam turut membentuk kepribadian yang amanah dan taat syariat. Masyarakat tidak menjadikan riba, maysir, dan gharar sebagai solusi, sementara negara menjalankan perannya sebagai raa’in dan junnah tanpa melegalkan instrumen ekonomi yang diharamkan.

Dengan standar mata uang berbasis emas dan perak, menghasilkan harga yang relatif stabil karena tidak bergantung pada sistem global yang spekulatif. Kondisi ini melahirkan sistem ekonomi yang sehat, stabil, dan berkah.

Di saat yang sama, masyarakat memiliki gaya hidup sederhana, tidak terjebak dalam budaya konsumtif dan pencarian validasi sosial.

Penutup

Puasa Ramadan seharusnya melahirkan individu yang tawaduk dan mampu mengendalikan diri dari kemaksiatan. Dengan demikian, Idulfitri menjadi momentum kemenangan iman tanpa dibayangi beban utang.

Penerapan syariat secara kaffah dalam bingkai negara berdaulat akan mengembalikan Ramadan dan Idulfitri pada hakikatnya: sebagai sarana membentuk ketakwaan, tidak hanya pada level individu, tetapi juga dalam tata kelola kehidupan bernegara.

Karena itu, upaya mewujudkannya menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Wallahu a’lam.

Mengapa Perempuan Terus Diingatkan Menjaga Diri, Sementara Laki-laki Tidak Diajari Menjaga?

Oleh: Rika Arlianti DM

“Jangan pulang malam.”
“Jangan pakai baju begitu.”
“Kalau keluar, hati-hati.”

Kalimat-kalimat itu akrab di telinga anak perempuan. Diucapkan dengan nada khawatir, dibungkus kasih sayang, dan diterima sebagai bentuk perlindungan. Sejak kecil, anak perempuan tumbuh dengan daftar panjang tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, demi satu tujuan, yakni menjaga diri.

Kewaspadaan memang penting. Dunia tidak selalu ramah. Namun, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan dengan jujur. Mengapa beban menjaga itu hampir selalu diletakkan di pundak perempuan?

Di saat anak perempuan belajar membatasi langkahnya, tidak semua anak laki-laki diajarkan membatasi dirinya. Mereka tidak selalu diajak memahami batasan orang lain, tidak cukup dibiasakan mengelola dorongan, dan belum secara konsisten dididik tentang tanggung jawab atas sikap dan perilakunya.

Padahal, realitas menunjukkan hal sebaliknya. Data Komnas Perempuan dalam beberapa tahun terakhir mencatat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, dengan pelaku yang sebagian besar justru berasal dari lingkaran terdekat korban. Ancaman itu tidak selalu datang dari ruang gelap atau orang asing, melainkan dari lingkungan yang dianggap aman.

Ironinya, tidak sedikit kasus memperlihatkan pola yang sama. Ada perempuan yang telah berusaha “menjaga diri” sesuai standar yang kerap disuarakan, seperti berpakaian tertutup, bersikap hati-hati, dan juga menjaga batas. Namun tetap menjadi korban pelecehan. Dalam beberapa kasus, pelakunya justru sosok yang secara tampilan terlihat baik, dihormati, bahkan dianggap bijak.

Namun alih-alih menyoroti perilaku pelaku, pertanyaan kerap diarahkan kepada korban, mengapa berada di tempat itu, mengapa tidak lebih waspada, atau apa yang ia lakukan. Seolah-olah, seberapa pun perempuan menjaga dirinya, itu tidak pernah cukup untuk membebaskannya dari penilaian buruk sangka.

Tanpa disadari, kita mewarisi pola pikir yang timpang. Perempuan diingatkan untuk tidak memancing, sementara laki-laki tidak selalu diingatkan untuk tidak melanggar. Perempuan diajarkan menghindari bahaya, sementara sumber bahaya itu sendiri kerap luput dari perhatian dalam proses pendidikan.

Dampaknya tidak selalu tampak seketika, tetapi terasa dalam jangka panjang. Banyak perempuan tumbuh dengan kewaspadaan berlebih, bahkan di ruang yang seharusnya aman. Di sisi lain, sebagian laki-laki tumbuh tanpa kesadaran penuh bahwa tindakan mereka dapat melukai dan melewati batas.

Ini bukan soal menyalahkan satu pihak, melainkan melihat bahwa ada pola didik yang tidak seimbang. Ketika satu pihak terus dibebani untuk menjaga diri, sementara pihak lain tidak dididik dengan porsi yang sama untuk menjaga orang lain, ketimpangan itu akan terus berulang.

Sudah saatnya cara pandang ini diperbaiki. Mengajarkan anak perempuan untuk waspada tetap penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya fokus. Kita juga perlu secara sadar mengajarkan anak laki-laki tentang empati, batasan, dan tanggung jawab.

Menghormati bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Menjaga bukan hanya tuntutan bagi perempuan, tetapi juga tanggung jawab laki-laki.

Barangkali, pertanyaan yang perlu kita renungkan bukan lagi sejauh apa perempuan menjaga diri, melainkan mengapa kita masih lebih sibuk mengatur perempuan daripada membenahi cara laki-laki dididik.

Semangat Ribuan Muslimah Warnai Tabligh Akbar di Masjid ICDT Bulukumba

BULUKUMBA (jurnalislam.com)- Sejak pukul 06.00 WITA pagi hari, Masjid Islamic Centre Dato Tiro (ICDT) Bulukumba, Ahad (5/4/2026), sudah diwarnai kehadiran beragam muslimah. Tidak hanya dari Bulukumba, sejumlah jamaah juga datang dari luar daerah yang telah tiba bahkan sejak malam sebelumnya guna menghadiri Tabligh Akbar Silaturahmi Syawal 1447 H yang digelar oleh Keluarga Besar Wahdah Islamiyah.

Sebanyak 10 ribu jamaah muslim dan muslimah turut meramaikan Masjid ICDT hingga meluber ke pelataran masjid di lantai satu.

Tidak hanya itu, unsur pimpinan Kabupaten Bulukumba juga turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf beserta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Di balik hijab para muslimah, tampak pula hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bulukumba Ir. Herfida Muchtar, Istri Wakil Bupati Bulukumba Hj. Ira Kasuara Hasyim, Istri Wakil Bupati Bantaeng Hj. Rahmah Arsyad, Istri Sekretaris Daerah Bulukumba Ny. Intang, para Kepala OPD perempuan, Ketua Aisyiyah, Ketua Salimah, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Bulukumba, serta Ketua BKPRMI.

Turut hadir pula pengurus Muslimah Wahdah Pusat, Muslimah Wahdah Wilayah Sulawesi Selatan, serta berbagai pengurus Muslimah Wahdah Daerah se-Sulawesi Selatan.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bulukumba, Ir. Herfida Muchtar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terlebih karena berlangsung di bulan Syawal yang identik dengan silaturahmi.

“Alhamdulillah Tablig Akbar ini menurut saya dan dalam hal ini selaku Ketua PKK Bulukumba adalah kegiatan yang luar biasa, apalagi di suasana bulan Syawal. Pertemuan tablig akbar ini bukan hanya mengumpulkan Wahdah Islamiyah se-Sulawesi Selatan, tetapi kita bisa menarik hikmah bahwa kita muslim dan muslimah disatukan dalam satu wadah yaitu tabligh akbar,” ujarnya.

Ia juga menilai kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi daerah, termasuk terhadap geliat ekonomi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas nama PKK Bulukumba dan UMKM dengan penyambutan acara ini. Gejolak luar biasa juga terjadi pada ekonomi di Bulukumba,” tambahnya.

Tabligh akbar yang mengangkat tema “Dengan Ketaqwaan dan Loyalitas (Siri’ na Pacce) Kita Hadapi Masalah Global serta Tantangan Nasional” ini menghadirkan penceramah nasional Ustadz KH DR Zaitun Rasmin, Lc.

Dalam ceramahnya, menekankan pentingnya ketakwaan dan loyalitas umat Islam dalam menghadapi berbagai persoalan global yang dihadapi umat saat ini.

“Menghadapi masalah global dan tantangan nasional pertama tentang ketaqwaan dan kedua tentang loyalitas. Ketaqwaan bagaimana nilai Islam kita hidupkan dalam diri kita. Kalau lihat Al-Qur’an dan hadits menyoroti sifat orang bertaqwa pada nilai Islam yang hidup pada dirinya. Minimal pertemuan seperti kita menunjukkan kepedulian kita terhadap Palestina, kalau tidak dimana nilai kita di hadapan Allah,” ungkapnya di hadapan ribuan jamaah.

Sementara itu, Ketua Muslimah Wahdah Bulukumba, Ustadzah Suharda, SS, berharap tabligh akbar ini dapat menjadi momentum memperkuat dakwah Islam di daerah tersebut.

“Dengan adanya tabligh akbar ini semoga membawa kebaikan khususnya di Bulukumba dan terkhusus lagi dengan dakwah kita. Semoga momen ini menjadikan dakwah di Bulukumba lebih sukses dan seluruh masyarakat Bulukumba memahami bahwa Wahdah memiliki visi bagaimana umat Islam kembali kepada agama Allah sesuai pemahaman salafus saleh dengan cara yang lebih bijak dan hikmah agar masyarakat bisa menerima dakwah kita,” jelasnya.

Selain diikuti langsung oleh ribuan jamaah di lokasi, kegiatan ini juga disaksikan oleh puluhan ribu peserta secara virtual melalui Zoom, YouTube, serta ratusan titik nonton bareng (nobar) di berbagai daerah di Indonesia.

Marak Peredaran Miras, Ratusan Warga Desak Aparat Tutup Produsen Ciu di Bekonang

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi di Jalan Melati, Dusun Sentul, Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Ahad (5/4/2026), sebagai bentuk penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) yang dinilai meresahkan.

Aksi tersebut dipusatkan di depan salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi produksi terbesar minuman keras jenis ciu. Massa menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap aktivitas tersebut.

Koordinator aksi, Ustadz Sholeh, dalam orasinya menegaskan bahwa peredaran miras telah menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.

Menurutnya, produsen miras ciu di dusun Sentul telah berdiri puluhan tahun namun ironisnya aparat penegak hukum seolah tak mampu menutup usaha tersebut padahal sudah banyak masyarakat yang menjadi korban minuman keras tersebut.

“Kita semua memahami dalam Islam miras merupakan induk dari semua kemaksiatan. Dari mabuk akhirnya melakukan kriminal lainnya, mencuri, merampok bahkan membunuh nyawa tak berdosa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kemudahan akses terhadap minuman keras yang kini dapat diperoleh secara daring melalui berbagai platform.
Menurutnya, persoalan peredaran miras perlu menjadi perhatian bersama karena dampak yang ditimbulkan dinilai merugikan masyarakat luas.

“Kepada semua aparat penegak hukum kalian membela produsen miras juga akan mati, tidak membela juga akan mati. Yang menjadi pertanyaannya bagaimana besok kalian mati khusnul khatimah atau suul khatimah,” katanya.

Dalam aksi tersebut, peserta juga menyampaikan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada penindakan terhadap aktivitas yang dimaksud.

“Aksi ini bukan aksi yang terakhir jika produsen miras ciu tidak bisa dihentikan maka kita akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian tampak melakukan pengamanan di lokasi. Aksi kemudian berakhir dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan.

Waspada di Balik Citra Saleh: Ketika Topeng Kebaikan Menyembunyikan Kejahatan

Oleh: Rika Arlianti DM

Di tengah masyarakat Muslim, kita diajarkan untuk mencintai kebaikan dan menghormati mereka yang tampak menjaga agama. Sosok yang dikenal saleh, terpelajar, dan sabar sering kali ditempatkan pada posisi yang tinggi dalam kepercayaan sosial. Namun, bagaimana jika citra itu justru menjadi tameng bagi sebuah kejahatan?

Belakangan ini, kisah-kisah yang mencuat ke publik menghadirkan kegelisahan. Ada banyak kasus di mana pelaku kekerasan seksual tidak selalu datang dengan wajah garang atau perilaku menyimpang yang mudah dikenali. Sebaliknya, mereka bisa hadir dalam rupa yang menenangkan, pandai berbicara agama, aktif dalam kegiatan keislaman, bahkan menjadi panutan di lingkungan sekitar.

Fenomena ini bukan sekadar ironi, tetapi juga peringatan serius bagi kita semua.

Jangan Tertipu oleh Tampilan Lahiriah

Dalam Islam, kita diajarkan untuk tidak menilai manusia semata dari penampilan luar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengingatkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak melihat rupa dan harta, melainkan hati dan amal. Namun dalam praktik sosial, kita sering kali terjebak pada “branding” kesalehan, pakaian yang syar’i, tutur kata yang lembut, hingga citra religius di ruang publik.

Citra ini, jika tidak diiringi dengan integritas sejati, dapat menjadi alat manipulasi. Pelaku memanfaatkan kepercayaan yang diberikan untuk mendekati korban, membungkam mereka, bahkan menghindari kecurigaan lingkungan.

Inilah yang membuat kejahatan semacam ini begitu berbahaya. Ia tersembunyi di balik sesuatu yang kita anggap aman.

Budaya Diam yang Menguatkan Pelaku

Masalah lain yang tak kalah penting adalah budaya diam. Dalam banyak kasus, korban memilih bungkam karena takut tidak dipercaya, takut disalahkan, atau khawatir merusak nama baik pelaku yang dianggap “baik” oleh masyarakat.

Ironisnya, dalam konteks masyarakat religius, tekanan ini bisa menjadi lebih besar. Ada kekhawatiran dianggap membuka aib, melawan tokoh yang dihormati, atau bahkan dicap sebagai pihak yang merusak ukhuwah (persaudaraan).

Padahal, membiarkan kezaliman terjadi justru bertentangan dengan nilai-nilai Islam itu sendiri.

Islam Berpihak pada Keadilan, Bukan Citra

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi keadilan. Tidak ada satu pun dalil yang membenarkan pembelaan terhadap pelaku kezaliman hanya karena ia terlihat saleh atau memiliki posisi terhormat.

Menjaga kehormatan tidak berarti menutup mata terhadap kejahatan. Justru, melindungi korban dan mencegah jatuhnya korban lain adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar.

Kita perlu menegaskan bahwa kesalehan sejati tidak hanya terlihat di ruang publik, tetapi juga tercermin dalam perilaku pribadi, terutama dalam bagaimana seseorang menjaga kehormatan orang lain.

Membangun Kewaspadaan dan Keberanian

Sudah saatnya kita membangun kesadaran bersama, bahwa kesalehan tidak boleh diukur dari simbol semata, karena tidak semua yang tampak baik benar-benar aman.

Korban harus didengar, bukan dibungkam. Mereka berhak menyampaikan kejadian yang sebenarnya, tanpa intimidasi dari berbagai pihak.

Sebab keadilan harus ditegakkan, tanpa pandang siapa pelakunya.

Lingkungan Muslim seharusnya menjadi ruang yang aman, bukan hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dari sisi kemanusiaan. Tempat di mana keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kebenaran tidak dikalahkan oleh citra.

Penutup

Kesalehan sejati tidak membutuhkan panggung. Ia hidup dalam integritas, bahkan ketika tidak ada yang melihat.

Ketika ada yang menjadikan agama sebagai topeng untuk melukai orang lain, maka diam bukan lagi pilihan yang bijak. Mengungkap, mengadili, dan mencegah adalah bagian dari tanggung jawab moral umat.

Sebab, menjaga nama baik agama tidak dilakukan dengan menutup kejahatan, melainkan dengan menegakkan keadilan. Wallahu a’lam bisshawab.