Berita Terkini

Pasca Penembakan di Masjid Quebec, PM Kanada Dukung Penuh Warga Muslim

KANADA (Jurnalislam.com) – Di tengah penembakan mematikan di sebuah masjid Quebec, Perdana Menteri Justin Trudeau pada hari Senin mengatakan bahwa semua warga Kanada berdiri bersama penduduk minoritas Muslim.

“Kejahatan mengerikan kemarin malam melawan komunitas Muslim adalah tindakan teror yang dilakukan terhadap Kanada dan terhadap semua warga Kanada,” kata Trudeau di House of Commons, lansir World Bulletin, Senin (30/01/2017).

Bagi satu juta warga Kanada yang beragama Islam, ia mengatakan “36 juta hati ikut hancur bersama Anda,” menyinggung penduduk negara itu.

“Kami akan berduka dengan Anda, kami akan membela Anda, kami akan mencintaimu, dan kami akan berdiri bersama Anda, dan selama beberapa hari mendatang saling menghibur satu sama lain,” kata perdana menteri.

“Kanada tidak akan terintimidasi,” tambah Trudeau. “Kami tidak akan membalas kekerasan dengan kekerasan lagi. Kami akan membalas ketakutan dan kebencian dengan cinta dan kasih sayang.”

Pada sore hari, perdana menteri dijadwalkan melakukan perjalanan ke Kota Quebec dengan pemimpin oposisi Rona Ambrose untuk berjaga-jaga.

Salah satu tersangka berada dalam tahanan setelah melakukan penembakan hari Ahad di Pusat Kebudayaan Islam di Quebec sementara satu orang yang lain telah diperiksa sebagai saksi.

Laporan awal polisi dan saksi mengatakan ada dua penembak, memakai masker, yang menembaki sekitar 50 jamaah yang sedang melakukan sholat isya.

Enam orang meninggal dunia dan delapan lainnya terluka akibat penembakan.

Pemakaman Pengacara Muslim Myanmar Dihadiri 100.000 Pelayat

YANGON (Jurnalislam.com) – Ratusan ribu orang berkumpul di kota Myanmar Yangon pada hari Senin untuk pemakaman Ko Ni, seorang pengacara Muslim yang ditembak mati sehari sebelumnya.

Ko Ni yang berusia 63 tahun adalah seorang ahli dalam hukum konstitusional dan penasihat penguasa Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy-NLD) yang mulai berkuasa pada bulan April, lansir Aljazeera, Senin (30/01/2017)

Selain seorang anggota terkemuka minoritas Muslim Myanmar, pengacara tersebut terlibat dalam upaya untuk mengubah rancangan konstitusi militer.

Polisi telah menahan seorang pria berusia 53 tahun, yang diduga sebagai pria bersenjata yang menembak Ko Ni di kepala di luar bandara internasional Yangon pada Ahad malam.

Ko Ni baru saja memeluk cucu laki-lakinya saat ia melangkah keluar dari terminal bandara sekembalinya dari Jakarta, kata putri pengacara itu, Yin Nwe Khine.

“Ayah saya sedang berbicara dengan cucunya. Lalu, aku mendengar suara tembakan. Pada awalnya, saya pikir itu adalah ban mobil yang pecah, kemudian saya melihat ayah saya tergeletak di tanah,” katanya.

Korban baru saja kembali dari perjalanan ke Indonesia, di mana pejabat pemerintah Myanmar dan tokoh masyarakat Muslim mendiskusikan isu-isu rekonsiliasi dengan rekan-rekan mereka di Indonesia.

Sopir taksi Nay Win, 42, juga tewas ketika ia berusaha untuk menangkap pria bersenjata itu, menurut media pemerintah.

“Kami telah menahan dan menginterogasi pria bersenjata itu untuk mencari tahu mengapa dia membunuhnya, dan siapa yang berada di balik penembakan itu atau membayarnya untuk melakukannya,” kata Zaw Htay kepada kantor berita Reuters.

Diperkirakan 100.000 pelayat, termasuk anggota keluarga, pengacara, aktivis NLD dan anggota korps diplomatik Yangon menghadiri pemakaman Ko Ni di sebuah pemakaman Muslim di Yangon utara.

Aung San Suu Kyi tidak hadir dan belum mengomentari pembunuhan itu. Partainya mengatakan pada hari Ahad bahwa kematian Ko Ni adalah “kerugian besar yang tidak ada penggantinya.”

Pembunuhan jelas terjadi di tengah ketegangan yang meningkat di Negara Myanmar yang mayoritas Buddha, di mana Aung San Suu Kyi berada di bawah tekanan selama operasi keamanan berat di daerah barat laut negara itu yang kebanyakan dihuni oleh umat Islam.

Ko Ni, seorang ahli hukum konstitusi, telah berbicara tentang peran kuat militer dalam mengatur Myanmar, meskipun menyerahkan kekuasaan kepada pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi pada bulan April.

“Ayah saya sering diancam dan kami diperingatkan untuk berhati-hati, tapi ayah saya tidak menurutinya dengan mudah. ​​Dia selalu melakukan apa yang dia pikir benar,” kata Yin Nwe Khine.

“Banyak orang membenci kita karena kita memiliki keyakinan agama yang berbeda, jadi saya pikir itu mungkin menjadi sebab mengapa hal itu terjadi padanya, tapi saya tidak tahu alasannya.”

Ko Ni bergabung dengan Pe Myint, Menteri Informasi, pada kunjungan ke Negara mayoritas Muslim Indonesia, sebagai kesempatan untuk berbagi pengalaman mengenai rekonsiliasi nasional.

Delegasi tersebut termasuk beberapa pemimpin Muslim Myanmar, beberapa dari minoritas Rohingya yang sebagian besar stateless (tidak memiliki warga Negara).

Yanghee Lee, pelapor khusus PBB untuk Myanmar, menyuarakan kemarahan atas pembunuhan Ko Ni, mengatakan ia telah bertemu di perjalanan terakhirnya ke Myanmar awal bulan ini, termasuk kunjungan ke Rakhine.

“Saya menyatakan belasungkawa terdalam dan paling tulus kepada keluarga U Ko Ni, pengacara Muslim yang paling menonjol dan dihormati Myanmar,” dia tweeted, menyerukan pemerintah Aung San Suu Kyi untuk “menyelidiki kematiannya sampai ke akar.”

Berikut Laporan Penembakan di Masjid Kota Quebec, Kanada

KANADA (Jurnalislam.com) – Sedikitnya enam orang meninggal dunia dalam penembakan di sebuah Masjid di Kota Quebec saat sholat Isya, kata polisi.

Orang-orang bersenjata menembaki sekitar 50 orang yang sedang sholat di dalam Pusat Kebudayaan Islam Quebec (the Quebec Islamic Cultural Centre) pada hari Ahad (29/01/2017) pukul 20.00 waktu setempat (01:00 GMT), lansir Aljazeera.

“Enam orang dipastikan meninggal dunia – usia mereka berkisar antara 35 sampai 70,” juru bicara polisi provinsi Quebec, Christine Coulombe, mengatakan kepada wartawan, menambahkan bahwa delapan orang terluka dan 39 lainnya terluka.

Polisi mengatakan dua tersangka telah ditangkap, tapi tidak memberikan rincian tentang mereka atau apa penyebab/alasan melakukan serangan.

Imam Masjid, Mohamed Yangui, tidak berada di dalam masjid pada saat penembakan. Ia menerima telepon dari jamaah yang panik.

Dia mengatakan: “Mengapa hal ini terjadi di sini? Ini barbar.”

Berbicara kepada Al Jazeera melalui telepon, ia berkata: “Salah satu administrator menelepon saya dan mengatakan ada penembakan di masjid. Saya masih shock. Saya berlari ke masjid. Saya diberitahu bahwa salah satu penyerang ditangkap di tempat sementara yang satu lagi ditangkap di dekatnya.”

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengutuk penembakan itu sebagai “serangan teror pada umat Islam di pusat ibadah dan pusat perlindungan.”

“Muslim Kanada adalah bagian penting dari ikatan nasional kita, dan tindakan yang tidak masuk akal ini tidak memiliki tempat dalam masyarakat, kota dan negara kita,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Penembakan itu terjadi pada akhir pekan setelah Trudeau mengatakan Kanada akan menyambut para pengungsi, setelah Presiden AS Donald Trump menangguhkan program pengungsi AS dan melarang sementara warga dari tujuh negara mayoritas Muslim memasuki negara itu.

Philippe Couillard, walikota Quebec, mengatakan di Twitter bahwa serangan hari Ahad tersebut “adalah tindakan teroris”, dan menyerukan “solidaritas dengan warga Quebec yang beragama Islam.”

Imam masjid Yangui menambahkan bahwa Islamic Centre tersebut tidak pernah menerima ancaman apapun sebelum serangan itu.

“Lingkungan di sini sangat damai. Kami memiliki hubungan yang baik dengan pemerintah dan walikota Quebec. Kami tidak punya masalah apa pun,” katanya.

Menulis di halaman Facebook-nya setelah serangan, Islamic Centre itu mengatakan: “Semua pikiran kita bersama dengan anak-anak yang kami harus beritahukan kematian ayah mereka.”

Masjid ini sebelumnya pernah ditargetkan dalam serangan Islamofobia. Pada bulan Juni 2016, selama bulan Ramadhan, kepala babi ditinggalkan di depan pintu masjid bersama dengan catatan yang mengatakan “bon appetit (selamat menikmati)”. Babi dilarang dalam Islam.

“Kami tidak aman di sini,” kata Mohammed Oudghiri, yang biasanya menghadiri shalat di masjid di daerah perumahan kelas menengah tersebut, tapi tidak pada hari Ahad.

Berbicara kepada Reuters, Oudghiri mengatakan ia telah tinggal di Quebec selama 42 tahun tapi sekarang “sangat khawatir” dan berpikir untuk pindah kembali ke Maroko.

Basem Boshra, managing editor Montreal Gazette, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa the Quebec Islamic Cultural Centre adalah masjid terbesar dari enam masjid di kota itu, dengan sekitar 5.000 jamaah.

“Ada komunitas Muslim yang cukup kuat di Kota Quebec,” katanya, menambahkan bahwa ada rencana untuk menurunkan bendera di majelis nasional sebagai tanda penghormatan bagi para korban.

Ralph Goodale, menteri keamanan publik Kanada, mengatakan di Twitter bahwa ia “sangat sedih” dengan hilangnya nyawa dan benyaknya korban yang terluka.

Greg Fergus, seorang anggota parlemen di Quebec, menjelaskan di Twitter serangan itu sebagai “aksi teroris – hasil dari tahun pengutukan Muslim.”

Walikota New York Bill de Blasio mengatakan polisi memberikan perlindungan tambahan untuk masjid di kota itu menyusul penembakan Quebec. “Semua warga New York harus waspada. Jika Anda melihat sesuatu, laporkanlah,” tweeted dia.

Insiden Islamophobia telah meningkat di Quebec dalam beberapa tahun terakhir.

Isu itu menjadi masalah besar di pemilihan federal Kanada tahun 2015, terutama di Quebec, di mana mayoritas penduduk mendukung larangan itu pada upacara kewarganegaraan.

Pada 2013, polisi menyelidiki sebuah insiden di mana sebuah masjid di wilayah provinsi Saguenay berlumuran dengan yang diyakini adalah darah babi.

Di provinsi tetangga Ontario, sebuah masjid dibakar pada tahun 2015, sehari setelah serangan oleh kelompok bersenjata dan pemboman di Paris.

“Ini hari yang menyedihkan bagi semua warga Quebec dan Kanada melihat serangan teroris terjadi di Kota Quebec yang damai,” kata Mohamed Yacoub, co-ketua pusat komunitas Islam di pinggiran kota Montreal. “Saya harap itu adalah insiden yang terisolasi.”

Habib Rizieq Akan Laporkan Penyebar Video ‘Fitnah’ Dirinya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengacara Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengaku segera melaporkan penyebaran video berisi rekaman pembicaraan suara perempuan yang disebut bernama Firza Husein dengan seseorang bernama Ema yang viral sejak Ahad (29/01/2017) yang dinilai telah menfitnah kliennya.

“Kita akan segera melaporkan dan menuntut secara hukum kelompok yang telah menyebarkan ini,” ujarnya sebagaimana dikutip Islamic News Agency (INA), Senin (30/01/2017).

Pasalnya, kata dia, dalam video itu, sosok perempuan yang disebut bernama Firza sedang membicarakan ‘hubungan spesial’ dengan seseorang yang disebut dengan nama Habib Rizieq.

Menurut Kapitra, pihaknya sudah menyelidiki dan melaporkan pihak-pihak yang telah menyebarkan ini dengan tuduhan melanggar UU ITE (Informatika dan Transaksi Elektronik-Red), ” ujar Kapitra.

Praktisi hukum itu mengatakan, aksi terbaru yang dituduhkan kepada kliennya diduga digerakkan kelompok dan komunitas terstruktur yang bekerja secara sistematis.

“Ini ada kelompok dan komunitas yang sengaja menyebar isu tersebut secara masif dan terstruktur. Cara yang dilakukan adalah cararracter assassination (menjatuhkan reputasi seseorang),” terang Kapitra.

Oleh sebab itu, pihaknya akan segera melaporkan kasus tersebut dengan pasal pencemaran nama baik dan akan dilakukan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

Ia menilai beberapa kejanggalan dalam kasus ini, mengingat kliennya sudah lama tidak memegang hanphone (HP) sejak ada dugaan alat komunikasi itu telah dikloning. Selain itu, kliennya selama ini dinilai jarang ada waktu menggunakan HP.

“Tiap hari ada tamu, tiap saat keluar memenuhi undangan, bagaimana bisa santai-santai menggunakan HP, “ cetusnya.

Reporter: Cha/INA

GNPF MUI Bantu Langsung Korban Banjir Bima

BIMA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyambangi korban banjir Bima. Kedatangan yang dipimpin langsung oleh Ustaz Bahtiar Nasir (UBN) itu untuk melihat langsung dampak banjir bandang serta membantu korban banjir.

“Bantuan yang kita bawa berupa pakaian, makanan, dan untuk bantuan berupa uang tunai serta karpet untuk masjid akan kita distribusikan secepatnya, mengingat pentingnya kebutuhan masyarakat akan bantuan tersebut,” kata UBN kepada jurniscom disela-sela penyerahan bantuan di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Na’e, Bima, Senin (30/1/2017).

Pantauan jurniscom dilapangan, sesampainya rombongan GNPF di Bima, Senin (30/1/2017) GNPF langsung berkeliling kota Bima untuk melihat secara langsung sejauh mana kerusakan ataupun dampak dari pada banjir bandang yang menggenangi kota Bima berapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu GNPF MUI mengunjungi beberapa titik yang menjadi lokasi terparah pasca banjir diantaranya, SD IT Lukmanul Hakim, Kelurahan Na’e, Kelurahan Dara.

Lebih dari itu, UBN sapaannya mengimbau warga Bima untuk tetap sabar menghadapi ujian dari Allah.

“Kami berharap semua warga bisa bersabar menghadapi ujian ini, serta bantuan yang diberikan nanti bisa bermanfaat untuk semua,” papar UBN memotivasi.

GNPF Tiba di Bima, Pemerintah: GNPF Dapat Menenangkan Korban Banjir Bima

BIMA (Jurnalislam.com) – Pagi tadi, rombongan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mendatangi kota Bima. Kedatangan GNPF untuk bersilaturahmi, membantu korban banjir dan menggelar acara tabligh akbar disambut baik oleh pemerintah kota Bima.

“Kami ucapkan selamat datang di kota Bima kepada para ulama dari GNPF MUI. Kehadiran ulama GNPF MUI membuat kami bangga,” ujar wakil Walikota Bima, H. A Rahman H Abidin sesaat menyambut GNPF di Kantor Walikota Bima, Jl. Soekarno-Hatta, Kota Bima, Senin (30/1/2017).

Rahman mengatakan, kehadiran rombongan GNPF dapat membuat masyarakat Bima khususnya korban banjir senang dan semangat kembali.

“Insya Allah dengan kehadiran para ulama ini akan membuat masyarakat yang menjadi korban banjir menjadi sabar, menjadikan masyarakat menjadi bersemangat kembali, dan menjadi motivasi tersendiri kepada seluruh masyarakat kota Bim,” ungkapnya bahagia.

“Kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh ulama yang sudah mau menyempatkan waktunya untuk mengunjungi kota Bima,” lanjutnya.

Pantauan jurniscom dilapangan, selain bertemu dengan jajaran pemerintah kota Bima, rombongan ulama GNPF yang dihadiri oleh pimpinan GNPF, Ustaz Bahtiar Nasir, Zaitun Rasmin serta Dewan Syuro FPI juga berkeliling melihat keadaan serta memberikan bantuan kepada masyarakat korban banjir.

Abu Jibril: Rencana Kemenag Sertifikasi Penceramah Batasi Dakwah Islam Indonesia

SOLO (Jurnalislam.com) – Rencana Kementrian Agama (Kemenag) untuk mensertifikasi Dai atau penceramah dinilai Wakil Amir Majelis Mujahiddin akan membatasi penyebaran risalah Islam yang ada di Indonesia. Sebab, itu akan membatasi kebebasan berdakwah para penceramah.

“Itu berarti membatasi gerak langkah dakwah di Indonesia, sehingga dari Kemenag akan memberikan aturan-aturan yang apabila itu nanti dilanggar oleh Dai maka tidak boleh berdakwah lagi,” katanya kepada jurniscom seusai memberikan materi di Ngruki, Sukoharjo, Ahad (29/1/2017).

Ayah dari pemilik Arrahmah.com itu mengatakan, dengan disertifikasinya penceramah ini akan membuat para Dai hanya akan menyampaikan Islam sesuai apa yang diiniginkan oleh pemerintah, seperti halnya yang dilakukan di negara Malaysia.

“Kalau di Malaysia itu bisa dijadikan contoh, disana ada surat ijin untuk mengajar bernama Tauliyah, siapa yang tidak mempunyai Tauliyah maka tidak boleh mengajar dan kalau mengajar maka akan di tangkap, dengan begitu maka siapa yang layak mengajar dan tidak ada kebebasan untuk itu,” terang Abu Jibril.

“Itu adalah diantara cara-cara yang dilakukan oleh orang-orang anti Islam yang membisikkan Kemenag untuk menghalangi kebebasan dakwah oleh umat Islam,” pungkasnya.

Reporter: Arie

GUIB: Stop Kriminalisasi Ulama, Tegakkan Supremasi Hukum Secara Adil!

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Berbagai laporan pelanggaran hukum yang secara masif ditujukan kepada beberapa ulama di Indonesia ditanggapi serius oleh Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim). Menurutnya, ini adalah bentuk kriminalisasi para ulama.

“Kecurigaan umat Islam ini bukan tidak beralasan karena segala proses hukum ini muncul ditengah para ulama yang berusaha membangkitkan umat Islam,” jelas GUIB Jatim dalam rilis yang diterima jurniscom, Ahad (29/1/2017).

“Tegakkan supremasi hukum secara adil tanpa tebang pilih demi menegakkan UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 yakni segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Stop kriminalisasi ulama!,” tambahnya.

GUIB menyatakan, aparat penegak hukum bukan alat politik sehingga dapat digunakan untuk melindungi pihak-pihak maupun golongan tertentu. Sebab, ia menilai saat ini ada standar ganda penerapan hukum.

Tidak hanya itu, kata GUIB, sangat disesalkan dengan adanya pembangunan opini dan wacana oleh beberapa pihak bahwa umat Islam yang berjuang menegakkan Al-Maidah 51 dan melawan isu komunisme adalah bagian kelompok yang intoleran dan anti-kebhinekaan.

“Wacana tersebut merupakan kegagalan memahani konteks dan kedudukan umat Islam yang justru sedang menjaga Kebhinekaan dan NKRI. Bersamaan dengan hal tersebut, munculnya sikap represif untuk membungkam kebebasan perpendapat oleh pemerintah yag ditandai dengan pemblokiran situs-situs Islam secara sepihak,” tegas GUIB.

Oleh sebab itu, GUIB mendesak pemerintah untuk mencari resolusi politik untuk mencari solusi bersama agar permasalahan Bangsa ini tidak larut berkepanjangan. Kepemimpinan nasional tidak boleh melemah.

Lebih lanjut GUIB mengimbau umat untuk tetap bersatu, menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman terutama dari komunisme yang sudah terlihat di Indonesia.

“Mengajak seluruh umat Islam untuk bersatu dan memperkuat ukhuwah untuk menolak seluruh pemikiran dan aktivitas yang berhubungan komunisme demi tegaknya NKRI dan Pancasila,” pungkasnya.

 

Reporter: Adit

Unjuk Rasa atas Larangan Imigrasi Muslim oleh Donald Trump Meningkat

NEW YORK (Jurnalislam.com) – Protes terhadap larangan Presiden anti-Islam AS, Donald Trump, terhadap pengungsi dan imigran dari beberapa negara mayoritas Muslim berlangsung di kota-kota di seluruh AS, termasuk di New York City dan Washington, DC, Aljazeera melaporkan, Ahad (29/01/2017).

Di ibukota AS, ribuan orang berkumpul di luar Gedung Putih, sementara lebih dari 1.000 demonstran berkumpul di New York City Battery Park untuk berdemonstrasi menentang perintah eksekutif Trump, yang menempatkan pembatasan keras terhadap imigrasi dari tujuh negara mayoritas Muslim.

Berbicara kepada Al Jazeera di New York City Battery Park, Hizam Mohammed Saleh, seorang keturunan Yaman berusia 45 tahun, mengatakan: “Saya datang ke sini karena saya menginginkan perdamaian untuk semua orang, dimana hukum imigrasi seharusnya sama bagi semua orang.”

Jessica Taube, 37, membawa anak-anaknya mengikuti protes. “Saya tidak percaya pada pembatasan. Kita semua manusia dan kita semua berbagi dunia yang sama dan layak mendapatkan tempat untuk menjadi bahagia dan sehat,” katanya kepada Al Jazeera.

“Saya memiliki anak-anak saya di sini karena saya ingin mereka belajar bahwa … Dalam era Trump, itulah yang akan menyelamatkan kita – yaitu komunitas.”

Sehari sebelumnya, ribuan demonstran berkumpul di bandara di seluruh negeri saat tersebar berita bahwa imigran dan wisatawan sedang ditahan di sana. Di antara mereka yang ditahan adalah warga legal yang memiliki kartu hijau AS.

Demonstran bubar hanya setelah seorang hakim federal membatalkan sebagian perintah eksekutif Trump mengenai imigrasi, menegaskan bahwa wisatawan yang telah mendarat di Amerika Serikat dengan visa yang sah tidak harus dikirim kembali ke negara asal mereka.

Pengacara telah mengajukan kasus hukum dalam menanggapi perintah yang mencakup larangan masuk 90 hari pada warga Suriah, Irak, Somalia, Sudan, Iran, Libya dan Yaman.

Hakim Distrik AS Ann Donnelly Sabtu malam menunda sementara putusan menyangkut puluhan orang yang ditahan di bandara menyusul tindakan Trump. Jumlah orang yang ditahan tidak jelas.

American Civil Liberties Union (ACLU), yang mengajukan gugatan class action terhadap larangan tersebut, memuji penundaan eksekusi sementara tersebut sebagai kemenangan.

“Putusan ini mempertahankan status quo dan memastikan bahwa orang-orang yang telah diberikan izin untuk berada di negara ini tidak dihapus secara ilegal keluar dari wilayah AS,” Lee Gelernt, wakil direktur Proyek Hak Imigran ACLU, mengatakan.

Beberapa laporan mengatakan pihak imigrasi masih menerapkan larangan secara sporadis di sejumlah bandara.

Jaksa Umum dari 16 negara bagian AS – termasuk California, New York dan Pennsylvania – mengeluarkan pernyataan bersama pada hari Ahad mengutuk tindakan Trump.

“Kami berkomitmen bekerja untuk memastikan saat beberapa orang mungkin menderita dari situasi kacau yang telah dibuat,” kata pernyataan itu.

Senator AS John McCain dan Lindsey Graham, keduanya dari Partai Republik Trump, mengatakan pada hari Ahad bahwa perintah Trump malah akan lebih banyak membantu merekrut “teroris” daripada meningkatkan keamanan AS.

Menlu Swiss Cekal Trump atas Larangan Muslim ke AS

SWISS (Jurnalislam.com) – Menteri Luar Negeri Didier Burkhalter menyebut perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump yang menyerukan larangan perjalanan pada tujuh negara mayoritas Muslim sebagai tindakan diskriminatif dan melanggar hukum internasional.

“Kami selalu menentang diskriminasi individu karena agama mereka atau negara asal. Dalam hal ini, perintah eksekutif yang diambil oleh AS jelas berjalan ke arah yang salah,” kata Burkhalter dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad (29/01/2017), lansir World Bulletin.

Mencatat bahwa Swiss juga berkomitmen untuk memerangi ekstremisme, ia memperingatkan bahwa setiap tindakan yang diambil untuk memerangi teror, “harus menghormati hak-hak dasar dan hukum internasional”.

Administrasi Trump pada hari Jumat menangguhkan masuknya warga dari Timu Tengah selama sedikitnya 90 hari karena ia mengklaim kebijakan ini akan melindungi AS dari teror, yang sebenarnya kebijakan tersebut hanya Islamophobia Trump pada kaum Muslim.

Mengenai kekhawatiran tentang bagaimana menerapkan kebijakan Trump, terutama untuk warga yang memiliki dua-kewarganegaraan yang tinggal di Swiss, Burkhalter mengatakan: “Kami berada dalam kontak dengan pihak berwenang AS untuk mendapatkan informasi sejelas mungkin pada modalitas yang direncanakan dan berhak mengambil langkah-langkah yang membela hak-hak warga negara Swiss yang bersangkutan.”