GUIB: Stop Kriminalisasi Ulama, Tegakkan Supremasi Hukum Secara Adil!

GUIB: Stop Kriminalisasi Ulama, Tegakkan Supremasi Hukum Secara Adil!

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Berbagai laporan pelanggaran hukum yang secara masif ditujukan kepada beberapa ulama di Indonesia ditanggapi serius oleh Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim). Menurutnya, ini adalah bentuk kriminalisasi para ulama.

“Kecurigaan umat Islam ini bukan tidak beralasan karena segala proses hukum ini muncul ditengah para ulama yang berusaha membangkitkan umat Islam,” jelas GUIB Jatim dalam rilis yang diterima jurniscom, Ahad (29/1/2017).

“Tegakkan supremasi hukum secara adil tanpa tebang pilih demi menegakkan UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 yakni segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Stop kriminalisasi ulama!,” tambahnya.

GUIB menyatakan, aparat penegak hukum bukan alat politik sehingga dapat digunakan untuk melindungi pihak-pihak maupun golongan tertentu. Sebab, ia menilai saat ini ada standar ganda penerapan hukum.

Tidak hanya itu, kata GUIB, sangat disesalkan dengan adanya pembangunan opini dan wacana oleh beberapa pihak bahwa umat Islam yang berjuang menegakkan Al-Maidah 51 dan melawan isu komunisme adalah bagian kelompok yang intoleran dan anti-kebhinekaan.

“Wacana tersebut merupakan kegagalan memahani konteks dan kedudukan umat Islam yang justru sedang menjaga Kebhinekaan dan NKRI. Bersamaan dengan hal tersebut, munculnya sikap represif untuk membungkam kebebasan perpendapat oleh pemerintah yag ditandai dengan pemblokiran situs-situs Islam secara sepihak,” tegas GUIB.

Oleh sebab itu, GUIB mendesak pemerintah untuk mencari resolusi politik untuk mencari solusi bersama agar permasalahan Bangsa ini tidak larut berkepanjangan. Kepemimpinan nasional tidak boleh melemah.

Lebih lanjut GUIB mengimbau umat untuk tetap bersatu, menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman terutama dari komunisme yang sudah terlihat di Indonesia.

“Mengajak seluruh umat Islam untuk bersatu dan memperkuat ukhuwah untuk menolak seluruh pemikiran dan aktivitas yang berhubungan komunisme demi tegaknya NKRI dan Pancasila,” pungkasnya.

 

Reporter: Adit

Bagikan