Abu Jibril: Rencana Kemenag Sertifikasi Penceramah Batasi Dakwah Islam Indonesia

Abu Jibril: Rencana Kemenag Sertifikasi Penceramah Batasi Dakwah Islam Indonesia

SOLO (Jurnalislam.com) – Rencana Kementrian Agama (Kemenag) untuk mensertifikasi Dai atau penceramah dinilai Wakil Amir Majelis Mujahiddin akan membatasi penyebaran risalah Islam yang ada di Indonesia. Sebab, itu akan membatasi kebebasan berdakwah para penceramah.

“Itu berarti membatasi gerak langkah dakwah di Indonesia, sehingga dari Kemenag akan memberikan aturan-aturan yang apabila itu nanti dilanggar oleh Dai maka tidak boleh berdakwah lagi,” katanya kepada jurniscom seusai memberikan materi di Ngruki, Sukoharjo, Ahad (29/1/2017).

Ayah dari pemilik Arrahmah.com itu mengatakan, dengan disertifikasinya penceramah ini akan membuat para Dai hanya akan menyampaikan Islam sesuai apa yang diiniginkan oleh pemerintah, seperti halnya yang dilakukan di negara Malaysia.

“Kalau di Malaysia itu bisa dijadikan contoh, disana ada surat ijin untuk mengajar bernama Tauliyah, siapa yang tidak mempunyai Tauliyah maka tidak boleh mengajar dan kalau mengajar maka akan di tangkap, dengan begitu maka siapa yang layak mengajar dan tidak ada kebebasan untuk itu,” terang Abu Jibril.

“Itu adalah diantara cara-cara yang dilakukan oleh orang-orang anti Islam yang membisikkan Kemenag untuk menghalangi kebebasan dakwah oleh umat Islam,” pungkasnya.

Reporter: Arie

Bagikan