Berita Terkini

Diduga Danai Ikhwanul Muslimin, Mesir Masukan 1.500 Warganya ke Daftar Terorisme

KAIRO (Jurnalislam.com) – Rezim Mesir telah mengeluarkan surat panggilan bagi lebih dari 1.500 orang yang termasuk dalam “daftar teror”, terutama karena diduga mendanai Ikhwanul Muslimin.

Daftar ini mencakup tokoh ternama seperti pengusaha Safwan Thabet dan mantan anggota parlemen, Azza al-Garf, serta sedikitnya lima orang yang diketahui telah meninggal.

Daftar berjumlah 22-halaman berisi 1535 orang yang diduga menjadi pendukung bagi “organisasi Islam” diterbitkan oleh pengadilan pidana tinggi di Kairo bulan lalu.

Surat panggilan massal bagi mereka untuk menghadiri interogasi telah diterbitkan, koran Ahram yang dikelola negara melaporkan pada hari Selasa, lansir Middle East Eye Rabu (08/02/2017).

Jaksa menuduh bahwa orang-orang yang berada dalam daftar telah terlibat dalam pembiayaan Ikhwanul Muslimin, yang dilarang di Mesir pada akhir 2013.

Pensiunan pesepakbola Mohammed Abu Trika, yang telah menjadi kapten tim Mesir di kompetisi internasional, juga berada di antara mereka yang disebutkan dalam daftar.

Kepala pengadilan banding Kairo, Ali Mehgoub, mengatakan bahwa Abu Trika akan dibawa untuk diinterogasi segera setelah ia tiba kembali di Kairo dari perjalanan ke Qatar, dimana ia memberikan komentar mengenai kegagalan Mesir dalam final Piala Afrika (the African Cup of Nations) pada hari Ahad.

Sedikitnya tujuh orang yang dibawa telah dibebaskan pada Rabu setelah diinterogasi.

Izzet Ghoneim, seorang pengacara hak asasi manusia yang dekat dengan kasus itu, mengatakan bahwa ketujuh orang itu ditanya tentang pandangan mereka tentang Ikhwanul Muslimin dan pemimpin Mesir saat ini, Presiden Abdel Fattah al-Sisi, serta pendapat mereka tentang revolusi 2011 yang menggulingkan Hosni Mubarak .

Human Rights Watch mengkritik daftar tersebut, mengatakan bahwa “menunjuk sekitar 1.500 warga sebagai teroris karena diduga memberikan bantuan kepada Ikhwanul Muslimin mencerminkan penggunaan hukum kontra-terorisme sembarangan secara luas oleh pihak berwenang”.

HRW memperingatkan bahwa konsekuensi dari daftar akan berdampak pada larangan perjalanan dan penyitaan aset – “adalah sama dengan konsekuensi bagi orang-orang yang dihukum di pengadilan, tetapi hukum tidak menemukan bahwa mereka bersalah melakukan kejahatan”.

Dasar yang digunakan untuk mengkompilasi daftar tersebut adalah UU 8 tahun 2015, yang diterbitkan oleh keputusan Sisi karena tidak adanya parlemen yang berfungsi.

Mesir telah bergolak oleh gejolak sejak militer menggulingkan Muhammad Mursi, presiden pertama negara itu yang dipilih secara sah, dalam kudeta berdarah 2013 oleh as Sisi

 

Kaum Muslim Kanada Desak Pemerintah Perangi Islamophobia

TORONTO (Jurnalislam.com) – Beberapa kelompok masyarakat Muslim di Kanada bergabung mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah memerangi Islamophobia setelah serangan mematikan di sebuah masjid Quebec, Kanada.

Organisasi-organisasi tersebut menyerukan parlemen Kanada untuk menetapkan 29 Januari sebagai Hari Nasional Mengenang Aksi Islamophobia, menghormati enam orang yang tewas akhir bulan lalu di Centre Culturel Islamique de Québec.

Aboubaker Thabti, Abdelkrim Hassane, Khaled Belkacemi, Mamadou Tanou Barry, Ibrahima Barry dan Azzedine Soufiane tewas saat mereka sedang sholat pada 29 Januari di Kota Quebec.

“Bagaimana kita bertindak setelah peristiwa memilukan ini dan memastikan bahwa kita mengambil pelajaran dari tragedi ini? Bagaimana kita bisa bekerja lebih keras untuk membasmi kebencian – terhadap siapa pun, untuk alasan apapun, dalam komunitas kita?” organisasi tersebut mengatakan dalam sebuah surat terbuka yang dirilis pada hari Rabu (08/02/2017), lansir Middle East Eye.

Dewan Nasional Muslim Kanada, Asosiasi Muslim Quebec, Dewan Imam Kanada, Dewan Perempuan Muslim Kanada, dan masjid lokasi serangan tersebut adalah beberapa pihak yang turut menandatangani surat terbuka tersebut.

“Sekarang adalah waktu untuk mengambil langkah-langkah untuk memerangi Islamophobia secara kolektif,” tulis mereka.

Di antara beberapa tuntutan, mereka menginginkan agar pemerintahan kota di Kanada menerima pelatihan tentang kejahatan kebencian dan kebijakan “netral yang bias”, dan merilis sebuah laporan tahunan tentang kejahatan kebencian di daerah mereka.

Di tingkat provinsi, kelompok ini menginginkan agar kementerian pendidikan mewajibkan mata kuliah wajib bagi SMA mengenai rasisme sistemik, termasuk Islamofobia, anti-Semitisme, xenophobia dan rasisme anti-Kulit Hitam.

Mereka juga menginginkan agar setiap provinsi memiliki Direktorat Anti-Rasisme untuk mengevaluasi rasisme sistemik di tingkat pemerintah, dan mempromosikan kampanye kesadaran publik anti-rasisme.

Anggota parlemen juga didesak untuk mendukung gerakan tersebut di House of Commons yang akan mendorong pemerintah federal untuk mempelajari cara membendung rasisme sistemik dan diskriminasi agama.

“Kami telah menyaksikan baru-baru ini bahwa warga Quebecers rela keluar ke jalan-jalan … untuk mengatakan sudah cukup (enough is enough),” kata Haroun Bouazzi, kelompok hak asasi manusia Montreal AMAL-Québec, salah satu penandatangan surat itu.

“Kami pikir sudah waktunya kita bekerja bersama-sama,” katanya saat konferensi pers di Ottawa, Rabu.

Bouazzi mengatakan walaupun Islamofobia bukan merupakan masalah besar di Quebec dibandingkan di tempat lain di Kanada, namun peristiwa tersebut sangat penting di provinsi berbahasa Perancis tersebut, yang sebagian besar karena sejarah Quebec yang unik.

“Kami benar-benar harus memberikan siswa kami alat untuk memahami apa yang penting – apa itu rasisme, apa itu dekolonisasi, apa itu seksisme – semua ini adalah konsep-konsep yang sangat penting, dalam rangka menciptakan warga negara yang baik,” kata Bouazzi.

 

Saudi dan Turki Bahas Serangan ke Raqqah

RIYADH (Jurnalislam.com) – Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir, pada hari Rabu (08/02/2017) mengatakan bahwa hubungan Riyadh dengan Turki mengikat secara strategis, Al Arabiya News Channel melaporkan.

Jubeir berbicara dalam konferensi pers bersama dengan timpalannya dari Turki Mevlut Cavusoglu.

Kelompok oposisi moderat Suriah dan pasukan khusus Turki bersama-sama telah membuat kemajuan penting di Suriah utara dalam perang melawan kelompok IS, kata Cavusoglu.

Cavusoglu juga mengatakan bahwa target berikutnya adalah Raqqah Suriah.

Oposisi Suriah yang didukung oleh angkatan bersenjata Turki menguasai bukit strategis penting di sekitar kota al-Bab yang dikendalikan IS setelah operasi diluncurkan semalam, militer Turki mengatakan pada hari Rabu.

Penyidik PBB: Pembantaian Muslim Rohingya di Myanmar Benar-benar Paling Sadis

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Kesaksian Muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh akibat penyiksaan, pembunuhan dan pemerkosaan massal digambarkan oleh penyidik ​​atas PBB sebagai peristiwa yang “benar-benar sangat mengerikan” dan “mengejutkan”.

Linnea Arvidsson, pemimpin tim empat anggota penyelidik hak asasi manusia PBB, mengatakan pada hari Selasa bahwa kekerasan terhadap Muslim Rohingya sedang dilakukan atas nama negara, lansir World Bulletin Rabu (08/02/2017).

Sambutannya diikuti perilisan laporan PBB Jumat lalu berdasarkan wawancara dengan korban di seberang perbatasan di Bangladesh.

Menurut penelitian itu, dari 204 orang yang diwawancarai secara individual oleh tim penyelidik PBB, sebagian besar dilaporkan menyaksikan penyiksaan dan pembunuhan. Hampir setengahnya melaporkan bahwa anggota keluarganya telah terbunuh atau hilang.

Dari 101 perempuan yang diwawancarai, lebih dari setengah melaporkan telah mengalami pemerkosaan massal atau bentuk-bentuk kekerasan seksual, kata laporan tersebut.

“Semua orang telah mengalami beberapa bentuk kekerasan,” kata Arvidsson. “Entah rumah mereka dibakar, atau anggota keluarga mereka dibunuh atau hilang, atau mereka secara pribadi telah disiksa,” tambahnya.

Arvidsson menggambarkan bahwa beberapa pelanggaran luar biasa hak asasi manusia yang terjadi “benar-benar jenis yang paling sadis,” dan mengatakan apa yang dia dengar dalam wawancara pribadi dengan korban adalah “mengerikan” dan “mengejutkan”.

Taliban Bantah Tuduhan Serangan Mematikan pada Petugas Medis Afghanistan

JAWZJAN (Jurnalislam.com)Imarah Islam Afghanistan (Taliban) membantah terlibat dalam pembunuhan enam pekerja Komite Internasional Palang Merah Afghanistan (the International Committee of the Red Cross-ICRC) dan hilangnya dua pekerja lain hari ini (Rabu) di provinsi Jawzjan. Sebaliknya, Taliban mengatakan serangan itu adalah pekerjaan “penculik,”

“Serangan terhadap konvoi ICRC di daerah Turkmen Qaduq, Kabupaten Qushtepa, Jowzjan, tidak memiliki hubungan dengan Mujahidin, itu adalah pekerjaan para penculik,” juru bicara resmi Taliban, Zabihullah Mujahid, menulis di akun Twitter-nya, lansir The Long War Journal, Rabu (08/02/2017).

Dalam pernyataan resmi yang dirilis di situsnya, Komite Internasional Palang Merah Afghanistan mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa delapan pekerjanya berada di bawah “serangan yang disengaja.”

Sejumlah serangan lain pada kelompok bantuan medis tersebut pernah dilaporkan, terakhir terhadap kantor Organisasi Internasional untuk Migrasi di Kabul pada 26 Mei 2013.

Namun Taliban juga membantah terlibat dalam serangan pada Mei 2013 di Kabul dan Juni 2013 di kantor Palang Merah di provinsi Nangarhar.

Pembakar Masjid di Florida Divonis 30 Tahun Penjara

NEW YORK (Jurnalislam.com) – Joseph Schreiber, yang membakar sebuah masjid di Florida, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara Selasa malam, lansir Anadolu Agency Rabu (08/02/2017).

Pria berusia 32 tahun, yang memiliki catatan kriminal masa lalu, tidak mengajukan keberatan pada hari Senin, dan menyetujui hukuman yang dijatuhkan atas pembakaran Pusat Islam Fort Pierce.

Masjid mengumumkan akan pindah karena diperkirakan masih diperbaiki saat Idul Fitri, salah satu dari dua hari raya Islam.

Sebelum melakukan serangan pada ulang tahun serangan teror 9/11 ke-15, Schreiber, seorang zionis Yahudi, menulis online bahwa “seluruh umat Islam adalah radikal”.

Sebelum sidang penetapan hukuman hari Selasa, Schreiber membacakan pernyataan yang mengatakan ia melakukan serangan karena kuatir Florida akan menderita tindakan teror lainnya.

“Pesan saya ini adalah untuk semua masyarakat Muslim di muka bumi – berdamailah dengan Amerika dan berdamailah dengan Israel dan hentikan pembunuhan, hentikan serangan,” kata pembakar masjid.

DSKS Akan Fasilitasi 650 Warga Soloraya untuk Aksi Bela Ulama di Monas

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyambut seruan Aksi Bela Ulama atau Aksi 112 yang digagas oleh Forum Umat Islam (FUI). DSKS siap memfasilitasi ratusan umat Islam Soloraya.

“Kami menyiapkan 10 bus, 4 minibus, dan sejumlah mobil pribadi untuk 650 muslim Soloraya dan sekitarnya,” kata Kordinator aksi, Surowijoyo kepada jurniscom di kantor DSKS, Pajang, Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (08/02/2017).

Ia mengatakan, DSKS sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian Surakarta untuk keamananan dan ketertiban keberangkatan Jumat (10/2/2017) nanti.

“Guna kelancaran dan keamanan lalu lintas, kita sudah minta bantuan mereka dan memang itu tugas mereka dari pihak kepolisian,” tuturnya.

Meski begitu, Cak Rowi, sapaannya mengaku ada oknum yang menekan Perusahaan Otobus (PO) untuk tidak memberikan jasanya kepada umat yang ingin berangkat pada aksi 112 Sabtu nanti.

Sementara itu, ia menanggapi pelarangan Aksi Jalan Sehat Super Damai yang dilakukan oleh pihak Polri beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, umat Islam Soloraya tidak gentar dan akan tetap berangkat menyambut seruan membela ulama.

“Itu adalah upaya untuk mencegah kebangkitan Islam dan aksi umat Islam. Kita tetap jalan entah itu dilarang atau tidak kita tetap akan melakukan pembelaan terhadap saudara-saudara kita yang sedang dikriminaliasasi,” pungkasnya.

Reporter: Arie

Busyro Muqoddas: Khatib di Kampung-kampung Itu Ikhlas dan Menolak Disertifikasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Bidang Hukum HAM dan Kebijakan PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa wacana pemerintah mensertifikasi khatib akan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Ia menerangkan bahwa tidak semua khatib alamiah yang berada di kampung-kampung itu mau dan bisa diformalisasi seperti ini.

“Khatib itu banyak yang alamiah, di kampung-kampung itu banyak khatib yang punya kemahiran alami dan tampil dengan ikhlas. Nah, kebanyakan mereka tidak mau disertifikasi,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (7/2/2017) dilansir Kiblat.net.

Ia menjelaskan bahwa potensi konflik itu akan muncul ketika khatib yang tersertifikasi dibutuhkan untuk khutbah namun sedang berhalangan, sedangkan yang ada di sana saat itu hanyalah khatib alami yang tidak tersertifikasi, di situ nanti akan muncul konflik.

“Kalau yang sudah disertifikasi berhalangan yang ada hanya khatib-khatib alamiah yang ada di kampung-kampung dan gak suka dengan formalisasi seperti ini, boleh tampil gak. Kalau boleh tampil, apakah tidak menimbulkan konflik di masyarakat nantinya,” terang Mantan ketua KPK Tahun 2010 ini.

Ia pun menutup bahwa wacana ini berpotensi memecah umat, sedangkan argumen pemerintah untuk melakukan sertifikasi itu dinilai belum kuat.

“Ini potensi umat teraduk-aduk, ini yang dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan yang saya dengarkan. Terlebih lagi, argumen dari Menag terasa belum kuat untuk melakukan sertifikasi ini,” pungkasnya.

Sumber: Kiblat.net

Melalui Wacana Sertifikasi Penceramah, Rezim Dinilai Ingin Liberalisasi Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wacana pemerintah merumuskan sertifikasi bagi penceramah agama terus menuai kritikan. Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menilai gagasan tersebut merupakana upaya penyaringan terhadap pemikiran atau konsep-konsep fundamental.
“Benang merahnya cukup jelas, langkah sertifikasi ulama tersebut sebagai filtering terhadap pemikiran atau konsep-konsep yang dianggap radikal atau fundamentalis,” katanya dikutip dari Harian Terbit, Rabu (8/2/2017).
Menurut Harits, jika benar sertifikasi ulama dikaitkan dengan isu terorisme, paradigma yang dianut status quo menempatkan paham radikal yang tumbuh berkembang sebagai akar terorisme maka rezim Jokowi menghendaki Islam di Indonesia dalam model kemasan “Islam rahmatan lil alamin”.
“Ini bahasa halus (efuisme) dari cara berislam yang moderat, liberal dan mengakomodir pluralisme,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemerintah perlu berpikir lebih bijak soal sertifikasi yang akan disematkan kepada ulama, dai atau ustadz. Karena masyarakat yang kritis tentu paham bahwa sertifikasi tersebut bukan ide yang lahir dari ruang kosong. Tapi muncul karena sebuah sebab dan kepentingan rezim dalam merespon dinamika kekinian dari geliat umat Islam.
“Ide sertifikasi mengandung problem diparadigma dan motif kepentingan di baliknya. Jika dipaksakan maka sangat potensial melahirkan resistensi dari umat Islam khususnya dari para ulama,” papar Harits.
Harist menilai, sertifikasi terhadap ulama akan melahirkan sangkaan sebagai upaya pemasungan dakwah oleh rezim yang berkuasa. Karena sertifikasi terhadap ulama merupakan sebagai upaya menyeragamkan muatan dakwah versi rezim. Padahal pemerintah akan kesulitan bisa bangun argumentasi yang kokoh untuk menjawab sertifikasi terhadap ulama tersebut.
“Pijakan normatifnya apa? Paradigma yang diadopsi seperti apa? Motifnya apa dengan sertifikasi? Apa tolak ukur untuk menentukan seseorang itu layak atau tidak sebagai dai,” tanya Harits.
Harits menegaskan, dunia dakwah bukanlah dunia kontes dengan para juri dan SMS dukungan pemirsa agar lolos untuk menjadi pemenang lomba dai. Dunia dakwah sejatinya bukan sekedar tausyiah, mauidzah khasanah, mengedukasi umat dengan Islam spektrumnya sangatlah luas. Termasuk didalamnya ada kewajiban yang harus di emban oleh para dai untuk melakukan koreksi atau memberi nasehat kepada penguasa.
“Rasanya naif sekali dalam ruang demokrasi ada syahwat dari rezim untuk membonsai geliat umat Islam melalui proyek sertifikasi ulama atau dai,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukmah Hakim Saifudin mengatakan, sertifikasi terhadap ulama akan mencegah tindak penghasutan dan provokasi yang dapat memecah belah umat dan NKRI. Alasannya seorang penceramah harus punya qualified yang memiliki kualifikasi cukup.
Sumber: Harian Terbit

Menolak Saksi Ahli Agama Dinilai Sebagai Kerugian Besar Bagi Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawl Fatwa (GNPF) MUI menyayangkan penolakan tim Penasehat Hukum terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama terhadap Ahli Agama KH. Hamdan Rasyid.

“Sangat disayangkan, seharusnya PH terdakwa bisa menggali hal-hal yang subtansi dari perkara ini sehingga didapatkan kebenaran materil,” kata Kordinator persidangan GNPF-MUI, Nasrullah Nasution kepada Jurniscom, di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta, Rabu (7/2/2017).

Menurutnya, penolakan tersebut justru sebuah kerugian besar bagi terdakwa dimana saksi ahli merupakan alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP.

“Penolakan ini tidak mempengaruhi jalanya persidangan karena dalam perkara ini hakim bersifat aktif mencari kebenaran berdasarkan fakta-fakta bukan bersandar kemauan terdakwa atau PHnya,” tegasnya Nasrullah.

Ia menilai, dasar penolakan PH Ahok tidak berdasar dimana ahli memang memiliki kemampuan atas keahliannya.

“Sehingga atas keahlianya maka Ahli menjadi salah satu pengurus dari MUI,” pungkasnya.

Namun demikian, Nasrullah mengatakan penolakan itu adalah hak dari PH beserta terdakwa.

“Boleh-boleh saja karena itu hak untuk bertanya kepada saksi. Tapi haknya tidak digunakan. Ya sudah mereka pasti sudah paham aturanya,” tutupnya.

Reporter: M Fajar