Berita Terkini

Ahok Legal Counselor Team Refuse Dr. Hamdan Ramshid as Expert Witness

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Legal counselor team of the accused alleged case of blasphemy, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok refused Dr. Hamdan Rashid as expert witness. The legal counselor team together with Ahok did not ask any question and closed the session.

“We reject Rashid Hamdan as an expert witness, because we are questioning his independence,” said Ahok legal counselor team in the ninth session at the auditorium of the Ministry of Agriculture, Ragunan, Jakarta, Tuesday (06/02/2017).

In response, Dr. Rashid Hamdan asserted that his testimony was independent, fair and only focus on providing information about tafsir Al Quran and hadith.

“I am certainly independent. I fear Allah as a Muslim. I could not have done some wickedness (kedzaliman) to anyone,” he said after the hearing.

He denied Ahok legal counselor team saying that he is not neutral for citing some similar answer in the BAP (Berita Acara Perkara). Indeed, the similarities between KH Ma’ruf Amin answers with his are precisely prove that they have the same common source of answers which is the Al Quran.

“It is not a problem if we have the same source, otherwise, it will be if funny if we have a different source. We have one similar Quran, so is the heart. Why should we have different source? “He said.

As known, since the first time Dr. Hamdan Rashid sits in the courtroom, Ahok legal counselor team has objected. But the judges firmly continue the hearing and declare that he will be fair in accordance to the witness testimony.

However, when the trial resumed and it was the time for Ahok legal counselor team to ask some questions, they chose to express an attitude of rejection and the trial finally closed.

 

Reporter: M Fajar

Witness and Expert Witness Supports the Indictment, GNPF: Just Wait for the Verdict

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Coordinator of trial from GNPF MUI against Ahok, Nasrullah Nasution rate that the explanation from 2 witnesses in the ninth session of Ahok alleged blasphemy strengthen the charges. According to him, those witnesses will accelerate the judge’s decision.

“Nice, the witnesses explain some interesting facts, strong enough to justify the charges. I guess it will strengthening the charges,” he said to reporters at the House of the Ministry of Agriculture, Ragunan, Jakarta, on Tuesday (02/06/2017).

Nasrullah explained, two witnesses from Pulau Panggang was not hesitate to give all the data. In fact, he added, those witnesses, Jaenudin and Sahbudin reveal their offenses greeting over the non-active Governor statement.

“I saw it myself, Jaenudin was offended and ask Ahok to apologize and Sahbudin also showed that he felt offended,” he explained.

Moreover he also commenting on the forensic expert witness, Chief Muhammad Nuh Al Azhar. His testimony explained that the proof of Ahok recorded video in Kepulauan Seribu is valid.

“Just wait for the verdict,” he concluded.

Reporter: M Fajar

Terungkap Pembantaian 13.000 Tahanan di Penjara Rezim Suriah (laporan khusus)

SURIAH (Jurnalislam.com) – Sebanyak 13.000 orang digantung dalam lima tahun di sebuah penjara rezim Suriah yang terkenal dekat Damaskus, Amnesty International mengatakan Selasa (07/02/2017), melaporkan Bashar al Assad melakukan “kebijakan pemusnahan,” lansir Aljazeera.

Laporan Amnesty yang memberatkan berjudul “Human Slaughterhouse: Mass hanging and extermination at Saydnaya prison (Rumah Jagal: penggantungan dan pemusnahan massal di penjara Saydnaya),” didasarkan pada wawancara dengan 84 saksi, termasuk penjaga, tahanan, dan hakim.

Ditemukan bahwa sedikitnya seminggu sekali antara tahun 2011 dan 2015, kelompok-kelompok terdiri dari hingga 50 orang dibawa keluar dari sel penjara mereka untuk diadili dengan sewenang-wenang, dipukuli, kemudian digantung “di tengah malam dengan sangat rahasia.”

“Sepanjang proses ini, mata mereka tetap ditutup. Mereka tidak tahu kapan atau bagaimana mereka akan mati sampai jerat ditempatkan di sekitar leher mereka,” tulis kelompok hak asasi.

Sebagian besar korban adalah warga sipil yang diyakini menentang pemerintahan Presiden Bashar al-Assad.

“Mereka terus digantung di sana selama 10 sampai 15 menit,” lapor mantan hakim yang menyaksikan eksekusi tersebut.

“Untuk orang-orang yang masih muda, berat badan mereka tidak bisa membuat mereka terbunuh. Asisten Petugas akan menarik mereka turun dan mengistirahatkan leher mereka,” katanya.

Amnesty mengatakan praktek tersebut merupakan kejahatan perang dan kejahatan luar biasa terhadap manusia, kemungkinan besar hal tersebut masih berlangsung.

Ribuan tahanan ditahan di penjara Saydnaya yang dijalankan militer dan merupakan salah satu pusat penahanan terbesar di negara itu. Penjara Saydnaya terletak 30 kilometer (18 mil) di utara Damaskus.

Amnesty mengatakan pemerintah Suriah melaksanakan “kebijakan pemusnahan” dengan berulang kali menyiksa tahanan dan memotong akses makanan, air, dan perawatan medis.

Tahanan diperkosa atau dipaksa untuk memperkosa satu sama lain, dan penjaga akan memberi makan para tahanan dengan melempar makanan ke lantai sel, yang sering tertutup kotoran dan darah.

Satu set “aturan khusus” mengatur fasilitas tersebut: tahanan tidak diizinkan untuk berbicara dan harus mengambil posisi tertentu ketika penjaga masuk ke sel mereka.

“Setiap hari akan ada dua atau tiga orang tewas di sayap kami … Aku ingat penjaga akan bertanya berapa banyak yang tewas. Dia akan mengatakan, “Kamar nomor satu – berapa banyak? Kamar nomor dua…berapa banyak? dan seterusnya,” kata Nader, seorang mantan tahanan yang namanya telah diubah.

Setelah satu hari pemukulan sengit, Nader mengatakan, 13 orang tewas di satu sayap penjara saja.

Salah satu mantan perwira militer mengatakan ia bisa mendengar “gemericik” (darah yang mengucur) saat orang digantung di ruang eksekusi di lantai bawah.

“Jika Anda menempatkan telinga Anda di lantai, Anda bisa mendengar suara seperti menggelegak,” kata Hamid, yang ditangkap pada 2011.

“Kami sedang tidur di atas suara orang yang tersedak sampai mati. Ini keadaan yang normal bagi saya saat itu,” katanya kepada Amnesty.

Kelompok itu sebelumnya mengatakan bahwa lebih dari 17.700 orang diperkirakan telah tewas di dalam tahanan pemerintah di seluruh Suriah sejak konflik di negara itu meletus pada Maret 2011.

Karena itu penemuan 13.000 mati di satu penjara adalah peningkatan yang menyolok.

“Kengerian yang digambarkan dalam laporan ini mengungkapkan operasi tersembunyi, mengerikan, sadis, brutal dan resmi di tingkat tertinggi pemerintah Suriah, yang bertujuan untuk menghancurkan segala bentuk perbedaan pendapat dalam populasi Suriah,” kata Lynn Maalouf, wakil direktur penelitian di kantor Amnesty Beirut.

“Pembunuhan berdarah dingin terhadap ribuan tahanan tak berdaya, bersama dengan program yang dibuat secara sembunyi-sembunyi dan sistematis untuk menyiksa psikologis dan fisik para tahanan yang berada di dalam penjara Saydnaya tidak bisa terus dibiarkan,” katanya.

Penyelidikan oleh PBB tahun lalu melaporkan pemerintah Assad, rezim Syiah Nushairiyah, telah melakukan “pemusnahan manusia” di penjara tersebut.

Resepsi Pernikahan

BOLEH mengadakan acara resepsi saat pernikahan? Jawabannya: tentu saja boleh. Ada sunnah Nabi atas hal ini. “Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing’’ (HR. Bukhari dan Muslim).

Tapi di tengah zaman serba pamer, mubazir, dan lain lain hari ini, ada beberapa hal yang mungkin bermanfaat jika kita bersedia memikirkannya.

1. Resepsi itu adalah pemberitahuan penuh rasa syukur

Resepsi pernikahan itu poin pentingnya ada dua: pertama, pengumuman bahwa si fulan sudah menikah. Kedua, bentuk rasa syukur. Maka keliru jika resepsi dijadikan ajang pamer. Kusut jadinya, berbelok dari tujuan mendasarnya. Resepsi pernikahan bukan pertunjukan status sosial keluarga, bukan pula pamer gelar-gelar pendidikan, apalagi pamer kekayaan, jabatan, kekuasaan. Soal ini kadang susah sekali diingatkan, orang-orang keras kepala akan bilang: “Toh hanya sekali seumur hidup”; atau “Apa salahnya? Ada uangnya ini, dan itu uang saya.” Baiklah. Itu hak semua orang, terserah. Tapi adik-adik sekalian, pikirkanlah poin paling penting ini jika besok lusa kalian akan menikah. Ada banyak keluarga yang sampai tega berhutang, juga membebani anak-anaknya, hanya untuk show, bahwa dia bisa membuat resepsi pernikahan yang mewah.

2. Resepsi itu adalah kepatuhan atas sunnah Nabi, bukan malah membuat maksiat

Kenapa kita melakukan resepsi? Karena Nabi nyuruh. Kita patuh. Maka, lagi-lagi repot sekali urusannya, jika ternyata, resepsi itu mengundang maksiat. Banyak jenisnya. Mulai dari menentukan tanggal nikah melalui cara-cara mistis. Memanggil pawang hujan. Pakai acara dangdutan, dengan penyanyi berpakaian tidak pantas. Hingga demi bedak dan riasan tidak luntur, kita jadi meninggalkan shalat. Kan repot sekali, gara2 resepsi pernikahan, pengantin jadi tidak shalat. Keluarganya tidak shalat.

3. Resepsi itu adalah bersilaturahmi, bukan mengumpulkan amplop

Sudah jadi tradisi yang membekas sekali di sekitar kita, jika ada resepsi, maka lazimnya ada kotak besar untuk memasukkan amplop. Semakin mewah itu resepsi, kotak amplopnya semakin megah, mewah pula. Juga pernikahan di kampung-kampung, pun ada amplopnya juga. Saya tidak mengerti poin tradisi ini? Apaan sih? Ekses dari tradisi ini tidak sederhana, itu memiliki dampak negatif. Di amplop2 itu ditulis nama, siapa yang ngasih, besok lusa, seolah menjadi ‘hutang’. Semakin bagus kartu undangan, semoga semakin banyak amplopnya, dll. Tetangga, kerabat, kolega yang kaya-kaya diundang, yang miskin tidak. Dan lain sebagainya. Aduh, mungkin saatnya kita kembali memikirkannya. Gunakanlah teladan Nabi, wasiat-wasiatnya, itu mungkin bisa membantu melihat situasi ini lebih jernih.

4. Resepsi itu adalah kebermanfaatan, bukan mubazir dan mengganggu.

Poin terakhir, resepsi pernikahan itu diadakan, karena ada azas manfaatnya. Maka, ketika dia berlebihan, mubazir, sia-sia, suramlah cahaya baik dalam resepsi tersebut. Belum lagi jika sampai mengganggu, bikin macet, bikin susah, dan menimbulkan kesulitan di sekitarnya. Saya tahu, lagi-lagi itu sekali seumur hidup, tidak setiap hari juga bikin repot, tapi sejatinya, justeru karena acara tersebut sangat spesial, maka berhati-hatilah.

Ingatlah selalu, telah menunggu jalan panjang setelah resepsi. Hakikat pernikahan itu sendiri.

Ketahuilah, jika kita bisa menempatkan resepsi pernikahan dengan baik, maka biasanya, kita juga bisa menempatkan pemahaman hidup dengan baik pula. Itu memiliki korelasi yang mungkin menarik direnungkan. Ingatkan orang-orang di sekitar kalian, termasuk orang tua, agar bisa menahan diri. Jika susah melakukannya, pastikan, generasi berikutnya, anak-anak kita, tidak mengalami hal yang sama kita alami.

 

Ditulis oleh Tere Liye, penulis buku terkenal

Sumber: akun Facebook resmi Tere Liye

Kanada Persenjatai Milisi Kurdi di Irak

IRAK (Jurnalislam.com) – Kanada telah memulai proses untuk mengirim senjata serbu dan senjata pendukung ringan bagi para pejuang Kurdi di Irak dan berniat untuk memberikan peralatan tersebut sesegera mungkin, Departemen Pertahanan Kanada mengatakan dalam sebuah pernyataan, lansir World Bulletin, Selasa (07/02/2017).

“Akuisisi peralatan sedang berlangsung,” kata pernyataan itu pada hari Senin. “Tujuannya untuk memberikan peralatan tersebut secepat mungkin, sejalan dengan kemampuan pemasok untuk menyediakan jumlah yang dibutuhkan.”

Meskipun tidak ada kerangka waktu yang diberikan, pemerintah Irak telah menandatangani persetujuan tertulis untuk pengiriman senjata pada bulan Desember 2016.

Saat ini, Kementerian Luar Negeri dan Pertahanan Kanada melakukan pengaturan administratif untuk memastikan “kontrol yang memadai” dalam mengatur penggunaan peralatan.

“Setelah ditandatangani oleh pemerintah Irak dan oleh Pemerintah Daerah Kurdistan Irak, pengaturan ini akan memberikan jaminan yang diperlukan Kanada untuk melanjutkan kontribusi,” tambah pernyataan itu.

 

Pembantaian Baru di Idlib oleh Pesawat-pesawat Tempur dan Kapal Perang Rusia

SURIAH (Jurnalislam.com) – Pesawat-pesawat tempur dan kapal perang Rusia di Mediterania melakukan pembantaian mengerikan saat fajar pada hari Selasa di kota Idlib. Jumlah korban meningkat menjadi 21 orang, serta puluhan luka-luka.

Koresponden Eldorar Alshamia melaporkan, Selasa (07/02/2017), bahwa rudal balistik menghantam Idlib sebelum fajar hari ini, diikuti oleh pemboman udara oleh pesawat-pesawat tempur Rusia, yang menargetkan lingkungan Amn al-Dawla, Wadi al-Naseem, al-Dabeet, Carleton, dan al-Malab al-Balady yang menewaskan 21 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, dan lainnya luka-luka.

Wartawan kami menambahkan bahwa tim pertahanan sipil masih mencoba untuk mengangkat puing-puing, mencari korban yang terjebak dan terluka.

Perlu dicatat bahwa pemboman di kota tersebut adalah yang pertama dan yang terburuk sejak gencatan senjata dinyatakan pada bulan Desember.

Serangan Bom Targetkan Karyawan Mahkamah Agung Afghanistan, 20 Tewas dan 38 Terluka

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com) – Sedikitnya 20 orang tewas pada Selasa dalam ledakan bom di luar Mahkamah Agung di pusat ibukota Afghanistan, Kabul, pejabat pemerintah mengatakan, dalam serangkaian serangan terbaru terhadap pengadilan, Al Arabiya News Channel melaporkan, Selasa (07/02/2017).

Kementerian Kesehatan Masyarakat mengatakan sedikitnya 20 orang tewas dan 38 orang yang luka-luka dibawa ke rumah sakit kota.

Tidak ada yang mengaku bertanggung jawab atas serangan. Polisi mengatakan seorang pembom menargetkan karyawan Mahkamah Agung yang meninggalkan kantor mereka di akhir hari kerja.

“Ketika mendengar ledakan saya bergegas menuju tempat parkir Mahkamah Agung untuk menemukan saudara saya yang bekerja di sana,” kata seorang saksi, Dad Khuda, menambahkan ia menemukan saudaranya masih hidup.

“Sayangnya, beberapa orang tewas dan terluka.”

Saksi Reuters di tempat kejadian melaporkan noda darah di jalan dan banyak ambulans meninggalkan daerah.

Hari ini, Bareskrim Polri Panggil Ketua GNPF-MUI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI, Ustadz Bachtiar Nasir, Rabu (8/1/2017) ini. Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) dipanggil sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yayasan.

“Iya benar, (dipanggil) sebagai saksi ya,” kata Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes, Roma Hutajulu dilansir Republika, di Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Menurut Roma, kasus dugaan TPPU dana yayasan ini telah naik ketingkat penyidikan dengan dikeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor sprindik SP.Sidik/109/II/2017.Dit Tipideksus tanggal 6 Februari 2017.

Rencananya, UBN akan dipanggil untuk dimintai keterangannya pada pukul 10.00 WIB. Namun Roma mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut perihal kasus dugaan TPPU dana yayasan tersebut.

“(Kasus) Yayasan-yayasan yang pernah di posting di medsos, kita liat perkembangan besok ya. Terima kasih,” kata dia.

Sumber: Republika

Saksi Fakta dan Ahli Perkuat Dakwaan, GNPF: Tinggal Tunggu Vonisnya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kordinator persidangan Ahok dari GNPF MUI, Nasrullah Nasution menilai, keterangan 2 saksi fakta sidang kesembilan dugaan penistaan agama Ahok menguatkan dakwaan. Menurutnya, hal itu akan mempercepat keputusan Majelis Hakim.

“Bagus, saksi fakta menarik, cukup banyak membenarkan dakwaan. Menguatkan dakwaan saya rasa,” katanya kepada wartawan di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (6/2/2017).

Nasrullah menjelaskan, dua saksi fakta asal Pulau Panggang itu tidak sungkan memberikan data yang dibutuhkan. Bahkan, imbuhnya, dua saksi, Jaenudin dan Sahbudin mengungkapkan ketersinggungan atas ucapan Gubernur non aktif itu.

“Tadi saya lihat, Jaenudin tersinggung dan meminta Ahok minta maaf dan Sahbudin pun demikian,” jelasnya.

Lebih dari itu, ia juga mengomentari saksi ahli forensik, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar. Menurutnya, kesaksiannya dengan mengatakan bukti video rekaman Ahok di Kepulauan Seribu itu benar dan tidak janggal.

“Tinggal kita tunggu saja, divonisnya kapan,” tutupnya.

Reporter: M Fajar

Ahli Tafsir: Makna Awliya adalah Pemimpin Bukan Teman Setia

Makna Awliya Menurut Saksi Ahli Tafsir Sidang 9 Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Saksi Ahli agama sidang kesembilan kasus dugaan penistaan agama oleh BTP alias Ahok, Dr. Hamdan Rasyid mengatakan, tafsir kata ‘awliya’ dalam surat Al Maidah 51 adalah pemimpin bukan teman setia.

“Awliya adalah bentuk jamak dari waliyun. Menurut berbagai referensi yang saya baca, saya meyakini makna awliya itu adalah pemimpin,” ungkapnya di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (6/2/2017).

Ia menjelaskan, tafsir dan terjemah merupakan dua hal yang berbeda. Tafsir, kata dia, adalah upaya penjelasan maksud Allah SWT, sedangkan terjemah adalah perubahan pengertian bahasa.

Namun demikian, ia tidak menampik bahwa ada yang menerjemahkan Awliya sebagai teman setia. Kata Awliya memiliki banyak arti.

“Namun dalam kaidah usul fiqih, ada namanya qiyas awla. Jika teman setia saja tidak boleh, bagaimana pemimpin yang dapat mengatur umat?” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan, pemimpin dalam pengertian Islam tidak sekadar memimpin dalam hal duniawi saja melainkan menjaga keagamaan umat.

Reporter: M Fajar