Berita Terkini

Tentara Saudi Tewas Diserang Milisi Syiah di Negaranya

ARAB SAUDI (Jurnalislam.com) – Seorang tentara Saudi tewas dan lima lainnya cedera saat patroli mereka mendapat serangan roket di provinsi timur Qatif, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada hari Selasa (16/5/2017).

Menurut juru bicara kementerian yang dikutip oleh Badan Pers Saudi, para penyerang menggunakan granat berpeluncur roket (rocket-propelled grenades-RPG).

Sebuah patroli sedang bekerja menjaga ketertiban umum di lingkungan Al-Masoura Qatif saat diserang, juru bicara tersebut mengatakan, menambahkan bahwa pencarian untuk pelaku masih berlangsung.

Insiden Selasa terjadi satu pekan setelah serangan serupa di wilayah yang sama membuat seorang anak Saudi dan seorang penduduk Pakistan tewas dan 14 orang lainnya – termasuk empat personil keamanan – terluka.

Dalam beberapa pekan terakhir, di wilayah timur Arab Saudi yang mayoritas beragama Syiah, terutama provinsi Qatif dan Dammam, telah terjadi beberapa serangan terhadap petugas keamanan.

Pada akhir Maret, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa dua “elemen militan Syiah” telah terbunuh dan empat lainnya ditangkap di kota Al-Awamiya, Qatif.

Erdogan dan Trump Tingkatkan Kerjasama Militer dan Dagang

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Selasa (16/5/2017) menekankan akan terus kerjasama militer dengan AS selama pertemuan pertamanya dengan Presiden Donald Trump di Oval Office.

“Kami berkomitmen untuk memerangi semua jenis terorisme, tanpa diskriminasi apapun, yang menimbulkan ancaman yang jelas dan nyata terhadap masa depan kita,” kata Erdogan, lansir Anadolu Agency.

“Tidak ada tempat bagi organisasi teroris di masa depan wilayah kita,” kata presiden.

Melibatkan PYD dan YPG sebagai mitra, “tidak peduli negara mana yang melakukannya, tentu tidak sesuai dengan kesepakatan global yang telah dicapai” mengenai terorisme, menurut pemimpin Turki tersebut.

Ankara memandang PYD dan sayap bersenjata YPG sebagai cabang Suriah dari organisasi teroris PKK. Pentagon mengatakan pekan lalu bahwa AS akan mulai secara langsung mempersenjatai YPG.

Erdogan juga menekankan upaya Turki melawan Organisasi Teroris Fetullah (FETO) yang dituduh Ankara melakukan upaya kudeta yang terus berlanjut pada musim panas lalu. Pemerintah Turki sedang mengupayakan ekstradisi pemimpin FETO Fetullah Gulen dari AS.

“Saya telah dengan terus terang mengkomunikasikan harapan kami sehubungan dengan Organisasi Terorisme Fetullah yang telah kami beritahukan kepada teman-teman kami tentang keterlibatan mereka dalam kudeta yang gagal pada 15 Juli di Turki,” kata Erdogan.

Selama konferensi pers, Trump menyuarakan dukungan untuk Ankara dalam melawan IS dan PKK, dengan mengatakan bahwa AS akan berupaya memastikan bahwa kelompok-kelompok teror lainnya “tidak memiliki kuartal yang aman.

Di antara isu yang akan dibahas adalah usaha bersama untuk “menghidupkan kembali hubungan dagang dan komersial kita”, kata Trump.

Pertemuan tersebut terjadi di tengah perselisihan yang kuat antara AS dan Turki mengenai dukungan Washington untuk YPG guna memerangi IS di Suriah utara, karena pandangan Turki mengenai PYD / YPG tidak sejalan dengan Washington.

Pasukan Azerbaijan Hancurkan Sistem Pertahanan Udara Armenia di Karabakh

KARABAKH (Jurnalislam.com) – Azerbaijan mengatakan telah menghancurkan sistem rudal pertahanan udara Armenia di wilayah Nagorno-Karabakh yang memisahkan diri, dan mendapat tanggapan tajam dari separatis yang bersumpah untuk membalas dendam serangan tersebut, Aljazeera melaporkan Selasa (16/5/2017).

Azerbaijan dan Armenia – wilayah bekas Uni Soviet hingga 1991 – terkunci dalam konflik yang berkepanjangan mengenai daerah yang disengketakan tersebut, dan hampir mulai berperang pada April 2016 menyusul bentrokan perbatasan yang membabi-buta.

“Pasukan Azerbaijan pada hari Senin menghancurkan sistem pertahanan udara Armenia dan awak kapal di sektor Fisuli-Khojavend di garis depan Karabakh untuk mencegah ancaman yang ditimbulkan sistem pertahanan udara Armenia tersebut bagi pesawat Azerbaijan,” seorang pejabat dari dinas pers kementerian pertahanan Azerbaijan mengatakan kepada AFP.

Otoritas separatis Nagorno-Karabakh memastikan bahwa sebuah serangan dari Azerbaijan menghancurkan peralatan mereka, namun mengatakan tidak ada korban jiwa.

Mereka memperingatkan dalam sebuah pernyataan bahwa “provokasi” Azerbaijan tidak akan dibiarkan tidak terjawab.”

“Provokasi pasukan Azerbaijan tidak akan dibiarkan tidak terjawab,” katanya.

Insiden tersebut terjadi beberapa bulan setelah beberapa tentara Azerbaijan terbunuh pada bulan Februari oleh pasukan Karabakh.

Pada bulan April 2016, sedikitnya 110 orang dari kedua belah pihak tewas saat pertempuran mendadak meletus dan merupakan perang terburuk dalam beberapa dasawarsa.

Gencatan senjata yang ditengahi Rusia mengakhiri empat hari bentrokan sengit namun upaya untuk meluncurkan kembali proses perdamaian yang macet sejak saat itu telah gagal.

Nagorno-Karabakh secara resmi merupakan bagian dari wilayah Azerbaijan yang berpenduduk muslim, namun sejak sebuah perang separatis berakhir pada tahun 1994, pasukan tersebut berada di bawah kendali pasukan yang mengklaim diri mereka sebagai etnis Armenia setempat yang beragama Kristen. Azerbaijan mengklaim bahwa mereka termasuk militer reguler Armenia.

Perang di awal tahun 1990an menelan sekitar 30.000 nyawa, dan kedua belah pihak tidak pernah menandatangani kesepakatan damai yang langgeng.

Rusia memiliki pengaruh di kawasan ini dan telah mensponsori mediasi untuk mengakhiri bentrokan masa lalu.

Rusia telah menempatkan ribuan tentara dan perangkat keras militernya di Armenia, yang merupakan sekutu dekat.

Perundingan Suriah Ke-enam di Jenewa Kembali Digelar

JENEWA (Jurnalislam.com) – Utusan Khusus PBB untuk Suriah Staffan de Mistura pada hari Selasa (16/5/2017) bertemu dengan delegasi rezim Suriah pada hari pertama dari perundingan Suriah babak ke-enam di Jenewa, lansir Anadolu Agency.

Putaran baru perundingan diperkirakan akan berakhir pada hari Jumat. Delegasi dari rezim Nushairiyah Suriah dipimpin oleh Bashar al-Ja’aafari. Oposisi moderat dipimpin oleh Nasr al-Hariri dari Komite Negosiasi Tinggi (the High Negotiations Committee-HNC).

De Mistura akan bertemu secara terpisah dengan masing-masing delegasi di kantor PBB.

Diskusi utama fokus pada sebuah konstitusi baru, pemerintahan, pemilihan dan perang melawan terorisme.

Setibanya di Jenewa Hariri mengatakan: “Jalan menuju kebebasan Suriah berproses melalui Jenewa.

“Itulah sebabnya kami datang ke sini, berkomitmen untuk menegosiasikan solusi politik. Dan itulah sebabnya Bashar Assad takut dengan proses ini. Dia takut terlibat dengan agenda transisi politik.

“Kami akan terlibat secara konstruktif dengan agenda utusan khusus PBB. Kunci kemajuan adalah transisi politik, menuju Suriah yang bebas, yang tidak memiliki tempat untuk terorisme Bashar al-Assad,” Hariri menambahkan.

Perundingan putaran yang lalu dimulai pada 23 Maret dan berakhir pada 31 Maret tanpa hasil yang jelas.

Sejak perang di Suriah meletus pada bulan Maret 2011, lebih dari 250.000 orang telah terbunuh, menurut PBB. Pusat Penelitian Kebijakan Suriah menempatkan jumlah korban tewas lebih dari 470.000 orang.

Pengurus Masjid Mujahidin Diperiksa Terkait Video Ceramah Ustadz Alfian Tanjung

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Bareskrim Mabes Polri memerika para pengurus Masjid Mujahidin Surabaya terkait ceramah Ustadz Alfian Tanjung di masjid tersebut pada Januari lalu.

Dalam video ceramah itu, ustadz Alfian Tanjung itu membahas tentang bahaya Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Partai Komunis China (PKC). Video tersebut dilaporkan seorang warga bernama Sujatmiko dengan tuduhan melanggar pasal 156 KHUP tentang penghinaan terhadap kelompok dan UU ITE.

Surat panggilan mabes polri kepada ketua yayasan masjid mujahidin

“Pada dasarnya kasus yang ditimpakan pada kita sebagai saksi itu memang kurang jelas apa masalahnya. Kita tidak mengetahui apa ada konten kebencian atau SARA dan sebagainya dalam video itu,” kata Ustadz Maman Rusdiawan kepada Jurnalislam.com di Masjid Mujahidin, Selasa (16/5/2017).

“Kalaupun mereka mempermasalahkan masjid karena kita mengunggah kajian ustadz Alfian tanjung secara khusus untuk menyebar kebencian jelas ini batal, karena kita tidak bermaksud ke sana,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Masjid Mujahidin, Muhammad Syahrul Mukarom mengungkapkan dirinya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

Syahrul menambahkan, semua ceramah atau pengajian di Masjid Mujahidin diunggah ke youtube. Tujuannya semata-mata penyebaran dakwah.

“Hanya niat menyebar dakwah, itu saja. Tidak ada tujuan lainnya,” terangnya.

Kontributor: Bahry, Surabaya

Jaga Kondusifitas Negara, Jadi Alasan HRS Tak Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS), Kapitra Ampera mengungkapkan alasan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi soal tuduhan kasus pornografi. Menurutnya, Habib Rizieq tak mau datang karena menjaga kondusifitas negara.

“Oleh karena ini bukan penegakan hukum, maka Habib Rizieq ingin menahan diri untuk tidak datang,” kata Kapitra dalam konferensi pers di gedung AQL Center, Jakarta Selatan, Selasa (16/05/2017)

“Karena jika Habib Rizieq datang, lalu dipermalukan atas tindakan yang tidak dilakukan, maka dikhawatirkan umat Islam memberikan reaksi yang menimbulkan kegaduhan,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa umat Islam akan menyambut bulan Ramadhan. Maka, Habib Rizieq ingin umat Islam fokus ibadah ramadan.

“Untuk Ramadhan ini Habib Rizieq menahan diri. Advokat diminta ke Saudi untuk membicarakan upaya hukum,” pungkasnya.

 

 

Tidak Ada Dasar Hukum untuk Bubarkan Syiah? Ini Jawaban ANNAS

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas pada April 2014 lalu mengatakan, belum ada undang-undang bisa melarang keberadaan Syiah. Pernyataan itu mengacu pada Pasal 28C UUD 45 terkait hak asasi dan anti-diskriminasi.

“Belum ada undang-undang yang membatalkan atau melarang keberadaan Syiah,” kata Hafid dilansir laman Tempo online pada Senin 21 April 2014.

Pasal 28C Ayat (2) sendiri menyebutkan, “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.”

Namun, Anggota Dewan Pakar Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Prof. Dr. Asep Warlan membantah pernyataan tersebut. Prof. Asep menegaskan, hukum tidak hanya berupa pasal-pasal dalam Undang-undang.

Untuk membubarkan Syiah, kata dia, ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh umat Islam, yaitu dengan memanfaatkan asas ius curia novit yang artinya hakim tidak boleh menolak suatu perkara yang diajukan kepadanya dengan alasan tidak ada undang-undangnya.

“Jadi tidak usah risau, jika ingin membubarkan Syiah tapi tidak ada dasar hukumnya. Mari kita coba di pengadilan, “ katanya dalam Mudzakaran Nasional II Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Bandung, Ahad (14/5/2017).

Baca juga: Pakar Beberkan Strategi Bendung Gerakan Syiah di Indonesia

Dengan asas tersebut, Asep menambahkan, hakim wajib menemukan hukum atas perkara yang diajukan.

“Ayo kita jelaskan, ini perbuatan Syiah, ini gerakannya, dan ini resikonya. Jika pengadilan tidak memutuskan maka resikonya akan seperti ini dan ahli akan menjelaskan itu,” tegasnya.

Ia mencontohkan keputusan Majelis Hakim dalam persidangan kasus penistaan agama oleh Ahok yang merubah dakwaan pasal 156 tentang penodaan agama menjadi pasal 156a tentang permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama.

Baca juga: Pakar Hukum Ungkap Alasan Penahanan Ahok Tak Bisa Ditangguhkan

“Kenapa hakim berani mengubah itu? Kata hakim, yang saya tegakkan bukan UU, yang saya tegakkan adalah keadilan” kata Asep mengutip pernyataan hakim.

“Jadi, untuk menegakkan keadilan tidak berdasarkan pada hukum yang tertulis saja, tapi ada kaidah-kaidah yang tidak tertulis yang menyentuh hakikat keadilan,” pungkas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan itu.

 

Pakar Beberkan Strategi Bendung Gerakan Syiah di Indonesia

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Anggota Dewan Pakar Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Pusat, Prof. Dr. Asep Warlan memaparkan empat strategi untuk membendung gerakan Syiah di Indonesia. Menurutnya, saat ini Syiah telah mencampuri urusan pengambilan kebijakan dalam bidang politik, pendidikan, kebudayaan, ekonomi, bahkan dunia hiburan.

Kondisi itu, kata dia, disebabkan oleh demokrasi liberal yang dianut pemerintahan ini yang melonggarkan Syiah memasuki lembaga-lembaga vital tersebut.

“Secara konspetual, ada empat strategi yang harus dijalankan, yang pertama yaitu pendekatan kultural,” katanya dalam Mudzakarah Nasional II ANNAS di Bandung, Ahad (14/5/2017).

Prof. Asep menjelaskan, pendekatan kultural adalah pendekatan bersifat persuasif yang akan memudahkan setiap orang untuk melakukannya.

“Meyakinkan, memahamkan betapa bahayanya akidah Syiah, apa konsekwensi jika Syiah dibiarkan, dll. Ini adalah pendekatan persuasif, edukatif yang bisa dijalankan semua pihak tanpa harus melembaga,” jelasnya.

Kedua, pendekatan politik. Pendekatan ini didasarkan pada keprihatinan ANNAS terhadap longgarnya kualifikasi dari partai politik kepada kader-kadernya. Oleh sebab itu, ANNAS membuat buku pedoman tentang kriteria calon pemimpin yang harus dipilih oleh umat.

“Kami di ANNAS memberikan semacam arahan, pedoman bahwa kalau ada calon yang berafiliasi atau pro Syiah itu jangan dipilih,” tegasnya.

Ketiga, pendekatan ekonomi. “Kita juga membangun kesadaran para agniya bahwa masyarakat kita itu perlu dibantu ekonominya. Saya kira ini akan efektif, sebab Syiah selalu memberi iming-iming sembako, beasiswa, bantuan pembangunan dalam penyebarannya,” tambah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan itu .

Terakhir, tekanan public (public pressure). Menurut Prof. Asep, kekalahan Ahok dalam pilkada DKI adalah pukulan memalukan bagi para pendukungnya. Sebab, selain petahana, Ahok juga dibekingi langsung oleh negara dan para konglomerat. Kekuatan yang luar biasa itu akhirnya dikalahkan oleh perjuangan umat Islam.

“Jadi public pressure menjadi sangat penting dalam konteks ini,” katanya.

Taliban: 4 Penjajah AS dan 4 Komandan Lokalnya Tewas di Parwan

PARWAN (Jurnalislam.com) – Sedikitnya 4 pasukan penjajah Amerika tewas saat Mujahidin Imarah Islam (Taliban) menyerang tank yang membawa mereka ke pangkalan udara AS Bagram di distrik Bagram, provinsi Parwan, dengan IED Ahad pagi (14/5/2017). Tank tersebut hancur lebur dalam ledakan besar itu, Al Emarah News melaporkan Sennin (15/5/2017).

Juga hari Ahad, empat polisi boneka menderita korban jiwa bersamaan dengan sebuah tank yang hancur akibat serangan Taliban di distrik Syagard di provinsi Parwan.

Secara terpisah Taliban juga membersihkan sejumlah wilayah yang luas di tanah milik milisi setempat di batas kota Gardiz, ibu kota propinsi Paktia tadi malam, mengusir Arbakis dari sebuah desa besar, menurut laporan dari Paktia.

Wartawan Al-Emarah mengatakan sedikitnya 6 Arbakis bersama dengan seorang komandan tewas dalam pertempuran selama dua jam semalam setelah serangan mujahidin di pos milik milisi setempat dan mengusir Arbakis keluar dari wilayah tersebut..

Sementara itu, pejuang Taliban menyita kendaraan Arbakis, sepeda motor dan banyak senjata dan amunisi dalam serangan semalam.

Sejumlah kendaraan dan motor yang pernah dijarah oleh Arbakis diserahkan ke pemiliknya.

Sebelumnya pada hari Sabtu, sedikitnya 6 pasukan boneka tewas dan 4 lainnya menderita luka tembak oleh mujahidin menyusul serangan mendadak di Kabupaten Girda Chiri di provinsi Paktia.

Pada hari Ahad, kendaraan yang membawa Raies-e-Arkan (kepala staf) dan polisi di distrik Zazi Aryub di provinsi Paktia menabrak sebuah bom hingga meledak hebat, membunuh kepala staf tersebut yang merupakan target utama dan 8 polisi boneka lainnya serta mencederai satu orang.

Humas LUIS: Tuntutan JPU Tak Sesuai Fakta Persidangan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sidang pengurus Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan wartawan Panjimas.com, Ranu Muda terhadap kasus Social Kitchen kembali digelar di PN Semarang, Senin (15/5/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tokoh LUIS dan Ranu dengan pasal 169 tentang permufakatan jahat dengan hukuman 6 bulan penjara dipotong masa tahanan.

“Menuntut terdakwa dengan pasal 169 ayat 1 yaitu turut serta dalam perkumpulan yang bertujuan untuk melakukan pemufakatan kejahatan, atau dalam perkumpulan lain yang dilarang leh aturan-aturan umum dengan tuntutan hukuman 6 bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hargono, SH saat membacakan tuntutan.

Beberapa alasan pun disampaikan, diataranya JPU mengaku LUIS tidak berkoordinasi atau didampingi aparat kepolisian dalam melakukan aksinya sehingga melanggar hukum.

Menanggapi itu, Humas LUIS, Endro
Sudarsono menegaskan, dakwan pasal 169 tidak sesuai fakta-fakta persidangan.

“Yang jelas pasal 169 tentang pemufakatan jahat tidak sesuai dengan fakta-fakta dipersidangan bahwa LUIS memiliki anggaran dasar anggaran rumah tangga tercatat di notaris Fati Andini tahun 2008,” tegas Endro kepada jurniscom di PN Semarang.

Tuduhan JPU, kata Endro, berkenaan bahwa LUIS tidak berkoordinasi dengan aparat kepolisian sudah terbantahkan dari saksi fakta sidang sebelumnya, AKP Supardi.

“Saksi fakta dari AKP Supardi mengatakn bahwa LUIS selalu berkoordinasi dengan kepolisian, sebelum Desember bulan Juli kami sudah audiensi, kami sudah kepolisi untuk menutup, sebelum Desember lebih dari 10 kali kami koordinasi dengan satpol PP, nah pada saat itupun itu hari itu sebelum saya masuk (kafe Social Kitchen -red) sebelum kejadian kami sudah hubungi polisi dan polisi mengatakan itu ada recordnya atau datanya,” bantah Endro.

Lebih dari itu, dari persidangan sebelumnya diketahui bahwa saksi fakta dari MUI mengatakan LUIS adalah mitra MUI.

“Fakta dipersidangan MUI mengaku bahwa LUIS berada dibawah majlis Ulama Indonesia dan MUI mengatakan LUIS adalah mitra dari MUI,” tutupnya.