BANDUNG (Jurnalislam.com) – Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas pada April 2014 lalu mengatakan, belum ada undang-undang bisa melarang keberadaan Syiah. Pernyataan itu mengacu pada Pasal 28C UUD 45 terkait hak asasi dan anti-diskriminasi. “Belum ada undang-undang yang membatalkan atau melarang…