Berita Terkini

Tabloid Adu Domba

Oleh : M Rizal Fadillah
Ketua Maung Institute

JURNIS – Beredar dan dikirimkannya tabloid bernuansa agama “Tabloid Indonesia Barokah” ke berbagai Masjid di beberapa propinsi di Jawa menggegerkan. Bawaslu di beberapa daerah melakukan operasi penyitaan tabloid agama yang terkesan “black campaign” terhadap salah satu kontestan pilpres. Sementara aspek keagamaan juga menyinggung pemahaman keagamaan yang ada di Indonesia. Sesuai dengan gambar halaman muka tabloid yaitu seorang dalang yang sedang memainkan wayang yang berkelahi, maka tabloid ini memang layak disebut tabloid adu domba.

Ketika dicari alamat redaksi tabloid di Bekasi ternyata itu alamat fiktif, sekedar dicatut saja. Nah kalau sudah seperti ini bukan lagi sekedar kompetensi Bawaslu, tapi aparat Kepolisian. Ada unsur dan motif untuk meresahkan masyarakat. Penilaian seorang buya Syafi’ie Ma’arif saja bahwa perbuatan penyebaran tabloid ke pesantren dan masjid-masjid seperti ini adalah “biadab”. Patut untuk diusut tuntas karena ada sejumlah nama yang menjadi redaktur dan staf redaksinya. Betapa serius program penyebaran ini. Berbiaya besar, patut diduga ada pengelola “kuat” yang melakukan kegiatan berbahaya ini.

Kita yakin “operasi tabloid” yang isinya mengandung unsur fitnah, ghibah dan namimah ini jauh dari spirit membangun barokah. Tak ada keberkahan apa apa yang bisa didapat dari “peluru” yang ditembakkan untuk “menyerang” fikiran jamaah masjid dan pesantren. Siapa yang membaca ikut mual perutnya. Menggunakan agama sebagai alat propaganda dan adu domba. Sementara itu meski lewat tabloid “keagamaan”, berkampanye ke masjid-masjid dan pesantren adalah jelas-jelas pelanggaran undang-undang pemilu yang berakibat pidana penjara.

Serangan pokok adalah “reuni 212” yang didera fitnah motif politik macam macam. 12 Juta muslim berkumpul di Monas saat reuni 212 adalah spektakuler dan mengejutkan para islamophobia. Kerut kening dan pucat wajah mereka. Kekuatan dahsyat umat Islam ini potensial untuk menggebrak kezaliman. Karenanya wajar ada skenario melemahkan dan mendistorsikan spiritnya dengan propaganda hitam murahan melalui tabloid yang disebar masif. Lalu HTI yang dijadikan hantu bagi bangsa, Wahabi dianggap sebagai musuh yang disejajarkan dengan ISIS. Dan banyak lagi propaganda liar tak berdasar. Khas pemikiran para pembenci Islam dengan berkedok pemahaman Islam “rahmatan lil ‘alamin”.

Tabloid ini tak pantas dibaca oleh “ahlul masjid” dan santri-santri pesantren yang dititipkan oleh orang tuanya untuk belajar agama dengan benar. Bukan beragama dengan sinis, iri, dengki, dan penuh kebencian pada sesama. Bukan beragama dengan pura-pura membela negara dari ancaman kaum radikal, padahal merekalah yang radikal mengancam stabilitas negara dengan racun pemikiran perusak agama. Merekalah musuh dalam selimut umat Islam.

Tabloid tanpa alamat adalah “surat edaran gelap”. Laporkan ke yang berwajib, jika tak sempat, lipat dan buang ke keranjang sampah. Atau kalau tempat sampah sudah terlalu penuh apa boleh buat, bakar saja..!

“Grasa-Grusu”

Oleh: M Rizal Fadillah
Ketua Maung Institute

JURNIS – Setelah “genderuwo”, “sontoloyo”, dan “tabok” kini dari area istana keluar lagi kalimat “grusa grusu”. Yang terakhir ini kritik Menteri kepada Presiden. Soal koreksi atas keputusan Presiden yang disampaikan pertama oleh Yusril Ihza Mahendra tentang bebasnya Ust Ba’asyir karena telah menjalani 2/3 masa hukuman di Lapas Gunung Sindur Bogor. Presiden sendiri menguatkan pembebasan dengan alasan “kemanusiaan” melalui pernyataannya di Garut.

Akan tetapi kemudian menurut Menko Polhukam Wiranto keputusan Presiden itu tidak didasarkan pada banyak pertimbangan. Jadi “grusa grusu”.

Banyak korban dari “grusa grusu” nya Presiden. Media massa yang antusias memberitakan adalah korban. Wapres JK juga lantang membela keputusan yang tak bisa dipengaruhi oleh reaksi Australia. Cawapres KH Ma’ruf Amin memuji-muji keputusan Presiden yang sangat tepat. Menteri Agama mengangkat soal pemaafan sebagai sikap mulia. Tentu saja korban utama adalah Yusril sang pengacara. Ia melangkah dengan kuasa dan persetujuan penuh Presiden. Bebasnya Ba’asyir tinggal hitungan hari dan segala hambatan sudah diatasi, katanya.

Semestinya ia terpukul ketika pembebasan dibatalkan. Reputasi sebagai “pengacara tak terkalahkan” sangat terganggu. Jika tak ada faktor lain demi reputasi dan integritas, harusnya Yusril sudah balik badan. Mundur dari status sebagai kuasa hukum Jokowi Ma’ruf. Baru satu langkah saja “berbuat” sudah dikhianati.

Apakah benar keputusan Jokowi mengenai pembebasan Ba’asyir itu “grusa grusu” tanpa pertimbangan yang matang? Atau ini cermin dari adanya konflik kepentingan di “inner circle” Istana? Yang tahu ya kalangan itu sendiri. Hanya saja keputusan “mencla-mencle” seperti ini bukan yang pertama. Kita ingat sewaktu memilih Ma’ruf Amin sebagai pasangan Cawapres pun “grusa grusu” pula dengan menetapkan Mahfud terlebih dahulu. Komunitas Madura marah saat itu karena tokohnya dipermainkan. Meski Pak Jokowi itu bicaranya lambat tapi putusannya cepat dan secepat itu pula berubahnya. Tergantung kekuatan daya bisik dan daya tekan.

Melihat cara mengelola negara dengan pola seenaknya begini kita seperti melihat sinetron atau soap opera “opera sabun”. Serial fiksi bersambung atau berkelanjutan. Penonton selalu diajak bertanya kemana alur ceritra mengarah yang sepertinya tak berkesudahan. Menunggu “action” selanjutnya dari sang pemeran utama. Sutradaralah yang mahir memainkan perasaan penonton.

Episode Garut di samping ada pernyataan serius untuk pembebasan Ust Ba’asyir, juga ada cukur-mencukur, jongkok di sawah bersama petani, serta membeli sabun cuci. Memborong sabun cuci hingga senilai dua milyar rupiah. Kejutan Presiden membeli sabun semahal ini. Tapi ya itu entah masuk “grusa grusu” atau tidak, nyatanya “orang Istana” beda keterangan mengenai uang siapa yang digunakan untuk membayar. Kata Ngabalin itu uang pribadi Presiden, kata Pramono Anung itu uang Tim Sukses. Bawaslu konon sedang menyelidiki.

Nah, episode begini menunjukkan bahwa “opera sabun” yang sedang dimainkan dan ditayangkan itu tidak matang juga, artinya “grusa grusu”. Tapi tak apa karena hal demikian sudah menjadi kebiasaan. Rakyat kita pun mungkin dulu tahun 2014 memilih Presiden dengan “grusa grusu” pula, dan terpilihlah Presiden Republik Indonesia Bapak “grusa grusu”.

“Hidup grusa grusu..!”

Direktur Al-Mukmin Ngruki: “Berharap Pada Manusia Akan Kecewa”

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Pembatalan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) oleh pemerintah membuat kecewa sejumlah pihak, terlebih bagi pengurus, guru dan ribuan santri Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pengurus Al-Mukmin sendiri sudah melakukan sejumlah persiapan penyambutan Ustaz ABB mulai dari membuat tenda, menyiapkan makanan, rapat antar ormas hingga mengundang sejumlah tokoh.

Namun keputusan presiden Jokowi yang kemudian dikoreksi oleh Menkopolhukam Wiranto itu membuat segala rangkaian acara penyambuatan akhirnya urung dilakukan.

Mengambil hikmah dari peristiwa tersebu, Direktur Ponpes Al-Mukmin, Ustaz Ibnu Chanifah berpesan kepada santri-santrinya untuk berharap hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar tidak merasakan kecewa.

“Ada hikmah di balik kejadian ini, menguji kesabaran kita, dan kita jangan banyak berharap pada manusia, kita meski berharap banyak pada Allah,” katanya saat ditemui usai menggelar acara Doa Keprihatinan Pembatalan Kepulangan Ustaz Abu, Rabu (23/1/2019).

Ia mengaku, kabar kepulangan pertama kali disampaikan oleh keluarga Ustaz ABB sendiri. Meski kabar tersebut hampir pasti karena juga diucapkan oleh seorang presiden, namun ia tetap berpesan kepada anak didiknya untuk terus berdoa.

“Nyatanya kan seperti ini, berharap pada manusia itu kecewa, berharap pada yang kuasa akan benar,” pungkasnya.

Keluarga Tegaskan Ustaz ABB Tak Pernah Terlibat Kasus Terorisme

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Ustaz Abdul Rohim Ba’asyir membantah pemberitaan media khususnya media asing yang mengaitkan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dengan sejumlah kasus terorisme di Indonesia. Ia menegaskan, Ustaz ABB tidak pernah terkait peristiwa bom manapun.

“Ustaz Abu tidak terkait dengan peristiwa bom manapun, sehingga tudingan bahwa Ustaz Abu Bakar Ba’asyir terlibat dengan terorisme itu dipertanyakan,” katanya kepada Jurniscom, Jumat (25/1/2019).

Ia menjelaskan, kasus terakhir yang menjerat Ustaz ABB adalah tuduhan mendanai pelatihan militer di Aceh. “Kami dan kuasa hukum menilainya adalah bentuk pemaksaan, terhadap tudingan dampak terorisme. Padahal hakikatnya tidak,” tegas pria yang karib disapa Ustaz Iim ini.

Hal itulah yang membuat Ustaz ABB tidak mau menandatangi dokumen apapun terkait penahanan dirinya. 

“Itulah mengapa Ustaz Abu Bakar Ba’asyir sendiri menolak proses persidangan ini, semua proses persidangannya, beliau tidak mau tanda tangan surat apapun sejak mulai ditangkap sampai kemudian di vonis dan sampai sekarang tidak mau menandatangani surat apapun,” ungkapnya.

“Kenapa, karena itu sebagai bentuk protes ustaz ABB terhadap apa yang ditimpakan pada beliau, seharusnya, beliah tidak diperlakukan seperti itu, beliau harusnya diberikan keadilan, proses pengadilan harusnya bisa menghadirkan proses keadilan,” tandasnya.

Ustaz Abu Bakar Ba’asyir ditangkap Densus 88 di Banjar Patroman (dulu termasuk Kabupaten Ciamis) pada Agustus 2010. Ia dituding sebagai penopang dana kasus pelatihan militer di Aceh. Ustaz ABB sempat ditahan di Lapas Pasir Putih Nusakambangan sebelum akhirnya dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Keluarga: Yusril Masih Berusaha Membebaskan Ustaz ABB

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Putra bungsu Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB), Abdul Rochim Ba’asyir mengaku kecewa atas pembatalan pembebasan ayahnya. Padahal sebelumnya, melalui Yusril Ihaza Mahendra yang tidak lain adalah pengacara pribadi presiden Jokowi, mengumumkan bahwa Ustaz ABB akan segera dibebaskan tanpa syarat.

“Kami kecewa karena kami sudah bersiap, kami sudah menyiapkan sambutan, kami sudah mengundang banyak orang, karena memang saat pemberitahuan itu betul-betul pasti bahwa ustaz Abu Bakar Ba’asyir itu insya Allah akan bebas,” katanya kepada Jurniscom, Kamis (25/1/2019).

“Dan kami sangat percaya bahwa Prof Yusril Bukan sembarang orang di mata kami, dan hadir sebagai kuasa hukum Jokowi- Kyai Ma’ruf, dan tentu tidak main main,” sambungnya.

Kendati demikian, Ustaz Iim, sapaannya, menyampaikan bahwa Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu masih berusaha menepati janjinya membantu kebebasan Ustaz ABB.

“Terakhir kami menyampaikan kepada beliau dan beliau mengatakan tetap akan berusaha menepati janjinya, mengupayakan apa sudah dijanjikan walaupun beliau menyampaikan bahwa semua ini kembali pada Allah Subhanahu wata’ala,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ustaz Iim menilai, inkonsistensi yang ditunjukan presiden terkait pembebasan ayahnya akan berimbas pada elektabilitanya di Pilpres April mendatang.

“Ternyata orang yang selama ini mau mereka pilih lagi untuk menjadi presiden, bukan orang yang bisa menepati janjinya,” tandasnya.

Keseruan Emak-emak Komunitas Sedekah Tasikmalaya Berbagi Makan Siang Gratis

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Dua komunitas sedekah di Tasikmalaya membagikan ratusan paket nasi bungkus dan makan siang gratis di Rumah Sakit Singaparna Medical Center (SMC) dan di Alun-alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (25/1/2019).

5 orang relawan muslimah dari Komunitas Sedekah Makan (KSM) Singaparna membagikan 250 paket makan siang bagi para penunggu pasien kelas 3 RS SMC Kabupaten Tasikmalaya. 

“Disana kan banyak pasien-pasien kelas 3 yang notabene mereka dari kalangan kurang mampu, iya sih mereka mengupayakan untuk pengobatan gratis, tapi kan untuk keluarga yang menjaga pasien kadang mereka tidak punya untuk bekalnya, makanya kami untuk kali ini sedekah diberikan kepada para penunggu pasien itu,” papar Lestari, Ketua KSM kepada Jurniscom, Jumat (25/1/2019).

Komunitas yang sudah berjalan selama 2 tahun ini secara rutin membagikan paket nasi bungkus kepada orang-orang yang kurang mampu di sekitar Kabupaten Tasikmalaya.

Relawan Komunitas Sedekah Makan Singaparna membagikan nasi bungkus kepada penunggu pasien kelas 3 di RSUD Kab Tasikmalaya. Foto: Dadang/Jurnis 

 

 

Relawan Komunitas Sedekah Makan Singaparna membagikan nasi bungkus kepada penunggu pasien kelas 3 di RSUD Kab Tasikmalaya. Foto: Dadang/Jurnis

“Selain berbagi makan, kami juga selalu mengikuti event bigbukber kalau bulan Ramadhan, sebulan sekali kita ke panti jompo untuk memberi santunan,” lanjutnya.

“Yaa harapan kami sih bisa karena di Singaparna masih sedikit kegiatan seperti ini, mudah-mudahan bisa memotivasi yang lain ya,” tutupnya.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=FrRo8N83IS0[/embedyt]

Setiap Jumat, Siswa MAN 1 Bima Ikuti Kajian Singkat Sebelum KBM

BIMA (Jurnalislam.com) – Kegiatan siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Bima nampak berbeda dengan sekolah setara lainnya. Selain pelajaran dan kegiatan umum, siswa di sekolah ini juga disibukkan dengan program-program keislaman yang cukup banyak.

Pagi ini, Jumat (25/1/2019) siswa MAN 1 Bima terlihat khusyu menyimak kajian Islam di halaman sebelum memulai kegiatan belajar. Setiap jumat pagi, pihak sekolah mengadakan ceramah singkat ini untuk meningkatkan pemahaman keislaman para siswa.

“Kegiatan kultum ini merupakan program keagamaan yang kami jalankan setiap hari jum’at pagi sebelum Kegiatan belajar (KBM) dimulai,” kata Ustaz Nirwan selaku pembina agama MAN 1 Bima.

Tak hanya di hari Jumat, MAN 1 Bima juga mempunyai kegiatan kerohanian rutin lainnya seperti ceramah agama setelah shalat dzuhur berjamaah, pesantren kilat, tahfizh dan tahsin Qur’an, Yasinan dan Marawis.

“Semua kegiatan keagamaan yang kami jalankan sebagai upaya meningkatkan kualitas pemahaman keislaman siswa agar ketika mereka keluar dari Madrasah ini sudah memiliki pemahaman Islam yang baik dan benar dan tidak mudah tersesat, karena saat ini banyak paham dan aliran sesat yang tersebar,” papar Ustaz Nirwan.

Sementara itu, Kepala Sekolah MAN 1 Bima, Muhammad Amin sangat mendukung program-program keagamaan yang diadakan di sekolahnya. “Apa lagi ini sekolah agama maka harus memiliki kelebihan dalam bidang keagamaan,” tuturnya.

Amin berharap program-program keagamaan di MAN 1 Bima tersebut dapat tingkatkan dan didukung pemerintah daerah setempat. “Proses kegiatan, pembinaan semacam ini akan berjalan lancar jikalau ada dukungan dan kerjasama sekolah, pemerintah dan masyarakat,” ujar Muhammad Amin.

Apa Hukum Mengqodho Shalat Wajib?

Pertanyaan:

Assalamualaikum, Ustadz saya mau bertanya, ini sangat penting buat saya, jadi gini, sebenarnya sholat itu bisa diqodho’ atau tidak?
Dalam kurun waktu misalkan kita meninggalkan sholat beberapa hari yg lalu, dan menggantinya dengan sekarang, itu bisa atau tidak?.
Mohon di jawab ya Ustadz.

Jawab:

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh.

Bila seseorang meninggalkan sholat wajib karena *lupa,* maka wajib dia mengqodho’ pada saat dia mengingatnya, dan ini menjadi kesepakatan ulama.

Semisal pada waktu dhuhur dia baru mengingat kalau dia belum sholat Subuh, maka dia wajib mengqodho sholat subuhnya pada saat itu juga, dengan tata cara sholat subuh seperti biasa.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :

من نامَ عن صلاةٍ فليصلِّها إذا ذَكرَها

“Barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat,” (HR. Al Bazzar 13/21, shahih).

Namun bila seseorang meninggalkan sholat dengan sengaja disini terjadi khilaf di kalangan ulama:

Pendapat pertama:
Wajib mengkodho Sholat yang ditinggalkan dgn sengaja sekalipun sholat yang ditinggalkan tersebut sudah berlalu selama bertahun-tahun. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari empat madzhab.

Pendapat kedua:
Tidak ada qodho bagi orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja. Ini adalah pendapat dari sejumlah sahabat _ridwanullahi ‘alaihim ajma’in_ diantaranya : 
Umar bin Khottob, Abdullah bin Umar, Saad bin Abi waqqos.

Ibnu Hazm berkata; “tidak ada perselisihan antara kalangan sahabat tentang masalah ini”.
Mereka beralasan karena tidak adanya Nash Yang mewajibkan qodho, maka tidak boleh mewajibkan sesuatu tanpa adanya dalil yang jelas, Dan bila qodho sholat yang ditinggalkan ini diterima, maka orang akan sengaja meninggalkan sholat dengan anggapan dia akan mengkodo’nya di waktu yang lain, Dengan demikian maka  akan terbengkalailah syariat Allah.

Dari dua pendapat ini, Syaikh Abu Malik Kamal dalam “Shohih Fiqih Sunnah” mengatakan bahwa pendapat *kedua* lebih mendekati kebenaran. Namun yang bersangkutan hendaknya banyak bertaubat dan beristighfar atas kelalaiannya tersebut. 

Catatan:

Bila yang bersangkutan merasa mampu untuk mengqodho sholat yang dia tinggalkan dengan sengaja, sekalipun dalam jumlah yang banyak maka tidak mengapa dia melakukannya. Lebih-lebih lagi bila sholat yang ditinggalkan degan sengaja tersebut jumlahnya sedikit dan jaraknya dekat -seperti satu atau dua hari yang lalu sebagai mana yang anda tanyakan-, maka tidak mengapa dia mengkodho’nya.

Imam Ibnu Taimiyah menegaskan:

فإن كثرت عليه الفوائت وجب عليه أن يقضيها بحيث لا يشق عليه في نفسه أو أهله أو ماله

“Sekalipun shalat yang terlewat itu banyak jumlahnya maka wajib atasnya untuk mengqadha’ selama tidak memberatkan, baik bagi dirinya, keluarganya atau hartanya”. (Syarah Umdatu Al-Fiqhi, jilid 1 hal. 240)

Wallahu a’lam.

Ustaz Abu Batal Dibebaskan, Ansharusyariah : Pemerintah Ingkar Janji

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah menyesalkan inkonsistensi pemerintah terkait batalnya pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Ansharusyariah menilai, pemerintah telah ingkar janji.

“Kami kecewa atas sikap inkonsistensi yang telah ditunjukkan oleh Presiden RI Bpk. Ir. Joko Widodo terhadap keputusan dan pernyataan yang telah dibuatnya serta disampaikan di hadapan rakyat Indonesia melalui berbagai media,” kata Amir Ansharusyariah, Ustaz Muhammad Achwan dalam siaran pers tertulis, Kamis (24/1/2019).

Berikut pernyataan sikap Jamaah Ansharusy Syariah tentang pembatalan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir selengkapnya:

 

PERNYATAAN SIKAP
Tentang:

PEMBATALAN PEMBEBASAN USTADZ ABU BAKAR BA’ASYIR

Alhamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in
Amma ba’du

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama (HR. Ahmad)

“Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu dan jangan kau khianati orang yang mengkhianatimu” (HR. Tirmidzi)

“Tanda orang munafik itu tiga apabila ia berucap berdusta, jika membuat janji berdusta, dan jika dipercayai mengkhianati” (HR. Bukhari)

Pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dibatalkan oleh pihak pemerintah yang sebelumnya melalui Prof. Yusril Ihza Mahendra telah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Bpk. Ir. Joko Widodo dengan pertimbangan kemanusiaan dan sudah melalui kajian yang panjang.

Namun selang beberapa hari setelah Menkopolhukam Bpk. Wiranto melakukan konferensi pers menyatakan bahwa pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir akan dikaji ulang dengan berbagai alasan mendasar seperti harus mengakui setia kepada NKRI dan Pancasila, yang sebelumnya pemerintah belum pernah mengajukan surat pernyataan tersebut kepada Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Hal inilah yang menjadikan Presiden RI Bpk. Ir. Joko Widodo merubah sikap dan pernyataan sebelumnya.

Atas ingkar janji yang dilakukan oleh pihak pemerintah terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tentang pembebasan tanpa syarat, maka kami Jamaah Ansharusy Syariah menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Kami kecewa atas sikap inkonsistensi yang telah ditunjukkan oleh Presiden RI Bpk. Ir. Joko Widodo terhadap keputusan dan pernyataan yang telah dibuatnya serta disampaikan di hadapan rakyat Indonesia melalui berbagai media.
  2. Mendesak kepada Presiden untuk segera membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir seperti yang telah dijanjikan sebelumnya dengan mengedepankan pertimbangan kemanusiaan.
  3. Mengajak kepada seluruh kaum muslimin baik dari kalangan Ormas Islam, Tokoh dan para Ulama agar menuntut pemerintah untuk segera membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.
  4. Kepada seluruh kaum muslimin agar senantiasa mendo’akan guru kita Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan semoga Alloh SWT memberikan kesabaran atas kedzaliman yang beliau terima saat ini.
  5. Menghentikan segala upaya penyesatan opini publik yang menganggap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir anti NKRI.

Demikian pernyataan sikap Jamaah Ansharusy Syariah. Semoga Allah SWT menolong Agama-Nya dan meninggikan derajat kaum Muslimin serta menghinakan mereka yang berbuat aniaya terhadap Ulama dan Umat Islam.

Hasbunallahu wani’mal wakiil ni’mal maula wa ni’mannashiir.

 

Jakarta, 17 Jumadil Awal 1440H / 24 Januari 2019

 

Ustadz Muhammad Achwan
Amir Jamaah

Kronologis Batalnya Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir [INFOGRAFIK]

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah akhirnya membatalkan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB), Selasa (22/1/2019). Melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir disebut tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 1995. Diperkuat dengan pernyataan langsung presiden yang mengatakan, Ustaz ABB harus menempuh persyaratan bebas bersyarat.

Ustaz Abu disebut tidak mau menandatangi surat pernyataan untuk setia kepada Pancasila dan NKRI. Padahal menurut pengacara Ustaz ABB, Mahendratta, sampai saat ini kliennya belum pernah menerima berkas ikrar setia pada Pancasila dan NKRI dari pemerintah sebagai salah satu syarat pembebasan. Hal senada juga disampaikan anak Ustaz ABB, Abdul Rochim Ba’asyir.

Infografik kronologis batalnya pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir