Berita Terkini

MUI Sebut Sembilan Perusahaan MLM Telah Ikuti Sertifikasi Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com) —  Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) menyampaikan hingga saat ini ada sembilan perusahaan penjualan langsung yang telah mengantongi sertifikasi halal.

Perusahaan penjualan langsung ini lebih dikenal sebagai perusahaan Multi Level Marketing (MLM) karena cara pemasarannya tersebut.

Anggota DSN MUI, Bukhori Muslim menyampaikan sembilan perusahaan tersebut sudah pasti memenuhi 12 poin dalam Fatwa DSN MUI No. 75/DSN MUI/VII/2009 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS).

Meski belum menjamin kehalalannya jika belum mendapatkan sertifikat halal.

“MLM yang mengandung skema ponzi, piramida, dan mengandung money gameitu pasti haram, MLM yang tidak mengandung unsur-unsur itu belum tentu halal,” kata dia dalam Dialog Interaktif “MLM Halal atau Haram” di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (12/3).

Bukhori mengatakan DSN MUI selama ini tidak memiliki kekuatan untuk memaksakan sertifikasi halal pada perusahaan penjualan langsung.

Pasalnya regulasi pemerintah menentukan sertifikat halal bersifat sukarela. Hanya bagi perusahaan yang mau saja.

Tahun ini, baru ada dua perusahaan yang sedang menjalani proses sertifikasi halal pada perusahaan MLM-nya.

Ia berharap kedepannya semakin banyak perusahaan yang mengajukan seiring dengan peningkatan semangat gaya hidup halal di masyarakat.

Menurut Bukhori, sebanyak sembilan PLBS mengajukan sertifikasi halal karena permintaan atau desakan dari para membernya.

Sehingga ia yakin jika masyarakat mendesak maka pertumbuhan PLBS akan semakin meningkat.

“Sebenarnya kami memiliki target 10 sertifikasi halal perusahaan MLM per tahunnya,” kata Bukhori.

Namun beberapa kendala menyebabkan pertumbuhan perusahaan PBLS masih sangat rendah dan jauh dari harapan.

Kendala tersebut diantaranya kurang minat dari perusahaan MLM karena tidak wajib, kurangnya informasi terkait PBLS, juga karena anggapan sertifikasi sulit dan mahal.

Padahal, Bukhori menjamin proses standarisasi halal ini adalah bantuan bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang mayoritas masyarakat muslim.

Sertifikasi halal DSN MUI juga telah mengantongi standar ISO2000 sehingga terjamin prosedur standardisasinya.

“Kita pasti akan membantu prosesnya, apa yang kurang dilengkapi, akan didampingi bagaimana agar sesuai dengan kaidah Islam,” katanya.

Menurut situs DSN MUI terkait PLBS, perusahaan MLM dengan sertifikasi halal tersebut diantaranya PT Herba Penawar Alwahida Indonesia, PT Singa Langit Jaya (TIENS), PT Nusantara Sukses Selalu, PT K-Link Nusantara, PT UFO BKB Syariah, PT Momen Global Internasional, PT Veritra Sentosa Internasional atau yang dikenal dengan PayTren.

Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Kany V Soemantoro meyakini tren sertifikasi halal pada perusahaan penjualan langsung akan terus meningkat. Seiring dengan perkembangan pasar dengan preferensi syariah atau gaya hidup halal.

“Bahkan milenial yang prefer ke produk atau sistem syariah itu menurut surveinya mencapai 20 persen,” kata dia pada kesempatan yang sama.

Sehingga memiliki sertifikasi halal akan menjadi poin lebih bagi perusahaan penjualan langsung. Meski demikian, Kany menjamin bahwa anggota AFPI yang berjumlah 89 perusahaan terbebas dari skema ponzi, money game, dan piramida.

sumber : republika.co.id

Ekonom Senior: Pengadaan Kartu Sakti Bukti Pembangunan Jokowi Tak Efektif

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ekonom senior, Faisal Basri menilai rencana pengadaan kartu sakti yang ditawarkan Jokowi sebagai tanda pembangunan infrastruktur yang dibanggakan pemerintah tidak efektif.

“Ini kan menandakan semakin banyak kartu, kebijakannya semakin nggak efektif,” kata Faisal seusai mengisi materi di acara bertajuk ‘Anomali Proyek Infrastruktur Pemeritah’ di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Menurutnya jika kebijakan pembangunan sudah efektif tidak perlu penggunaan banyak kartu seperti saat ini.

Faisal menjelaskan bahwa ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi agar pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat dianggap berhasil. Salah satunya, menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak.

Jika indikator ini terpenuhi, kata dia, maka Jokowi tidak perlu lagi mengeluarkan kartu-kartu tersebut.

“Pembangunan juga harus membuat masyarakat semakin mampu membeli kebutuhan pokoknya. Jika ini terpenuhi, maka Jokowi tidak perlu mengeluarkan Kartu Sembako Murah,” pungkasnya.

“Pembangunan juga harus menciptakan pendapatan yang membuat masyarakat mampu membiayai anak-anaknya sekolah, jadi nggak perlu kartu pintar,” tuturnya menambahkan.

Muslim India Menjadi Perawat Prajurit Turki Utsmani Dalam Perang Balkan I

JURNIS – Tahukah kamu? Seorang dokter asal India bernama Dr. Muhtar Ahmad Ansari mendirikan dua Rumah Sakit lapangan untuk merawat prajurit-prajurit Kekhalifahan Turki Utsmani yang terluka selama Perang Balkan I pada tahun 1912.

Dr Ansari bersama timnya secara sukarela merawat prajurit-prajurit kekhalifahan yang terluka. Bahkan mereka datang ke Istanbul dengan menggunakan uang mereka sendiri dan sebagian dari dana sumbangan kaum muslimin.

Dr Ansari menggambarkan betapa kerasnya kondisi pada saat itu dan bagaimana timnya bekerja keras untuk merawat para prajurit kekhilafahan yang terluka. Musim dingin yang ekstrem, tenda-tenda mereka sering dihancurkan, dan kamp mereka ditimpa tumpukan salju dan lumpur. Bahkan orang Turki sendiri tidak akan berani keluar dari rumah mereka.

Mereka kembali ke Delhi pada bulan Juli 1913. Ribuan orang menunggu kedatangan mereka di stasiun kereta untuk menyambut mereka dan mencium tangan mereka serta meletakkan karangan bunga.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=jxxl-DLwUMM[/embedyt]

Namun, Dokter Abdur Rehman Peshawari dari Peshawar (Pakistan) telah menjual barang-barangnya dan memutuskan untuk tidak kembali ke India. Dia terus membela dan melayani di Kekhalifahan Utsmaniyah sampai kematiannya.

Hingga hari ini, orang-orang Turki memiliki ikatan khusus dengan Muslim India (sekarang Pakistan, Kashmir, India) terutama mereka yang berasal dari Pakistan.

Perang Balkan I adalah suatu rangkaian pertempuran yang berlangsung antara 8 Oktober 1912 sampai 18 Mei 1913 antara Liga Balkan (Serbia, Montenegro, Yunani, dan Bulgaria) melawan Kekaisaran Turki Utsmani. Perang ini merupakan bagian pertama dari Perang Balkan di Semenanjung Balkan dan bertujuan merebut Macedonia yang dikuasai oleh Turki Utsmani.

Perang berakhir dengan kemenangan Liga Balkan dan ditandatanganinya Perjanjian London. Setelah berakhirnya perang, terjadi perselisihan mengenai batas wilayah kekuasaan antara anggota liga, yang menyebabkan pecahnya Perang Balkan II.

Sumber: ilmfeed.com

Pemkot Bogor Siapkan Perda Zakat

BOGOR (Jurnalislam.com)– Pemerintah Kota Bogor segera memiliki peraturan daerah tentang zakat. Nantinya, seluruh penyaluran zakat baik aparatur sipil negara maupun masyarakat umum akan diatur dalam perda.

Pengumpulan zakat secara terstruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono mengungkapkan, pengesahan perda zakat hanya tinggal menunggu waktu.  Menurut Heri, perda zakat sangat diperlukan untuk membantu menyejahterakan umat di Kota Bogor.

“Sudah rampung, tinggal disahkan saja. Kita butuh uang banyak untuk membina generasi penerus baik di pendidikan formal, maupun di bidang keagamaan. Untuk membiayai kegiatan itu, perlu uang khusus umat dari pengumpulan zakat,” ujar Heri Cahyono kepada PR, Senin, 11 Maret 2019.

Wali Kota Bogor Bima Arya sepakat perda zakat sangat diperlukan di Kota Bogor. Menurut Bima, dengan pengelolaan zakat secara optimal,  Pemerintah Kota Bogor dapat terbantu dalam upaya mengentaskan kemiskinan atau menciptakan lapangan pekerjaan.Tak hanya itu, saat anggaran kebencanaan Pemerintah Kota Bogor terbatas, zakat yang ada bisa digunakan untuk membantu hal tersebut.

“Zakat termasuk dalam sumber pendanaan yang bisa digunakan. Itu dana umat, dana umat itu bisa untuk RTLH, untuk kemiskinan, dan lapangan pekerjaan. Semua zakat PNS nanti akan diatur di dalam perda zakat,” kata Bima.

Ketua Badan Amil Zakat Kota Bogor Chotib Malik mendukung Pemerintah Kota Bogor untuk segera mengesahkan perda zakat. Menurut Chotib, sejauh ini dari potensi zakat di Kota Bogor senilai Rp 462 miliar,yang terealisasi baru 55 persen. Sementara potensi zakat PNS yang baru terkelola hanya 10 persen.

“Idealnya PNS dalam sebulan bisa mengumpulkan zakat Rp 900 juta dalam sebulan. Sementara di Kota Bogor Rp 900 juta itu dalam setahun.   Kita berharap dengan adanya kekuatan hukum, potensi zakat bisa meningkat,” ujar Chotib.***

Sumber : pikiran-rakyat.com

Syariah Hotel Solo Raih Penghargaan Bidang Pelayanan Terbaik

SOLO (Jurnalislam.com)– Beberapa tahun belakangan industri pariwisata Tanah Air diramaikan dengan hadirnya hotel berkonsep syariah. Salah satunya adalah Syariah Hotel Solo yang kini telah berusia lima tahun pada Senin (11/3).

“Diharapkan di usia kelima ini manajemen Syariah Hotel Solo lebih giat dalam berusaha memberikan pelayanan kepada tamu dengan berikhtiar baik. Namun tetap memasrahkan hasil akhirnya kepada Allah,” terang Public Relations Syariah Hotel Solo, Adil Erdita Ayu Marta, dalam siaran pers Senin (11/3).

Adil mengungkapkan, menuju perjalanan bisnisnya yang kelima Syariah Hotel Solo telah meraih sejumlah prestasi.

Antara lain, memenangkan Solo Best Brand Index(SBBI) dan Excellent Brand Award Kategori Hotel Syariah 2018 serta Certificate of Excellent dari Tripadvisor sebagai pelaku bisnis yang mendapat komentar positif selama satu tahun.

Hotel yang berlokasi di Jalan Adisucipto  Solo ini juga mendapatkan penghargaan dari Hotels Combined dalam kategori Customer Statisfication Worldwide (kepuasaan konsumen kelas dunia).

Selain itu, Syariah Hotel Solo juga berkomitmen menjaga kehalalan di setiap pelayanan kepada tamu. Hal itu dibuktikan dengan didapatkannya dua sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakni Sertifikat Syariah Halal 2 di sisi pelayanan tamu oleh DSN MUI Pusat.

Selain itu, Al Kautsar Restaurant yang ada di hotel tersebut sudah mendapatkan Sertifikat Jaminan Halal di sisi pengolalan makanan dan minuman oleh LPPOM MUI Jawa Tengah.

Menjelang milad kelima, Syariah Hotel Solo menyelenggarakan serangkaian kegiatan sosial pada 8-9 Maret 2019 lalu.

Pra event milad dimulai pada 8 Maret 2019 dengan memberikan bantuan kepada 10 musala di sekitar hotel. Bantuan yang diberikan berupa infak, perlengkapan sholat, dan peralatan kebersihan.

Kegiatan dilanjutkan dengan membersihkan masjid Paromosumo yang merupakan masjid Kagungan Dalem Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Masjid ini digunakan sebagai tempat ibadah bagi para abdi dalem dan kerabat keraton yang tinggal di dalam lingkungan tembok istana.

Sumber : republika.co.id

Ivestree Hadirkan Pelayanan Syariah untuk Pedagang Online

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Fintech peer to peer (P2P) lending Investree (PT Investree Radhika Jaya) menghadirkan layanan Online Seller Financing (OSF) Syariah bagi pedagang online di e-commerce.

Pinjaman berbasis syariah ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi kebutuhan modal kerja para pedagang online tersebut.

Chief Executive Officer (CEO) Investree, Adrian Gunadi mengatakan, perusahaannya tertarik masuk ke pasar ini karena melihat penetrasi keuangan syariah di Indonesia yang masih sangat rendah.

Pangsa pasar keuangan syariah baru sebesar 5,3% pada 2018. Di sisi lain, menurut dia, penetrasi e-commerce di negara ini sangat cepat. “Oleh karena itu, kami merangkul ekosistem e-commerce ini,” kata Adrian, Senin (11/3/2019).

Sejauh ini, Investree telah bekerja sama dengan tiga perusahaan e-commerce,yaitu Tokopedia, Bukalapak, dan Lazada. Untuk memperluas pangsa pasarnya, Investree kini tengah menjajaki kerja sama dengan perusahan e-commerce lainnya.

Meskipun begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pedagang online untuk bisa mengajukan pinjaman. Pertama, toko online sudah berjualan aktif di e-commerce selama minimal tiga bulan.

Kedua, pedagang online harus melengkapi persyaratan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), swafoto dengan KTP, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Ketiga, pinjaman yang diberikan hanya untuk mendanai toko online yang menjual barang atau menyediakan jasa yang sesuai prinsip syariah.

Dengan begitu, pedagang online tidak bisa mengajukan pinjaman untuk penjualan produk atau jasa yang haram, seperti minuman keras, rokok, narkoba, perdagangan manusia, dan lain-lain.

Pedagang online juga tidak bisa mengajukan pinjaman untuk usaha yang mengandung unsur perjudian, spekulasi, suap, dan riba.

Syarat terakhir adalah pedagang online harus berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Semarang, dan Surabaya. “Karena ini baru piloting. Di kuartal II-2019 akan buka ke daerah-daerah lain. Harapannya sampai dengan akhir tahun ini kita bisa menjangkau dari Sabang sampai Merauke,” kata Adrian.

Saat ini, layanan Investree Syariah secara keseluruhan sudah mencapai Rp 55 miliar dengan jumlah peminjam sebanyak 262. Tahun ini, Investree menargetkan pembiayaan syariahnya bisa tumbuh lebih dari 10 kali lipat menjadi Rp 600 miliar.

sumber: kontan.co.id

KNKS Berencana Kembangkan Pusat Studi Ekonomi Islam ICIES

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Dewasa ini program-program studi (prodi) ekonomi syariah dan terkait sudah cukup banyak di Indonesia. Secara umum  prodi-prodi yang ada sudah cukup baik namun masih belum terstandardisasi.

Selain itu, riset ekonomi syariah di Indonesia sudah cukup banyak namun perlu ditingkatkan kualitasnya agar dikenal lebih baik oleh dunia internasional.

Karena itu, untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkompeten dalam bidang ekonomi syariah, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) tahun ini akan meluncurkan Indonesian Center for Islamic Economics Studies (ICIES).

Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah KNKS, Sutan Emir Hidayat, menyatakan pada 26 Februari lalu KNKS mengadakan diskusi awal terkait pendirian ICIES.

Beberapa stakeholder yang terlibat dalam diskusi tersebut, diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, LPS, OJK, BI, MUI, BPJPH, BPS, IAEI, MES, IPB, UI, Trisakti, UNPAD, UNAIR, UMY, UII, UIN Ar-Raniry, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Manulife, Samuel Sekuritas, dan Hotel Sofyan.

“Selama ini sudah banyak pusat studi dengan keunggulan mereka masing-masing, seperti PEBS UI, CIBEST IPB, dan Puskas Baznas. Namun, belum ada koordinasi yang cukup baik diantara penghasil dan pengguna riset,” kata Sutan lansir  Warta Ekonomi, baru-baru ini.

Oleh karena itu, sambungnya, ICIES ingin menciptakan sinergi antara pusat-pusat studi tersebut sebagai penghasil riset dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti pelaku pasar, regulator, dan kementerian.

“Dalam tahap awal, ICIES akan mengidentifikasi isu-isu krusial yang dibutuhkan oleh stakeholder, sebagiannya sudah disebutkan dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia yang segera akan diluncurkan” tambahnya.

Sumber : wartaekonomi.co.id

 

 

Saatnya Perempuan Menjadi Influencer Kebaikan

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Bandung Raya resmi membuka kelas perdana School of Women Influencer (SWI) di Aula Perpustakaan Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung,  Sabtu pekan lalu.

Ketua FSLDK Bandung Raya Indra Fitriyana dalam keynote speech-nya mengatakan kepada 93 peserta bahwa SWI akan dihelat selama tiga bulan dengan target peserta siap menjadi influencer perempuan.

Materi dilanjut dengan  School of Women Influencer Prologue yang disampaikan oleh Amanda Rahmalia Syafitri, S.Ars selaku ketua Kemuslimahan FSLDK Bandung Raya dan juga Wakil Kepala Sekolah SWI, dan ditutup dengan penyampaian materi Marketing Syiar Dakwah oleh Yogi Gustaman,S.T selaku trainer Digital Marketing.

“SWI adalah School of Women Influencer. Sebuah platform sekolah perempuan non-formal yang mengkompilasi materi-materi tematik dan berkesinambungan terkait keislaman, kemuslimahan, serta influencing skills menjadii perkuliahan singkat yang dilakukan selama kuramg lebih tiga bulan. Asal Program Great Muslimah Trainer (GMT) yang dikemas begitu ciamik begitu cocok untuk perempuan masa kini,” tutur Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Jurniscom.

Menurutnya, dakwah itu bukan monopoli orang-orang di atas mimbar. Esensi dakwah itu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran, tambahnya.

“Jadi siapapun bisa mengajak dan mempengaruhi orang lain untuk menyuarakan kebenaran, termasuk perempuan. Sudah saatnya kita jadikan potensi media sosial sebagai ladang amal meraih Jannah-Nya kelak,”ujar Ketua Kemuslimahan FSLDK Baraya, Amanda Rahmalia Syafitri.

Ia juga menyerukan peserta agar dapat menyebarkan ilmu dan kebaikan melalui media sosial.

“Pastikan semua potensi yang kita punya sebagai aset untuk terus bermanfaat, termasuk media sosial kita. Udah dipakai apa saja medsos kita selama ini? Sering update nggak? Pastikan kita buat dan update status! Jangan Cuma jadi followers aja!,” begitulah seruan Yogi kepada peserta SWI agar aktif memposting konten yang bermanfaat di media sosial. (*indra)

‘Status Kafir Hanya Bisa Diganti dengan Cara Masuk Islam’

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Dai Nasional asal Papua ustaz Fadlan Garamatan mengatakan sebutan non muslim justru sebutan yang jahat karena mempunyai arti tidak selamat.

 

“Tentang ada sekelompok orang yang menyebut non muslim itu justru yang paling jahat muslim artinya orang tidak selamat, kalimat ini maka tidak disiapkan,” katanya kepada Jurniscom di Gedung Serbaguna, Desa Sepanjang, Karanganyar, ahad, (10/3/2019).

 

Menurutnya, pengantian kata kafir hanya bisa dilakukan apabila orang tersebut masuk Islam.

 

“Siapapun manusia di atas muka bumi yang berhak mengganti kalimat-kalimat ini hanya diganti apabila orang mendapat Hidayah dari Allah,” ungkapnya.

 

“Yakni mengatakan asyhadu alla ilaha illallah wa Asyhadu anna muhammadarrasulullah kategorikan orang beriman,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, ustaz Fadlan mengungkapkan sebutan kafir justru menunjukan kelembutan Allah pada umat manusia.

 

“Kafir itu adalah cara Allah memandang hambanya dengan kalimat yang paling paling santun, kalimat yang menyenangkan kepada mereka yang belum mendapat hidayah dan petunjuk dari Allah,” paparnya.

 

“Mereka dengan bahasa dalam Alquran dengan sebutan kafir Siapa yang tidak mendapatkan hidayah petunjuk dari Allah untuk menyembah kepada Allah, Allah menyebutnya dengan kalimat kafir,” pungkasnya.

Ingin Jakarta Berkah, FPI Dukung Rencana Pemprov DKI Lepas Saham Bir

SOLO (Jurnalislam.com)- Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mendukung langkah Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rencana pelepasan saham bir Anker PT Delta Djakarta.

Anies berasalan saham yang diperkirakan senilai 1,2 trilyun itu tidak bermanfaat bagi pembangunan Jakarta.

Munarman beralasan, pendapatan sebuah lembaga pemerintahan harus dapat bersih dari hasil praktik dan uang yang haram agar menjadi berkah.

“Nah ini jadi problem, harusnya APBD ini, PAD (pendapatan asli daerah-red) ini didapatkan dari usaha usaha yang halal, kan kita tau bahwa harta yang halal itu salah satu pertanyaan di yaumil hisab,” katanya kepada jurniscom di Aziza Hotel, Solo, jum’at, (8/3/2019).

 

“Dan lembaga pemerintahan daerah ini akan mengeluarkan kembali uang itu dalam bentuk program, kalau PAD ini bercampur dengan uang uang apakah itu dari saham bir, atau dari pajak tempat pelacuran misalnya,” imbuhnya.

 

Munarman melanjutkan, satu orang yang akan menerima program tersebut baik itu gaji maupun program dari uang yang bercampur aduk antara halal dan haram ini, itu akan berpengaruh secara mentalitas.

 

“Contohnya seperti ini, kita kalau makan makanan basi dampaknya pasti akan sakit perut kan, nah begitupun kalau kita kita makan makanan haram, akan berpengaruh secara mentalitas bukan secara fisik,” ujarnya.

 

“Kalau secara fisik makanan tidak baik itu akan mengganggu pencernaan kita maka kalau makanan yang tidak halal itu akan mempengaruhi mentalitas kita, cara berfikir kita, sehingga korupsi itu merajalela,” sambungnya.

 

Sehingga, katanya, kalau itu dibuatkan program untuk anak anak muda, anak mudanya menjadi ngawur.

“Makanya program program pendidikannya anak muda sekolah menjadi hedonis, anak mudanya menjadi freesex, itu akibatnya, karena uangnya berasal dari yang tidak halal,” tandasnya.