Berita Terkini

Amnesty Indonesia Klaim Hukuman Mati Tak Efektif Berantas Narkoba

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Laporan tahunan Amnesty Internasional soal hukuman mati 2018 menyebutkan data vonis mati memperlihatkan bahwa mayoritas hukuman mati dijatuhkan untuk terpidana mati kasus narkoba.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai sulit untuk membuktikan kebenaran pernyataan pemerintah Indonesia bahwa hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba dapat memberantas kejahatan tersebut dari akarnya.

“Tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa hukuman mati adalah pencegah kejahatan yang lebih efektif daripada bentuk hukuman pidana lainnya,” katanya saat peluncuran laporan global tahunan tentang hukuman mati di Kantornya, Menteng, Jakpus, Rabu (10/04/2019).

Menurutnya data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa jumlah kasus narkoba terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Bahkan ketika pemerintah telah mengambil langkah keras dengan mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba maupun melakukan penggunaan kekerasan dalam kegiatan pemolisian,” tuturnya.

Minta Hukum Mati Dihapus

Usman Hamid juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk menjadi pionir untuk melakukan penghapusan hukuman mati di Indonesia.

“DPR harus mengambil inisiatif untuk mengkaji segala peraturan perundang-undangan yang mengatur ancaman hukuman mati,” katanya.

Dia berargumen bahwa  saat ini banyak negara lain di dunia meninggalkan bentuk penghukuman mati.

Pada tahun 2018 mengalami penurunan hingga 31 persen, dari 993 eksekusi di tahun 2017 menjadi 690 di tahun 2018.

“Angka ini merupakan jumlah terendah dalam satu dekade terakhir,” ujarnya.

Seperti diketahui, Amnesty Internasional Indonesia setiap tanggal 10 April mengeluarkan laporan tahunan global tentang hukuman mati.

Elektabilitas Selisih Tipis, Voxpol : Kami Survei hingga April, Beda dengan Lembaga Lain

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Direktur Eksekutif Voxpol Centre Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menjelaskan soal perbedaan hasil sejumlah lembaga survey terkait Pilpres 2019.

Berdasarkan hasil survei Voxpol terbaru, terdapat selisih sekitar lima persen elektabilitas yang diperoleh capres petahana Joko Widodo dengan lawannya, Prabowo Subianto.

Jokowi memperoleh elektabilitas sebesar 48,8 persen, sedangkan Prabowo 43,3 persen. Sementara hasil lembaga survei lain, umumnya terdapat selisih di atas 10 persen di antara kedua paslon.

“Ada beberapa faktor yang memengaruhi perbedaan hasil ini. Salah satunya momentum waktu,” ujar Pangi saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (9/4).

Momentum waktu yang dimaksud adalah pengambilan sampel responden survei tersebut. Voxpol melakukan survei pada 18 Maret hingga 1 April 2019 yang jaraknya lebih dekat dengan hari pemungutan suara pada 17 April mendatang.

“Mungkin momentum waktu. Kalau mereka (lembaga survei lain) ambil sebulan lalu, kami terbaru sudah 1 April,” katanya.

Selain itu, faktor pengambilan sampel data juga sangat berpengaruh. Pangi mengatakan lembaga survei umumnya memiliki metode pengambilan data responden yang sama yakni dengan metode acak bertingkat.

Namun, dalam proses pengacakan sampel yang dipilih bisa jadi berbeda dan akan berpengaruh pada hasil survei.

“Mungkin acak datanya berpengaruh. Desa, kelurahan, yang diambil tentu beda,” katanya.

Voxpol sendiri menurut Pangi mengambil sekitar 160 kelurahan/desa dari seluruh Indonesia yang diambil secara acak untuk menjadi sampel. Dari kelurahan/desa tersebut diambil masing-masing 10 responden.

Kemudian di tingkat RT, responden diambil secara acak lima RT di tiap kelurahan/desa. Dari pengambilan responden tersebut, diambil lagi secara acak dua kepala keluarga dari tiap RT.

Faktor yang tak kalah penting, lanjut Pangi, adalah keberadaan undecided votersatau orang yang belum memutuskan pilihan. Dalam survei Voxpol, terdapat 7,9 persen responden yang belum memutuskan pilihannya dalam Pilpres 2019.

“Untuk undecided itu memang susah karena masih disembunyikan. Ada juga yang setelah (dibujuk) mau. Itu pengaruh juga,” ucap Pangi.

Sumber: cnnindonesia.com

 

Survei Terbaru Voxpol : Elektabilitas Paslon 01 dan 02 Selisih 5.4 Persen

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Voxpol Center Research & Consulting merilis hasil surveinya di Jakarta pada Selasa, (8/4) sore.

Dalam survei itu, Voxpol mendapati elektabilitas paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf unggul 5,4 persen dari paslon 02 Prabowo-Sandi.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai peta politik Pilpres 2019 masih kompetitif. Masing-masing paslon masih berpeluang menang karena ada sembilan hari lagi guna memengaruhi pilihan pemilih.

“Angkanya Jokowi-Maruf unggul 48,8 persen dan Prabowo-Sandi 43,4 persen. Ada yang bilang Jokowi enggak mungkin dikejar. Tapi baik Jokowi-Maruf atau Prabowo-Sandi masih bisa menang,” katanya dalam rilis survei.

Ia menyebut jumlah pemilih yang belum menentukan pilihan atau undecided voters sebanyak 7,9 persen. Menurutnya, terbuka peluang undecided voters untuk direbut hatinya oleh kedua paslon.

Ia merujuk ada pula efek Bradley yang berpeluang terjadi pada pemilu kali ini. Istilah efek Bradley lahir di Amerika dalam menyikapi studi pemilihan umum.

Efek Bradley dapat didefinisikan sebagai kondisi saat hasil survei tidak akurat karena ada bias identitas sosial dan umumnya terjadi dalam pemilu yang berlangsung sengit. “Di atas kertas Jokowi menang, tapi pas pemilu ada undecided voters, golput, pengaruh tokoh, itu bisa ubah semuanya,” ujarnya.

Pangi mengingatkan hasil survei lembaganya bisa kembali berbeda dengan situasi saat ini. Terlebih, kampanye akbar yang masih dilakukan masing-masing paslon kian menarik untuk pilihan pemilih.

“Kalau lembaga survei bisa beda karena pengambilan survei berubah. Karena hari ini bisa beda dengan data sekarang. Apalagi sekarang ada kampanye akbar (Prabowo),” ucapnya.

Survei Voxpol kali ini dilakukan pada 18 Maret sampai 1 April 2019. Jumlah respondennya sebanyak 1.600 orang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Metodenya menggunakan multistage random sampling dengan margin of errorsekitar 2,45 persen.

sumber: republika.co.id

 

Amnesty Internasional Minta DPR Jadi Pionir Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk menjadi pionir untuk melakukan penghapusan hukuman mati di Indonesia.

“DPR harus mengambil inisiatif untuk mengkaji segala peraturan perundang-undangan yang mengatur ancaman hukuman mati,” katanya dalam peluncuran laporan global tahunan tentang hukuman mati di Kantornya, Menteng, Jakpus, Rabu (10/04/2019).

Menurutnya saat ini semakin banyak negara lain di dunia meninggalkan bentuk penghukuman mati. Pada tahun 2018 mengalami penurunan hingga 31 persen, dari 993 eksekusi di tahun 2017 menjadi 690 di tahun 2018.

“Angka ini merupakan jumlah terendah dalam satu dekade terakhir,” ujarnya.

Usman ingin sebagai badan legislatif, peran DPR sangat penting dalam menghapus hukuman mati, guna memperkuat beberapa perkembangan positif di dunia, termasuk yang telah pemerintah lakukan di forum PBB.

“Sebagai negara kunci di ASEAN, Indonesia perlu mengikuti Malaysia yang tahun lalu mengumumkan rencana penghapusan hukuman mati,” tukasnya.

Seperti diketahui, Amnesty Internasional Indonesia setiap tanggal 10 April mengeluarkan laporan tahunan global tentang hukuman mati.

Amnesty Internasional: Hukuman Mati Tak Efektif Berantas Narkoba

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Laporan tahunan Amnesty Internasional soal hukuman mati 2018 mencatat, data vonis mati memperlihatkan bahwa mayoritas hukuman mati dijatuhkan untuk terpidana mati kasus narkoba.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai sulit untuk membuktikan kebenaran klaim pemerintah Indonesia bahwa hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba dapat memberantas kejahatan tersebut dari akarnya.

“Tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa hukuman mati adalah pencegah kejahatan yang lebih efektif daripada bentuk hukuman pidana lainnya,” katanya saat peluncuran laporan global tahunan tentang hukuman mati di Kantornya, Menteng, Jakpus, Rabu (10/04/2019).

Menurutnya data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa jumlah kasus narkoba terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Bahkan ketika pemerintah telah mengambil langkah keras dengan mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba maupun melakukan penggunaan kekerasan dalam kegiatan pemolisian,” tuturnya.

Jelang Pilpres, Ini Imbauan Jamaah Ansharu Syariah Untuk Umat Islam

MALANG (Jurnalislam.com) – Amir Jamaah Ansharu Syariah, Ustadz Muhammad Achwan mengimbau kaum muslimin untuk berhati-hati menentukan pilihannya dalam pemilu yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan.

“Saya meminta kepada kaum muslimin untuk berhati-hati dalam menentukan pilihan. Kita sudah tahu pihak mana yang telah menjadikan bangsa ini berantakan dalam segala bidang, terutama dalam tatanan kehidupan masyarakat yang semakin rusak,” katanya dilansir dari situs resmi Ansharusyariah.com, Rabu (10/4/2019)

Menurutnya, dalam kurun waktu 4.5 tahun pemerintahan Jokowi, umat Islam sudah banyak dirugikan. Mulai dari kebijakan-kebijkan yang tidak pro rakyat hingga kriminalisasi ulama dan aktivis Islam yang dinilai Ustadz Achwan sudah sangat melukai hati umat Islam.

“Sudah kelihatan sekali rezim saat ini sama sekali tidak mau peduli dengan umat Islam malah justru memarjinalkan kaum muslimin dan para ulama. Salah sedikit saja sudah langsung diambil tindakan. Sehingga sudah tidak bisa diharapkan lagi ada kebaikan dari rezim ini,” sambungnya.

Ustadz Achwan mengatakan, kondisi tersebut membuat para ulama memutuskan untuk terlibat langsung dalam pemilu kali ini dengan menghadirkan calon presiden yang dapat mewakili suara umat Islam. 

“Para ulama ini betul-betul ingin membimbing umat supaya umat tidak salah pilih dan mudah-mudahan dengan turunnya para ulama ini ada campur tangan Allah yang kita harapkan dan benar-benar memberikan kemenangan kepada umat Islam,” tegasnya.

“Maka pilihlah pemimpin yang akan membawa pada kesejahteraan dan kebaikan bagi bangsa ini terutama kebaikan kaum muslimin. Pilihlah calon pemimpin yang telah disepakati oleh para ulama.”

Selain itu, Ustadz Achwan juga mengimbau kaum muslimin untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan mengenyampingkan perbedaan-perbedaan yang dapat menimbulkan perpecahan.

“Kita punya tujuan yang pokok, yaitu mencegah kemunkaran ini semakin merajalela dan mudah-mudahan dengan kepemimpinan yang baru yang kita pilih Allah memberkahi kita semua dan Indonesia ini. Umat Islam harus bersatu untuk menghadang membendung kedzaliman,” pungkasnya.

Aliansi Cinta Keluarga Kecam Penganiayaan Remaja Putri di Pontianak

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Cinta Keluarga (AILA) mengaku prihatin atas kasus pelecehan seksual terhadap remaja putri yang dianiaya oleh temannya sendiri di Potianak, Kalimantan Barat. Ketua Umum AILA, Rita Hendrawati Subagio menegaskan, para pelaku dapat dijerat dengan pasal 353 tentang tindak penganiayaan berat berencana.

“Sebagai organisasi yang peduli pada keluarga Indonesia, AILA Indonesia menyatakan keprihatinan yang sedalam-dalamnya kepada korban kejahatan kesusilaan dan korban kekerasan pada anak dan mengecam keras para pelakunya,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (10/4/2019).

Berikut keterangan selengkapnya:

PERNYATAAN SIKAP AILA INDONESIA

1. Sebagai organisasi yang peduli pada keluarga Indonesia, AILA Indonesia menyatakan keprihatinan yang sedalam-dalamnya kepada korban kejahatan kesusilaan dan korban kekerasan pada anak dan mengecam keras para pelakunya.

2. Penganiayaan terhadap seorang remaja putri di Pontianak, yang dianiaya oleh teman-teman remaja putri lainnya. Para pelaku bisa dikenakan pasal 353 ayat (1) dan (2) pasal 354 ayat (1), pasal 355 ayat (1) KUHP tentang tindak penganiayaan berat terencana dan atau Pasal 76C UU Perlindungan Anak.

AILA Indonesia mengapresiasi aparat hukum yang dengan cepat menangkap para pelaku. AILA Indonesia mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyatakan bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke meja hukum (sumber : https://www.viva.co.id/gaya-hidup/parenting/1138211-kasus-audrey-kpai-sebut-tak-ada-kata-damai) .

Karena korban dan para pelaku adalah anak perempuan di bawah umur, maka AILA Indonesia berharap mereka dapat diperlakukan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. AILA Indonesia berharap pemerintah melalui KPAI dapat melakukan konseling baik pada para korban atau pun pelaku, mengingat usia mereka yang masih di bawah umur. Saat ini AILA Indonesia sedang melakukan kerjasama dengan elemen terkait di Pontianak untuk terus memantau kasus ini.

Mengingat usia korban dan para pelaku yang masih di bawah umur, AILA Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak menyebarkan identitas pribadi korban (nama, foto diri dll) dan identitas pribadi (foto, nama, media sosial dll) para pelaku.

3. AILA Indonesia berharap kasus-kasus kekerasan pada anak dan kejahatan kesusilaan seperti perkosaan , tidak dipolitisasi untuk tujuan-tujuan tertentu, dengan menganggap tidak ada delik hukum yang dapat menjerat pelaku kejahatan tersebut.

4. Dengan berbagai bentuk kekerasan pada anak dan kejahatan kesusilaan yang terjadi, AILA Indonesia mengajak seluruh keluarga Indonesia untuk melakukan pendidikan dengan sungguh-sungguh, mempererat hubungan antar anggota keluarganya dan mempertebal keimanan agar tidak terjerumus pada pengaruh yang mendorong pada tindak kejahatan.

Rita Hendrawati Subagio
Ketua AILA Indonesia

Presiden Sementara Aljazair Abdelkader Bensalah Ditolak Rakyat

ALJIR (Jurnalislam.com) – Ribuan demonstran pada Selasa (9/4/2019) berunjuk rasa menolak pengangkatan Presiden sementara Aljazair, Abdelkader Bensalah untuk mengambil alih kekuasaan.

Bensalah dinilai sebagai bagian dari kasta penguasa presiden sebelumnya Abdelaziz Bouteflika yang mengundurkan diri pekan lalu.

Sebagai sekutu lama Bouteflika, Bensalah telah terpilih sebagai pemimpin Majelis Tinggi sejak awal 2000-an.

“Mengangkat Bensalah akan memicu kemarahan dan itu bisa meradikalisasi para demonstran,” kata Hassen Rahmine, seorang supir taksi yang hadir dalam aksi tersebut.

Bouteflika yang telah berkuasa selama 20 tahun itu memutuskan untuk mengundurkan diri setelah didemo rakyatnya selama berminggu-minggu.

Palemen Aljazair menunjuk Abdelkader Bensalah sebagai presiden sementara negara di utara Afrika itu.

“Kamu pergi berarti kamu pergi,” salah satu bunyi spanduk yang dibawa demonstran.

GMTI: Indonesia Peringkat Pertama Tujuan Wisata Halal Dunia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Global Muslim Travel Muslim Index (GMTI) 2019 menobatkan Indonesia di peringkat pertama sebagai tujuan pariwisata halal dunia.

Posisi ini diraih setelah lima tahun upaya pengembangan wisata halal Indonesia. Pada 2015, Indonesia masih menduduki peringkat keenam.

GMTI diukur oleh lembaga pemeringkat internasional Crescent Rating bekerja sama dengan perusahaan teknologi pembayaran Mastercard.

CEO Crescent Rating, Fazal Bahardeen menyampaikan Indonesia menjadi negara yang paling pesat pertumbuhan wisata halalnya di dunia.

“GMTI menilai 130 destinasi secara global, baik negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mau pun negara-negara non-OKI,” kata Fazal, dalam peluncuran laporan GMTI 2019 di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Indonesia menduduki posisi pertama untuk negara OKI bersanding dengan Malaysia yang mempertahankan posisinya.

Posisi selanjutnya diikuti oleh Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Maroko, Bahrain, Oman, dan Brunai.

Sementara untuk negara non-OKI, peringkat pertama wisata halal diduduki oleh Singapura. Diikuti oleh Thailand, Inggris, Jepang, Taiwan, Afrika Selatan, Hong Kong, Korea Selatan, Prancis, Spanyol, dan Filipina.

Direktur Utama Mastercard, Tommy Singgih mengatakan Indonesia adalah satu-satunya negara yang sangat progresif. Hal ini, kata dia, berkat usaha dan komitmen pemerintah yang menggalakkan wisata halal, salah satunya dengan penetapan 10 tujuan prioritas wisata halal.

“Indonesia juga memiliki penetapan rating Muslim Travel Index (IMTI) sejak tahun lalu untuk mendorong pengembangan destinasi halal,” kata dia pada kesempatan yang sama.

Skala pengukurannya sama seperti GMTI dengan penyesuaian kondisi di lapangan. Pada 2015 Indonesia berada di peringkat ke enam, setahun kemudian naik ke posisi empat. Pada 2017, Indonesia berada di posisi tiga, 2018 naik ke posisi dua dan kini 2019 meraih posisi pertama.

Sumber : republika.co.id

Logo Halal Jadi Pertimbangan Utama Kelas Menengah Muslim Pilih Kuliner

JAKARTA(Jurnalislam.com) —Seiring perkembangan zaman, pola konsumsi pangan masyarakat Indonesia mengalami perubahan, termasuk kalangan menengah Muslim.

Ketua Program Studi Bisnis Islam Program Pendidikan Sarjana Universitas Indonesia Sri Rahayu Hijra Hati menjelaskan, perubahan pola konsumsi itu dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Selain faktor pemasukan, pola konsumsi juga dipengaruhi oleh faktor besarnya jumlah generasi milenial dan tingkat urbanisasi di Indonesia.

“Ketiga faktor tersebut secara simultan mendorong perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia, dan tentunya juga kelas menengah Muslim,” kata Sri, Selasa (9/4/2019).

Menurut Sri, kesibukan sehari-hari, paparan sosial media dan tersedianya aplikasi delivery makanan secara daring.

Hal ini menyebabkan banyak masyarakat menengah untuk mengkonsumsi makanan yang sudah jadi,

Atau makan di luar (eating out) atau menyimpan makanan instant atau frozen food di rumah.

Namun, karena kalangan kelas menengah biasanya juga merupakan kalangan yang terdidik.

Banyak juga yang menyadari pentingnya kesehatan, sehingga permintaan atas makanan sehat seperti sayur buah-buahan organik menjadi semakin tinggi.

Di samping itu, konsumen Muslim Indonesia juga lebih mementingkan kredibilitas dari logo halal sebuah makanan dibandingkan memperhatikan produk itu asli lokal atau impor.

Sri mencontohkan, produk makanan impor berupa mie instan yang pernah menjadi tren di masyarakat.

Mie instan tersebut sebetulnya telah memperoleh sertifikasi  halal dari Federasi Muslim Korea.

Namun, karena ada isu-isu negatif terkait kehalalan produk akhirnya produsen perusahaan tersebut mendaftarkan produknya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Hal ini mungkin disebabkan masyarakat Muslim Indonesia merasa bahwa sertifikasi halal atau halal logo dari MUI lebih kredibel atau lebih  bisa dipercaya,” tutur Sri.

sumber: republika.co.id