Amnesty Internasional: Hukuman Mati Tak Efektif Berantas Narkoba

Amnesty Internasional: Hukuman Mati Tak Efektif Berantas Narkoba

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Laporan tahunan Amnesty Internasional soal hukuman mati 2018 mencatat, data vonis mati memperlihatkan bahwa mayoritas hukuman mati dijatuhkan untuk terpidana mati kasus narkoba.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai sulit untuk membuktikan kebenaran klaim pemerintah Indonesia bahwa hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba dapat memberantas kejahatan tersebut dari akarnya.

“Tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa hukuman mati adalah pencegah kejahatan yang lebih efektif daripada bentuk hukuman pidana lainnya,” katanya saat peluncuran laporan global tahunan tentang hukuman mati di Kantornya, Menteng, Jakpus, Rabu (10/04/2019).

Menurutnya data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa jumlah kasus narkoba terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Bahkan ketika pemerintah telah mengambil langkah keras dengan mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba maupun melakukan penggunaan kekerasan dalam kegiatan pemolisian,” tuturnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.