Berita Terkini
BSMI Santuni Keluarga Korban Meninggal Aksi 22 Mei
Djazuli menerangkan, BSMI akan memberikan santunan kepada keluarga semua korban meninggal pada kejadian di Jakarta beberapa waktu lalu. Santunan yang diberikan berupa uang tunai dan bingkisan sembako untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H.
“Semoga dengan sedikit santunan, bisa membantu keluarga yang ditinggalkan. Semakin bertambah sabar karena ditinggal anggota keluarga yang dicintai,” papar Djazuli dalam keterangannya, Senin (27/5).
Djazuli menyebut saat kunjungan ke keluarga almarhum Adam Noor Ryan, nampak keluarga besar cukup tegar dan ikhlas menerima kepergiaan Ryan yang masih berusia 19 tahun.
Sementara, kondisi berbeda dialami keluarga besar Harun Rasyid yang masih berusia 15 tahun. Kakak almarhum masih depresi dan sangat terpukul kehilangan Harun yang masih duduk di bangku SMP. “BSMI menyarankan pendampingan profesional untuk keluarga para korban terutama yang menunjukkan gejala depresi. Kami berdoa semoga kelurga almarhum dikuatkan dan diberikan ketabahan,” papar Djazuli.
Djazuli menyebutkan, BSMI fokus pada aksi-aksi kemanusiaan terlepas dari latar belakang sebuah aksi yang terjadi. Ia menegaskan, jika dalam sebuah peristiwa jatuh korban, maka BSMI terpanggil untuk membantu menyelamatkan korban karena panggilan kemanusiaan.
“Tim BSMI sebelumnya juga membantu merawat korban luka dan bekerjasama dengan rumah sakit dalam mengirim dan merawat korban. Kami memegang prinsip selamatkan satu jiwa sambung seribu asa. Satu-satunya motif kami adalah kemanusiaan,” ujar dia.
Amnesty Internasional Indonesia Desak Pelaku Kekerasan 22 Mei Diadili
JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mendesak Kepolisian dan Komnas HAM harus bersama-sama untuk segera melakukan investigasi.
Investigasi ini harus independen dan menyeluruh terhadap segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi saat aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.
Rentetan aksi kekerasan terjadi setelah demonstrasi pada 22 Mei berlangsung di antaranya, jatuhnya korban tewas sebanyak delapan orang.
Diduga beberapa disebabkan oleh luka tembak dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat dalam menangkap salah seorang warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat.
“Para pelaku kekerasan, apakah itu berasal dari kepolisian maupun pihak-pihak dari luar yang memicu kerusuhan, harus diinvestigasi dan dibawa ke muka hukum untuk diadili,” kata Usman melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Senin (27/05/2019).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah menyebutkan bahwa terdapat tiga anak tewas pasca aksi 22.
“Harusada investigasi mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan segera mengadili para pelaku,”tambahnya.
Menurutnya indikasi pelanggaran HAM berupa perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia oleh aparat seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial.
Dan juga telah dikonfirmasi oleh kepolisian menunjukkan bahwa kepolisian gagal dalam menerapkan prinsip hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya.
“Hal tersebut adalah pelanggaran serius terhadap SOP kepolisian itu sendiri karena apapun status hukum seseorang, aparat tidak boleh memperlakukan ia secara kejam,”ujarnya.
Apalagi sampai tidak manusiawi yang merendahkan martabatnya sebagai seorang manusia.
“Aparat yang melakukan pemukulan harus diadili dan dihukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tambahnya.
Usman menilai penting untuk memastikan Komnas HAM secara aktif terlibat dalam melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.
Amnesty International Indonesia juga menyayangkan pemerintah Indonesia mengambil langkah menerapkan restriksi terhadap platform media sosial.
Seperti Facebook, Instagram, Whatsapp dan Twitter selama beberapa hari setelah aksi 22 Mei.
Walaupun pembatasan tersebut telah dicabut oleh pemerintah per 25 Mei 2019, Amnesty International tetap mengingatkan pemerintah karena telah melanggar HAM.
“Police State”
Oleh : M Rizal Fadillah
Ketua Maung Institute
Besarnya peran polisi atau semakin teralokasi jabatan publik oleh elemen kepolisian yang dapat menggeser elemen lain seperti TNI mengindikasi arah politik yang kurang sehat. Konsekuensinya adalah kepolisian menjadi soroton publik yang bisa menurunkan kewibawaan dan kepercayaan. Apalagi adanya tragedi baru baru ini. Betapa brutalnya tindakan sebagian polisi terhadap warga sipil dalam menangani aksi damai di Jakarta yang menimbulkan korban tewas dan luka-luka. Pemeriksaan dan penangkapan tokoh dan aktivis pun semakin gencar dengan tuduhan beragam dari ujaran kebencian, hoax, hingga makar.
Muncul kekhawatiran akan semakin terancamnya kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum di negara Republik Indonesia. Kedaulatan yang bersandar pada kekuasaan semakin menguat. Inilah yang disinggung oleh UUD1945 sebagai “machtstaat” itu. Hukum menjadi alat kepanjangan kekuasaan. Demikian pula dengan alat penegak hukum. Kekuasaan di samping semakin sentralistik juga lebih otoriter. Polisi menjadi kekuatan terdepan dalam proses pembungkaman atau pelemahan peran publik. Kontrol arus informasi diperketat. Fenomena “pembunuhan” jaringan informasi dan medsos atas instruksi Menkopolhukam baru baru ini menunjukkan betapa besarnya proteksi politik penguasa.
Dalam teori dan sejarah perkembangan ketatanegaraan peningkatan peran polisi untuk mengontrol kebebasan ekspresi rakyat adalah kemunduran. Ini menjadi karakter primitif apa yang disebut sebagai Police State (Negara Polisi).
Tipton, Elis K (2013) menyatakan bahwa Police State adalah “is a term denoting government that exercises power arbitrarily through the power of the police force”. Peran dan tindakan kepolisian yang sangat dominan.
Sejalan dengan itu adalah pandangan Chapman, B dalam “Government and Opposition” (2007) tentang sifat dari Negara Polisi yang negatif. Menurutnya “Inhabitants of a police state may experiance restrictions on their mobility or on their freedom to express or communicate political or other views, which one subject to police monitoring or enforcement”.
Sempitnya ruang gerak berekspresi atau kebebasan untuk mengkritisi kebijakan Pemerintah yang selalu dihadapkan dengan pengawasan dan tindakan kepolisian adalah cermin dari iklim buruk Negara Polisi.
Penyempitan ruang gerak juga masuk melalui akses pengguna elektronik. UU ITE menjadi aturan “karet” yang mampu menjerat banyak pesakitan yang berada di jalur lalu lintas informasi. Ini tentu menambah kualifikasi negara yang menurut Jonathan Logan menjadi “Electronic Police State”. Logan (2008) menulis ” An electronic police state is one in which the government aggressively use electronic technologies to record, organize, search and distribute forensic evidence against it citizens”.
Pengawasan Pemerintah melalui aparat kepolisian terhadap masyarakat menjadi mengetat dan meluas.
Pemerintahan demokrasi sedang menghadapi ujian yang serius. Kecenderungan menjadi negara yang abai terhadap nilai-nilai “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan” semakin mengental. Akibatnya menjauh juga dari sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dimana praktek politik dan eknomi menjadi tidak manusiawi dan semakin biadab. Police State hakekatnya adalah negara oligarkhi dan tirani. Musuh dari negara hukum (rechsstaat) yang bersendikan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Keadilan sosial dan Persatuan Indonesia menjadi terancam. Negara Pancasila bisa tinggal kenangan.
Moga elit yang angkuh segera sadar dan kembali pada proporsinya. Police State harus dicegah. Arahnya oligarki dan tirani.
Catatan Jamaah Ansharu Syariah Pasca Aksi 22 Mei
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kerusuhan yang terjadi pasca aksi menolak kecurangan Pemilu 2019 di depan Kantor Bawaslu RI pada 21 dan 22 Mei lalu menyisakan catatan bagi umat Islam. Jamaah Ansharu Syariah mencatat ada beberapa hal yang harus dicermati oleh umat Islam dalam pergerakannya ke depan.
Berikut ini catatan Jamaah Ansharu Syariah Pasca Aksi 22 Mei yang diterima redaksi:
1. Masyarakat Tidak Diberi Ruang Untuk Menyampaikan Hak Konstitusionalnya
Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah, Ustaz Abdul Rochim Ba’asyir mengatakan, menyampaikan aspirasi akan ketidakpuasan rakyat terhadap kinerja pemerintah merupakan hak warga negara yang dilindungi hukum. Akan tetapi dalam aksi 22 Mei, Ustaz Iim menilai justru aparat telah menghalangi hak-hak tersebut.
Hal itu dapat dilihat dari banyaknya upaya penghadangan massa yang ingin mengikuti aksi yang digelar di depan kantor Bawaslu RI, Jl.Thamrin, Jakarta Pusat itu.
“Upaya menghalangi perjalanan mereka itu begitu masif, banyak yang dicegat dijalan disuruh balik dan bahkan ditangkap lalu dibawa ke kantor polisi dan di proses,” katanya.
Aparat, kata dia, seharusnya melayani hak konstitusi warga untuk menyampaikan pendapat, bukan menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan. Tindakan aparat tersebut justru menjatuhkan simpati masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Seharusnya tidak boleh menghalanginya tapi memberikan ruang untuk supaya rakyat menyampaikan ketidakpuasannya kemudiannya pemerintah mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk menangani atau mengatasi permasalahan-permasalahan yang diadukan rakyat itu dan merespon dengan sebaik-baiknya, lalu kemudian mencari solusi terbaik dari permasalahan yang ada sehingga tidak terjadi kekacauan dan tidak ketidapuasan yang berkepanjangan di masyarakat,” paparnya.
2. Aksi 22 Mei Dimanfaatkan Kelompok “Jadi-jadian”
Ustaz Iim menilai, aksi damai menolak kecurangan pemilu yang diinisiasi oleh Gerakan Nasional untuk Kedaulatan Rakyat (GNKR) juga telah ditunggangi oleh pihak ketiga yang ingin mengacaukan situasi. Ia menyebutnya dengan kelompok ‘jadi-jadian’.
Menurutnya, kelompok tersebut membuat provokasi-provokasi agar massa umat Islam melakukan tindakan-tindakan melawan hukum. Padahal, lanjutnya, dalam aksi-aksi besar sebelumnya umat Islam telah membuktikan bahwa mereka adalah massa yang santun dalam menyampaikan aspirasinya.
“Kelompok ‘jadi-jadian’ inilah pengacau yang sebenarnya, mereka melakukan aksi provokatif untuk memancing kemarahan kedua belah pihak hingga terjadilah bentrokan yang berlangsung selama dua hari tersebut,” katanya.
Ia juga mengutuk keras tindakan represif aparat melakukan serangan-serangan membabi buta dan brutal.
Ustaz Iim mengatakan, tindakan aparat yang berlebihan tersebut membuat jatuhnya korban jiwa dari kalangan umat Islam. Kendati sebagian para perusuh telah ditangkap, namun Ustaz Iim juga meminta pemerintah untuk menidak tegas oknum aparat yang bertindak melawan hukum.
3. Menyaring informasi
Ustaz Iim juga meminta umat Islam untuk bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang khususnya melalui media sosial. Ia mengatakan, umat Islam untuk melakukan verifikasi informasi kepada pihak-pihak yang terpercaya di kalangan umat.
Dalam kondisi seperti ini, kata dia, umat Islam wajib mengamalkan surat Al-Hujurat ayat 6.
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.
4. Memperjelas kembali arah perjuangan
“Apa yang kita perjuangkan bukan semata-mata kemenangan 02, akan tetapi ada cita-cita lain yang lebih mulia yaitu kemaslahatan Islam dan kaum muslimin,” kata Ustaz Iim.
Umat Islam seyogyanya kembali menyadari bahwasannya tujuan utama perjuangan umat bukan hanya kemenangan Prabowo. Ustaz Iim mengingatkan, dukungan umat Islam kepada pasangan Prabowo-Sandi hanyalah wasilah (jalan) untuk mengembalikan kedaulatan umat Islam di Indonesia.
“Artinya ketika memang upaya untuk mendukung pasangan 02 ini adalah dalam rangka untuk merealisasikan kemaslahatan buat Islam dan kaum muslimin. Walaupun seharusnya standar perjuangan yang harusnya dilakukan oleh umat Islam lebih dari itu, yaitu tegaknya Izzul Islam Wal muslimin dan tegaknya nilai-nilai keislaman secara murni di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, itu seharusnya itu yang diperjuangkan,” paparnya.
Ia menjelaskan, perjuangan itu harus dilakukan secara bertahap sebagaiman yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, kata dia, umat Islam dituntut untuk jeli dalam memaknai siasah (politik) yang dilakukan.
“Dalam beberapa hal seakan-akan itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam, akan tetapi sebenarnya di sana ada tujuan-tujuan siyasah yang lurus dengan nilai-nilai Laailaah illallah. Disinilah kita dituntut untuk jeli dan pintar, umat harus mau belajar dan meluruskan niatnya dalam rangka menegakkan Izzul Islam wal muslimin,” jelasnya.
5. Hari kedepan akan semakin berat
Ustaz Iim mengatakan, jika hari-hari umat Islam kedepan akan semakin berat. Umat Islam akan dituntut untuk mempunyai kesabaran ekstra.
Ia melihat rezim saat ini adalah ujian bagi kaum muslimin. Dengan segala kedzaliman yang dilakukan rezim kepada umat Islam, Ustaz Iim menilai semua itu adalah cara Allah untuk mengangkat derajat umat Islam Indonesia.
“Semua ujian itu tujuannya adalah untuk mengangkat derajat seseorang hamba itu di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kalau kita lulus maka nilainya akan semakin tinggi, kalau kita gak lulus ya kita akan terjerembab di situ, kita akan termasuk orang yang terhina dan bisa jadi kita termasuk orang yang telah meninggalkan nilai-nilai Dinul Islam itu,” tegasnya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau umat Islam untuk bersabar dan tetap istiqomah dalam perjuangan menegakkan Dinul Islam sembari terus melakukan evaluasi internal.
6. Tetap jaga Ukhuwah Islamiyah dan Berhusnuzhan kepada Allah SWT
Dalam kondisi seperti ini, Ustaz Iim meminta umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dengan mengenyampikan perbedaan-perbedaan yang tidak bersifat prinsip.
Seluruh elemen umat Islam harus terbuka dan saling menasehati dalam kesabaran dan kebenaran. Menurutnya, hal itulah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya dalam meraih kemenangan.
“Kalau perbedaan yang sifatnya tidak prinsip, sekali lagi harus kita buang jauh dan kita harus menyatukan langkah-langkah kita, harus ada husnuzan kepada sesama kaum muslimin sambil menasehati jika ada kekurangan, memang begitulah akhlak setiap muslim itu pada muslim yang lainnya,” tuturnya.
Jika tidak demikian, kata dia, umat Islam akan terus menjadi objek dan diadu domba dan kekuatan umat dihabiskan hanya untuk berseturu dengan sesamanya.
Untuk itu, ia meminta seluruh elemen umat untuk kembali merapatkan barisan dan menyusun strategi selanjutnya untuk kemenangan Islam dan kaum muslimin.
“Yang ini saya garis bawahi adalah kebersamaan dan kesatuan kaum muslimin, hubungan silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di berbagai daerah itu harus diintensifkan harus ditingkatkan supaya nyambung kembali, supaya kemudian bersatu kembali mungkin dinding-dinding yang selama ini terkunci itu bisa kita hancurkan untuk kemudian menggalang kekuatan yang padu yang satu karena kita akan bisa jadi ke depan ini kita akan menghadapi situasi yang berat,” pungkasnya.
Polisi Amankan Ustaz Umar Pimpinan Ponpes Attaqwa Cianjur
CIANJUR (Jurnalislam.com) – Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya didampingi Polres Cianjur mengamankan Ustaz Umar Burhanudin atau Abah Umar, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Attaqwa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Jumat (24/5/2019). Penangkapan tersebut diduga terkait penemuan amplop dari santri saat kerusuhan aksi 22 Mei lalu.
Penangkapan Ustaz Umar Burhanudin oleh aparat kepolisian dibenarkan oleh Sekretaris Ponpes Attaqwa, Sobihin. Ustaz Umar diamankan dari pondok pesantrennya, Jalan Muhammad Ali Noor 7b, Cikidang, Kabupaten Cianjur.
Petugs tidak membawa barang bukti saat itu. Sementara Uztaz Umar didampingi oleh pengacara dan keluarga. Bahkan, Densus juga sempat mengajak makan Ustaz Umar di sebuah restoran di Kota Cianjur untuk berbuka puasa. Setelah itu, tim membawanya langsung ke Jakarta.
“Ya betul, saya mendapat informasi dari sekretaris Ustaz. Posisinya sedang berada di Ponpes Attaqwa. Beliau didampingi tim pengacara dan keluarga. Ustaz Umar juga menerima saja, pasrah karena posisinya untuk memperjuangkan santri yang ditangkap dan tidak bersalah. Di Jakarta juga ada tim pengacara yang membantu,” kata Sobihin sebagimana dilansir INews.
Kabar itu juga dibenarkan oleh mantan pengacara Ustaz Umar, Ang Asep. Namun ia menolak menyampaikan lebih detail.
“Betul (diambil aparat), setahu saya amplop itu buat imam masjid, kebawa ke Jakarta sama santrinya,” katanya kepada Jurnalislam, Sabtu (25/5/2019).
Ustaz Umar adalah salah satu ulama terkemuka di Kabupaten Cianjur. Selain ulama, ia juga dikenal sebagai aktivis anti korupsi.
Pada Desember lalu, ia menggagas gerakan 1000 kastrol (semacam panci) untuk menggelar makan bersama di Alun-alun Cianjur dalam rangka tasyakuran tertangkapnya Bupati Cianjur dalam OTT KPK.
Berita ini telah diedit karena ada kesalahan data. Klarifikasi dan permohonan maaf Redaksi kami sampaikan dalam berita berjudul “Ustaz Umar Dijemput Polda Metro Jaya Bukan Densus 88”.
Bloody Hands
Oleh: M Rizal Fadillah
Ketua Maung Institute
Media Australia “The Courier Mail” pernah menjadikan headline beritanya soal Presiden Jokowi dengan judul “Bloody Hands” saat peristiwa yang menimpa WN Australia yang dieksekusi kasus narkoba yang dikenal dengan Bali Nine tahun 2015. Dalam media itu digambarkan Presiden berpakaian jas dasi tersenyum dengan tangan kanan terangkat dan tapak tangannya bersimbah darah. Tentu itu adalah reaksi Australia atas hukum tembak yang dilaksanakan Pemerintah terhadap warga negaranya. Sedangkan Herald Sun memberi gambar sampul wajah Jokowi dengan tulisan “Portrait of the Killer”.
Nah entah dari mana asal muasalnya kini tiba tiba beredar kembali di medsos kita media Australia dengan profil Presiden Jokowi “tangan berdarah” di tengah peristiwa tragedi penembakan dan tindakan brutal aparat kepolisian Indonesia dalam menangani aksi 21-22 Mei yang menewaskan dan melukai banyak peserta aksi damai tersebut. Menampilkan sosok sang Presiden yang mesti bertanggungjawab atas pembunuhan atau pembantaian di area gedung Bawaslu dan sekitarnya seperti Petamburan Tanah Abang. Tangan Presiden yang berdaran–Bloody Hands.
Ditambah dengan tewasnya hampir 700 pelaksana Pemilu di bulan sebelumnya, maka Pemilu saat ini telah menimbulkan “tragedi berdarah” yang luar biasa. Meski dirasakan aneh oleh rakyat bahwa Pemerintahan Jokowi menyikapi hal ini dengan “adem ayem” saja. Tak ada kebijakan krisis yang seharusnya diambil. Mungkin cocok dengan foto tertawa di media Australia tersebut.
Jatuhnya korban tanpa upaya pencegahan sehingga terkesan adanya pembiaran itu dalam hukum bisa masuk dalam kategori suatu kejahatan (crime by omission).
Presiden yang tidak menindak aparat yang melakukan perbuatan melawan hukum apalagi pelanggaran berat HAM tentu menjadi penanggungjawab atas kejahatan tersebut. Nampaknya pas jika kasus Pemilu saat ini beban tanggungjawab ada pada Presiden. Sebab Jokowi di samping sebagai kandidat juga de facto dan de jure adalah Presiden Republik Indonesia. Pengendali dan Kepala Pemerintahan. Darah yang mengalir baik akibat tindakan aparat maupun sikap pembiaran adalah “the bloody hands” sang Presiden. Tuntutan akan berlanjut untuk aspek pertanggungjawaban politik dan hukum.
Meskipun masih bisa tersenyum bahkan tertawa namun tangan Presiden memang telah berlumuran darah.
Bloody hands, Mr President !
Bandung, 26 Mei 2019
Sosok Ustaz Arifin Ilham di Mata Habib Novel Alaydrus
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Meninggalnya ulama karismatik Ustaz Arifin Ilham meninggalkan banyak kenangan.
Termasuk kenangan di mata ulama kondang Habib Novel Alaydrus.
Pengasuh Ponpes Ar-Raudhah, Solo menilai akhlak ustaz Arifin Ilham luar biasa.
“Yang saya lihat akhlaknya ma shaa allah. Kalau ketemu orang tua beliau panggil ayah, lebih tua darinya dipanggil kakak, ketemu ulama panggilnya guru. Selalu menempatkan orang lain lebih mulia dari dirinya,” kenangnya saat menceritakan kepada Jurnalislam.com usai mengisi kajian Hijrah Fest 2019 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakpus, Sabtu (25/05/2019).
Lelaki yang akrab disapa Habib Novel ini juga mengatakan mental pengasuh ponpes Az-Zikra saat menghadapi ujian sakitnya luar biasa. Pasalnya, saat orang menghadapi ujian sakit itu tidak mudah, ibadah akan menurun. Tetapi beliau tidak, tetap istiqomah.
“Kita saja saat terkena flu sedikit, ibadah langsung kurang. Sedangkan Ustaz Arifin dengan penyakit yang dideritanya, bahkan ketika paham penyakitnya akan membuatnya bisa kehilangan nyawanya, dia mempersiapkan diri untuk menyambut nyawanya diambil. Beliau menyambutnya dengan terus beribadah,” tuturnya.
Hari Terakhir Hijrahfest 2019 Akan Didedikasikan Untuk Almarhum Ustaz Arifin Ilham
Ustaz Arifin Ilham di Mata Keluarga Ustaz Abu Bakar Ba’asyir
Mengenang Kembali Pesan Cinta Ustaz Arifin untuk Para Peserta Aksi 212
Sikapi Perlakuan Pemerintah, Umat Islam Diminta Bersabar Sambil Terus Berjuang
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah, Ustaz Abdul Rochim Ba’asyir angkat suara pasca aksi represif aparat terhadap para pengunjuk rasa 22 Mei lalu.
Melihat situasi terakhir, pria yang karib disapa Iim ini mengatakan bahwa hari-hari umat Islam ke depan akan semakin berat.
Menurutnya, umat Islam akan dituntut untuk mempunyai kesabaran ekstra.
Ia melihat rezim saat ini adalah ujian bagi kaum muslimin.
Dengan segala kedzaliman yang dilakukan rezim kepada umat Islam, kata Iim, semua itu adalah cara Allah untuk mengangkat derajat umat Islam Indonesia.
“Semua ujian itu tujuannya adalah untuk mengangkat derajat seseorang hamba itu di hadapan Allah kalau kita lulus maka nilainya akan semakin tinggi, kalau kita gak lulus ya kita akan terjerembab di situ,” katanya dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Sabtu (25/5/2019).
Bahkan tambahnya, umat harus bersabar dan terus berjuang.
“Bersabar dan tetap istiqomah dalam perjuangan menegakkan Dinul Islam sembari terus melakukan evaluasi internal,” pungkasnya.
Lakukan Verifikasi, Media Islam Disarankan Jadi Sumber Informasi Netizen Muslim
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah, Ustaz Abdul Rochim Ba’asyir mengatakan bahwa para netizen muslim diminta bijak bermedia sosial.
Ustaz Iim juga meminta umat Islam untuk bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang.
“Umat Islam untuk melakukan verifikasi informasi kepada pihak-pihak yang terpercaya di kalangan umat seperti media-media Islam,” katanya dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Sabtu (25/5/2019).
Dalam kondisi seperti ini, kata dia, umat Islam wajib mengamalkan surat Al-Hujurat ayat 6.
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.
Seperti diketahui, banyak hoax-hoax bertebaran di media sosial, yang tidak terverifasi kebenarannya.
Bahkan hoax ini disebarkan oleh kalangan umat Islam sendiri.