Berita Terkini

BPJPH Jalin Kerja Sama dengan Bank Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama dengan empat bank syariah nasional dalam penyelenggaraan layanan jaminan produk halal.

Keempat lembaga keuangan itu adalah Bank BRI Syariah, Bank Mega Syariah, Bank BJB Syariah, dan Bank DKI Syariah.

Penandatanganan MoU antar pihak berlangsung di kantor Kementerian Agama Jl. MH Thamrin.

Nota kesepahaman atau MoU ditandatangani oleh Kepala BPJPH Sukoso, Direktur Bisnis BRI Syariah Kokok Alun Akbar, Direktur Utama BJB Syariah Indra Falatehan, Direktur Utama Bank Mega Syariah Emmy Haryanti, dan Direktur Bank DKI Sigit Prastowo.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan mempermudah pengembangan kelembagaan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) selama lima tahun ke depan.

Menilik besarnya peluang produk halal secara ekonomi, tentu peran dan fungsi lembaga keuangan khususnya bank syariah akan menjadi pendorong pemberdayaan ekosistem industri halal di Indonesia.

“Halal adalah potensi ekonomi yang sangat karakteristik sekali,” ujar Kepala BPJPH, Sukoso dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7).

Sukoso berharap dengan sinergi yang dilakukan BPJPH bersama perbankan syariah, dapat mendorong potensi industri halal di Indonesia. Terutama dalam pengembangan SDM dan ekosistem industri halal.

“Tak hanya industri berkelas besar dan menengah, peran perbankan juga diharapkan dapat mendukung potensi positif UMKM agar dapat mengoptimalkan produktivitasnya. Dengan begitu, UMKM dapat memberikan andilnya pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” lanjutnya.

Sumber: republika.co.id

FPI Benarkan Habib Rizieq Dilarang Bepergian dari Saudi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum FPI, Shobri Lubis mengaku kesal dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, yang menyebut ketidakpulangan Rizieq karena harga tiket pesawat melambung tinggi.

 

Padahal, kata Shobri, Rizieq mendapatkan surat pencegahan dari pihak Imigrasi Arab Saudi tanpa alasan yang jelas.

 

“Saya ditunjukkan oleh Habib, sebuah kertas bertuliskan ‘mamnu’ safar’ (dilarang berpergian). Jadi, Moeldoko kalau enggak tahu urusan, diam saja,” kata Shobri saat konferensi pers di kawasan Tebet, Rabu (10/07/2019).

 

Kendati mendapatkan pencegahan bepergian dari Pemerintah Arab Saudi, dia memastikan Rizieq tetap istikamah dan konsisten dalam perjuangan.

Rizieq, menurut Shobri, akan terus bersama rakyat, ulama, dan umat Islam dalam memperjuangkan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rizieq tidak takut dengan berbagai ancaman yang ditujukan kepadanya.

 

“Justru Habib Rizieq takut kalau Bangsa Indonesia hancur, rusak, dan dikuasai oleh asing,” tuturnya.

 

Mengenai tensi sosial belakangan ini, Shobri melihat ada beraneka macam kejadian demi kejadian selama berjalannya masa-masa kampanye pemilu.

Dia merasakan cukup banyak praktik-praktik intimidasi, kekerasan, kecurangan, yang diduga untuk mempertahankan kekuasaan.

 

“Kalau mau fair (adil), maka tidak perlu mengerahkan segala kekuatan untuk mempertahankan kekuasaan. Sehingga, kami terpanggil untuk tetap melaksanakan aksi di depan Mahkamah Konstitusi untuk mendorong hakim MK menegakkan keadilan,” kata Shobri.

 

Dia juga menyebutkan, dalam kontestasi Pemilu 2019, terjadi pemilu curang bahkan menyebabkan ratusan petugas meninggal tanpa sebab yang jelas. Menurut dia, ini bisa jadi pembunuhan terencana dan massal.

 

“Sebagai rakyat kita punya hak untuk penjelasan yang logis, ilmiah, jujur, dan adil. Makanya, Insya Allah hari Jum’at nanti Gerak Kemanusiaan akan datang ke DPR RI untuk mempertanyakan fungsi DPR,” katanya.

Baznas Himpun Rp 206 Miliar Selama 2018

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berhasil mengumpulkan pemasukan sebesar Rp 206 milliar, dimana donasi kepada Baznas ini meningkat 25,4 persen di 2018. Baznas juga meraih predikat ‘Wajar’ dalam Laporan Keuangan 2018, dengan meraih nilai tertinggi.

Sepanjang 2018, Baznas berhasil mengumpulkan 206 miliar, dan angka tersebut meningkat 25,4 persen dari capaian tahun 2017. Selain itu Baznas juga berhasil mencapai rasio penyaluran dana ZIS yang dikumpulkan dan disalurkan 93 persen,” ungkap Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, dalam acara penyerahan laporan keuangan di Kantor Baznas, Kamis (11/7).

Jumlah zakat ini masuk dalam kategori World Zakat Forum, berarti telah memenuhi zakat prinsipal yang efektif. Selain itu, Baznas telah menyusun sistem penyusunan dengan rapi, sesuai dengan agenda Baznas yakni melakukan Digitalife dengan teknologi 4,0 tujuannya agar donasi yang masuk bisa terus meningkat.

Baznas dari tahun ke tahun selalu memiliki peningkatan dalam akuntabilitas keuangan. Sehingga ketika dilakukan audit dari tahun ke tahun selalu mendapat kemudahan lebih baik. Audit yang dilakukan juga cukup panjang, karena dana yang dikumpulkan semakin banyak dan program semakin banyak.

“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya dalam proses audit selama ini. Baznas bisa mempertahankan ‘Wajar’ sejak berdirinya Baznas pada 2001,” ungkap Bambang.

Dalam undang-undang, Baznas dan LAZ diaudit oleh kantor akuntan publik, layaknya BUMN yang juga banyaj diaudit oleh akuntan publik. BUMN dan LAZ bukan lagi wilayah pengelolaan APBN, ketika sudah dilepaskan oleh keuangan negara, maka auditnya dilakukan oleh akuntan publik.

sumber: republika.co.id

 

Yusuf Martak Nilai Isu Rekonsiliasi HRS Hanya Gorengan Elit Politik

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Wacana rekonsiliasi antara kubu Jokowi-Ma’ruf dan kubu Prabowo-Sandi tengah mencuat.

Salah satu syarat yang diajukan kubu Prabowo jika ingin ada rekonsiliasi, pemerintah harus menghentikan kriminalisasi yang menimpa ulama dan aktivis, salah satunya Habib Rizieq Syihab (HRS) yang kini berada di Makkah.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Yusuf Muhammad Martak, mempunyai pandangan lain.

Dia menilai isu rekonsiliasi dan pemulangan Habib Rizieq hanya “gorengan” beberapa pihak yang ingin mendapatkan kursi menteri di kabinet periode 2019-2024.

“Mestinya, presiden yang sudah terpilih saat ini segera saja mengumumkan kabinetnya, agar orang yang menjual jamu tidak terus berkata yang aneh-aneh,” kata Yusuf dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin (10/7) malam.

Terlebih, argumentasi beberapa pihak seolah-olah Rizieq tak kunjung kembali ke Indonesia karena ketidakmampuan membayar tiket pesawat dan enggan pulang ke Tanah Air.

Padahal, kata Yusuf, Rizieq mendapatkan pencegahan dari Pemerintah Arab Saudi atas permintaan salah satu institusi di Indonesia.

“Kalau Habib Rizieq harus dicekal (dicegah), seharusnya koruptor yang dicekal, ditahan, dan dilarang ke mana-mana, tapi kok koruptor malah bebas. Ini bukan masalah rekonsiliasi, ini masalah sentimen,” ujarnya.

Selain itu, pihak dubes RI untuk Saudi berkilah Rizieq terkendala pulang ke Tanah Air karena harus membayar kelebihan izin tinggal (overstay) selama di Saudi.

Yusuf menjelaskan, jika Rizieq harus membayar denda overstay, hal itu merupakan kewajiban Pemerintah Indonesia.

“Saya bilang ada ribuan PJTKI (perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia) yang overstay mereka ditahan, tapi Habib Rizieq menerima ratusan tamu setiap hari, dia tidak ditangkap, tidak diproses, dia bisa beraktivitas, anaknya bisa sekolah,” tutur Yusuf.

KAMMI Desak Jokowi Tunaikan Janji Amnesti Untuk Baiq Nuril

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Jakarta – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menunaikan janji memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Irfan Ahmad Fauzi menegaskan bahwa KAMMI akan terus mengawal janji Jokowi terhadap Baiq Nuril, sebagai bagian dari komitmen KAMMI untuk melawan ketidakadilan.

Irfan bersama jajaran Pengurus Pusat KAMMI menemui langsung Baiq Nuril di DPR RI pada Rabu (10/7) dan menyampaikan komitmen tersebut.

“Saya telah sampaikan dukungan moril kepada Ibu Baiq Nuril, ketidakadilan yang menimpa beliau tidak bisa dibiarkan. Janji Presiden untuk memberikan amnesti harus kita tagih, atas nama kemanusiaan KAMMI akan ikut mengawal kasus beliau hingga mendapatkan keadilan,” tegas Irfan.

Irfan menyebut ribuan kader KAMMI se-Indonesia yang tersebar dari Sabang hingga Merauke siap turun ke jalan untuk mendesak Jokowi segera mengabulkan janjinya yang disampaikan pada November 2018 lalu.

Meski lazimnya amnesti berkaitan dengan kasus politik, terapi Irfan menegaskan atas nama kemanusiaan dan keadilan, kasus Baiq Nuril perlu dicari jalan keluarnya. “Sampai saat ini opsi solusi untuk Ibu Baiq Nuril adalah Amnesti,” katanya.

Berdasarkan Kajian Litbang KAMMI, UU Darurat No.11/1954 tentang Amnesti dan abolisi tidak membatasi hanya pada perkara politik. Sehingga pemberian amnesti dapat diberikan atas nama kemanusiaan dan kepentingan negara melindungi korban kejahatan seksual.

Diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Agung setelah banding hingga tingkat kasasi, Baiq Nuril dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena dianggap melanggar UU ITE. Padahal, menurut Litbang KAMMI, posisi Baiq Nuril adalah korban atas kejahatan seksual yang dilakukan oleh Muslim, Mantan Kepala Sekolah tempat Baiq Nuril bekerja.

Fahri Hamzah: Garbi Akan Menjadi Partai

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menyatakan akan mendeklarasikan organisasi yang dia dirikan, Gerakan Arah Indonesia Baru (Garbi), menjadi partai politik.

Fahri mengklaim, jika sudah resmi menjadi partai kelak, Garbi akan menjadi kekuatan penyeimbang bagi kekuasaan pemerintah, terutama dalam hal visi pembangunan Indonesia.

“Garbi insya Allah akan kita deklarasikan jadi parpol supaya ada kritik terhadap arah lama di Indonesia yang beku, kaku, dan membosankan,” katanya dalam diskusi Indonesia Lawyers Club di tvOne, Jakarta, Selasa malam, 9 Juli 2019.

Menurutnya, Indonesia memerlukan tesis-tesis baru dan memfasilitasi pikiran-pikiran baru yang lebih segar sebagai etalase dari sumpeknya cara memahami demokrasi setelah 21 tahun reformasi.

Sebagaimana semangat reformasi melawan feodalisme, Garbi pun mendeklarasikan menolak sistem-sistem berkarakter feodal dan membangun Indonesia menjadi negara yang demokratis.

Ia menilai dalam negara demokrasi, orang tak hanya bersembunyi menjadi dalang, tapi bisa berbicara terbuka agar publik mengetahuinya. “Itu arah baru kenapa saya akan buat partai baru,” ujarnya.

sumber: viva.co.id

 

Komnas HAM Pertanyakan Mengapa Keluarga Tak Bisa Akses Korban 22 Mei

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono membahas tentang kelanjutan proses hukum terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya menanyakan tentang proses penyelidikan kematian sejumlah demonstran pada kerusuhan itu.

Pasalnya, kasus itu harus terus dilanjutkan sesuai dengan hukum yang ada.

“Kedua, keluarga ada yang datang ke Komnas HAM tentang tak bisa diakses (menjenguk) sebagai keluarga yang ditangkap. Kita sampaikan polisi harus membuka itu semua karena itu hak setiap orang yang ditangkap agar bisa dikunjungi keluarga,” kata Amiruddin pada wartawan di Mapolda Metro Jaya Selasa (9/7/2019).

Ketiga, lanjut dia, Komnas HAM menyampaikan undangan pemeriksaan pada sejumlah nama personel Polri yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 21-23 Mei.

Komnas HAM ingin mendalami situasi di lapangan dari sudut pandang polisi saat kejadian.

Dia menambahkan, Kapolda pun berjanji akan menyiapkan personelnya untuk diperiksa terkait persoalan tersebut. “Kami ingin mendalami situasi di lapangan dari sisi polisi, kan tak bisa satu sisi saja,” ucapnya.

Sumber: sindonews.com

Polisi Mengaku Temukan Kendala Ungkap Tewasnya 9 Orang saat 22 Mei

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Amnesty International menemukan sejumlah kendala yang dihadapi Polri dalam mengusut otak intelektual kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

“Secara umum tadi Bapak Kapolda menjelaskan (kendalanya) adalah usaha untuk mengumpulkan para saksi baik saksi-saksi yang melihat dan mendengar langsung atau saksi-saksi yang memang tidak ada di lokasi,” ujar Usman di Polda Metro Jaya.

Kendala lainnya yang dihadapi Polri adalah uji balistik untuk mengungkap kepemilikan senjata api yang digunakan untuk menembak saat kerusuhan.

Tercatat sembilan orang yang berasal dari kalangan sipil tewas akibat ditembak, dan ditemukan peluru tajam.

sumber: komps.com

Menhan Sebut Penuntasan Kasus Habib Rizieq Terkait Politik

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Makkah, Arab Saudi, ke Indonesia adalah masalah politik.

Karena itu, menurutnya dibutuhkan suatu negosiasi antara para pihak terkait pemulangan Habib Rizieq.

“Ya itu kan masalah politik, kalau politik itu ada negosiasi, macam-macamlah,” kata Ryamizard di Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini berujar, pemulangan Rizieq dari Tanah Suci ke Indonesia adalah masalah politik.

Karena itu dirinya enggan ikut-ikutan, apalagi dirinya kenal dengan Rizieq.

“Begini ya itu masalah politik, saya enggak ingin ikut-ikutan. Saya dengan siapa sih enggak kenal? Saya mulai dari SD di sini, besar di sini, di sini belum ada apa-apa. Siapa yang enggak kenal, Rizieq kenal,” tutur  Ryamizard.

Sebelumnya diberitakan, Ryamizard mengaku berteman dengan Habib Rizieq. Ia ingin agar anak bangsa merekatkan persatuan dan tidak terpecah-belah. “Habib Rizieq teman saya itu,” ucapnya.

Sumber: okezone.com

BPJPH Targetkan Miliki 720 Auditor Halal di Tahun Ini

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan 720 auditor halal siap bekerja pada akhir 2019.

Ketua BPJPH, Sukoso menyampaikan jumlah tersebut dapat membentuk sekitar 240 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“LPH dibentuk dari minimal tiga orang auditor halal,” kata Sukoso dalam Diskusi Terbatas Menyosong Era Produk Halal di Kadin Indonesia, Selasa (9/7).

Ia merinci, pada akhir 2018 sudah ada 120 auditor halal yang mendapatkan izin dari Kementerian Agama.

Mereka mendapatkan izin setelah mendapat pelatihan 10 hari dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama.

Pada 2019, Badan Litbang Kemenag menyelenggarakan pelatihan dalam dua gelombang untuk melahirkan sekitar 600 auditor halal.

Sukoso menyampaikan kurikulum pelatihan auditor halal itu disusun oleh BPJPH, LPPOM MUI, dan Badan Litbang Kemenag.

“Mereka kemudian akan memasuki uji kompetensi yang dilakukan dengan MUI, itu sudah pesan UU,” kata dia.

Sukoso berharap jumlah tersebut dapat mengakomodir di awal sertifikasi halal yang akan diterapkan mulai 17 Oktober 2019.

Jumlahnya diharapkan terus bertambah dan menyebar di seluruh Indonesia. BPJPH menyampaikan minimal satu kabupaten atau kota memiliki satu LPH.

Untuk meningkatkan minat pembentukan LPH, BPJPH mendorong sejumlah instansi mulai dari pemerintah hingga swasta agar dapat mendirikan LPH. Selain itu, menggandeng sejumlah universitas untuk mendirikan Halal Center yang dapat mengakomodir kebutuhan pengusaha UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal.

sumber: republik.co.id