Berita Terkini

Wakaf Produktif Dorong Kewirausahaan

 

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Instrumen wakaf dinilai mampu mendorong kewirausahaan di Tanah Air. Dengan aset yang produktif, manfaat wakaf bisa membantu mengentaskan persoalan publik.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh menjelaskan, penghimpunan aset wakaf, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak, menunjukkan kemampuan umat menghasilkan modal dari potensinya sendiri.

Ketentuan pengelola aset wakaf (nazir) tidak boleh mengambil man faat dari aset wakaf yang dikelolanya juga menjadi kelebihan. Pasalnya, dengan begitu nilai aset wakaf tidak tergerus.

BWI melihat penghimpunan wakaf belum diimbangi dengan kewirausahaan yang mumpuni.

“Kalau menghidupkan wakaf, kita menghidupkan entrepreneurship,” kata Nuh.

Ia menyadari hal yang luar biasa pasti tidak mudah. Jalan ke sana perlu terus dibangun.

Terlebih, karekteristik wakaf berbeda dengan donasi sosial keagamaan lain seperti zakat, infak, dan sedekah.

Dari sisi nilai, aset wakaf harus abadi. Karena itu, manfaat wa kaf yang dikelola oleh nazir yang memiliki semangat bisnis juga akan lebih langgeng.

“Posisi wakaf sangat strategis. Kalau asetnya tidak boleh habis, nazir harus memiliki kerangka berpikir berbisnis dan berinvestasi jangka panjang,” kata Nuh.

Nuh memberi gambaran. Jika 50 juta Muslim Indonesia berwakaf tunai sebesar Rp 10 ribu per bulan, akan terkumpul dana wakaf tunai sebesar Rp 500 miliar dalam satu bulan.

Jumlahnya tidak mustahil lebih besar. Dengan wakaf tunai sebagai modal penguatan umat, Nuh yakin akan banyak persoalan keumatan yang bisa ditangani.

“Kita harus berpikir kreatif untuk menyelesaikan persoalan keumatan,”ucap Nuh.

sumber: republika.co.id

 

Pemerintah Tak Bisa Bayar Utang ke RS, Iuran BPJS Diminta Naik

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Anggota Komisi IX DPR, Ichsan Firdaus, mengatakan, makin banyak kepesertaan BPJS Kesehatan, defisit akan makin besar.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah mencari sumber dana untuk menutupi defisit yang terus terjadi.

“Seperti pajak rokok. Itu kemudian dialokasikan untuk memberi subsidi ke BPJS,” kata Ichsan menyarankan.

Politikus Partai Golkar itu juga menilai perlunya pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan, baik iuran PBI (penerima bantuan iuran) yang disubsidi pemerintah maupun kepesertaan mandiri.

Pasalnya selama tiga tahun ini belum pernah ada kenaikan iuran. “Inilah waktunya pemerintah menaikkan iuran BPJS,” ujar dia.

Dia mengatakan, jika pemerintah meminta persetujuan DPR agar BPJS Kesehatan kembali mendapatkan subsidi, Komisi IX berprinsip agar tetap mengutamakan pelayanan kesehatan di tingkat bawah.

Jangan sampai pelayanan kesehatan terganggu hanya karena pemerintah tidak bisa membayar ke rumah sakit.

“Kalau terganggu, kami akan mendorong agar pemerintah mengatasi hal itu. Prinsip kami di Komisi IX, apa pun yang terjadi pelayanan kesehatan itu jadi prioritas utama,” ujarnya.

Anggota Komisi IX lainnya, Irma Suryani Chaniago, mengatakan, BPJS merupakan perintah undang-undang.

Berapa pun subsidi yang dibutuhkan tetap harus dipenuhi. “Untuk memperbaiki itu, harus dilakukan tindakan atau solusi yang komprehensif,” ujarnya

Sumber: republika.co.id

 

DPR Khawatir Utang BPJS Semakin Membengkak

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ermalena menyarakan pemerintah kembali memberikan dana talangan sebagai solusi jangka pendek menambal defisit BPJS.

Jika dana talangan tak diberikan, ia khawatir akan berdampak pada pelayanan rumah sakit hingga industri farmasi.

“Tidak ada pilihan. Kalau dibiarkan utang terlalu besar, lama-lama industri obatnya bisa tutup,” kata Ermalena saat dihubungi, Kamis (18/7) petang.

Namun, kata Ermalena, evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan secara komprehensif tetap harus dilakukan.

Saat ini, menurut Ermalena, Kementerian Keuangan sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pemberian layanan kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan, Komisi IX DPR bersama para pemangku kepentingan terkait terus mendiskusikan sejumlah alternatif untuk mengatasi defisit BPJS.

Beberapa alternatif yang telah dibahas, antara lain, kenaikan premi bulanan hingga perlunya peningkatan iuran biaya untuk penyakit penyakit katastropik dan penyakit-penyakit yang disebabkan perilaku hidup tidak sehat.

“Katakanlah para perokok itu kan dia menyakiti hidupnya sendiri. Kenapa negara harus bayar?” ujar dia.

Ermalena menambahkan, DPR telah melakukan pengawasan dan meminta penjelasan dari BPJS kesehatan atas terjadinya defisit tersebut.

Menurut penjelasan BPJS Kesehatan, kata dia, defisit terjadi karena banyak peserta mandiri yang tidak rutin membayarkan iuran bulanan sesuai kelasnya.

“Yang peserta mandiri ini kalau dia sakit bayar. Setelah berobat, berhenti membayar,” kata dia.

Oleh karena itu, ia menyarankan BPJS Kesehatan untuk terus memperbaiki manajemen sistem rujukan pelayanan kesehatan bertingkat.

Misalnya, melalui faskes kemudian berlanjut ke tingkat D, C, B dan A. “Karena pada setiap tingkatan itu harganya berbeda.”

Dengan cara itu, kata dia, pendistribusian pasien dapat terjadi dengan merata.

Meskipun, kata Ermalena, jumlah layanan kesehatan tidak berbanding lurus dengan yang membutuhkan.

sumber: republika.co.id

 

Tekor 28 Triliun, BPJS: Tidak Mungkin Bisa Berjalan dengan Baik

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan bakal mengalami defisit anggaran alias tekor senilai Rp 28 triliun pada tahun ini.

Defisit BPJS membengkak dibandingkan dua tahun lalu yang nilainya sekitar Rp 9 triliun. Bagaimana nasib layanan BPJS dengan kondisi keuangan seperti itu?

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas mengakui, selama enam tahun terakhir terdapat tantangan menjalankan layanan kesehatan karena tak mencukupinya iuran.

Alhasil, BPJS Kesehatan menggantungkan diri pada opsi suntikan dana dari pemerintah. Hal itu karena pemerintah memberikan lampu hijau terhadap opsi kenaikan iuran.

Keuangan BPJS Kesehatan defisit karena jumlah iuran yang dibayarkan peserta lebih kecil daripada nilai aktuaria atau perkiraan nilai iuran sesuai hitungan matematis.

“Tidak mungkin bisa jalan dengan baik tanpa ada iuran sesuai hitungan aktuaria. Namun, kita ikut kebijakan pemerintah,” katanya, Kamis (18/7).

Namun ia menjamin pelayanan kesehatan di RS tetap berjalan walau terjadi defisit. Sebab, permasalahan defisit selama ini tidak sampai menghentikan pelayanan secara total.

Menurut dia, BPJS Kesehatan masih bisa menggantungkan iuran dari peserta dengan segmentasi mampu.

“Pada tahun keenam, pelayanan BPJS Kesehatan tetap berjalan. Pasien JKN tetap bisa akses layanan dan kami tetap kumpulkan iuran. Segmentasi peserta banyak dari PNS, Polri, TNI, dan swasta,” kata Iqbal memaparkan.

Dalam hal pendanaan, ia menyebut, ada alternatif pendanaan untuk skala pendek berupa supply chain financing. Apabila BPJS gagal membayar utang, RS dapat meminta bank untuk mengambil alih. Kemudian, bank dapat memperoleh untung dari penalti bunga setiap bulan yang gagal dibayarkan BPJS Kesehatan ke RS tersebut.

Walau begitu, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang guna mengatasi masalah keuangan di RS akibat piutang yang terlambat dibayarkan BPJS Kesehatan.

“Karena ini bukan program BPJS saja, melainkan juga amanat UU yang harus dapat perhatian pemerintah,” kata Iqbal menegaskan.

sumber: republika.co.id

 

BPKH: 70 % Dana Haji Akan Diinvestasikan

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap menjalankan strategi investasi langsung pada tahun depan.

Porsi dana kelolaan yang akan disalurkan pada investasi akan mencapai 70 persen mulai 2020. Sementara penempatan di bank menjadi 30 persen.

Ketua BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan, saat ini BPKH sedang mempersiapkan semua keperluan.

Termasuk regulasi, sumber daya manusia, pedoman, manajemen risiko, instrumen, hingga kemitraan untuk investasi baik di luar maupun dalam negeri.

“Kami juga akan menggandeng pengusaha Muslim, instansi di dalam negeri, proyek-proyek, yang memiliki risiko aman,” kata dia setelah perayaan milad kedua BPKH tahun di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (18/7).

Untuk investasi langsung di luar negeri, yakni Arab Saudi, BPKH akan menyasar hotel, transportasi, dan katering di Makkah dan Madinah.

Anggito menyampaikan porsi investasi langsung akan bertahap mencapai target 20 persen.

Ia menilai, imbal hasil yang diperoleh dari investasi langsung akan bergantung pada risikonya. Investasi langsung memiliki imbal hasil paling tinggi, tetapi risikonya juga tinggi. BPKH akan memilih langkah moderat dengan risiko terkendali.

“Tahun ini kita ditargetkan Rp 7,2 triliun, tahun depan mudah-mudahan bisa hampir mencapai Rp 8 triliun,” kata dia.

Kepala Bidang Investasi BPKH Benny Wicaksono menyampaikan hingga saat ini porsi investasi telah mencapai 54 persen dari 50 persen tahun lalu.

Sebanyak 50 persen lainnya penempatan di perbankan syariah. Benny mengatakan, akhir 2019, porsi investasi akan mencapai 70 persen.

“Sehingga tahun depan kita sudah mulai dari porsi 70 persen,” kata Benny.

sumber: republika.co.id

 

BPJH Disarankan Jadi Pengawas Sistem Jaminah Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Indonesia Halal Watch (IHW) menyarankan Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) juga berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan sistem jaminan halal.

Saran itu dianggap sebagai bagi badan tersebut yang hingga kini belum memiliki instrumen lengkap terkait pelaksanaan mandatory sertifikasi halal.

“Karena BPJPH belum siapa dengan berbagai instrument, maka sementara BPJPH dapat diposisikan sebagai lembaga pengawasan pelaksanaan sistem jaminan halal di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah, Kamis (18/7).

Ikhsan mengatakan, meski waktu mandatory sertifikasi halal tinggal dua bulan lagi (17 Oktober), BPJPH belum memiliki satupun instrumen untuk menjalankan mandatory itu.

Regulasi

Di antara instrument yang belum dimiliki BPJPH di antaranya regulasi, kelembagaan, sistem, standar, dan tarif.

“Karena instrumennya belum ada. Maka solusinya sertifikasi halal untuk sementara tetap dilaksanakan oleh LPPOM MUI dengan skema LPPOM MUI tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga sertifikasi halal,” katanya.

Dia menjelaskan, nantinya, ketika dokumen hasil pemeriksaan yang selama ini disebut dengan istilah scientific judgement dapat diajukan ke komisi fatwa MUI untuk dimintakan fatwa.

“Setelah fatwa dikeluarkan berserta logonya (seperti logo yang berlaku saat ini), selanjutnya dimintakan registrasi kepada BPJPH untuk diberikan sertifikat halal atas produk,” katanya.

Bila solusi dengan skema ini dapat dijalankan, maka dapat diduga kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada tanggal 17 Oktober 2019 dapat berjalan dengan baik.

Sebaliknya, LPPOM MUI yang saat ini memliki perwakilan di 34 provinsi dan 1.061 Auditor Halal harus diberikan penguatan kelembagaan dan penambahan auditor halal.

“Karena memasuki mandatory sertifikasi halal diperlukan puluhan ribu Auditor yang harus siap dalam waktu yang cepat,” katanya.

Sumber: republika.co.id

 

Ini Catatan ke Mana Dana Haji Diinvestasikan

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan total dana kelolaan atau aset BPKH per 2018 yakni Rp 113 triliun.

Kepala BPKH, Anggito Abimanyu menyampaikan akhir tahun 2019 diharapkan jumlahnya mencapai Rp 120 triliun.

“Jadi nilai manfaat yang harus dihasilkan pada tahun ini mencapai Rp 7,32 triliun,” kata Anggito, saat acara Milad BPKH yang kedua di Jakarta, Kamis (18/7).

Ketua Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi menyampaikan target nilai manfaat selama dua tahun terakhir masih moderat karena BPKH fokus membangun pondasi infrastruktur.

Beragam hal administratif dan kelembagaan masih dalam tahap merintis.

“Di dua tahun pertama ini nilai manfaat memang belum robust, karena BPKH masih pembangunan infrastruktur termasuk kelembagaan,” kata dia.

Sesuai tema milad BPKH kali ini adalah ‘Dua tahun membangun kepercayaan’. Selama dua tahun terakhir,

BPKH meramu berbagai regulasi dan standar operasional prosedur untuk kemudian diproses sertifikasi ISO.

Hal ini menjadi penting karena pengelolaan dana haji membutuhkan kepercayaan penuh dari masyarakat.

Sehingga Yuslam menyampaikan Dewan Pengawas berkomitmen untuk mengawasi dan bergandengan dengan Badan Pelaksana Harian BPKH menempuh berbagai cara untuk menjamin kepercayaan dari masyarakat.

Investasi

Secara umum, ia menyebut inti bisnis BPKH adalah investasi. Sehingga tujuannya adalah menghasilkan sebesar-besarnya nilai manfaat. Sesuai dengan mandat pemerintah, setiap tahunnya porsi investasi akan terus meningkat.

Pada 2019, porsi investasi sebesar 50 persen dan penempatan di bank yakni 50 persen. Pada 2020, porsi investasi meningkat jadi 70 persen agar menghasilkan nilai manfaat yang lebih masif.

Ketua Bidang Investasi BPKH, Beny Witjaksono menyampaikan Dari total 70 persen, sebanyak 20 persen yakni untuk investasi langsung, 10 persen di investasi lainnya, lima persen investasi di emas, dan sisanya sebesar 35 persen di surat berharga syariah.

Nilai investasi pada sukuk negara telah meningkat dari Rp 46,8 triliun pada 2017 menjadi Rp 62,3 triliun pada 2018. Sementara nilai manfaat penempatan dana kelolaan pada 2018 yakni sebesar Rp 5,70 triliun, naik 7,9 persen dari Rp 5,28 triliun pada 2017.

Akhir tahun ini, Beny menargetkan porsi investasi mencapai hampir 70 persen sehingga bisa meraih target nilai manfaat Rp 7,32 triliun. Menurut Benny, kalkulasi tersebut juga berdasar pada pengelolaan manajemen risiko.

Investasi dengan imbal hasil tertinggi ada pada investasi langsung. Meski demikian, ini harus sepadan dengan pengelolaan risiko sehingga BPKH perlu selektif dalam pemilihan medan investasi, termasuk di luar negeri.

sumber: republika.co.id

 

Amnesty Internasional: TPF Polri Terbukti Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan

JAKARTA — Amnesty Internasional Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih penuntasan kasus Novel Baswedan dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Amnesty menilai, tim pencari fakta (TPF) pengusutan penyiraman air keras terhadap penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tersebut gagal mengungkap pelaku.

Manajer Kampanye Hak Asasi di Amnesty Puri Kencana Putri menilai, enam bulan kerja TPF Polri terbukti gagal.

Alih-alih membuat kasus penyerangan terhadap Novel menjadi terang benderang dengan terungkapnya pelaku dan aktor intelektual, kata Puri, laporan investigasi yang dipublikasikan TPF bersama Polri, Rabu (17/7), tak mampu memberikan harapan baru dalam pengungkapan kasus tersebut.

Bahkan, menurut Putri, laporan TPF menambah ketidakadilan baru bagi Novel yang menjadi korban brutalisme kelompok yang tak sanggup diungkap kepolisian.

“Presiden Jokowi harus secara proaktif dan segera mengambil inisiatif membentuk TGPF independen setelah tim yang dibentuk Polri (TPF) gagal mengungkap pelaku penyerangan,” kata Puri di Jakarta, Rabu (17/7).

Amnesty pun melihat kejanggalan dalam laporan TPF dan Polri. Ia menegaskan, penyerangan terhadap Novel bukan perkara biasa. Melainkan, serangan terhadap KPK yang diandalkan masyarakat dalam pengentasan korupsi di Tanah Air.

“Sekarang ini, publik menanti apakah masih ada political will (kemauan) dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel,” ujar Puri.

Sebab, ia mengingatkan, dalam dua tahun terakhir, Presiden Jokowi kerap tak menggubris pembentukan TGPF independen, dengan meyakinkan masyarakat untuk memercayakan pengungkapan kasus Novel kepada Polri dengan restu pembentukan TPF.

Namun, kata dia, TPF yang dibentuk oleh Polri terbukti gagal meyakinkan publik dalam pengungkapan siapa pelaku dan dalang dibalik penyerangan terhadap Novel.

“Presiden Jokowi tak boleh tinggal hanya diam,” ungkap dia.

sumber: republika.co.id

Bekerja 6 Bulan, Tim Pencari Fakta Gagal Ungkap Penyerang Novel Baswedan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Tim Gabungan gagal mengungkap pelaku maupun dalang di balik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017 silam.

Sepanjang pemaparan hasil laporan di Mabes Polri, hari ini, tim sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan.

Anggota Tim Gabungan Nur Kholis dalam paparannya hanya merekomendasikan pada Polri untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu.

Tiga orang tersebut adalah, satu orang yang mendatangi kediaman Novel pada April 2017 dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat kediaman Novel pada 10 April 2017.

“TPF (tim pencari fakta) rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid,” ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7).

Tim gabungan kasus Novel dibentuk Januari lalu oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelidiki kasus Novel. Tim diberi waktu enam bulan atau sekitar 180 hari bekerja mengungkap kasus.

Masa kerja tim selesai pada 7 Juli lalu dan hari ini mereka membawa laporan hasil penyelidikan ke Mabes Polri, yang total mencapai 2.700 halaman.

Nur Kholis mengatakan kerja tim berdasarkan hasul penyelidikan Polri sebelumnya dan laporan dari Kompolnas serta Ombudsman,. Dia berkata Tim telah mewawancarai puluhan saksi, mengumpulkan fakta, bekerja secara profesional, dan independen.

Salah satu metode kerja tim adalah menguji ulang alibi terhadap saksi. Dalam pemeriksaan saksi, kata Nur Kholis, tim juga berangkat dari ketidakpercayaan terhadap alibi mereka.

Satu-satunya temuan definitif dari Tim Gabungan adalah zat yang digunakan untuk menyiram Novel, yang selama ini disebut-sebut sebagai air keras. Tim Gabungan dalam penyelidikannya menemukan faktta bahwa zat itu adalah kimia asam sulfat H2SO4.

sumber: cnnindonesia.com

69 Persen Peminat Wisata Halal Adalah Generasi Milenial

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Mayoritas pelancong wisata halal Indonesia adalah golongan milenial. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Arief Yahya menyampaikan jumlahnya mencapai 69 persen selama tahun 2018.

“Secara total 51 persen wisatawan adalah milenial, di wisata halalnya bahkan mencapai 69 persen itu milenial,” kata Arief di kawasan Pecenongan, Jakarta, Rabu (17/7).

Pelancong wisata halal tersebut tidak semuanya Muslim atau datang dari negara Muslim, melainkan semua pelancong yang datang ke akses-akses ramah Muslim.

Hal ini karena wisata halal bersifat universal, tidak hanya untuk kalangan tertentu.

Pariwisata halal menjadi salah satu segmen yang menjadi fokus Kemenpar tahun ini.

Porsinya diharapkan meningkat dari 20 persen menjadi 25 persen pada 2019. Salah satu upayanya adalah memasukkan agenda halal di Calender of Event (CoE) 2019.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Management Calendar Of Events Kementerian Pariwisata, Esty Reko Astuti menyampaikan ada beberapa agenda yang menjadi daya tarik untuk wisata halal.

Seperti misalnya Pesona Khazanah Ramadhan di Nusa Tenggara Barat, Mizan Al Sufi tanggal 20 Juli di Jawa Barat, Festival Kuliner Aceh, acara festival fashion di Jakarta, dan lain-lain.

Ia menyampaikan, meski jumlah agenda khusus halal terbatas namun tidak menutup kemungkinan bagi kegiatan lain tetap ramah Muslim.

Agenda-agenda CoE tidak terbatas pada segmen kalangan tertentu dan dapat dihadiri oleh siapa saja.

“Mayoritas event di CoE merupakan acara budaya sehingga dapat dinikmati semua pihak, lalu ada event buatan dan alam,” katanya.

sumber: republika.co.id