Pemerintah Tak Bisa Bayar Utang ke RS, Iuran BPJS Diminta Naik

Pemerintah Tak Bisa Bayar Utang ke RS, Iuran BPJS Diminta Naik

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Anggota Komisi IX DPR, Ichsan Firdaus, mengatakan, makin banyak kepesertaan BPJS Kesehatan, defisit akan makin besar.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah mencari sumber dana untuk menutupi defisit yang terus terjadi.

“Seperti pajak rokok. Itu kemudian dialokasikan untuk memberi subsidi ke BPJS,” kata Ichsan menyarankan.

Politikus Partai Golkar itu juga menilai perlunya pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan, baik iuran PBI (penerima bantuan iuran) yang disubsidi pemerintah maupun kepesertaan mandiri.

Pasalnya selama tiga tahun ini belum pernah ada kenaikan iuran. “Inilah waktunya pemerintah menaikkan iuran BPJS,” ujar dia.

Dia mengatakan, jika pemerintah meminta persetujuan DPR agar BPJS Kesehatan kembali mendapatkan subsidi, Komisi IX berprinsip agar tetap mengutamakan pelayanan kesehatan di tingkat bawah.

Jangan sampai pelayanan kesehatan terganggu hanya karena pemerintah tidak bisa membayar ke rumah sakit.

“Kalau terganggu, kami akan mendorong agar pemerintah mengatasi hal itu. Prinsip kami di Komisi IX, apa pun yang terjadi pelayanan kesehatan itu jadi prioritas utama,” ujarnya.

Anggota Komisi IX lainnya, Irma Suryani Chaniago, mengatakan, BPJS merupakan perintah undang-undang.

Berapa pun subsidi yang dibutuhkan tetap harus dipenuhi. “Untuk memperbaiki itu, harus dilakukan tindakan atau solusi yang komprehensif,” ujarnya

Sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses