Berita Terkini

Jadi Mediator, Ini 5 Usulan MUI untuk Pemerintah Afganistan dan Taliban

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia menerima kunjungan delegasi Taliban.

Kunjungan itu ditujukan Indonesia sebagai mediator perdamaian antara Pemerintah Afganistan dan Taliban.

Dalam pertemuan tersebut, MUI memberikan usulan agar tidak terjadi lagi perang di Afganistan.

“Pertama, MUI mendorong membentuk komite rekonsiliasi demi perdamaian dan kebaikan,” kata Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, Kiai Muhyidin Junaidi kepada Jurnalislam.com usai pertemuan, Selasa (30/07/2019).

Kedua kami sarankan adanya pembentukan MUI Afganistan, seperti di Indonesia, terdiri anggota pimpinan ormas dan lembaga keislaman di seluruh Afganistan.

“Ketiga, kita sarankan agar mereka sering lakukan kunjungan ke negara Indonesia guna memberi informasi terkini,” tuturnya.

Keempat mendukung inisiatif pemerintah meyelenggarakan pelatihan bagi kaum perempuan karena angka kematian di negara tersebut cukup tinggi.

“Mungkin wanitanya ditraining di sini dua tiga empat bulan atau Indonesia mengirim tenaganya ke sana untuk membantu sehingga angka kematian menurun,” ujarnya.

Kelima, MUI siap menampung siswa siswi Afganistan untuk belajar di Indonesia.

“Setelah kembali ke tanah airnya dan sampaikan pengalaman mereka selama di Indonesia,” tambahnya.

MUI pun berharap tidak ada gejolak lagi di Afghanistan.

“Mereka pun bilang kami sudah lelah perang, kami tidak akan perang dengan saudara saudara kami. Kami dulu mahasiswa tinggalkan kuliah sekolah sampai umur sekarang kami masih berjuang.”

Bertemu Taliban, MUI: Kami Sambut Baik Kabar AS akan Keluar dari Afganistan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Delapan anggota Taliban berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Delegasi Taliban dipimpin pimpinan Taliban, Abdul Ghani Baradar.

Dalam kunjungannya, Taliban mengabarkan kepada MUI bahwa Amerika akan segera keluar dari Afganistan dalam waktu sebentar lagi, sesuai dengan diplomasi.

“MUI menyambut baik kabar gembira yang diterima bahwa AS akan segera keluar dari afganistan dalam waktu tidak lama. Taliban saat ini sudah kuasai 70% dari wilayah Afgan, sisa 30% itu non Taliban,” kata kata Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, Kiai Muhyidin Junaidi kepada Jurnalislam.com, Selasa (30/07/2019) di kantornya.

Muhyidin mengatakan kunjungan Taliban ke MUI atas undangan Wapres Jusuf Kalla untuk menindak lanjuti pertemuan antar ulama 3 negara Indonesia, Pakistan dan Afganistan.

Delegasi Taliban diterima petinggi MUI. Di antaranya Waketum Yunahar Ilyas, Wasekjen Zaitun Rasmin, Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri Muhyidin Junaidi dan Waketum MUI Zainut Tauhid.

MUI Terima Kunjungan Resmi Delegasi Taliban

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Delapan anggota Taliban berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Delegasi Taliban dipimpin oleh Abdul Ghani Baradar.

 

“Hari ini MUI menerima kunjungan delapan anggota Taliban pimpinan Abdul Ghani Baradar, kaki tangan Mullah Umar,” kata Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, Kiai Muhyidin Junaidi kepada Jurnalislam.com, Selasa (30/07/2019) di kantornya.

 

Muhyidin mengatakan kunjungan Taliban ke MUI atas undangan Wapres Jusuf Kalla untuk menindak lanjuti pertemuan antar ulama 3 negara Indonesia, Pakistan dan Afganistan.

 

Selain itu, Lanjutnya. Taliban mengabarkan bahwa Amerika akan segera keluar dari Afganistan dalam waktu sebentar lagi.

 

“MUI menyambut baik kabar gembira yang diterima bahwa AS akan segera keluar dari afganistan dalam waktu tidak lama. Taliban saat ini sudah kuasai 70% dari wilayah Afgan, sisa 30% itu non Taliban,” tuturnya.

 

Delegasi Taliban diterima petinggi MUI. Di antaranya Waketum Yunahar Ilyas, Wasekjen Zaitun Rasmin, Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri Muhyidin Junaidi dan Waketum MUI Zainut Tauhid.

Jamaah Haji Aceh Terima Hasil Wakaf Rp 22 Miliar

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Jamaah haji asal Provinsi Aceh tahun ini mendapatkan pembagian dana wakaf dari Baitul Asyi (rumah Aceh) di Kota Mekkah, Arab Saudi sebesar 6 juta riyal atau sekitar Rp22 miliar. Dana wakaf tersebut dibagi rata kepada 4.688 warga Aceh yang berangkat haji tahun ini.

Pembagian dana wakaf telah dimulai sejak Minggu (28/7/2019) kepada jamaah haji kelompok terbang (kloter) 1 dan 2 Embarkasi Aceh (BTJ) yang tinggal di zona Syisyah.

Dana wakaf diberikan langsung kepada jamaah haji di tempat menginap. Kloter 1 di Alkhulafa Hotel 5 dan kloter 2 di Murjan Al Multazam.

Sementara kemarin, pembagian dilanjutkan untuk jamaah haji kloter 3 dan 4 di Al Khulafa Hotel 4 dan Murjan Al Multazam Hotel.

Rencananya, pendistribusian dana wakaf Baitul Asyi ini akan berlangsung setiap hari hingga Senin (5/8/2019) pekan depan, kecuali Jumat.

Berdasarkan jadwal, jamaah haji terakhir yang mendapat pembagian dana wakaf adalah kloter 12 yang menempati Hotel Hajar Palace.

Tak Bisa Diwakilkan

Penghubung Pemerintah Aceh dan Wazir Wakaf Baitul Asyi di Mekkah, Jamaluddin Affan Ashi mengatakan, dana wakaf diberikan langsung oleh nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdul Latif Baltou kepada jamaah haji Aceh.

Penerimaan dana wakaf tidak bisa diwakilkan, sehingga harus hadir saat pembagian.

“Syeikh Baltou tidak akan memberikan kecuali kepada orangnya langsung, tidak bisa diwakilkan,” katanya kepada tim Media Center Haji (MCH), kemarin.

Wakaf Baitul Asyi ini merupakan tanah wakaf yang diberikan oleh Habib Bugak Asyi pada 1224 H atau sekitar tahun 1800 Masehi.

Di depan Mahkamah Syariah, Habib Bugak mengucapkan ikrar wakaf yang menyatakan bahwa tanah wakaf dan manfaatnya diberikan kepada jamaah haji asal Aceh atau warga Arab Saudi keturunan Aceh atau warga Aceh yang menjadi mukimin di Arab Saudi.

Tanah wakaf yang lokasinya di samping Masjidil Haram tersebut kemudian dikelola oleh seorang nazir.

Awalnya sebuah bangunan didirikan untuk menampung jamaah haji asal Aceh. Ketika ada proyek perluasan Masjidil Haram, tanah tersebut kemudian dialihkan menjadi aset-aset dalam bentuk bangunan hotel.

Seperti Elaf Masyair, Ramada Ajyad, dan Aziziyah Hotel di Mekkah. “Aset dari wakaf itu kini menjelma menjadi 5 bangunan yang berada titik-titik strategis di Mekkah,” katanya.

sumber: sindonews.com

Kivlan Zein Yakin Menang di Praperadilan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pihak Kivlan Zen mengaku optimistis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan terkait penetapan tersangka oleh Kepolisian.

Sidang pembacaan putusan praperadilan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal akan digelar hari ini, pukul 10.00 WIB.

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengaku yakin hakim mengabulkan segala gugatan terkait pemeriksaan, penetapan status tersangka dan penahanan Kivlan. “Semoga tidak ada intervensi,” katanya.

Polisi telah menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Penetapan tersangka itu berkaitan dengan pengembangan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Kivlan kemudian ditahan di Rutan Guntur Polda Metro Jaya sejak 30 Mei 2019 selama 20 hari. Polisi selanjutnya memperpanjang masa penahanan Kivlan selama 40 hari terhitung sejak Selasa (18/6) lalu.

Kivlan mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Mantan Kastaf Komando Strategi TNI AD itu melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta, memohon majelis hakim untuk menggugurkan status tersangka kliennya karena dinilai cacat prosedur. Permohonan Kivlan tercatat dengan nomor perkara 75/Pid.Pra/PN.JKT.SEL.

Dalam permohonannya, sebanyak empat saksi dan ahli dari pihak Kivlan telah memberikan keterangan dalam sidang.

Sementara itu, dua saksi ahli dari Polda Metro Jaya juga sudah memberikan keterangan. Kivlan juga didampingi oleh Tim Pembela Hukum (TPH) dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang praperadilan tersebut.

Sumber: republika.co.id

 

LK3: Kasus Anak Kecanduan Gadget Meningkat

SUKABUMI—Kasus pengaduan anak  kecanduan game di gadgetatau smartphone mulai banyak. Hal ini didasarkan data dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Bina Sosial Kota Sukabumi yang berada di bawah Dinas Sosial (Dinsos).

“Warga yang mengadukan anaknya kecanduan game di gadget mulai banyak,’’ ujar Ketua LK3 Bina Sosial Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada wartawan, Selasa (30/7). Di mana di sepanjang kurun waktu 2019 ini tercatat ada sebanyak 16 orang warga yang mengadukan anaknya kecanduan game.

Di mana terang Joko, rata-rata kasus kecanduan game yang berdampak pada psikologis anak ini dialami usia sekolah tingkat SD-SMA. Mayoritas berjenis kelamin laki laki dibandingkan perempuan.

Menurut Joko, perilaku mereka yang kecanduan game mengalami siklus yang sama dengan kecanduan-kecanduan yang lain. Namun proses pemulihan tidak sama dengan kecanduan-kecanduan yang lain. Saat ini pemulihan dengan menggunakan metode terapi audio bawah sadar.

Lebih lanjut Joko mengatakan, LK3 berupaya memberikan pendampingan agar kecanduan anak terhadap game bisa berkurang. Hal ini dilakukan agar perkembangan perilaku anak bisa normal kembali seperti sebelumnya.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, orang tua harus bisa meningkatkan perhatian kepada anak-anaknya di tengah makin pesatnya perkembangan teknologi informasi. Misalnya dengan memantau anak-anaknya dari pengaruh kecanduan game di gadget.

Orang tua harus memperhatikan perkembangan anaknya agar tidak terpengaruh hal negatif di tengah perkembangan zaman,’’ cetus Fahmi. Di mana pemerintah kini berupaya menghadapinya dengan pembentukan karakter berbasiskan kegiatan agama.

Sumber: republika.co.id

Partai PAS Malaysia Bersilaturahim dengan Ulama Sulsel

MAKASSAR (Jurnalislam.com) – Deputi Presiden Partai Islam Se-Malaysia (PAS), Dato Tuan Ibrahim Tuan Man, menyampaikan tentang pentingnya politik Islam di kegiatan Silaturrahim Alim Ulama dan Tokoh Sulawesi Selatan (Sulsel) 2019, yang diadakan Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, di Hotel Continent, Jalan Adyaksa, Kota Makassar, Sabtu (27/7/2019).

 

Dipandu Muhammad Iqbal Djalil, seorang legislator Makassar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ibrahim di dalam dialog itu mengatakan bahwa hampir di semua negara selalu ada upaya dari musuh-musuh Islam untuk memisahkan antara politik dengan ulama dan ummatnya.

 

“Mereka mengembuskan isu politik itu kotor. Ketakukan mereka bilamana ummat Islam memiliki kekuatan politik sebagai penggerak perubahan,” ujarnya dalam dialek Melayu khas Malaysia.

 

Ibrahim pun menjelaskan cikal-bakal tentang pendirian Partai Islam Se-Malaysia di negeri jiran itu.

 

Yang pertama-tama dilakukan, kata dia, adalah menggalang dukungan untuk mengisi kekosongan bidang siyasah atau politik.

 

“Kita berupaya menghilangkan pengaruh yang mengatakan politik kotor. Pemikiran sesat seperti ini. Risikonya besar karena berhadapan dengan pemerintah saat itu,” terang Ibrahim.

 

Secara perlahan PAS berhasil merebut pengaruh, terutama di Kelantan dan Terengganu.

 

Ibrahim bersama rombongan melakukan lawatan ke Indonesia dalam rangka meresmikan pembangunan sebuah masjid Palu, Sulawesi Tengah, pasca bencana tsunami, gempa bumi dan likuifaksi yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

 

Menyempatkan singgah dan menginap di Kota Makassar lalu bersilaturrahim dengan kalangan alim ulama atas undangan Ustaz Ije, sapaan Muhammad Iqbal Djalil, yang juga merupakan ketua yayasan Buq’atun Mubarakah Pondok Pesantren Darul Aman Gombara Makassar.

DSKS Minta Pemkot Solo Batasi hingga Larang Peredaran Daging Anjing

SOLO (Jurnalislam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi Balaikota Surakarta guna melakukan audensi terkait maraknya penjualan makanan berbahan daging anjing di wilayah Soloraya senin, (29/7/2019).

Perwakilan DSKS diterima langsung oleh Wakil Walikota Surakarta Achmad Purnomo, dalam audensi tersebut, Humas DSKS Endro Sudarsono memberikan data terkait temuan konsumsi daging anjing di wilayah Solo.

“Diperoleh data 1200 ekor anjing dikonsumsumsi setiap hari di seluruh Surakarta bahkan tercatat terakhir 13.700 ekor anjing dikonsumsi tiap bulannya,” katanya kepada wartawan usai melakukan audensi.

Menurut Endro, daging anjing dalam hukum Islam adalah haram dan juga ada dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

“Konsumsi anjing juga bisa mengakibatkan infeksi karena mengandung E.Coli 107, salmonela, antraks, hepatitis dan leptospirosis,” ungkapnya.

Selain itu, kata Endro, makan daging anjing juga bisa menyebabkan beragam infeksi bakteri antraks, hepatitis dan leptospirosis. Penularannya pun sederhana dari daging anjing menuju tubuh manusia.

“Sementara dalam ajaran Islam, jika seseorang makan barang haram maka berpengaruh pada rusaknya ibadah kepada yang bersangkutan,” paparnya.

Untuk itu, DSKS berharap ada regulasi berupa Peraturan Walikota (Perwali) atau Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur, membatasi, ataupun melarang mengkonsumsi daging anjing.

“Ada baiknya di Soloraya mengikuti komitmen pemerintah kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo untuk melarang makanan berbahan anjing, dengan memberikan modal untuk alternatif usaha yang halal dan barokah,” pungkasnya.

FPI: Yang Mengancam Pancasila adalah Utang dan Komunis

JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) menganggap sangat tidak tepat jika Presiden terpilih Jokowi jika tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI, dengan alasan bila mengancam ideologi negara.

FPI menilai, yang mengancam ideologi Pancasila itu ialah bila pemerintah terus menumpuk hutang dari negara berideologi komunis.

“Yang mengancam ideologi negara (Pancasila, red) itu adalah, ngutang sama negara komunis jor-joran,” kata Juru bicara FPI Munarman kepada Jurnalislam.com Senin (29/7/19).

Tak hanya itu, Munarman juga menyebut diduga pemerintah telah memperbolehkan “impor” besar-besaran tenaga kerja dari Tiongkok masuk ke Tanah Air.

“Masukkan tenaga kerja dari negara komunis besar besaran, buat aturan membolehkan jabatan di berbagai sektor pemerintahan dipegang oleh asing lainnya,” imbuh dia.

Oleh karena itu, tegas Munarman, sebenarnya negara sendiri telah menjamin kebebasan tiap-tiap warga untuk berserikat dan berkumpul. Bahkan, hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

Munarman juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendaftaran ormas yang sifatnya sukarela. Ia menegaskan tidak ada yang namanya ormas terlarang. Munarman mengatakan putusan MK yang dimaksudnya ialah putusan MK nomor 82/PUU-XI/2013.

Dilihat dari salinan putusan yang diunggah di situs MK, putusan itu berisi soal perkara Pengujian UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terhadap UUD 1945. Pemohon uji materi (judicial review) tersebut ialah PP Muhammadiyah yang diwakili Din Syamsuddin selaku Ketua Umum dan Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum yang menjabat saat itu.

Delegasi Taliban Diterima Menlu Retno dan Wapres JK

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Indonesia serius ingin berperan dalam terwujudnya perdamaian di bumi Afghanistan yang sudah lama dilanda konflik saudara.

Pada Sabtu (17/7) malam, Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kunjungan salah seorang pendiri dan Wakil Pemimpin Taliban Mullah Abdul Ghani Baradar.

Dalam rilis Setwapres, Minggu (28/7), pertemuan digelar dalam suasana santai di kediaman Wapres Jl. Diponegoro Jakarta. Baradar beserta rombongan tiba di kediaman Wapres pukul.17.45 WIB.

Di sela pembicaraan, Wapres dan Baradar menyempatkan salat Magrib berjemaah di Masjid Sunda Kelapa yang berjarak hanya beberapa meter dari kediaman JK.

Usai salat, JK mengajaknya santap malam bersama sambil melanjutkan pembicaraan. Turut hadir dalam pertemuan itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

JK mengatakan Indonesia selalu menjaga komunikasi dengan semua pihak yang terlibat proses perdamaian di Afghanistan termasuk dengan Pemerintah Afghanistan dan Taliban.

Komunikasi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan semua pihak sehingga proses perdamaian dapat terus maju.

sumber: kumparan.com