Bela Islam: Jika Ahok Tidak Segera Diadili…

Bela Islam: Jika Ahok Tidak Segera Diadili…

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Bela Islam melakukan orasi di depan Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Jum’at (28/10/2016).
Aksi itu dilakukan setelah sholat Jum’at di Masjid Baiturrahman Simpang Lima Semarang, dilanjutkan long march menuju kantor Polda Jateng.

Korlap acara, Ustadz Syihabudin mengatakan aksi itu menuntut Kapolda Jateng segera membuat surat kepada Kapolri untuk menangkap Gubernur DKI Jakarta, Ahok karena dinilai menghina Alquran dan melecehkan ulama.

“Tuntutannya agar Kapolda Jawa Tengah membuat surat kepada kapolri untuk segera menangkap Ahok yang jelas-jelas menghina Alquran dan melecehkan ulama,” katanya di sela-sela aksi.

Sesampainya di depan Polda Jateng, Orator mulai menyampaikan aspirasinya. Abu Ayyas misalnya, ia mengatakan jika sampai tanggal 4 Nopember tidak ada perubahan status hukum Ahok, maka umat Islam akan menggunakan hukumnya sendiri.

“Negara boleh bubar pilkada boleh ditunda, tapi kemulyaan Alquran jangan disia-siakan saudara,” ungkapnya.

Ditemui ditempat yang sama, ketua advokasi FPI Jawatengah, Zainal Petir mendesak Kapolri untuk tegas menghukumi petahana DKI Jakarta itu. Sebab, Ahok sudah jelas melanggar pasal 156 A tentang penistaan agama.

“Kapolri tidak usah takut karena Ahok sudah jelas-jelas melanggar pasal 156 A tentang penistaan agama” tegasnya.

Sementara massa berunjuk rasa, perwakilan ormas Islam melakukan audiensi dengan Kapolda. Audiensi itu menghasilkan keputusan untuk memberi dukungan kepada Kapolri agar tidak mendapat intervensi dari Presiden. Perwakilan massa menilai, jika Ahok tidak diadili, akan terjadi kerusuhan besar.

Aksi itu diwarnai dengan derasnya air hujan. Namun demikian massa yang terdiri dari Jama’ah Ansharusy Syariah, FPI, GPK, FUI, HTI, Santri pondok kiayi Rofi’i, Pelajar dan Mahasiswa tetap bersemangat menyampaikan aspirasinya secara damai.

Bagikan