TRENTON (Jurnalislam.com) – Parlemen Kanada pada hari Kamis (27/9/2018) memilih untuk mencabut gelar kehormatan kewarganegaraan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, lansir Anadolu Agency.
Langkah ini mengikuti mosi Kanada baru-baru ini untuk menunjuk kejahatan militer Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya sebagai genosida dan mendukung misi PBB untuk memetakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh militer.
Baca juga: Kanada: Kejahatan Militer Myanmar atas Muslim Rohingya adalah Genosida
Dalam laporannya, badan pengungsi UNHCR mengatakan hampir 170.000 orang kemungkinan meninggalkan Myanmar pada tahun 2012 saja.
Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (the Ontario International Development Agency-OIDA).
Dalam laporan baru-baru ini, Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tidak Terungkap (Forced Migration of Rohingya: The Untold Experience), OIDA meningkatkan perkiraan jumlah Muslim Rohingya yang dibantai menjadi 23.962 (± 881) dari angka laporan Doctors Without Borders sebesar 9.400.
Baca juga: Inggris Cabut Penghargaan ‘The Freedom of Oxford’ pada Aung San Suu Kyi
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga ditembak senjata api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, menambahkan bahwa 17.718 (± 780) wanita dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar. Lebih dari 115.000 rumah Rohingya juga dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambah OIDA.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan biadab terhadap komunitas Muslim minoritas tersebut.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok Muslim yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat sejak ratusan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
Baca juga: Tuntut Myanmar di Pengadilan, PBB Siapkan Bukti Pembantaian Muslim Rohingya
PBB telah mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan, mutilasi – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut kemungkinan bisa ditetapkan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Banyak negara, termasuk Kanada, mengkritik Suu Kyi karena tidak bertindak untuk mencegah penganiayaan dan pertumpahan darah.
Kanada hanya memberikan segelintir kewarganegaraan kehormatan dalam sejarahnya, termasuk Nelson Mandela, Dalai Lama, dan anak perempuan Pakistan Malala Yousafzai pada tahun 2014, sehingga jumlahnya menjadi enam.
Suu Kyi, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, menerima kehormatan Kanada pada tahun 2007.
Baca juga: Aung San Suu Kyi Dinobatkan sebagai Tokoh Nomor 1 Islamophobia Dunia
Tapi diamnya dia saat Rohingya dibantai meski ada desakan dari Kanada dan negara lain untuk berbicara memprovokasi Kanada untuk mengambil tindakan.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, yang hadir di House of Commons ketika mosi berlalu, mengatakan pada hari Rabu bahwa “Parlemen memberinya kewarganegaraan kehormatan” dan tentu saja Parlemen juga dapat mencabutnya.
3 thoughts on “Bantai Muslim Rohingya, Kanada: Cabut Gelar Kehormatan San Suu Kyi”