Di Ciamis, Dakwah Tauhid Mendapat Hambatan

CIAMIS (Jurnalislam.com) – Tiga spanduk berisikan penolakan terhadap kajian yang menyudutkan pemerintah terpasang di sekeliling kawat pembatas lapangan di depan Kantor Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Tiga spanduk putih atas nama Aliansi Masyarakat Cinta Damai yang ditulis dengan pilok hitam tersebut bertuliskan; 1. “Syariat Islam Yes, Radikalisme No”. 2. “Kami Bukan Thoghut, Kami Manusia Bukan Setan”. 3. Stop Pengkafiran, Kami Muslim Bukan Kapir”.

Menurut Bapak Totong, kepala desa Dewasari pemasangan spanduk tersebut adalah respon dari warga Dewasari yang merasa diresahkan dengan adanya pengajian bulanan yang digelar oleh Jamaah Ansharut Tauhid di Masjid Al Hidayah yang menurutnya pembahasan kajian tersebut bertentangan dengan masyarakat Dewasari yang berkepemerintahan.

“Karena warga merasa tidak ridho dengan apa yang dituliskan di dalam spanduk. Karena di Dewasari saat ini ditakdirkan ada Jamaah Ansharut Tauhid yang dipimpin oleh Al Mukarom Bapak KH. Abu Bakar Ba’asyir,” katanya saat ditemui Jurnalislam.com selepas sholat Isya di teras Masjid Al Hidayah, Senin (12/05/2014).

Beliau melanjutkan, menurut informasi yang ia terima bahwa diantara fatwa-fatwa Jamaah Ansharut Tauhid ada yang menyatakan mengkafirkan perempuan yang tidak berjilbab. Namun ia tidak bisa menyebutkan sumber yang menyatakan fatwa tersebut.

“Ansharut Tauhid. Jika Anda ingin tahu referensinya, yang berhak memberikan penjelasan adalah Ansharut Tauhid. Silahkan Anda tanya kepada Jamaah Ansharut Tauhid,” jelasnya di depan para pengurus Masjid Al Hidayah yang notabene adalah ikhwan dari JAT.

Tidak hanya itu, Pak Totong juga membeberkan fatwa-fatwa JAT seperti haramnya menjadi PNS, aparat keamanan, demokrasi dan hormat bendera.

“Jadi PNS, jadi POLRI, jadi ABRI, berdemokrasi, hormat terhadap bendera itu haram hukumnya. Itu diantara fatwa Ansharut Tauhid,” paparnya saat ia menjelaskan informasi yang sampai kepadanya.

Ia melanjutkan, “Agenda pemerintah secara keseluruhan hukumnya haram bagi siapapun yang mengikuti agenda pemerintah itu. Seperti dari bawah pemilihan kepala desa, bupati, gubernur, sampai Pileg pun mereka (JAT) tidak mengikutinya. Itu diantara faham-faham Ansharut Tauhid,” lanjutnya.

“Itu yang meresahkan seluruh warga. Setiap saya datang ke pelosok-pelosok (Desa Dewasari) yang enam dusun ini, bukan saya mencari-cari kesalahan, tapi mereka sendiri yang berbicara seperti itu,” claim Kepala Desa yang baru menjalani 2 bulan masa jabatannya itu.

Selain itu Kepala Desa juga menegaskan pandangannya terhadap JAT yang sebelumnya telah ia sampaikan kepada pihak Jamaah Ansharut Tauhid saat berkunjung ke kantornya bulan lalu. Ia menjelaskan bahwa perbedaaan pemahaman itu sunatullah.

“Kami menghormati setiap pendapat yang berbeda dengan saya, perbedaan pendapat itu sunatullah. Rambut boleh sama hitam, tapi hati pola pikir boleh berbeda dan tergantung disiplin ilmunya, para mufassir pun seperti itu. Tapi Karena masyarakat dewasari adalah masyarakat yang berkepemerintahan, bernegara, ber-NKRI, jadi siapapun dari kelompok manapun yang sepaham dengan kami silahkan tinggal di Dewasari, hidup damai dengan masyarakat Dewasari. Kalau tidak, silahkan tafsirkan sendiri,” ujarnya

Berbeda dengan penjelasan Ustadz Endang, Imam Masjid Al Hidayah yang rumahnya hanya berjarak belasan meter dari Masjid tersebut.

“Sebenarnya tidak ada masalah dengan warga soal pengajian kami.  Kami dekat dengan warga disini, semuanya tidak ada yang mempermasalahkan pengajian kami. Buktinya warga sendiri yang mencopot spanduk itu,” bantahnya.

Salah seorang jamaah yang baru datang untuk melaksanakan shalat Isya tiba-tiba berkata bahwa kami butuh kajian tauhid yang lurus.

“Kami butuh pengajian yang membahas tentang tauhid yang lurus,” katanya.

Menurut keterangan Ketua DKM Masjid Al Hidayah, Bapak Ayi bahwa warga sendirilah yang mencopot spanduk tersebut selepas dzuhur karena warga khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami sebetulnya tidak berencana untuk mencopot spanduk itu. Biar saja lapuk dimakan cuaca. Tapi masyarakat yang khawatir mengambil inisiatif. Akhirnya setelah sholat Dzuhur warga mencopot spanduk itu lalu memberikannya kepada pihak Desa,” tuturnya.

Siapa Aliansi Masyarakat Cinta Damai?

Menurut Kepala Desa, Aliansi itu adalah suara mayoritas masyarakat Dewasari. Tetapi ia pun enggan untuk menelusuri siapa penanggungjawabnya.

“Gak tau saya, yang penting mah itu mengatasnamakan warga Dewasari, saya yakin seperti itu. Saya rasa tidak perlu untuk menempuh jalur itu (menelusuri siapa pemasangnya-red). Yang penting saya selaku Kepala Desa punya kewajiban untuk selalu menciptakan suasana yang kondusif,” katanya.

Ketika malam Ahad (09/05/2014) Ustadz Endang dan Bapak Ayi sempat mendapat ancaman dari salah seorang pengurus desa bahwa warga yang resah telah berkumpul untuk menyerang.

“Orang itu bilang ke Pak Asep (salah satu pengurus Masjid), kami tinggal nunggu perintah Pak Kades. Kalau Pak Kades memerintahkan, kami akan menyerang ke rumah Pak Ayi dan Pak Endang,” kata Ustadz Endang

Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Desa sendiri.

“Mohon maaf sebelumnya kepada Ustadz Endang dan semuanya. Warga dari berbagai penjuru menunggu perintah saya. Perintah saya yang tentunya konotasinya negatif terhadap Ansharut Tauhid, tapi oleh saya diredam, jangan sampai bersikap anarkis. Intinya mereka tidak menyetujui dengan keberadaan Jamaah Ansharut Tauhid di desa Dewasari,’ pungkasnya.

Ketika ditanya apakah pengajian Ansharut Tauhid di Masjid Al Hidayah itu menyuruh jamaahnya untuk berbuat kekerasan, beliau menjawab tidak tahu.

“Saya tidak pernah ikut pengajiannya, tapi isu yang sampai kepada saya diantara fatwanya seperti itu,” lanjutnya.

Wawancara kami dilanjutkan di kantor Desa. Disana sudah ada Kapolsek, Danramil, Camat Cijeungjing, Kanit Reskrim Polres Ciamis disertai beberapa intel dari polres Ciamis dan beberapa aparat TNI dari koramil Cijeungjing. Disana pertanyaan yang sama kami ajukan ke Kapolsek, Camat dan Danramil, yang intinya sesuai dengan jawaban Bapak Kepala Desa.

"Kami hanya mengamankan," jawab Danramil singkat.

Sebelum akhirnya Kepala Desa memberi penegasan terakhir.

"Intinya seperti ini, kami tidak menginginkan Jamaah Ansharut Tauhid ada disini," tegasnya. (amaif)

Masjid Al Hidayah adalah Masjid warga yang saat ini kepengurusannya diamanahkan oleh warga Dusun 6 RT 03 Desa Dewasari kepada Bapak Ayi. Karena Bapak Ayi bersama ikhwan lainnya lah yang sehari-hari mengurus keperluan Masjid. Kebetulan mereka adalah ikhwan dari Jamaah Ansharut Tauhid. Selain dekat dengan rumah Bapak Ayi, Masjid ini juga berdekatan dengan Kantor Desa Dewasari di kompleks lapangan bola desa Dewasari.

Namun Kepala Desa yang menjabat saat ini tidak mengakui adanya kepengurusan Masjid tersebut. Tidak jelas alasan Bapak Totong kenapa dirinya menolak kepengurusan Masjid Al Hidayah saat ini. Dirinya yang baru menjabat 2 bulan, sedangkan DKM Masjid Al Hidayah yang diketuai oleh Pak Ayi telah bertahun-tahun. Pernyataan itu pun diprotes oleh Kepala Desa sebelumnya, Bapak Aziz karena menurutnya Masjid Al Hidayah sudah jelas kepengurusannya.

“Waktu saya masih menjabat Kepala Desa Dewasari tidak ada masalah dengan aktifitas di Masjid ini. DKM Masjid Al Hidayah dibentuk setelah Haji Hasan (Ketua DKM Sebelumnya) meninggal. Akhirnya kami dan warga sepakat mengangkat Pak Ayi sebagai gantinya,” tegasnya. (amaif)

 

 

 

 

 

 

Umat Islam Kota Malang Diresahkan Dengan Dibukanya Kafe Penjual Miras Oplosan

MALANG (Jurnalislam.com) – Beberapa hari yang lalu umat Islam Kota Malang dibuat resah dengan beredarnya spanduk dan banner pembukaan kafe bernama Industrie Beer dan Pizza di Jl. Soekarno Hatta komplek Griyasanta RT 02 dan RW 16. Dalam banner tersebut secara terang-terangan kafe menjual aneka minuman keras.

 

Pengurus Masjid Al Ghifari yang berada disekitar kafe bekerjasama dengan Jama'ah Ansharut Tauhid (JAT) Mudiriyah Malang yang diwakili oleh Ust. M. Ghazali dan BSM (Barisan Santri dan Masyarakat Muslim Malang Raya) yang diwakili oleh Ust. Slamet Karen menemui Ketua RW setempat untuk menyampaikan keluhan warganya.

 

Senada dengan keluhan warga, Ketua RW 16, bapak Haryono beliau mengatakan bahwa kafe yang menjual bir dan pizza tersebut belum berijin.

 

“Belum, kafe itu belum ada izin,” katanya

 

Menindaklanjuti keterangan dari ketua RW 16, maka Sabtu malam (10/05/2014) tepatnya pukul 20.00 WIB, Takmir Masjid Al Ghifari, JAT Mudiriyah Malang bersama BSM serta diikuti pula oleh pihak RW setempat, mendatangi kafe tersebut untuk menemui pemiliknya.

 

Setibanya di lokasi, ternyata banyak ditemukan botol-botol miras berserakan di tempat sampah. Rombongan juga mendapati 2 ruangan terkunci yang penuh berisi botol-botol miras. Yang lebih mengherankan lagi, juga didapati sebuah resep miras oplosan yang tertempel di dinding dapur.

 

Dengan ditemukannya bukti-bukti tersebut, warga dan rombongan mendesak pemilik Kafe untuk tidak menjual minuman keras dan berbagai produk haram lainnya. Rombongan juga mendesak pihak pemilik kafe untuk membuat surat yang berisi pernyataan untuk tidak akan menjual minuman keras dan bersedia dimonitor oleh warga setempat.

 

Pihak Warga yang diwakili ketua RW 16 juga akan meneruskan kasus ini dengan melayangkan surat penolakan kafe tersebut ke Walikota Malang, Dinas Perijinan, satpol PP dan MUI Kota Malang. Setelah kejadian ini, pihak Takmir Masjid Al Ghifari akan bekerjasama dengan JAT dalam kegiatan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di kota Malang kedepannya. (AK)

Redaktur : Amaif

Boko Haram Tayangkan Video Yang Menunjukkan Anak Perempuan Yang Hilang

NIGERIA (jurnalislam.com) – Boko Haram merilis video untuk menunjukkan keberadaan siswi Nigeria yang dianggap hilang diculik bulan lalu. Video diperoleh kantor berita AFP pada hari Senin (12/5/14).

Dalam video tersebut Abubakar Shekau, pemimpin kelompok Boko Haram, berbicara selama 17 menit menyatakan bahwa para gadis tersebut telah masuk Islam, dibina secara Islami dan tidak akan dibebaskan sampai semua tahanan yang dikuasai pemerintah kafir Nigeria dibebaskan.

 

Video tersebut kemudian menunjukkan sekitar 130 gadis memakai abaya panjang sedang berdoa di lokasi pedesaan yang dirahasiakan.

Pada 14 April lalu, hampir 300 anak perempuan dari kota timur laut Chibok di negara bagian Borno, yang memiliki komunitas Kristen cukup besar dibawa oleh kelompok Boko Haram dan dididik mengenai Islam.

Dua dari tiga gadis yang diwawancarai dalam video mengatakan bahwa mereka semula penganut Kristen dan telah bertobat menjadi Muslim sementara yang seorang mengatakan bahwa ia Muslim.

.

Gadis-gadis tersebut tampak tenang dan bahkan seorang gadis mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak disakiti, diperlakukan secara baik, berbanding terbalik atas berbagai tuduhan yang dilontarkan oleh pemerintah Nigeria dan negara negara barat.

Tidak ada petunjuk kapan video itu diambil. Namun kualitasnya lebih baik dari pada video Boko Haram sebelumnya dan sempat terlihat dalam gambar seorang pria bersenjata memegang sebuah kamera video genggam

Boko Haram semakin meningkatkan perjuangan di utara, di wilayah Muslim Nigeria sejak 2009 dengan merebut sekolah yang mengajarkan  kurikulum "Barat", gereja-gereja dan area pemerintah kafir.

Dalam video tersebut, Shekau muncul di depan backdrop kanvas berwarna hijau mengenakan seragam tempur dan membawa senjata otomatis. Dia tidak terlihat dalam satu tempat yang sama dengan para gadis.

Berbicara bahasa Hausa dan Arab, ia menyatakan kembali bahwa ia bertanggung jawab dalam pembuatan video yang dirilis Senin lalu dan mengatakan gadis-gadis tersebut telah masuk Islam.

Pemimpin tersebut mengatakan bahwa "saudara-saudara" Boko Haram telah ditahan di penjara selama lima tahun dan mengatakan bahwa gadis-gadis akan dibebaskan jika para pejuang dibebaskan.

"Kami tidak akan pernah melepaskan mereka sampai Anda melepaskan saudara-saudara kami," katanya.

Sebelumnya Boko Haram telah membuat tuntutan pertukaran tahanan tanpa hasil dan pemerintah Nigeria lagi-lagi selalu menolak permintaan tersebut.
Ketika ditanya apakah pemerintah akan menolak tuntutan Shekau itu, Menteri Dalam Negeri, Abba Moro, mengatakan kepada AFP : "Tentu saja." (ded412/afp)

Serangan di Yaman, 15 Orang di Pos Polisi Militer Tewas

YAMAN (jurnalislam.com) – Setidaknya 11 orang tewas setelah seorang pembom istisyahidah menabrakkan mobil bermuatan bahan peledak ke basis polisi militer di al – Mukalla, ibukota provinsi Hadramaut, Yaman tenggara pada hari Minggu (11/5/14).

Ledakan itu terjadi saat pasukan pemerintah memburu pejuang al – Qaeda di selatan.

Dalam serangan sebelumnya pada hari Minggu, beberapa orang tewas setelah para pejuang berusaha menyerang sebuah pos pemeriksaan keamanan di ibukota Yaman. Menurut kementerian dalam negeri penembakan tersebut merupakan insiden kedua dalam beberapa hari yang menargetkan daerah sekitar istana presiden di Sanaa.

Selama aksi tembak-menembak yang meletus pada waktu fajar tersebut seorang dilaporkan tewas.

Serangan di Sanaa tampaknya merupakan pembalasan atas serangan militer terhadap al – Qaeda .

Lima polisi penjaga tewas pada Jumat dalam bentrokan yang pecah setelah orang-orang bersenjata menyerang pos pemeriksaan di luar istana di Sanaa. Istana tersebut hanya digunakan untuk pertemuan, dan pada waktu serangan terjadi presiden tidak ada di sana.

Sanaa berada dalam status siaga selama berhari-hari, dan ketegangan meningkat setelah militer telah memasuki daerah Azan, sebuah kubu mujahidin di provinsi Shabwa selatan. Amerika Serikat menutup kedutaan besarnya sejak hari Kamis .

Serangan terhadap istana pada hari Jumat terjadi beberapa jam setelah menteri pertahanan, yang telah bersumpah untuk menghancurkan pejuang aktif di Yaman, selamat dari penyergapan oleh para pejuang al –  Qaeda di wilayah selatan.

Washington menganggap al –  Qaeda Semenanjung Arab (AQAP) sebagai afiliasi al – Qaeda paling berbahaya dan telah dikaitkan dengan serangkaian serangan yang gagal di AS.

Negara-negara Barat khawatir bahwa AQAP bisa menggunakan Yaman sebagai batu loncatan untuk serangan internasional di masa mendatang. (ded412)

 

20 Target Di Layramoun Dikuasai Mujahidin

SURIAH (jurnalislam.com) – Serangan di lingkungan Az – Zahraa, distrik Layramoun (alias Balleramoun), yang merupakan basis intelijen angkatan udara dan basis artileri rezim  Syiah Assad, terus berlangsung, lapor Akhbar Sham.

Dalam waktu semalaman, 9-10 Mei, Mujahidin dari Jaish al – Muhajirin wal Ansar / Tentara Muhajirin dan Ansar ( AES ), kelompok Imam Bukhari, kelompok Saifullah al – Chechnya, kelompok Uighur dan beberapa kelompok lainnya melakukan serangan mengepung basis Syiah Assad.

Setelah menciptakan ledakan besar, kelompok mujahidin melanjutkan serangan. Perlawanan sengit tentara kafir syiah berantakan oleh semangat juang para mujahidin.

Setelah menghancurkan baris pertahanan Assad, Mujahidin mulai menguasai target satu demi satu. Pagi tanggal 10 Mei 16 target berhasil dikuasai. Sebelumnya, semalam pada tanggal 8-9 Mei, Mujahidin menguasai 4 bangunan. Dengan cara tersebut, 20 target dikuasai dalam waktu 2 malam saja.
 

Tanggal 10 Mei, pertempuran dilanjutkan dan tidak lama berubah menjadi pertempuran  berat. Saat senja datang, kelompok penyerbu menyerang lagi.

Tengah malam tanggal 10-11 Mei, Mujahidin mengambil posisi utama di az – Zahraa. Saat penulisan berita ini, 7 kafir pasukan Syiah Assad berhasil ditawan. Selama serangan 30-50 tentara kafir Syiah Assad tewas. Angka pastinya belum diketahui.

Gempuran melawan tentara kafir tersebut dilakukan setelah Mujahidin sudah dekat dengan markas utama tentara Assad, yaitu pangkalan intelijen angkatan udara mereka, yang sangat dijaga ketat.
 

Manuver dan operasi penyerbuan tersebut membuat tentara Syiah Assad terkejut, karena mereka sedang mempersiapkan sebuah serangan frontal. Hal itu diketahui dari transmisi radio mereka, bahwa mereka menyebutkan adanya tambahan empat pesawat tempur untuk membantu rekan-rekan mereka yang terkepung oleh pejuang Mujahidin di Layramoun.

Operasi serbuan di Layramoun terus berlanjut. (ded412/kavkaz center)

20 Aktivis Rusia Tewas, 4 Ditangkap di Mariupol

MARIUPOL (jurnalislam.com) – Dalam halaman facebook-nya, Menteri Dalam Negeri Ukraina, Arsen Avakov,  menulis sebanyak 20 aktivis Rusia tewas, 4 ditangkap dan sebagian besar lainnya meninggalkan senjata lalu menghilang. Dalam pertempuran di Mariupol tersebut seorang polisi tewas dan 5 lainnya luka-luka. Korban di angkatan bersenjata belum diketahui.

Menurut dia, gedung departemen kepolisian kota Mariupol diserang oleh sekitar 60 aktivis Rusia yang dipersenjatai dengan senjata otomatis. Pertempuran berubah menjadi penuh bentrokan dalam skala militer, setelah bala bantuan dari militer dan unit Garda Nasional "Omega" tiba .
“Pertempuran yang melibatkan unit Garda Nasional, militer, polisi tim khusus "Azov" berhasil menewaskan bagian penting dari kelompok aktivis," katanya lagi.

Hari-hari terakhir pertempuran di Mariupol sebagian besar berlangsung di Dewan Kota . Pada hari Kamis (8/5/14), unit Ukraina mengusir aktivis Rusia keluar dari gedung dan mengambil kendali
Namun, aktivis Rusia kembali merebut gedung dan melemparkan bendera Ukraina.,

 

Pertempuran kembali berlanjut di Mariupol pada hari Jumat. (ded412/kavkaz center) .

 

Palestina Didesak untuk Melapor Ke ICC

PALESTINA (jurnalislam.com) – Pemimpin kelompok hak asasi manusia internasional mendesak pemerintah Palestina untuk mengajukan tindak kejahatan selama konflik negara Israel – Palestina ke Mahkamah Pidana Internasional (Internasional Criminal Court/ICC).

Amnesty International dan Human Rights Watch termasuk di antara 17 kelompok internasional dan lokal yang menandatangani sebuah surat bersama pada hari Kamis (8/5/14) yang ditujukan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang menuntut pertanggungjawaban atas tindakan penyiksaan dan penyerangan membabi buta terhadap warga sipil, serta perluasan permukiman Israel.

"Jika Palestina melakukan hal itu akan mengirim pesan penting bahwa impunitas yang sudah mengakar atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina harus berakhir selamanya," kata Philip Luther, direktur Program Amnesty Timur Tengah dan Afrika Utara.

Pada bulan April, Abbas menandatangani aplikasi keanggotaan untuk 15 badan PBB dan perjanjian internasional, dimulai dengan Konvensi Jenewa Keempat, yang berupaya mendefinisikan perlindungan kemanusiaan bagi warga sipil di zona perang.

Israel mempertahankan posisinya bahwa Otoritas Palestina yang dikepalai Abbas tidak mencukupi untuk kriteria kenegaraan.

Sejak Majelis Umum PBB mengakui "negara Palestina" sebagai pengamat non – anggota pada tahun 2012, Abbas berhak untuk mencari akses ke ICC di Den Haag.

Namun, Amerika Serikat dan Israel menolak Palestina yang mencoba bergabung dengan badan-badan internasional dan konvensi, dan mengatakan bahwa itu hanyalah upaya Palestina untuk memotong pembicaraan damai.

Abbas membekukan upaya pencarian akses ke ICC selama hampir sembilan bulan selama masa perundingan damai dengan Israel yang ditengahi AS.

Pembicaraan terbaru pada bulan April, selama 20 tahun negosiasi Palestina – Israel, berakhir tanpa  kemajuan.

Organisasi politik Fatah Abbas berekonsiliasi dengan Hamas, faksi politik yang terpilih untuk memerintah Gaza pada tahun 2007, dan berharap untuk mendirikan sebuah pemerintah persatuan interim pada akhir Mei.

Namun, Fatah bisa kehilangan dana internasional bila melakukan aliansi dengan Hamas, yang dicap sebagai kelompok teror oleh AS dan Uni Eropa.

Warga Palestina menginginkan sebuah negara di tanah yang direbut Israel dalam perang 1967, yang melingkupi Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur.

“Ketika perundingan damai selama 20 tahun tidak juga membawa perdamaian maupun keadilan bagi korban kejahatan perang, maka berkumandanglah klaim bahwa Palestina akan mengganggu upaya perdamaian jika mereka pergi ke ICC,” kata Joe Stork dari Human Rights Watch.

Palestina mengatakan mereka memenuhi syarat untuk keanggotaan di 63 lembaga internasional, konvensi dan institusi, termasuk pengadilan dunia.
 

Dalam sebuah wawancara dengan Palestina TV di Tepi Barat yang disiarkan pada hari Kamis, Abbas mengatakan bahwa "semua organisasi internasional terbuka untuk kita," tetapi ia tidak secara khusus menyebutkan ICC.

Seorang juru bicara dari Kementerian Luar Negeri Israel, Yigal Palmor, menolak banding kelompok Abbas.

Human Rights Watch mengatakan bahwa yurisdiksi ICC atas wilayah Palestina akan memeriksa setiap kejahatan serius, termasuk penyerangan membabi buta dan penyiksaan terhadap warga sipil .
 
Kelompok yang berbasis di New York tersebut juga mengatakan bahwa undang-undang ICC mengklasifikasikan pemindahan warga sipil oleh penjajah ke wilayah yang dijajah, dalam hal ini kegiatan permukiman Israel, merupakan sebuah kejahatan perang.

Komisi Independen Palestina untuk Hak Asasi Manusia juga telah mendokumentasikan hampir 500 pengaduan penganiayaan dan ancaman terhadap para tahanan di penjara-penjara Palestina pada tahun 2013, naik 200 kasus dari tahun sebelumnya.

Kelompok hak asasi tersebut melaporkan hasil temuan mereka kepada Abbas, mengingat bahwa salah satu dari 15 konvensi yang ditandatangani bulan lalu adalah melarang adanya penyiksaan.

Mohammed al – Saati dari pemerintah Hamas di Gaza, dan juru bicara pemerintah Tepi Barat, Adnan Damiri, mengatakan semua keluhan kejahatan dan kekerasan sedang diselidiki. (ded412)

Brunei Darussalam; Islamofobia Meradang ?

Oleh: Harits Abu Ulya
Direktur CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst)

JURNALISLAM.COM – Akhirnya Sultan Brunei Darussalam menyampaikan pidato (Rabu, 30 April 2014) pengukuhan Undang-Undang hukuman pidana Syari’ah 2013. Dan tahapan pertama akan mulai diberlakukan sehari paska pidato pengukuhan yaitu Kamis,1 Mei 2014 (1 Rajab 1435 H). Selanjutnya akan diikuti dua (2) fase penerapan hukum pidana syari’ah berikutnya secara bertahap. Mencermati substansi pidato Sultan Brunei Darussalam (Sultan Hasanah Bolkiah) sebagai representasi negara serta rakyat  Brunei Darussalam dan reaksi publik di level regional dan global, bagi saya ada catatan dan pelajaran penting untuk kita semua;

Pertama; atas peristiwa ini tiada ucapan yang pantas kecuali Alhamdulillah bersyukur kepada Allah SWT Sang Kholiq (Pencipta) dan Sang Mudabbir (Pengatur). Senyum kebahagiaan sudah sepantasnya menjadi hiasan di raut muka tiap orang mukmin yang mendengar kabar gembira tersebut. Seraya mendoakan semoga penguasa dan rakyat Brunei Darussalam dalam limpahan berkah Allah SWT dan pertolonganNya. Semoga mereka diberikan rasa tsabat (keteguhan dan konsistensi) untuk menjaga pelaksanaan hukum Allah SWT, hingga pada tataran paling ideal seperti yang diperintahkan oleh syara’ (Allah SWT).

Kedua; pelan tapi pasti, peristiwa ini menjelaskan tentang kesadaran penguasa dan rakyat Brunei Darussalam bahwa Islam adalah ideologi (Mabda’) bagi mereka. Sebuah agama yang universal, sesuai fitrah manusia, bisa memuaskan akal dan melahirkan ketentraman jiwa. Islam hadir sebagai sebuah sistem kehidupan, dengan thought (pemikiran/konsep) dan Methods (metode operasional)-nya. Ia mengandung seperangkat pemikiran mendasar yang tidak didasari pemikiran lain (Akidah). Memiliki seperangkat aturan hidup yang menyeluruh (solusi). Dan juga memiliki metode spesifik untuk menjaga pemikiran mendasarnya (Akidah), metode melaksanakan aturan hidup, dan metode bagaimana cara menyebarkan pemikirannya keseluruh umat manusia (dengan dakwah dan Jihad).

Ketiga; apa yang dideklarasikan oleh Sultan Brunei Darussalam terkait pelaksanaan hukum pidana syari’ah, hakikatnya bagian dari methods (metode) operasional untuk menjaga keberlangsungan hukum-hukum syari’at yang lain. Nidzam Uqubat (sistem pidana) dalam Islam adalah piranti penting dan hajat asasi untuk menjaga integrasi warga negara terhadap hukum syariat di ranah publik (sosial, ekonomi, pendidikan, politik, budaya, pertahanan dan keamanan). Islam sebagai sistem kehidupan, analoginya seperti sebuah bangunan. Satu bagian terikat dan terkait dengan bagian yang lain. Tegak dan runtuhnya sebuah bangunan tergantung kepada ikatan kokoh antar semua bagian-bagian bangunan yang penting; pondasinya, pilar-pilarnya, dindingnya, atapnya dan lainnya. Karenanya, pelaksanaan sistem pidana (Uqubat) di Brunei Darussalam juga sejatinya membutuhkan pelaksaan tata kelola disektor lainnya; pendidikan,ekonomi,sosial, budaya dan lainnya harus mengikuti tuntunan Islam.

Keempat; Brunei Darussalam secara faktual laksana “laboratorium” percontohan bagi kawasan regional Asia Tenggara. Sebuah miniatur, negara yang mengadopsi Islam sebagai sistem kehidupan bagi tata kelola kehidupan publiknya. Meski belum sampai pada tahapan kaffah (sempurna menerapkan semua hukum Islam), tetap saja Brunei Darussalam dinamikanya akan menjadi pertaruhan harapan bagi kaum muslimin semua. Sebuah negeri yang akan senantiasa jadi sorotan tajam dengan beragam pertanyaan (bisa karena fobia atau kebodohannya); apakah benar syari’at Islam adil dan tidak kejam? Apakah syari’at Islam bisa menciptakan rasa aman? Apakah syari’at Islam bisa mereduksi atau mencegah banyak kerusakan sosial? Apakah syari’at Islam efektif menekan kejahatan (kriminalitas)? Dan masih banyak pertanyaan lainnya. Keberhasilan Brunei Darussalam dengan syari’at Islam kelak akan menjadikan negaranya makin establish, bahkan  bisa menjadi stimulus bagi negara-negara tetangga untuk mengikuti jejaknya.

Kelima; di luar empat point di atas, seorang Sultan Brunei Darussalam sadar betul bahwa langkah negaranya bukan tanpa tantangan. Artinya, negara manapun sejatinya akan berhadapan dengan kapitalisme global sebagai ideologi ketika mengadopsi Islam sebagai sistem kehidupan sosial politiknya. Negara utama pengusung dan pengemban ideologi kapitalis sekuler tidak akan tinggal diam. Paska runtuhnya Sosialis Komunis yang di usung oleh Sovyet, Barat menempatkan Islam sebagai musuh utama dan ancaman terhadap eksistensi ideologi kapitalis sekuler.Beragam strategi dirumuskan dan diimplementasikan untuk mereduksi kebangkitan Islam sebagai sebuah sistem kehidupan. Maka tidak pelak, Brunei Darussalam hari ini membuat kelompok Islamofobia meradang. Saat ini yang tampak baru dari para pesohor (artis), pebisnis dilevel dunia dan penggiat HAM dari Barat yang mulai berceloteh nyinyir terhadap pilihan Brunei dengan sistem pidana syari’atnya. Begitu juga dari kalangan politisi di Beverry Hill (AS) sudah berkicau miring terhadap pilihan Brunei Darussalam. Dan tidak menutup kemungkinan kedepannya representasi negara pengusung ideologi kapitalis sekuler yang akan angkat bicara. Atau bahkan dengan strategi culas dan arogansinya juga mungkin akan diterapkan.

Keenam; terasa sangat irrasional (Paranoid) jika mempersoalkan pilihan Brunei Darussalam. Bukankah Brunei sebagai negara, ia punya kedaulatan? Atas dasar apa orang-orang diluar Brunei kemudian mengecam atau bahkan berusaha menggagalkan langkah pemerintah Brunei? Apa yang menjadi keputusan pemerintah Brunei juga atas dukungan penuh warga negaranya, kalau kita (misalkan) pakai kaca mata demokrasi maka apa yang salah jika rakyat juga mendukung dan mantaatinya? Pidato seorang Sultan Brunei sangat elegan, sikap menghormati orang lain diluar Brunei itu menjadi tradisi Islam dan meski itu tidak berbalas dengan sikap hormat orang lain terhadap pilihan Brunei. Brunei Darussalam ingin membuktikan kebenaran Islam karena Allah SWT semata, ini adalah salah satu cara dakwah yang sangat efektif kepada siapapun. Dan akan mampu mereduksi kesalahpahaman secara praktis terhadap Islam. Penerapan syari’at Islam dengan baik, bijak dan adil akan menjelaskan keagungan sistem Islam kepada dunia. Dan Islam betul-betul akan menjadi rahmatan lil ‘alamin untuk semua umat manusia yang bernaung dibawahnya.

Ketujuh; Malasyia dan Indonesia adalah negara tetangga yang paling dekat, serumpun dan warga negaranya sama mayoritas muslim. Banyak variabel kesamaan, maka sedikit banyak dinamika Brunei akan berpengaruh bagi kedua negara tersebut. Khusus untuk Indonesia, ada wilayah Aceh yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang PA (Pemerintahan Aceh) tentang pelaksanaan syari’at Islam secara kaffah. Namun Aceh selama ini masih mencari bentuk ideal penerapannya.Tentu Brunei kedepannya akan cukup menjadi inspirasi bagi Aceh dengan segala problem (kendala) yang dihadapinya.

Begitu juga untuk daerah di luar Aceh, Brunei Darussalam sangat mungkin akan menjadi “guru” bagi banyak daerah di tengah problematika sistemik yang tidak kunjung terurai. Seperti ungkapan Sultan Brunei, bahwa syari’at adalah benteng dan solusi menghadapi gempuran tata nilai rusak produk dari peradaban Barat. Tidak jauh beda, Indonesia dengan sistem demokrasi sekulernya sebenarnya telah jauh terjerumus dalam problematika sistemik. Dan bagi orang muslim mukmin kembali kepada Islam adalah jawaban finalnya. Oleh karena itu, dakwah perlu terus didorong untuk melahirkan kesadaran umum pada diri umat bahwa Islam adalah sistem kehidupan yang “the best” dan kebutuhan serta solusi bagi beragam problem kehidupan.  Tidak ada pilihan terbaik lainnya selain Islam.

Hakikatnya hanya orang muslim munafik yang enggan dan benci untuk kembali kepada jalan Islam.Bahkan mereka bergandeng tangan dengan orang-orang kafir untuk memadamkan cahaya Allah SWT. Dinamika Brunei Darussalam dengan resmi menerapkan sistem pidana syari’ah adalah kabar gembira bagi orang-orang mukmin, sudah sepantasnya kita senyum tulus bahagia lahir batin, mengapresiasi bahkan menjadikan inspirasi untuk Indonesia ke depan.Wallahu a’lam bisshowab. [HAU]

Istilah Teroris Sering Disematkan Oleh Musuh-musuh Islam supaya Umat Islam Terkecoh

JURNALISLAM.COM – Di sebuah acara bedah buku Kami Jihadis, Kalian Teroris karya ustad Rais Abu Syaukat, terpidana "teroris" dengan vonis mati (27April 2014) di daerah Grogol Jakarta Barat, sempat saya presentasikan pentingnya penggunaan terminologi “teroris” dengan makna asal dari mana istilah tersebut muncul.
 
Jika “teroris” padanan bahasa Arab yang dipakai (Arabisasi) “al irhab” dimana kata tersebut diambil dari kata rahiba-yarhabu-ruhban yang mempunyai arti menakut-nakuti, maka tidak sepenuhnya tepat dan bisa mewakili definisi “teroris” sebagai istilah (dengan makna 'urf tertentu).
 
Penggunaan kalimat “irhab” dengan konotasi sama pada istilah “teroris” justru sebagai bentuk penyempitan dan penyimpangan (tahrif), makna “irhab”. ”irhab” hakikatnya sebagai lafadz mustarak (multi interpertasi) dan tidak bisa dipaksa dengan konotasi “teroris” dengan makna 'urf (istilah).
 
Dalam nash-nash syara'  dan tataran praktis, aksi terorisme juga tidak pernah diajarkan oleh Islam. Rasulullah Muhammad SAW baik di fase Makkah maupun fase Madinah dalam perjuangan menyebarkan dan menegakkan Islam juga tidak pernah menjadikan aksi terorisme sebagai bagian strategi untuk meraih tujuan politiknya. Ada kalimat “irhab” yang dianggap dekat dengan istilah "teroris" ditemukan dalam nash syara' itupun dalam konteks kepentingan jihad (perang), misalkan; (QS.al Anfal:60).
 
Dalam khazanah kajian hukum Islam, terorisme dan tindakan-tindakan derivatnya masuk dalam bab hudud, tepatnya kasus Hirabah atau quthaa' al-thuruq. Hirabah adalah sekelompok teroris dari kalangan muslim, murtad, atau ahlu dzimmah yang dengan sengaja mempersenjatai dirinya dan bertujuan melakukan perampokan, pembunuhan, teror dan menyebarkan keresahan dan ketakutan ditengah-tengah masyarakat, termasuk di antaranya tindakan mereka dengan menguasai sebuah kota, menyandera penduduknya dan menghalangi mereka mencari pertolongan.Baik pelakunya berjumlah banyak atau sedikit dan dilakukan kaum bughot (separatis) atau quthaa' al Thuruuq (pembegal/perampok).
 
Bagi pelakunya berlaku hukum hudud dalam Islam. Oleh karena itu jelas bahwa jihad tentu bukanlah terorisme, dan terorisme bukanlah jihad. Karena hakikat keduanya tidak sebangun, ibarat pohon ia tidak identik mulai dari akar hingga daunnya.
 
Terorisme secara etimologis memiliki arti sebuah tindakan teror dengan menggunakan kekerasan fisik atau ancaman dengan penggunaan kekerasan untuk menciptakan rasa takut atau cemas dan kekawatiran yang sangat adalah metode yang dipakai rezim hasil revolusi Perancis terhadap penentangnya. Untuk memenuhi katagori terorisme di sana harus ada tiga (3) komponen utama; aksi kekerasan atau rencana penggunaan kekerasan, dilakukan dengan motif politik yakni mempengaruhi kebijakan politik tertentu, kemudian juga obyek sasarannya adalah random (bisa sipil maupun non sipil). Dari kontek ini, subyek (pelaku) bisa dilakukan oleh negara (state terrorism), individu, atau kelompok (agitational terrorism).
 
Namun saat ini makna terorisme mengalami transformasi yang peyoratif. Terorisme sebagai istilah, ia produk sosial yang terikat pada konteks politik tertentu. Maka “hegemoni” adalah penentu (determinasi) definisi terorisme. Hegemoni  menjadi komponen ke empat (4) untuk menentukan arah definisi secara politis. Meski terorisme dalam katagori "no global concencus" dalam definisi, namun pemaknaan dan menjadi “label” untuk siapa, sangat tergantung kepentingan pemegang “hegemoni”. Seperti hari ini, terorisme sudah menjadi istilah yang paling dimanipulasi dalam sejarah kebijakan politik pemerintah Amerika Serikat dan di ekspor ke seluruh dunia.
 
Hegemoni Barat melahirkan Terorisme dengan persepsi inheren kepada sosok orang-orang muslim yang punya sikap politik dan ideologi yang dicap radikal atau fundamentalis kontra kepentingan Barat. Terlebih lagi bagi mereka yang mengangkat bendera jihad sebagai perlawanan atas tiap jengkal imperialism Barat. Yang naif menurut saya adalah para penguasa di dunia Islam, secara membabi buta bersikap apologis. Mereka mengadopsi terminologi teroris lengkap dengan  definisi politis versi Barat, kemudian dipakai sebagai alat untuk menjaga egoism status quo.
 
Contohnya, bagaimana pemerintah AlJazair terhadap FIS, Mesir dan Saudi Arabiya terhadap Ikhwanul Muslimin. Al Qaida dihadapan Amerika Serikat dan sekutunya semua. Bahkan kontra-terorisme menjadi strategi untuk melegitimasi tindakan-tindakan butral kontra manusiawi terhadap pihak yang dianggap mengancam status quo. Padahal sejatinya hal tersebut sebagai tindakan kerdil, arogansi rezim sebagai  upaya menghindari dialog rasional dan obyektif untuk menemukan solusi terhadap problem akut dan sistemik di dunia Islam.
 
Di Indonesia, proyek kontra terorisme 100% bisa dipastikan arahnya kepada kelompok Islam tertentu. Tidak hanya mereka yang mengangkat bendera Jihad dalam  agenda perjuangannya, tapi juga di sasarkan kepada kelompok yang di cap radikal karena ia dianggap sebagai basis dan lahan subur persemaian teroris. Terorisme telah menjadi label “resmi” untuk kelompok Islam tertentu.
 
Saya melihat fenomena tersebut, lebih memilih untuk mengatakan bahwa ini adalah tantangan bagi kaum revivalis (Islamis). Dimana para Islamis berhadapan dengan gurita hegemoni Barat yang diaminkan oleh para penguasa negeri-negeri Islam tidak terkecuali Indonesia. Ketika kaum Islamis mencoba menggeliat menuntut hak-hak dasar secara rasional, harus berhadapan dengan “sabda internasional” dan “sabda lokal” bahwa diri mereka adalah common enemy (musuh bersama) yang paling membahayakan dan harus dimatikan.
 
Pemegang hegemoni baik di tataran global maupun lokal berijma’(mufakat) bahwa legal untuk menjagal kaum Islamis sekalipun harus dengan banjir darah dan hilangnya nyawa. Karena tindakan manusiawi atau tidak itu juga bisa disepakati, dan siapa yang paling kuasa maka dialah penentu “sabda” yang berlaku diterapkan.
 
Dulu Afghanistan menjadi ladang Jihad, berikutnya Iraq, kemudian  alumni kaum Jihadis yang pernah terlibat di sana sepulangnya ke negeri mereka sebagian besar mendapat stempel teroris atau minimal dalam daftar intelijen sebagai orang yang harus diwaspadai.
 
Mereka berangkat Jihad dengan logika iman dan Islam Ideologisnya, sepulangnya mereka dihadapkan kepada hegemoni logika absurd “nation state” (nasionalisme)-sekuler. Jihad sebuah agenda mulia, ekspresi  iman, dan kewajiban menolong sesama saudara muslim yang terdzalimi. Kemudian dianggap menjadi sebuah tindakan kriminal bahkan pelakunya dilabeli teroris (extra ordinary crime).
 
Para jihadis dimasukkan dalam kerangkeng istilah manipulatif yaitu “teroris” dan “terorisme”. Di tataran opini, terjadi kristalisasi penyesatan seolah  jihad dan kaum Jihadis identik dengan teroris dan terorisme.
 
Dan terkini, dunia menyaksikan tragedi di negara Suriah. Terlepas dari faktor penyebab lahirnya tragedi tersebut yang pasti bahwa Suriah menjadi magnitude tersendiri bagi kaum jihadis dari seluruh penjuru dunia. Bahkan tidak sedikit dari kaum muslimin Indonesia hadir ke Suriah untuk misi kemanusiaan, maupun yang terlibat dalam front-front jihad melawan rezim Bashar Asad. Karenanya Suriah menjadi salah satu negara (tidak secara langsung) menyumbang daftar para jihadis kepada pihak intelijen dari negara mereka berasal, termasuk Indonesia.
 
Sementara dinamika politik kemanan domestik Indonesia dalam beberapa bulan terakhir sebelum dan setelah pemilu legistalif, terorisme tidak menjadi isu yang seksi dan menarik. Bahkan jelang pilpres belum tentu terorisme menjadi isu yang penting. Meski dihembuskan isu para teroris melirik pemilu. Artinya kelompok teroris punya kepentingan untuk menggagalkan Pileg (Pemilihan Legislatif) maupun Pilpres (Pemilihan Presiden). Bahkan saya dapatkan daftar nama-nama orang yang di stempel teroris berencana melakukan pengeboman sebelum dan sesudah pemilu.
 
Tapi saya menduga ini hanyalah fash flag dari pihak tertentu yang bernafsu dengan proyek kontra terorisme. Terorisme dan kontra terorisme di Indonesia menurut saya tepat kalau dikatakan “proyek”. Layaknya proyek, dia bisa di desain tergantung kepentingan yang hendak diraih.
 
Maka dalam konteks sekarang, dengan kondisi kaum Jihadis Indonesia lebih berminat terjun di Suriah, efeknya pihak Densus 88 maupun BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)  akan banyak kehilangan “bahan baku” dan susah membuat narasi tentang aksi terorisme di Indonesia. Suriah magnitude-nya lebih kuat bagi kaum Jihadis dibanding harus aksi  “jihad” di Poso, Aceh, Bima, Solo, atau di tanah Jawa lainnya.
 
Cerita Santoso cs, dengan MIT-Mujahidin Indonesia Timur-nya tidak lagi menjadi sangat “sesuatu” dalam proyek kontra terorisme. Begitu pula dengan Mujahidin Indonesia Barat (MIB), atau cerita tentang kelompok Tauwhid wal Jihad (TWJ). Meskipun demikian, saya perlu garis bawahi jika kontra terorisme sebagai sebuah proyek maka bisa saja dimunculkan “teroristainment” seperti keinginan pengendali proyek atau oleh pihak yang bernafsu ambil keuntungan dalam proyek tersebut.
 
Dari sini kiranya kaum Islamis perlu sadar pada kemungkinan strategi culas, yaitu tidak menutup kemungkinan para jihadis Suriah kedepannya ketika kembali ke Indonesia mereka akan menjadi “deposit” bagi keberlangsungan proyek kontra terorisme.
 
Selama konstelasi politik domestik Indonesia dinamikanya sebagai satelit dan artikulasi dari hegemoni politik imperialisme global  Barat dengan Amerika Serikat sebagai juragannya, maka terorisme menjadi istilah konstan dan kedok kepentingan politik untuk menjaga hegemoni imperialism dan strategi memberangus kekuatan Islam. Di beberapa negara para jihadis ditangkap terlebih dahulu sebelum mereka sampai di tujuan (Suriah) dengan pasal terorisme. Logikanya karena mereka hendak bergabung dengan front-front jihad yang oleh Amerika Serikat sebagian dari mereka sudah diumumkan sebagai kelompok teroris.
 
Para Jihadis Suriah dari Indonesia jika tidak ditangkap saat keberangkatannya, maka sepulangnya ke Indonesia sangat mungkin akan dikriminalisasi dengan label “teroris”. Contoh terorisasi terhadap jihadis Suriah sudah diberlakukan di Inggris, Saudi Arabia, Malasyia, dan lainnya.
 
Kita lihat saja nanti kebenaran hipotesa ini. Walhasil siapa sejatinya teroris dan hero ini sama artinya bicara siapa yang kuat dan siapa yang lemah, karena dari sana bentuk relasi di bangun dengan beragam istilahnya. Hari ini opini dibuat pincang dan menjadi minor jika mengatakan bahwa Barat (Amerika Serikat) dengan negara-negara satelitnya tidak lebih seperti pepatah “Maling Teriak Maling”.
 
Oleh: Harits Abu Ulya
Pemerhati Kontra Terorisme & Direktur CIIA

(ded412/jurnalislam.com)

MUI Kota Sukabumi Minta Emon dihukum Rajam

SUKABUMI (jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia Kota Sukabumi meminta pihak berwajib agar memberikan hukuman berat terhadap tersangka pelaku kejahatan seksual kepada anak yakni Emon dan bila perlu hukumannya adalah rajam.

“Sesuai dengan Syariat Islam, hukuman yang paling layak diterima oleh Emon adalah hukum rajam karena apa yang telah dilakukan tersangka sudah keluar dari kaidah ajaran agama Islam,” kata Sekretaris MUI Kota Sukabumi M. Qusoi kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/5).

Ia yakin agama manapun setuju bahwa pelaku pelecehan seksual kepada anak harus dihukum seberat-beratnya bila perlu hukuman mati.

Menurut Qusoi saat ini hukuman yang diberikan kepada para pelaku kejahatan seksual kepada anak relatif ringan yang ancaman hukumannya hanya paling lama 15 tahun penjara dan paling singkat tiga tahun penjara seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. Bahkan, MUI menilai sudah saatnya UU tersebut direvisi atau diamandemenkan karena dengan lemahnya hukuman tersebut, saat ini kasus seperti ini banyak terjadi.

Maka dari itu, jika hukumannya ditambah berat maka pihaknya yakin para pelaku pedofil tersebut akan merasa takut dan segera bertobat tidak akan melakukan hal biadab itu lagi. Atau minimalnya jika hukuman kepada para pedofil tersebut lebih berat dari yang tertuang dalam UU itu, bisa meminimalisir terjadinya kasus pedofil.

Bahkan, pihaknya menambahkan bahwa kasus pedofil atau yang biasa disebut sodomi itu termasuk perbuatan zina dan sangat diharamkan oleh Islam, seperti pada zaman Nabi Luth, karena umatnya menyukai sesama jenis. Dia meminta Allah SWT untuk menghancurkan umatnya ditenggelamkan ke dalam bumi dengan cara membalikkan bumi lalu dihujani dengan batu belerang yang terbakar secara bertubi-tubi.

“Kami merasa prihatin dengan banyaknya kasus seperti ini yang memanfaatkan kepolosan anak-anak untuk dijadikan alat sebagai pemuas nafsu para kaum pedofil, selain merusak masa depan si anak, akibat perlakuan tidak senonoh itu si korbannya bisa tertular penyakit seks dan trauma yang berkepanjangan,” tambahnya.

Qusoi mengatakan dengan banyak terungkapnya kasus ini pihaknya akan membuat model pendidikan agama yang tepat untuk diberikan kepada masyarakat mulai dari anak yang berusia dini, agar si anak tersebut bisa tumbuh dengan berbekal agama. Selain itu, pihaknya juga akan turun tangan untuk melakukan pencegahan-pencegahan agar tidak ada kasus seperti ini lagi . (ded412/intelijen)