Cina Larang Muslim Xinjiang Berpuasa

XINJIANG (Jurnalislam.com) – Pemerintah Cina di Provinsi Xinjiang atau yang dikenal dengan Turkistan Timur melarang umat Islam menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Warga Muslim Uighur yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil, siswa, dan guru dilarang berpuasa dan melakukan aktifitas keagamaan lainnya oleh.

Seperti dilansir oleh channelnewsasia.com, Rabu (2/7/2014) Partai Komunis yang berkuasa di Tiongkok resmi menganut aliran atheis, dan sejak bertahun-tahun telah membatasi ibadah puasa di Xinjiang, provinsi bagi minoritas Uighur. Uighur merupakan minoritas muslim di Xinjiang.

Sejumlah departemen pemerintahan mengeluarkan pengumuman di situs mereka bahwa mulai akhir pekan ini puasa Ramadan dilarang. Misalnya seperti yang tertera dalam situs departemen perdagangan di Turfan "PNS dan siswa tidak boleh berpuasa dan melakukan kegiatan yang bersifat keagamaan".

Radio dan TV pemerintah juga mengumumkan hal serupa, yaitu melarang anggota partai, guru dan orang-orang muda mengambil bagian dalam kegiatan Ramadan.

"Kami mengingatkan semua orang bahwa mereka tidak diperbolehkan untuk berpuasa Ramadan," demikian bunyi peringatan tersebut.

Selain itu Biro cuaca di Qaraqash di Barat Daya Xinjiang mengatakan dalam situsnya bahwa sesuai dengan instruksi dari otoritas yang lebih tinggi, diperintahkan kepada semua staf dan pensiunan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan.

Tiongkok telah melakukan larangan puasa ini sejak beberapa tahun lalu dengan alasan kesehatan karyawan pemerintahan.

Juru bicara minoritas muslim Kongres Uighur, Dilxat Raxit mengatakan pemerintah di Uighur memerintahkan warganya ikut program makanan gratis pada hari Senin depan dan akan melakukan inspeksi terhadap warganya yang puasa.

"Tiongkok mengambil langkah-langkah koersif, membatasi keyakinan muslim Uighur dan akan menciptakan lebih banyak konflik," ucap Dilxat.

"Kami meminta pemerintah untuk memberikan kebebasan bagi muslim Uighur dan berhenti memberikan tekanan politik saat Ramadan," tambahnya.

Editor : Amaif | Sumber : worldbulletin/detik

Hal-hal yang Dianggap Membatalkan Puasa (bagian 1)

syariah-hal-hal-yang-dianggap-membatalkan-puasa-bagian-1-14-lJURNALISLAM.COM – Dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan sering kali kita mendengar di tengah masyarakat tentang berbagai perkara yang dapat membatalkan puasa, hal tersebut beredar di tengah kita dari mulut ke mulut secara turun menurun bahkan tidak sedikit yang meyakini begitu saja tanpa perlu mengkaji kembali tentang permasalahan perkara tersebut.

Maka pada kesempatan kajian ramadhan kali ini kami akan membahas secara tuntas anggapan keliru tentang perbuatan yang dianggap mampu membatalkan puasa .

Anggapan bahwa muntah adalah pembatal puasa

Anggapan bahwa semua muntah merupakan hal yang membatalkan puasa, adalah anggapan yang salah karena muntah itu ada dua macam :

Satu : Muntah dengan sengaja. Ini hukumnya membatalkan puasa. Imam Al-Khoththoby, Ibnul Mundzir dan lain-lainnya menukil kesepakatan dikalangan para ‘ulama tentang hal tersebut walaupun Ibnu Rusyd menukil bahwa Imam Thowus menyelisihi mereka.

Dua : Muntah yang tidak disengaja. Ini hukumnya tidaklah membatalkan puasa. Dan ini merupakan pendapat jumhur ‘ulama.

Hal di atas berdasarkan perkataan ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mempunyai hukum marfu’ (sampai kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam), beliau berkata :

مَنِ اسْتَقَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ فَعَلَيْهِ الْقَضَاءُ وَمَنَ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ الْقَضَاءُ

“Siapa yang sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa maka wajib atasnya membayar qodho’ dan siapa yang dikuasai oleh muntahnya (muntah dengan tidak disengaja) maka tidak ada qodho’ atasnya”. Dikeluarkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwaththo` no.673, Imam Syafi’iy dalam Al-Umm 7/252, ‘Abdurrazzaq dalam Al-Mushonnaf no.7551 dan Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’ani Al-Atsar 2/98 dengan sanad shohih di atas syarat Bukhary-Muslim.

Lihat : Al Mughny 3/17-119, Al Majmu’ 6/319-320, Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd 1/385, Ma’alim As-Sunan karya Al Khoththoby 3/261, ‘Aunul Ma’bud 7/6, Nailul Author 4/204, Fathul Bary 4/174, Syarhul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam 1/395-404 dan Al-Fath Ar-Rabbany 10/44-45.

Anggapan bahwa makan dan minum dalam keadaan lupa membatalkan puasa

Anggapan ini tidaklah benar, berdasarkan hadits Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Bukhary-Muslim :

مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ

“Barangsiapa yang lupa bahwa ia dalam keadaan puasa, lalu ia makan dan minum, maka hendaknya ia tetap menyempurnakan puasanya (tidak berbuka). Karena Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum”.

Dari hadits ini menunjukkan bahwa siapa yang berpuasa lalu makan dan minum dalam keadaan lupa maka tidaklah membatalkan puasanya.Ini merupakan pendapat jumhur ‘ulama.

Lihat : Al Majmu’ karya Ibnu Qudamah 6/324, Syarah Muslim karya Imam Nawawy 8/35, Syarahul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam karya Ibnu Taimiyah 1/457-462, Al-I’lam karya Ibnul Mulaqqin 5/203-204, Fathul Bary karya Ibnu Hajar 4/156-157, Zadul Ma’ad karya Ibnul Qoyyim 2/59 dan Nailul Authar karya Asy-Syaukany 4/206-207.

Anggapan bahwa bersuntik membatalkan puasa

Bersuntik bukanlah hal yang membatalkan puasa, sehingga hal itu bukanlah sesuatu yang terlarang selama suntikan itu tidak mengandung sifat makanan dan minuman seperti suntikan vitamin, suntikan kekuatan, infus dan sejenisnya. Dibolehkannya hal ini karena tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa bersuntik dapat membatalkan puasa. Lihat : Fatawa Ramadhan 2/485-486.

Perasaan ragu mencicipi makanan

Boleh mencicipi makanan dengan menjaga jangan sampai masuk kedalam tenggorokan kemudian mengeluarkannya.

Hal ini berdasarkan perkataan ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang mempunyai hukum marfu’ (sampai kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam), lafazhnya:

لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوْقَ الْخَلَّ أَوِ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Tidaklah mengapa orang yang berpuasa merasakan cuka atau sesuatu (yang ingin ia beli) sepanjang tidak masuk ke dalam tenggorokan dan ia (dalam keadaan) berpuasa”. Dikeluarkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf 2/304 no 9277-9278, Al Baghawy dalam Al-Ja’diyyat no.8042 dan disebutkan oleh Imam Bukhary dalam Shohihnya 4/132 (Fathul Bary) secara mu’allaq dengan shighoh jazm dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albany dalam Irwa`ul Gholil 4/85-86.

Berkata Imam Ahmad : “Aku lebih menyukai untuk tidak mencicipi makanan, tetapi bila orang itu harus melakukannya namun tidak sampai menelannya maka tidak ada masalah baginya”. Lihat Al-Mughny 4/359.

Berkata Ibnu Aqail Al-Hambaly : “Hal tersebut dibenci bila tak ada keperluan, namun bila diperlukan tidaklah mengapa. Akan tetapi bila ia mencicipinya lalu masuk ke dalam tenggorokan, maka hal itu dapat membatalkan puasanya dan bila tidak masuk maka tidaklah membatalkan puasa”. Lihat Al-Mughny 4/359.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Ikhtiyarat hal.108 : “Adapun kalau ia merasakan makanan dan mengunyahnya atau memasukkan ke dalam mulutnya madu dan menggerakkannya maka itu tidak apa-apa kalau ada keperluan seperti orang yang kumur-kumur dan menghirup air”.

Lihat : Syarhul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam bersama ta’liqnya 1/479-481.

Meninggalkan berkumur-kumur dan menghirup air (ke dalam hidung) ketika berwudhu

Berkumur-kumur dan menghirup air (ke hidung) ketika berwudhu adalah perkara yang disyari’atkan pada setiap keadaan, dalam keadan berpuasa maupun tidak. Karena itulah kesalahan yang besar apabila hal tersebut ditinggalkan. Tapi perlu diketahui bahwa bolehnya kumur-kumur dan menghirup air ini dengan syarat tidak dilakukan bersungguh-sungguh atau berlebihan sehingga mengakibatkan air masuk ke dalam tenggorokan, sebagaimana dalam hadits Laqith bin Saburah bahwasahnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَبَالِغْ فِي الْإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا

“Dan bersungguh-sungguhlah engkau dalam menghirup air (kedalam hidungnya) kecuali jika engkau dalam keadaan puasa”. Hadits shohih. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah 1/18 dan 32, Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa no.80, Ath-Thoyalisy no.1341, Asy-Syafi’iy dalam Al-Umm 1/27, Abu Daud no.142, Tirmidzy no.788, Ibnu Majah no.407, An-Nasai no.87 dan Al-Kubra no.98, Ibnu Khuzaimah no.150 dan 168, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no.1054,1087 dan 4510, Al-Hakim 1/248,4/123, Al-Baihaqy 1/76, 4/261, 6/303, Ath-Thabarany 19/216 no.483 dan dalam Al-Ausath no.7446, Ibnu Abdil Bar dalam At-Tamhid 18/223, Ar-Romahurmuzy dalam Al-Muhaddits Al-Fashil hal.579 dan Bahsyal dalam Tarikh Wasith hal.209-210.

Adapun mulut sama hukumnya dengan hidung dan telinga didalam berwudhu yakni tidak membatalkan puasa bila disentuh dengan air, bahkan tidak terlarang berkumur-kumur saat matahari sangat terik selama air tersebut tidak masuk ketenggorokan dengan disengaja. Dan hukum menghirup air ke hidung sama dengan berkumur-kumur.

Lihat Fathul Bary 4/160, Nailul Authar 4/310, Al-Fath Ar-Robbany 10/38-39, Syarhul Mumti’ karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 6/406 dan Fatawa Ramadhan 2/536-538.

والله اعلم بالصواب

Bersambung…

Sumber : Syarhul Mumti’ karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan Fatawa Ramadhan,
Syarhul ‘Umdah Min Kitabush Shiyam karya Ibnu Taimiyah.

Baca juga:

Hal-hal yang Dianggap Membatalkan Puasa (bagian 2)

Hal-hal yang Dianggap Membatalkan Puasa (bagian 3)

Editor: Deddy | Jurnalislam

Operasi Terhadap Mujahidin, Empat Tentara Tunisia Tewas Terkena Ranjau Darat

TUNISIA (jurnalislam.com) – Empat tentara Tunisia tewas dalam ledakan ranjau darat selama operasi terhadap mujahidin di bagian utara negara itu, kantor berita negara TAP melaporkan pada hari Rabu (02-07-2014) .

Pasukan pemerintah Tunisia memerangi Ansar al-Sharia dan pejuang Al Qaeda lainnya, terutama sejak April ketika mereka mulai serangan baru pada tempat persembunyian mujahidin di pegunungan Chaambi berbatasan Aljazair.

Enam anggota pasukan Tunisia lainnya terluka dalam ledakan ranjau sehari sebelumnya di wilayah pegunungan yang sama seperti serangan hari Rabu di dekat Kef.

Setelah pembunuhan dua pemimpin oposisi Tunia oleh Ansar al-Sharia tahun lalu, negara kecil Afrika Utara menyatakan Ansar al-Sharia adalah kelompok Al Qaeda. Washington juga memantau gerakan organisasi Al Qaeda di wilayah tersebut.

Ribuan tentara dikerahkan ke daerah pegunungan terpencil Chaambi pada bulan April untuk mengusir para mujahidin. Ansar al-Sharia telah berulang kali bentrok dengan pasukan pemerintah Tunisia. Dan al Qaeda di Maghreb Islam, juga telah mengklaim serangan terhadap pasukan pemerintah Tunisia . [ded412/world bulletin]

 

Ini Pandangan Ustadz ABB Tentang Pilpres

NUSAKAMBANGAN (Jurnalislam.com) – Kesempatan bisa membezuk Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Lapas Pasirputih, Nusakambangan, Selasa (1/7/2014), dimanfaatkan reporter Jurnalislam untuk meminta tanggapan beliau tentang sikap beberapa ormas Islam yang menyatakan dukungannya kepada salah satu calon presiden pada pemilihan presiden yang akan digelar 9 Juli 2014 atau bertepatan dengan 11 Ramadhan 1435 H mendatang.

Ustadz Abu mengatakan bahwa siapa saja yang ikut nyoblos pada pemilihan presiden itu batal puasa dan imannya.

“Siapa yang dipilih? Calon-calon presiden itu kan tidak menerapkan hukum Allah, yang menerapkan hukum selain hukum Allah itu Thaghut. Dan memilih thagut itu syirik, maka batal puasanya,” kata Ustadz Abu sembari menambahkan bahwa bukan hanya batal puasanya, tapi juga batal Ashlul Iman (pokok Iman) nya.

Pendukung Capres Itu Ansharut Thagut

Beliau juga menjelaskan bahwa pendukung capres termasuk ansharut thagut.

“Mendukung calon presiden berarti mendukung calon thagut, mereka termasuk ansharut thagut. Tujuan hidup umat Islam kan amar ma’ruf nahi munkar, sedangkan tujuan hidup orang kafir itu sebaliknya, amar munkar nahi ma’ruf,” tegas beliau sambil mengutip surat Al Baqarah ayat 257.

Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ditahan oleh pemerintah RI dengan tuduhan mendanai pelatihan militer (I’dad) di Aceh. Atas tuduhan yang tidak terbukti itu beliau divonis 15 tahun penjara. Kini memasuki 3 tahun masa tahanannya, beliau masih aktif berdakwah dari dalam penjara. Terbukti 12 buku telah ditulisnya selama berada di balik jeruji besi.

Reporter/Editor : Amaif

Klarifikasi JAT Terhadap Pernyataan Ustadz Abu Tentang Khilafah Yang Tersebar Di Sosmed

Jakarta (Jurnalislam.com) – Terkait pernyataan Ustadz. Abu Bakar Ba’asyir yang tersebar di media-media sosial tentang dukungan beliau kepada deklarasi khilafah oleh juru bicara Daulah Islam Irak dan Syam (ISIS) Abu Muhammad Al Adnany, pengurus Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) memberikan klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan tersebut. Berikut isi Broadcast Message BBM yang tersebar luar di dunia maya.

Ustadz Abu Bakar Basyir menyatakan bahwa deklarasi khilafah islam dengan khalifahnya Syaikh Abu Bakar al Baghdady adalah Syah & bisa diterima keberadaannya dikarenakn memenuhi syarat secara syariat.Ust ABB juga mengajak agar tandzim2 jihad yg ada termasuk al qaedah agar berbaiat & bergabung dengan khilafah.hal tsb disampaikn oleh ustadz Abu Bakar Basyir di LP Pasir Putih Nusakambangan dihadapan ana bersama ikhwan-ikhwan yang membesuknya pada selasa 3 ramadhan 1435/1 juli 2014. (Ustadz Abu Fida ‘JAT)

Maka kami perlu luruskan beberapa hal:

1. Bahwa abu fida yang mengutip perkataan Ust. Abu Bakar Ba’asyir tersebut bukanlah Abu Fida anggota majelis syariah JAT, sehingga pernyataannya tidak mewakili jamaah.

2. Terkait ada seruan Ust. Abu yang meminta Al Qaeda untuk melebur dan bergabung dengan khilafah ternyata setelah di tabayyunkan beliau mensyaratkan jika khilafahnya benar dan sesuai syar'i.

3. Ust. Abu Bakar Ba’asyir akan memberikan bayan resmi terkait dgn khilafah jika makmulat sudah dianggap cukup.

4. Mengingatkan kepada adho dan kaum muslimin untuk berhati-hati terkait issue dan statement-statement yang mengatas-namakan ustadz Abu ataupun JAT, bahwa sikap resmi dari ustadz Abu dan Jamaah Ansharut Tauhid akan di sampaikan melalui jubir JAT Ustadz Ahmad Fatih dan dikeluaran resmi di website Jamaah “www.ansharuttauhid.com”

5. Kami juga menasehati kepada seluruh kaum muslimin agar takutlah kepada Alloh dan berkatalah dengan perkataan yang benar.

Pada bulan yang mulia ini kami ingatkan dengan hadits Nabi, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan berbuat dusta, maka Allah tidak peduli ia meninggalkan makan dan minumnya “

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa beliau ditanya, “Bagaimana dahulu kalian menyambut bulan Ramadhan? ”Beliau menjawab, “Tidak ada satupun di antara kami yang berani dan lancang menyambut Ramadhan sedangkan di hatinya masih ada sebesar zarrah kedengkian atau sakit hati terhadap saudaranya.”

Editor : Amaif | Sumber : ansharuttauhid.com

Nasihat Ustadz ABB Untuk Anggota JAT : Ikuti Amir dan Tawakuf

NUSAKAMBANGAN (Jurnalislam.com) – Menghadapi fitnah yang menimpa Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebagai Amir menyampaikan nasihatnya kepada seluruh anggota JAT untuk senantiasa taat kepada pimpinan dan bersikap tawakuf.

“Ya, di tengah fitnah ini saya nasehatkan kepada seluruh a’dho untuk mengikuti pimpinan saja, menahan diri. Semua a’do harus bersikap tawakuf dan tunggu keputusan Majelis Syari’ah,” tegas beliau di Lapas SMS Pasirputih, Nusakambangan Selasa (1/7/2014).

Di teras ruangan bezuk Lapas Super Maximum Security (SMS) Pasirputih, Nusakambangan, puluhan pengunjung terlihat khusyu’ menyimak tausyiah Ustadz Abu. Dalam tausyiahnya, Ustadz Abu membahas beberapa materi, diantaranya meluruskan pemahaman Tauhid dan Iman, haramnya mengikuti pilpres dan tentang kekhalifahan Syeikh Abu Bakar Al Baghdady.

Dalam kesempatan itu juga beliau menyampaikan resensi buku terbarunya berjudul “Risalah Peringatan dan Nasehat Karena Allah Kepada Umat Islam Yang Dibebani Amanah Mengatur Pemerintahan di Bumi Nusantara”.

Bersama ikhwan mujahidin penghuni lapas pasirputih lainnya, beliau menitip salam untuk kaum muslimin.

Editor : Amaif | Sumber : ansharuttauhid.com

Di Ciamis, Polisi Tembak Rekan Sendiri Hingga Tewas

CIAMIS (Jurnalislam.com) – Setelah kemarin satu anggota Detasemen Brimob Kelapa Dua tewas dibacok OTK, kini giliran Bripka Hadi Purwanto (36) yang tewas oleh peluru rekannya sendiri. Bripka Hadi Purwanto, petugas polsek Banjarsari, Kabupaten Ciamis itu tewas seketika setelah peluru dari pistol revolver milik Aiptu TS (53) menembus bagian kanan kepalanya pada Rabu (2/7/2014) pagi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, menjelaskan, kejadian bermula sekira pukul 09.45 WIB saat Aiptu Tatang memainkan pistolnya dan mengarahkan kepada rekan-rekannya yang tengah berkumpul.

“Tiba-tiba pistol itu meletus dan pelurunya mengenai dinding. Lalu peluru itu memantul kembali dan mengenai pelipis kanan korban,” jelas Martin, seraya menambahkan peluru tersebut menembus hingga ke kepala belakang. Korban pun langsung ambruk.

Mengetahui peluru tersebut mengenai Hadi, anggota Polsek lainnya langsung membawa korban ke RSUD Kota Banjar.

Martin mengungkapkan, kejadian ini merupakan musibah bagi institusi Polri. Pihaknya memastikan akan menyelidiki kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Provost setempat dan akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Terhadap peristiwa tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena masih ada perilaku bawahan kami yang tidak terpuji Ke depan, kami akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap bawahan kami, khususnya yang memegang senpi,” tutupnya.

Kabar lain menyebutkan, kejadian tersebut berawal dari perkelahian keduanya akibat berselisih soal jaga piket.

Editor : Amaif | Sumber : okezone/harapanrakyat

Seorang Anggota Detasemen B Brimob Kelapa Dua Tewas Dibacok

DEPOK (Jurnalislam.com) Satu anggota Detasemen B Satuan III Pelopor Brimob Kelapa Dua bernama Bharada Rizki Dwo Wicaksono (20), tewas dibacok oleh 5 orang tak dikenal saat taksinya melintas di Jalan akses Universitas Indonesia, Depok, Selasa (1/7/2014) dini hari.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Achmad Subarkah, mengatakan, saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara, Brimob Kelapa Dua Depok untuk dilakukan autopsi.

Achmad Subarkah menjelaskan, kejadian itu bermula saat Rizki yang hendak melaksanakan cuti ke kampung halamannya di daerah Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur. Dia berangkat dari Mako Brimob sekitar pukul 00.00 WIB menggunakan taksi langganannya menuju Bandara Soekarno-Hatta.

“Sesampainya di perjalanan Akses UI (Halte UI) Depok, lima kawanan cepak dengan menggunakan kendaraan roda dua jenis bebek langsung mengepung taksi yang di tumpangi korban,” ujar Subarkah.

Setelah itu, kata Subarkah, salah satu pelaku langsung memecahkan kaca belakang taksi dan menikam korban secara bertubi-tubi. “Akibat dianiaya, korban meninggal dunia di tempat dengan bersimbah darah,”.

Saksi Kasus

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Agus Salim, mengatakan, penyidik sudah mendapatkan keterangan awal dari sopir taksi yang membawa Rizki dari Mako Brimob ke Bandara.

Dari keterangan awal, sopir taksi yang berinisial T menerangkan, lima orang yang menggunakan sepeda motor langsung mencegat mobil yang dibawanya.

“Jadi, saat pelaku menganiaya korban hingga menyeret keluar taksi, sopirnya sudah bilang ke pelaku jika yang dianiya itu seorang anggota polisi. Tujuannya supaya pelaku tahu,” ujar Agus, Selasa 1 Juli 2014.

Agus menjelaskan, meski sudah memberitahui jika korban merupakan anggota polisi, tetapi pelaku tidak begitu peduli, bahkan para pelaku sempat mengancam sopir taksi.

“Menurut pengakuan sang sopir, dia sempat diancam oleh para pelaku. Dia juga melihat korban dianiaya serta dibacok. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku langsung kabur,” jelas Agus.

Masih menurut pengakuan sopir taksi, kata Agus, saat kejadian, kondisi jalan memang sangat sepi karena bertepatan dengan malam hari. Dia juga mengaku tidak merasa diikuti oleh para pelaku saat berangkat dari Mako Brimob.

“Jadi tiba-tiba dihadang di jalan itu saja,” jelas Agus.

Penyidikan Kasus

Komisaris Besar Achmad Subarkah mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polres Metro Jakarta selatan dan Polda Metro Jaya.

Polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku penganiaya Bharada Rizki Dwi Wicaksono. Dia tewas usai dibacok sekelompok orang tak dikenal di Jalan Akses Universitas Indonesia.

“Untuk pelaku, ciri-cirinya tegap, berambut klimis, cepak dan pendek, tidak ada basa-basi lagi langsung lakukan pemaksaan untuk keluar dari taksi dan melakukan penusukan. Kemudian bersama-sama melarikan diri ke arah Pasar Minggu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa 1 Juli 2014.

Pelaku, lanjut Rikwanto juga menggunakan pakaian biasa serta tidak memakai penutup wajah. “Korban juga memakai pakai bebas karena akan cuti,” jelas Rikwanto.

“Kepada satuan juga masih dilakukan pendalaman. Apakah ada masalah internal, atau apakah ada masalah dendam pribadi dengan pihak lain semuanya masih didalami,” kata Rikwanto.

Editor : Amaif | Sumber : lasdipo

Ustadz ABB : Rusaknya Umat Islam Karena Dua Hal

NUSAKAMBANGAN (Jurnalislam.com) –  Ustadz Abu Bakar Ba’syir (ABB) dalam sebuah kesempatan wawancara di ruangan bezuk Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pasirputih, Nusakambangan, Selasa (1/7/2014) kemarin menyatakan bahwa ada dua hal yang menyebabkan rusaknya kehidupan umat Islam saat ini.

“Rusaknya umat Islam itu karena rusaknya dua hal yang ada pada diri mereka. Pertama, rusak paham Tauhidnya dan rusak paham Imannya,” jelas Ulama sepuh amir Jamaah Ansharut Tauhid itu kepada para pembesuk.

Beliau menjelaskan penyebab rusaknya pemahaman iman dan tauhid umat Islam Indonesia itu karena dibatasinya makna iman hanya sebatas “percaya”, dan makna Laa ilaaha illallah dibatasi dengan makna tiada “Tuhan” selain Allah.

“Laa ilaaha illallah itu artinya tiada illah yang berhak diibadahi secara benar kecuali Allah, itu yang bener,” kata Ustadz Abu.

Dalam tausyiahnya, beliau juga menyebutkan kemusyrikan pancasila yang selama ini diterapkan di Indonesia oleh presiden Soekarno hingga SBY.

“Pancasila itu musyrik, dan siapa saja yang menyembahnya itu kafir. Dari mulai Soekarno sampai Yudhoyono itu kafir semua. Ngomong gitu ko angel (susah-red) banget,” tegasnya sambil tertawa.

Ustadz Abu dalam keadaan sehat wal afiat. Meski sedang menjalankan shaum, beliau masih terlihat bugar di usianya yang sudah menginjak 76 tahun itu.

Reporter/Editor : Amaif

Ustadz Iim dan Ustadz Ridho Ba’asyir Bantah Keras Mereka Perbolehkan Nyoblos

SOLO (Jurnalislam.com) – Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir dan Ustadz Rasyid Ridho Ba’asyir membantah keras fitnah yang menimpa keduanya yang mengatakan bahwa mereka ikut membolehkan umat Islam untuk mencoblos dan memilih satu satu capres pada pemilu presiden Juli 2014 mendatang.

Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi Jurnalislam.com hari ini, Rabu (2/7/2014) Ustadz Iim dan Ustadz Rasyid, sapaan mereka, mengajak seluruh umat Islam agar mengedepankan tabbayun di zaman fitnah ini.

Berikut isi pernyataan dua Ustadz yang tidak lain adalah anak dari Ulama besar Ustadz Abu Bakar Ba'syir selengkapnya:

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين ، نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

Amma ba’du,

Telah sampai kepada Kami berita yang tersebar di kalangan Kaum Muslimin yang menyatakan bahwa saya Abdul Rochim Ba’asyir dan kakak saya Rosyid Ridho Ba’asyir, di kabarkan bahwa kami menyetujui ijtihad sebagian ulama yang membolehkan ikut dalam pemilu dan menghalalkan demokrasi dengan alasan kepentingan umat Islam di Indonesia yang sangat terkait dengan pemenangan salah satu pasangan calon presiden pada musim pemilu tahun 2014 ini.

Dengan ini, Kami membantah berita fitnah itu dan kami menyerahkan urusan mereka yang membuat dan ikut menyebarkan berita fitnah itu kepada Allah SWT. Dan semoga Allah SWT membalas perbuatan mereka dengan seadil-adilnya. 

Kami sangat menghormati Ijtihad para Asatidz dan Ulama di manapun walau dalam hal-hal yang kami tidak sependapat dengan mereka. Kami selalu berdoa agar Allah SWT membimbing kami dan mereka dan seluruh Kaum Muslimin ke jalan yang benar dan di RidhoiNya. Amin Ya robbal alamin.

Kami ingatkan bahwa para perbuatan penebar fitnah itu telah memecah kesatuan hati kaum muslimin dan menyebabkan kegundahan di hati sebagian mereka, serta menimbulkan suasana permusuhan diantara sesama saudara se-Islam. Perbuatan itu adalah perbuatan orang Munafik dan sungguh mereka harus bertanggungjawab kelak di hadapan Allah SWT. Wa hasbunallahu wani’mal wakiil.

Ingatlah bahwa perbuatan menggunjing dan menebarkan berita palsu adalah dilarang oleh Allah SWT dalam firmannya :

“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik dengannya.” (Al-Hujurat: 12)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan makna ghibah (menggunjing) ini. Beliau bersabda, “Tahukah kalian apakah ghibah itu?” Mereka menjawab, “Alloh dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui” Beliau bersabda, “Engkau mengabarkan tentang saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang aku katakan itu memang terdapat pada saudaraku?” Beliau menjawab, “Jika apa yang kamu katakan terdapat pada saudaramu, maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan jika ia tidak terdapat padanya maka engkau telah berdusta atasnya.”  (HR. Muslim)

Kami juga mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin agar berhati-hati di zaman fitnah ini dan tidak mudah menerima berita dan mengingatkan siapapun yang mendengar berita palsu agar bertabayyun dan memastikan kebenarannya dahulu seperti dalam firman Allah swt:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al hujurat : 6)

Demikian penjelasan kami semoga memperjelas apa yang selama ini tersebar di kalangan sebagian kaum muslimin.

Hasbunallahu wani’mal wakiil.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.

 

(Rosyid Ridho Baasyir)                                                                     (Abdul Rochim Baasyir)

 

Reporter/Editor : Amaif