Ustadz Iim dan Ustadz Ridho Ba’asyir Bantah Keras Mereka Perbolehkan Nyoblos

SOLO (Jurnalislam.com) – Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir dan Ustadz Rasyid Ridho Ba’asyir membantah keras fitnah yang menimpa keduanya yang mengatakan bahwa mereka ikut membolehkan umat Islam untuk mencoblos dan memilih satu satu capres pada pemilu presiden Juli 2014 mendatang.

Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi Jurnalislam.com hari ini, Rabu (2/7/2014) Ustadz Iim dan Ustadz Rasyid, sapaan mereka, mengajak seluruh umat Islam agar mengedepankan tabbayun di zaman fitnah ini.

Berikut isi pernyataan dua Ustadz yang tidak lain adalah anak dari Ulama besar Ustadz Abu Bakar Ba'syir selengkapnya:

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين ، نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

Amma ba’du,

Telah sampai kepada Kami berita yang tersebar di kalangan Kaum Muslimin yang menyatakan bahwa saya Abdul Rochim Ba’asyir dan kakak saya Rosyid Ridho Ba’asyir, di kabarkan bahwa kami menyetujui ijtihad sebagian ulama yang membolehkan ikut dalam pemilu dan menghalalkan demokrasi dengan alasan kepentingan umat Islam di Indonesia yang sangat terkait dengan pemenangan salah satu pasangan calon presiden pada musim pemilu tahun 2014 ini.

Dengan ini, Kami membantah berita fitnah itu dan kami menyerahkan urusan mereka yang membuat dan ikut menyebarkan berita fitnah itu kepada Allah SWT. Dan semoga Allah SWT membalas perbuatan mereka dengan seadil-adilnya. 

Kami sangat menghormati Ijtihad para Asatidz dan Ulama di manapun walau dalam hal-hal yang kami tidak sependapat dengan mereka. Kami selalu berdoa agar Allah SWT membimbing kami dan mereka dan seluruh Kaum Muslimin ke jalan yang benar dan di RidhoiNya. Amin Ya robbal alamin.

Kami ingatkan bahwa para perbuatan penebar fitnah itu telah memecah kesatuan hati kaum muslimin dan menyebabkan kegundahan di hati sebagian mereka, serta menimbulkan suasana permusuhan diantara sesama saudara se-Islam. Perbuatan itu adalah perbuatan orang Munafik dan sungguh mereka harus bertanggungjawab kelak di hadapan Allah SWT. Wa hasbunallahu wani’mal wakiil.

Ingatlah bahwa perbuatan menggunjing dan menebarkan berita palsu adalah dilarang oleh Allah SWT dalam firmannya :

“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik dengannya.” (Al-Hujurat: 12)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan makna ghibah (menggunjing) ini. Beliau bersabda, “Tahukah kalian apakah ghibah itu?” Mereka menjawab, “Alloh dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui” Beliau bersabda, “Engkau mengabarkan tentang saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang aku katakan itu memang terdapat pada saudaraku?” Beliau menjawab, “Jika apa yang kamu katakan terdapat pada saudaramu, maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan jika ia tidak terdapat padanya maka engkau telah berdusta atasnya.”  (HR. Muslim)

Kami juga mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin agar berhati-hati di zaman fitnah ini dan tidak mudah menerima berita dan mengingatkan siapapun yang mendengar berita palsu agar bertabayyun dan memastikan kebenarannya dahulu seperti dalam firman Allah swt:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al hujurat : 6)

Demikian penjelasan kami semoga memperjelas apa yang selama ini tersebar di kalangan sebagian kaum muslimin.

Hasbunallahu wani’mal wakiil.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.

 

(Rosyid Ridho Baasyir)                                                                     (Abdul Rochim Baasyir)

 

Reporter/Editor : Amaif

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.