The Halal Guys Populerkan Makanan Halal di Amerika

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – The Halal Guys merupakan nama truk makanan yang menyediakan makanan-makanan halal. Begitu populernya  The Halal Guys di tengah masyarakat Amerika, kini mereka memiliki restoran sendiri.

Restoran The Halal Guys menyajikan berbagai jenis makanan umum di Timur Tengah yang dimodifikasi menjadi makanan ala restoran. Kedua pemilik The Halal Guys, Mohamed Abouelenein, (59) and Abdelbaset Elsayed (51), menyatakan pembukaan restoran pertama ini baru tahap awal dari bisnis kuliner halalnya. Abouelenein menyatakan mereka memiliki target yang lebih besar lagi.

Tidak begitu banyak perubahan yang dimiliki The Halal Guys versi restoran dengan versi originalnya yaitu truk makanan. Misalnya, waktu pembukaan restoran dan truk makanan sama-sama dimulai pukul 19.00 hingga pukul 04.00 waktu setempat. Selain itu, mereka The Halal Guyssama sekali tidak menyediakan alkohol, baik sebagai minuman maupun campuran dalam makanan. 

"Sebagian besar pelanggan kami bukan Muslim, tetapi kami Muslim. Kami harus menghormati agama kami," terang Elsayed terkait tak dimasukkannya alkohol dalam menu.  

Yang cukup berbeda dari restoran dan truk makanan The Halal Guysialah penyajian makanannya. Untuk truk makanan, The Halal Guysmenjual sepiring nasi dan daging dengan harga 6 dolar Amerika. Akan tetapi, pada restorannya, The Halal Guys dua jenis porsi makanan, untuk ukuran reguler, sepiring nasi dan daging dihargai 6 dolar, sedangkan untuk porsi besar dihargai sebanyak 7 dolar.

Sejauh ini, The Halal Guys telah memiliki lima cabang truk makanan. Kelima truk ini tersebar di penjuru New York. Animo masyarakat terhadap makanan kaki lima ala Timur Tengah ini cukup besar. Terbukti para pelanggan rela untuk masuk dalam antrian panjang untuk membeli makanan dari The Halal Guys. (amaif/republika)

Sudah Seminggu 110 Tahanan Palestina di Penjara Zionis Mogok Makan

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Sekitar 110 tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel yang berbeda, melakukan aksi mogok makan secara terbuka sejak seminggu yang lalu untuk menyuarakan solidaritas terhadap tahanan terisolasi Nahar al-Saadi yang telah menjalani aksi mogok makan selama 27 hari.

Nahar Al-Saadi (32) divonis empat hukuman penjara seumur hidup ditambah 20 tahun. Dia telah menjalani 11 tahun hukuman penjara. Dia melakukan aksi hampir sebulan lalu untuk memprotes karena telah ditahan di sel isolasi selama satu tahun tujuh bulan di bawah kondisi yang tak tertahankan.

Al-Saadi melakukan mogok makan menuntut diakhirinya kurungan isolasi, dan meminta haknya untuk dikunjungi keluarga, terutama dari ibunya.

Tahanan di penjara Nafha, Eshel, Negev, dan Raymond yang mengumumkan mogok makan untuk mendukung tuntutan al-Saadi jumlahnya semakin meningkat.

Sebagai hukumannya, Layanan Penjara Israel mengenakan denda berat bagi para pelaku mogok makan, mencegah kunjungan keluarga mereka, dan banyak dari mereka dipindahkan ke penjara kriminal.

Al-Saadi sebelumnya telah menderita masalah kesehatan dan bertambah buruk sebagai akibat dari isolasi berkepanjangan dan mogok makan. Dia menderita scoliosis, sakit perut dan masalah pencernaan kronis.

Setelah aksi mogok makan massal Palestina  pada tahun 2012 yang diluncurkan oleh Khader Adnan kemudian diikuti oleh ratusan tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel sebagai protes terhadap kebijakan penahanan administratif, keadaan berubah dari buruk menjadi sangat lebih buruk dan dapat menyebabkan pecahnya pertempuran baru di balik jeruji penjajah Israel .

Kepala Ahrar Center, Fuad al-Khuffash, meminta lembaga HAM internasional untuk menjelaskan penderitaan tahanan dan mendukung tuntutan kemanusiaan dan hukum yang mereka ajukan.

Pemogokan yang sedang berlangsung tentu akan membantu kemenangan tuntutan narapidana untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. [ded412/palinfo]

Al-Shabaab Berhasil Kumpulkan $ 9 Juta dari Zakat

SOMALIA (Jurnalislam.com) – Mujahidin Al-Shabaab berhasil mengumpulkan $ 9 juta zakat dan sedekah di daerah yang mereka kendalikan di bagian tengah dan selatan negara tersebut.

Sebuah video yang dirilis di salah satu situs yang berafiliasi dengan Al-Shabaab menunjukkan puluhan warga Somalia lokal antri untuk melaporkan jumlah ternak yang telah mereka miliki sehingga berapa jumlah zakat yang harus mereka bayar dapat ditentukan.

Rekaman itu juga menunjukkan sejumlah warga miskin Somalia menerima bagian dari zakat dan memuji Al-Shabaab karena melakukan gerakan amal.

Seorang pemimpin Al-Shabaab, yang diidentifikasi sebagai Abu Mohamed, mengatakan dalam video bahwa sedekah telah didistribusikan kepada orang miskin setelah dikumpulkan dari orang kaya.

Dia mengatakan sistem zakat diikuti di seluruh wilayah Al-Shabaab, termasuk Juba Tengah di selatan, Gedo di barat daya, dan Hiran di Somalia tengah.

Zakat merupakan salah satu dari "lima pilar" agama Islam itu. Setiap orang beriman dan berbadan sehat harus membayar 2,5 persen dari kekayaan mereka setiap tahun untuk orang-orang miskin.

Meskipun Al-Shabaab telah diusir dari Mogadishu oleh pasukan penjaga perdamaian Afrika dan tentara Somalia, Al-Shabaab terus menargetkan pejabat pemerintah dan tentara asing yang dikerahkan di kota. [ded412/world bulletin]

Taliban Afghanistan Mengutuk Serangan Sekolah Pakistan

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com) – Taliban Afghanistan mengutuk serangan yang dilakukan Taliban Pakistan di Sekolah Umum Angkatan Darat di Peshawar, Pakistan hari Selasa, (16/12/2014).

Pernyataan itu dirilis Islamic Emirate of Afghanistan dalam sebuah rilis berbahasa Urdu hari ini, Rabu (17/12/2014) melalui juru bicaranya, Zabihullah Mujahid. Taliban mengungkapkan kesedihannya atas tragedi tersebut dan menyampaikan bela sungkawa bagi keluarga korban.

"Laki-laki, wanita dan anak-anak dibunuh dengan sengaja, dan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip Islaam," kata Zabihullah Mujahid dalam pernyataannya.

“Emirat Islam Afghanistan selalu mengutuk pembunuhan orang tak bersalah dan anak-anak,” lanjutnya.

Taliban Afghanistan, yang dipimpin oleh Syeikh Mullah Umar, juga telah berusaha untuk menghindari serangan profil tinggi terhadap penduduk sipil. Dalam pesan merayakan akhir Ramadhan awal tahun ini, Syeikh Mullah Umar menekankan, "Setiap tindakan operasi jihad harus melindungi nyawa dan harta benda masyarakat, karena Allah melarang ada pihak yang dirugikan." Syeikh Mullah Umar mengatakan bahwa Departemen Pencegahan Korban Sipil Taliban harus serius memperhatikan tugasnya untuk mencegah jatuhnya korban sipil."

Pidato Syeikh Mullah Umar menunjukkan bahwa Taliban Afghanistan sensitif terhadap kritik bahwa operasinya menyebabkan kerusakan sipil jauh lebih besar dibanding yang dilakukan musuh musuhnya yaitu Amerika dan sekutunya yang banyak membunuhi masyarakat sipil.

Seperti al Qaeda dan kelompok-kelompok jihad lainnya, Taliban Afghanistan juga berusaha untuk memenangkan hati dan pikiran masyarakat. Dan serangan terhadap sekolah di Peshawar, dimana puluhan anak terbunuh  kemungkinan akan mengurangi dukungan rakyat terhadap mujahidin.

Hubungan kerjasama antara kelompok Taliban Afghanistan dan Pakistan masih berlangsung, Taliban Pakistan merilis sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa Mullah Fazlullah sebelumnya telah menjanjikan kesetiaan organisasinya terhadap "Amir Mukminin Syeikh Mullah Muhammad Umar." Ini menjadi indikasi bahwa kepemimpinan Taliban Pakistan saat ini tidak akan mematahkan barisan dengan pemimpin Taliban Afghanistan.

Taliban Pakistan dan pemimpinnya, Mullah Fazlullah, secara terbuka menyatakan kesetiaan mereka kepada Syeikh Mullah Muhammad Umar. [ded412/dbs]

 

Senjata Baru Jabhah Nusrah, BGM-71 TOW Ghanimah dari SRF

IDLIB (Jurnalislam.com) – Jabhah nusrah, cabang resmi Al Qaeda di Suriah, memposting gambar dan video mujahidin yang sedang menggunakan rudal anti-tank buatan Amerika ke arah tank milik rezim Syiah Assad, rudal BGM-71 TOW merupakan rudal hasil rampasan dari pasukan yang didukung barat (eropa) yaitu Syrian Revolutionaries Front (SRF) .

Foto dan video tersebut dimuat di Twitter oleh laman resmi Jabhah Nusrah untuk operasi Idlib. TOW digunakan selama pertempuran terakhir di Wadi al Daif,yang merupakan basis utama rezim Assad di pedesaan Idlib. (Baca : Jabhah Nusrah Berhasil Kuasai Markas Besar Rezim Assad di Idlib)

Pertempuran di Wadi al Daif adalah bagian dari serangan jihad yang lebih besar terhadap dua basis rezim di dekat kota Idlib. Markas lainnya, Al Hamadiya, juga dilaporkan telah jatuh ke tangan anggota Ahrar al Sham, sekutu Al-Qaeda, serta Free Syrian Army  yang telah bergabung ke Jabhah Nusrah.

Jabhah Nusrah bisa memiliki rudal TOW ketika mereka bersama Jund al Aqsa melakukan operasi gabungan di Wadi al Daif menyerbu markas Syrian Revolutionaries Front (SRF) sekutu Barat (Eropa) awal November lalu.

Perebutan markas terjadi setelah Jabhah nusrah memberikan tekanan serangan pada  SRF sehingga  pemimpinnya, Jamaal Maarouf, melarikan diri dan meninggalkan peralatan militer termasuk rudal BGM-71 TOW buatan Amerika itu. [ded412/dbs]

Karangkobar Kembali Longsor, Jalur Pekalongan-Banjarnegara Putus

BANJARNEGARA (Jurnalislam.com) – Bencana tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Jalan raya yang berada di ruas jalur Desa Leksana, Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara terputus akibat tertimbun longsor.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (16/12/2014), lokasi longsor terbaru berjarak 5 kilometer dari Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar.

Sebuah bukit di Desa Leksana  ini longsor setelah diguyur hujan deras selama kurang lebih 3 jam. Material longsor menimbun semua badan jalan serta memutus lalu lintas Pekalongan-Banjarnegara.

Sejumlah warga dan petugas kepolisian langsung terjun ke lapangan membersihkan material longsoran tanah.

Jalur utama tersebut sangat berbahaya bagi pengguna jalan karena tanahnya rawan bergeser dan longsor. Di sepanjang jalur antara Kabupaten Banjarnegara dan Pekalongan terdapat sedikitnya 15 titik bukit yang telah bergeser dan rawan longsor bila hujan deras mengguyur.

Pada Jumat 12 Desember petang lalu tanah longsor menyapu seluruh Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan, Karangkobar, Banjarnegara. Diperkirakan korban tewas akibat kejadian ini mencapai 100 jiwa.

Hingga kini, jumlah korban tewas akibat bencana longsor Banjarnegara yang berhasil ditemukan sudah mencapai 64 jiwa. Sementara sekitar 44 lainnya masih hilang. (amaif/liputan6)

MPI akan Gelar Kajian Ilmiah : Membendung Agama Syi’ah di Kampus

Melihat fenomena akhir-akhir ini, kian ramai aliran sesat dan menyimpang yang mengaku bersumber dari Islam. Terlebih, pokok ajaran yang mereka serang adalah simpul aqidah Islam. Hari ini, Syi’ah menjadi perbincangan hebat diberbagai forum. Mulai dari masyarakat awam hingga akademisi berkomentar tentang Syi’ah.

Jika di negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam pergerakan Syi’ah bisa dibatasi dan dibendung oleh otoritas setempat yang mempunyai kewenangan, berbeda dengan Indonesia yang sekarang ini berhaluan demokrasi liberal. Ketidaktahuan masyarakat akan bahaya yang akan terjadi membuat ancaman besar bagi keharmonisan Islam dan kaum muslimin. Berawal dari pembiaran-pembiaran yang menjadi celah bagi Syi’ah untuk bergerilya. Padahal yang mereka serang dari masyarakat itu sendiri adalah akidah, hal yang tidak bisa ditoleransi.

Seberapa besarkah penyimpangan yang Syi’ah lakukan?
Bagaimana kriteria aliran sesat menurut Islam?
Bagaimana pandangan Islam menyikapi aliran sesat?
Apakah Syi’ah sesat?
Bagaimana sejarah Syi’ah dari masa ke masa?
Bagaimana penjelasan al-Qur’an dan as sunnah mengenai Syi’ah?

Temukan jawabannya dalam Kajian Ilmiah: “Membendung Agama Syi’ah di Kampus”, pada:

Hari, tanggal : Kamis, 03 Rabiul Awal 1436 H / 25 Desember 2014

Waktu : 08.30 – 11.30 WIB

Pemateri : 1. Ustadz Anung Al-Hamat, Lc. M.Pd.I
(Ketua Forum Studi Sekte-Sekte Islam)
2. Ustadz Muhammad Pizzaro Novelan Tauhidi
(Peneliti Syiah dan Penulis Buku Zionis dan Syi’ah Bersatu Hantam Islam)
Tempat : Masjid Al Hasanah, Kampus STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik), Otista, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Kajian ini gratis dan terbuka untuk umum.

Fasilitas:

1. Snack
2. Buku Penjelasan tentang Syi’ah (Gratis untuk semua peserta)
3. Doorprize Flashdisk 8GB dan kemeja keren (Bagi peserta yang beruntung)
4. Special bazar oleh : Auction4Humanity

Ayo daftarkan diri Anda segera (via sms) dengan cara ketik: Bendung Syiah_Nama_Kampus/Instansi_No. HP kirim ke +6283871731926

Contact person:

Ikhwan: +6281285459393
Akhwat: +6283815559780

Presented by:

• Mahasiswa Pecinta Islam Jakarta (MPI Jakarta)
• DKM Al Hasanah, Kampus STIS
• Forum Studi Sekte-sekte Islam (FS3I)
• Forum Dakwah Kampus HAWARY
• Komunitas #YukKickSyiah

Supported by:

• JITU (Jurnalis Islam Bersatu)
• Auction4Humanity
• Sinaa Flash
• Kamar Dagang Azzam

mpi.jakarta@yahoo.com

LAKIK Serahkan Surat Pernyataan Haramnya Umat Islam Rayakan Natal kepada Muspida Klaten

KLATEN (Jurnalislam.com) – Laskar Islam Klaten (LAKIK) mendatangi Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Klaten yang terdiri dari Bupati, Kapolres, Dandim, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (15/12/2014).

Kedatangan Laskar Islam Klaten dimaksudkan guna menyerahkan surat pernyataan bersama tentang keharaman bagi umat Islam mengikuti perayaan Natal bersama. Termasuk larangan mengenakan atribut Natal seperti topi merah (Sinterklas), baju Sinterklas, memakai kalung salib dan atribut umat Kristiani lainnya.

Anggota Laskar Islam Klaten yang ikut dalam penyerahan surat pernyataan tersebut adalah Komandan KOKAM Muhamamdiyah Klaten Muh Ismail, Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Nasiri, Ketua Barisan Muda Klaten (BMK) Nanang Nuryanto dan Sekretaris Laskar Islam Klaten Wahyu.

Rombongan tersebut dipimpin oleh ustadz Mehmed selaku sesepuh tokoh Islam Klaten dan sekaligus Koordinator Utama (Korma) Laskar Islam Klaten.

Muspida yang pertama kali didatangi rombongan Laskar Islam Klaten adalah kantor Bupati, lalu Kodim, Kejari, Polres, Pengadilan Negeri dan Kemenag.

Saat di Kantor Pemda, rombongan Laskar Islam Klaten ditemui oleh ajudan Bupati Klaten, Nyoman S. Sedangkan saat di Polres Klaten, rombongan Laskar Islam Klaten diterima oleh Kabag Ops AKP Danu Pamungkas dan staf Kasat Intel Heru.

Dalam audiensinya, Ustadz Mehmed menyampaikan keprihatinannya dengan sebagian umat Islam yang ikut-ikutan perayaan Natal bersama. Selain itu, masih ada sejumlah toko atau perusahaan yang menyuruh dan bahkan memaksa karayawan muslim untuk memakai atribut Natal.

“Padahal itu dilarang oleh Islam dan bisa merusak iman,” kata Ustadz Mehmed.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Klaten AKP Danu Pamungkas meyambut baik kepedulian para tokoh dan elemen Islam di Klaten untuk menjaga aqidah umat Islam. Ia pun berjanji akan menertibkan para pengusaha dan pimpinan perusahaan yang menyuruh atau memaksa karyawan Muslim memakai atribut Natal.

Selain menyerahkan surat pernyataan, rombongan Laskar Islam Klaten juga menyerahkan surat pemberitahuan aksi damai akbar Laskar Islam Klaten bertema “Sosialisasi Fatwa MUI Tentang ke-HARAM-an Umat Islam Mengikuti Perayaan Natal Bersama & Larangan Mengenakan Atribut Natal”. (amaif/LAKIK)

Tadzkiroh dan Maklumat Laskar Islam Klaten Tentang Perayaan Natal Bersama

I. MEMPERHATIKAN dan Menimbang :

1. Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain berdasarkan QS. Al Kafirun (109) ayat 1– 6 dan QS. Al Baqarah (2) ayat 42.
2. Perayaan Natal bersama pada akhir-akhir ini disalah-artikan oleh sebagian ummat Islam, dan disangka sama seperti hal-nya dengan ummat Islam merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
3. Karena salah pengertian tersebut, ada sebagian orang Islam yang ikut serta dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
4. Perayaan Natal bagi orang Kristen/ Katolik merupakan ibadah, dan bukan masalah keduniawian. Bila masalah duniawi, maka umat Islam boleh saling toleran, bergaul dan tolong menolong dengan umat agama lain sebagaimana QS. Al Hujurat (49) ayat 13 dan QS. Al Mumtahanah (60) ayat 8.
5. Ummat Islam perlu mendapat bayyinah/ petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.

II. Mengingat :

1. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Haramnya mengikuti Perayaan Natal Bersama bagi ummat Islam.
2. Fatwa para Masyayikh terdahulu seperti Syaikh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullahajma’in dan yang lainnya. Salah satu fatwa Syaikh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah adalah,“Bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka (hukumnya) HARAM dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridhai hal itu dilakukan mereka, sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu. Akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridhai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya, karena Allah Ta’ala tidak meridhai hal itu,” (Majmû’ FatâwaFadhîlahAsy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimîn, Jilid.III, hal.44-46, sno.403).
3. Pemaksaan kepada orang-orang Muslim untuk mengenakan sesuatu yang diharamkan dalam agama Islam adalah melanggar UUD 45 pasal 28 E tentang HakAsasi Manusia (HAM) dan tentang Kebebasan Beragama pasal 29.
4. Bahwa ummat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan ‘Isa al-Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka (ummat Islam) kepada para Nabi dan Rasul yang lain. [Lihat QS. Maryam (19) ayat 30-32, QS. Al Maa’idah (5) ayat 75 dan QS. Al Baqarah (2) ayat 285].
5. Bahwa pada hari kiamat nanti Allah akan bertanya kepada ‘Isa, Apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui ‘Isa dan ibunya (Maryam) sebagai Tuhan? Maka ‘Isa menjawab; “Tidak.” Hal ini sebagaimana QS. Al Maa’idah (5) ayat 116-118.
6. Islam mengajarkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu hanya satu, berdasarkan QS. Al Ikhlas (112) ayat 1-4.

III. Memutuskan :

1. Bahwa merayakan dan mengikuti perayaan Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya HARAM sebagaimana dalil-dalil dari Al Qur’an dan fatwa para ulama yang sudah kami sebutkan di atas.
2. Bahwa mengenakan atribut-atribut atau busana Natal seperti topi merah/ Sinterklas, baju Sinterklas, kalung salib, dan lain-lain hukumnya adalah HARAM bagi seorang Muslim berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka,” (HR. Abu Dawud).
3. Kepada para pemilik toko dan tempat umum lainnya untuk tidak menyuruh, apalagi memaksa karyawan yang beragama Islam untuk mengenakan atribut atau busana Natal.

IV. Maka dari itu kami bersikap :

1. Mendorong peran serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) di daerah untuk menindaklanjuti Fatwa MUI Pusat dan menertibkan umat Islam yang mengikuti Perayaan Natal bersama.
2. Mendorong aparat keamanan (dalam hal ini kepolisian) untuk menindak para pemilik toko dan pemilik tempat-tempat umum lainnya yang menyuruh, apalagi memaksa karyawan yang beragama Islam untuk mengenakan atribut atau busana Natal.
3. Jika sebelum dan sesudah tanggal 25 Desember 2014 M kami mendapati ada karyawan yang beragama Islam mengenakan atribut atau busana Natal dan tidak ada tindakan dari aparat yang real/ nyata sebagaimana harapan umat dan elemen umat Islam yang tergabung dalam Laskar Islam Klaten, maka kami akan melakukan Sweeping demi menjaga Aqidah ummat Islam dan akan mengambil langkah hukum yang berlaku.

Klaten, 12 Desember 2014 M/ 19 Shofar 1436 H
Pernyataan Sikap Laskar Islam Klaten untuk Kemaslahatan Umat Islam Indonesia
Anggota: KOKAM Klaten, Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT), Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Laskar Prambanan Raya, Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), Barisan Muda Klaten (BMK), Front Umat Islam (FUI), Dewan Da’wah Islamiyyah Indonesia (DDII), Jama’ah Ansharusy Syari’ah (JAS), Hizbullah.

Zionisme dan Penghapusan Agama

''Ketika kita sudah menguasai dunia, kita tidak akan membolehkan adanya satu agama pun kecuali agama kita. Oleh karenanya, kita wajib menggoyahkan sendi-sendi keimanan dan hasil sementara usaha kita ini adalah munculnya kaum ateis.''
    
Kalimat tersebut dikutip dari Protokol Zionisme no. 14. Protokol Zionisme ini merupakan keputusan kongres intelektual Yahudi sedunia pada 1897 di Kota Basel, Swiss. Dokumen rahasia Zionisme berbahasa Ibrani itu dicuri oleh seorang perempuan Perancis dan sampai ke Rusia. 

Selanjutnya, dokumen itu diterjemahkan dan diterbitkan dalam bahasa Rusia oleh Prof Nilus pada 1901. Kemudian, Protokol berisi 24 poin tersebut diterjemahkan ke  berbagai bahasa di dunia. 
    
Ada beberapa isu yang berkembang di Indonesia, yang tidak diketahui pasti apakah merupakan implementasi dari Protokol Zionisme no. 14 atau hanya muncul secara kebetulan saja. 

Hanya, apabila dicermati, isu tersebut menyasar penghapusan agama seperti yang ditulis dalam Protokol Zionisme no.14. Isu-isu tersebut diantaranya sebagai berikut:

Pertama, pluralisme agama. Isu ini sudah muncul di Indonesia dan berbagai negara di dunia sejak beberapa tahun terakhir. Pluralisme agama (al-ta’addud al-diniyy/religious pluralism) berbeda dari pluralitas agama (ta’addud al-adyan/plurality of religions)

Pluralitas agama merupakan satu fakta di suatu negeri terdapat berbagai agama. Islam mengakui dan menghormati adanya pluralitas agama tanpa mengakui kebenarannya masing-masing kecuali kebenaran agama Islam.

Prinsip yang dipakai Islam untuk mengakui dan mengormati agama selain Islam adalah lakum dinukum waliyadin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku)

Sementara pluralisme agama adalah sebuah agama baru yang mengajarkan bahwa semua agama itu benar dan semua pemeluk agama akan sama-sama masuk ke dalam surga. Islam tidak megakui dan tidak membenarkan adanya pluralisme agama. 

Pluralisme agama memiliki sasaran setiap orang tidak perlu lagi menganut agama tertentu karena setiap hari dapat pindah ke agama lain. Bila hal ini terjadi, maka setiap orang sudah tidak memerlukan agama lagi dan ini artinya agama sudah terhapus.

Kedua, pernikahan beda agama. Isu ini sedang dihembuskan di Indonesia bahkan sedang diperjuangkan oleh kelompok tertentu untuk dilegalkan.

Apabila pernikahan beda agama sudah dilegalkan di negeri kita, maka orang Islam tidak perlu lagi membutuhkan ritual akad nikah dengan keharusan adanya wali, saksi, dan sebagainya seperti diatur dalam hukum Islam. 

Yang bersangkutan cukup datang ke lembaga pencatat nikah untuk mencatat pernikahannya tanpa keharusan mengikuti ajaran suatu agama.

Apabila ini terjadi maka aturan-aturan agama yang berkaitan dengan pernikahan sudah tidak diperlukan lagi dan dengan sendirinya ajaran agama yang berkaitan dengan pernikahan sudah terhapus.

Ketiga, penghapusan kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP). Ketika kolom agama sudah tidak ada di KTP, pemegang kartu penduduk dilegalkan tidak beragama.

Begitu pula ketika kolom agama masih tertulis dalam KTP, namun pemilik KTP tidak diwajibkan menulis agama, berarti pemegang KTP dilegalkan tidak beragama. Ini juga merupakan langkah penghapusan agama sekaligus langkah maju komunisme di Indonesia.

Keempat, penghapusan doa menurut agama masing-masing dan diganti dengan doa bersama. Isu ini muncul terakhir di negeri kita.

Apabila dimaksudkan sebagai doa bersama-sama dalam satu majelis, yakni tiap-tiap pemeluk agama berdoa menurut ajaran agamanya, doa bersama dibenarkan menurut ajaran Islam. Pprinsipnya pluralitas agama di atas yaitu lakum dinukum waliyadin. 

Namun, apabila tujuannya berbeda, yakni doa model baru tanpa terkait dengan agama masing-masing, maka hal itu merupakan implementasi dari penghapusan agama dan tidak dibenarkan menurut ajaran Islam.

Empat isu tersebut sedang berkembang dan tampaknya berkaitan, baik langsung atau tidak langsung dengan Protokol Zionisme no.14 di atas tentang penghapusan agama-agama di dunia selain Yahudi. Semoga Allah menjaga kita dari upaya-upaya penyesatan dan pengkafiran. Amin.